Pemberdayaan Perempuan Harus Sesuai Syariat Islam

pemberdayaan perempuan dalam islam

Dalam Islam, fungsi dan kedudukan laki-laki dan perempuan sudah diatur dengan begitu jelas. Laki-laki punya fungsi dan peran sebagai kepala rumah tangga (qowam), sebagai pencari nafkah, dan pengayom dari problematika yang muncul dalam kehidupan rumah tangganya. Sedangkan perempuan adalah sebagai pengatur rumah tangga, pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Namun, Islam juga tidak melarang seorang perempuan bekerja di luar rumah selama tidak melalaikan tugasnya sebagai istri dan seorang ibu.

Oleh : Rita Yusnita (Pengasuh Forum Bunda Sholehah)

Perempuan dan laki-laki diciptakan Allah Swt. dengan kedudukan yang sama, yaitu dalam hal ketaatan dalam menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Namun, seiring bertambah majunya peradaban manusia dalam segala hal, perlahan pemahaman itu mulai berubah pengertiannya. Sebagian perempuan mulai menginginkan keberadaannya diakui secara mutlak melalui berbagai peran di masyarakat.

Berbagai organisasi bermunculan dengan wacana yang hampir sama, yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan. Salah satu organisasi yang mulai dikenal luas adalah Fatayat NU. Organisasi ini sudah bergerak dalam berbagai bidang sesuai dengan visi misinya, yaitu sebagai wadah pemberdayaan kaum perempuan. Hal ini disampaikan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang Ai Faridah saat menggelar Peringatan Isra Mi'raj dan Peringatan Harlah NU ke-98 di Desa Sukamantri, Tanjungkerta Jumat (5/3/2021), dilansir RadarSumedang.id pada Sabtu (6/3).

Selain pengajian, Fatayat NU juga menyelenggarakan kegiatan kajian kesehatan, pengembangan ekonomi, ditambah di era kemajuan teknologi ini Fatayat NU dituntut untuk berperan aktif di kehidupan masyarakat harus terlihat pergerakannya. “Bicara soal kemajuan teknologi, di Fatayat NU kini ada Forum Daiyah, salah satu kegiatannya yaitu Nyantri Keren yang tujuannya yaitu untuk menghimpun para Daiyah di Fatayat NU supaya benar-benar aktif berperan dalam membentengi masyarakat dari paham radikalisme khususnya didunia maya,” imbuhnya. Ai juga berharap agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan Fatayat NU dapat bermanfaat di masyarakat.

Istilah pemberdayaan perempuan bagaikan dua sisi mata uang, ada perbedaan penafsiran dalam memahaminya. Dalam sistem Kapitalisme, kedudukan perempuan dan laki-laki harus sama dalam fungsi maupun perannya. Baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat atau lebih kita kenal dengan istilah kesetaraan gender. Perempuan disebut berdaya ketika bisa menghasilkan materi. Akibatnya, banyak perempuan yang memilih untuk bekerja dan berkarir di luar rumah. Peluang kerja seakan terbuka lebar untuk mereka, dari mulai sektor formal sampai yang di sektor informal. Dari yang bekerja dekat rumah, sampai yang keluar negeri hingga tega meninggalkan suami dan anaknya.

Alasannya cuma satu yaitu demi uang, karena suami tidak bisa mencukupi. Sehingga tidak heran jika peran istri dan suami dalam rumah tangga cenderung terbalik. Perempuan sebagai penopang ekonomi, sedangkan suami lebih banyak diam di rumah. Mereka tidak sadar telah dijadikan komoditas ekonomi kapitalis. Perempuan menjadi target produksi berharga murah sekaligus menjadi target pasar produksi. Padahal, bahaya lain mengintai mereka. Mulai dari kekerasan, pelecehan seksual hingga terjadinya perlakuan diskriminasi.

Lain halnya dengan sistem Islam. Dalam Islam, fungsi dan kedudukan laki-laki dan perempuan sudah diatur dengan begitu jelas. Laki-laki punya fungsi dan peran sebagai kepala rumah tangga (qowam), sebagai pencari nafkah, dan pengayom dari problematika yang muncul dalam kehidupan rumah tangganya. Sedangkan perempuan adalah sebagai pengatur rumah tangga, pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Namun, Islam juga tidak melarang seorang perempuan bekerja di luar rumah selama tidak melalaikan tugasnya sebagai istri dan seorang ibu.

Dari Rithah, istri Abdullah bin Mas’ud ra, ia pernah mendatangi Nabi saw dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya perempuan pekerja, saya menjual hasil pekerjaan saya. Saya melakukan ini semua, karena saya, suami saya, maupun anak saya, tidak memiliki harta apa pun.”
Ia juga bertanya tentang nafkah yang saya berikan kepada mereka (suami dan anak). Rasul menjawab, "Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka.” (HR. Imam Baihaqi).

Wallahu'alam Bishowab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Pemberdayaan Perempuan Harus Sesuai Syariat Islam
Pemberdayaan Perempuan Harus Sesuai Syariat Islam
pemberdayaan perempuan dalam islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGv6PQvQlqRsmHzK5RSNPANDLCUT5k2lYz8ZYSFNV66T3ogB25JCENmArdwRbIhpybUd8s_Jawg71S9c1FvLjTQ3qy7fXKmlc4skHrhqRUrHdNK0MkLLVytHamHUKYh4hjphjUVav5ZRs/w640-h640/PicsArt_03-22-11.27.10.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGv6PQvQlqRsmHzK5RSNPANDLCUT5k2lYz8ZYSFNV66T3ogB25JCENmArdwRbIhpybUd8s_Jawg71S9c1FvLjTQ3qy7fXKmlc4skHrhqRUrHdNK0MkLLVytHamHUKYh4hjphjUVav5ZRs/s72-w640-c-h640/PicsArt_03-22-11.27.10.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/03/pemberdayaan-perempuan-harus-sesuai.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/03/pemberdayaan-perempuan-harus-sesuai.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy