Pelecehan Seksual, Butuh Solusi Kaffah Bukan Parsial

islam solusi negeri

Kasus pelecehan seksual seperti fenomena gunung es. Sebab yang terungkap jauh lebih sedikit jumlahnya daripada kasus yang tidak diangkat ke permukaan. Tentu ini sangat berbahaya.

Oleh: Laily Ch. S.E (Pemerhati Sosial)

"Wis ono koyok ngono sik gak jera? (sudah ada yang pernah seperti itu mengapa tidak membuat yang lain kapok?)". Begitulah kegeraman yang diperlihatkan oleh Rektor Unej Bapak Iwan Taruna kepada wartawan ketika dimintai keterangannya tentang kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di salah satu fakultas dari perguruan tinggi yang dipimpinnya. Jika dari hasil investigasi terbukti benar terjadi perilaku menyimpang dari kalangan dosen selaku pendidik, maka akan menambah panjang deretan daftar perkara kekerasan seksual di kampusnya.

Unej kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dari ibu seorang pelajar SMA yang masih usia 16 tahun yang mengalami pelecehan seksual oleh pamannya sendiri yang merupakan salah seorang dosen FISIP Unej yang saat ini sedang dipromosikan sebagai calon Profesor. Sang ibu melaporkan oknum dosen tersebut karena tindakan cabul nya dengan dalih pengobatan kanker payudara. Padahal keponakan yang tinggal bersamanya sejak tahun 2019 tersebut sama sekali tidak ada gejala penyakit yang dialibikan. Perbuatan asusila tersebut dilakukan saat istri oknum dosen tidak dirumah. Dia memaksa keponakannya agar mau diperiksa bagian sensitifnya. Pelaku mengulang perbuatan yang sama pada akhir maret lalu. Korban memberanikan diri merekam secara audio peristiwa yang kedua kalinya ini. Setelah itu korban membuat sejumlah unggahan di insta story, yang berisi ajakan untuk melawan kekerasan seksual. Salah satunya pesan bahwa pakaian perempuan bukan menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual. Unggahan insta story ini kemudian dibaca oleh sang ibu yang berujung pada pelaporan kepada pihak yang berwajib. (Nusadaily.com, 10/4/2021)

Unej, Bukan Pertama Dan Bukan Satu-satunya

Kasus pelecehan seksual seperti fenomena gunung es. Sebab yang terungkap jauh lebih sedikit jumlahnya daripada kasus yang tidak diangkat ke permukaan. Tentu ini sangat berbahaya.

Sampai hari ini belum ada data konkret mengenai kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Berdasarkan data pengaduan pelecehan dan kekerasan seksual UPI periode Mei-Juli 2020 melalui bit.ly/anti-kekerasan, terdapat 38 mahasiswa yang mengadukan tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami. Mayoritas penyintas mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan seksual (71%) dan kekerasan berbasis gender online (13%) yang dialami oleh civitas akademika UPI.

Demikian juga dengan beberapa kampus lain di Indonesia, hampir semuanya pernah terungkap adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen kepada mahasiswanya. Sebut saja UGM, Universitas Negri Padang, Universitas Negri Jakarta, dan lainnya hingga perguruan tinggi yang berplat form sebagai kampus islam seperti UIN Malang dan IAIN Gorontalo pun tidak aman dari tindakan pelecehan seksual.

Lingkungan kampus yang idealnya menjadi tempat untuk belajar kehidupan dan kemanusiaan justru menjadi tempat dimana nilai-nilai kemanusiaan direnggut dan dilanggar. Lingkungan kampus yang didominasi oleh kaum ‘intelektual’ dengan panjangnya gelar yang disandang ternyata tidak berbanding lurus dengan perilaku menghargai nilai dan martabat sesama manusia.

Mengapa Terus Berulang?

Tahun 2019 lalu terungkap kasus yang sama yang dilakukan oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya Unej terhadap mahasiswinya. Meski tak sampai ke ranah hukum, namun kasus tersebut berujung pada pemecatan oknum dosen tersebut. Rektor Unej, Iwan Taruna juga meminta kepada siapapun untuk speak-up jika mengalami hal yang tidak wajar dalam interaksi dengan civitas akademika. Keberadaan Pusat Studi Gender Unej juga diandalkan dalam menyelesaikan kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Bahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk bisa mengurangi dan mencegah tindakan pelecehan seksual. Benarkah demikian?

Sejatinya segala macam persoalan manusia muncul dan semakin tidak terkendali disebabkan karena solusi yang dilakukan tidak menyentuh akar persoalan. RUU PKS merupakan turunan dari ide kesetaraan jender. Indonesia, sebagai negara yang telah meratifikasi CEDAW (Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women) telah diwajibkan untuk menjalankan langkah-langkah perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan. Padahal faktanya kasus kekerasan seksual semakin tahun bukannya semakin berkurang. Tidak hanya di lingkungan masyarakat biasa, namun juga terjadi di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi yang merupakan kalangan terpelajar. Oleh karenanya dibutuhkan solusi yang tepat baik secara preventif maupun kuratif, sehingga kasus kekerasan seksual mampu diselesaikan dengan optimal.

Sesungguhnya penanggulangan kejahatan seksual, bahkan penanggulangan semua penyakit sosial yang ada dalam sistem sekuler-kapitalis saat ini, wajib dikembalikan kepada Syariah Islam yang diterapkan secara kaaffah dalam negara Khilafah. Dengan tiga pilar pelaksanaan Syariah Islam, yaitu ketakwaan individu, kontrol sosial masyarakat, dan penegakan hukum oleh negara, insya Allah semua penyakit dan kejahatan sosial akan dapat dikurangi atau bahkan dilenyapkan dari muka bumi dengan seizin Allah.

Walhasil, kejahatan ini tidak akan terjadi bila masyarakat memiliki keyakinan bahwa sekecil apapun perbuatan buruk, akan diketahui Allah subhanahu wa ta’ala dan pasti mendapatkan balasan di hari akhirat. Keterikatan pada hukum syariat mampu mencegah perbuatan zalim apapun dan terhadap siapapun. Mekanisme sistem sanksi dalam Khilafah Islam yang tegas pun akan menjadi penghalang kemaksiatan, karena keberpihakan hanya berlaku pada hukum Allah, bukan pada penguasa ataupun pengusaha.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Pelecehan Seksual, Butuh Solusi Kaffah Bukan Parsial
Pelecehan Seksual, Butuh Solusi Kaffah Bukan Parsial
islam solusi negeri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2G1vK-1bLSUOZ024rrd8CB_PCJx8LLNhRptHk4xkaq4IK1dXMIIa6IRaEq2_uqMq1dhRNuq4eD1LnpvLL6D2IhWPGu-zxjbAuxml_spUk9fTrw2VUmeAoI98s7YiO0bVseB_AdnXZxVA/w640-h640/PicsArt_04-17-09.20.41_compress6.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2G1vK-1bLSUOZ024rrd8CB_PCJx8LLNhRptHk4xkaq4IK1dXMIIa6IRaEq2_uqMq1dhRNuq4eD1LnpvLL6D2IhWPGu-zxjbAuxml_spUk9fTrw2VUmeAoI98s7YiO0bVseB_AdnXZxVA/s72-w640-c-h640/PicsArt_04-17-09.20.41_compress6.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/04/pelecehan-seksual-butuh-solusi-kaffah.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/04/pelecehan-seksual-butuh-solusi-kaffah.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy