kesetaraan gender kepentingan siapa
Oleh: Novriyani, M.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Pegiat kesetaraan gender terus berupaya untuk mengkampanyekan ide dan nilai-nilai kesetaraan gender dan menyeru kaum perempuan meniti karier menjadi pekerja profesional. Terlebih profesi menjadi seorang guru perempuan dinilai memiliki peranan penting dalam menggaungkan kesetaraan gender.
Dilansir dari Kemendikbud.go.id (17/3/2021), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mendorong adanya peran aktif guru perempuan dalam menggaungkan kesetaraan gender. Terlebih, banyak guru perempuan yang ada pada insitusi pendidikan sehingga keberadaan mereka yang kuat dan berani dinilai sebagai cara yang efektif unuk meningkatkan rasa percaya diri para peserta didik perempuan. Selain itu, pemerintah berharap untuk mempunyai pekerja yang kreatif dan berfikir di “luar kotak”. Maka dari itu perlu adanya nilai keteladanaan yang menjadi penentu efektivitas perubahan, baik di lingkup korporat maupun satuan pendidikan.
Pemerintah dan pegiat kesetaraan gender selalu mencari celah untuk mempengaruhi perempuan untuk tidak lagi menjalankan perannya di ranah keluarga. Dengan dalih bahwa perempuan dan laki-laki harus dihargai secara setara berdasarkan bakat, hasil kerja, dan kompetensi, agar perempuan berdaya menghasilkan pundi-pundi rupiah. Sehingga, mereka akan terus menggaungkan ide dan nilai-nilai kesetaraan gender dan menyeru perempuan untuk meniti karir menjadi pekerja.
Perempuan terus dieksploitasi menjadi korban keserakahan para korporasi. Mereka dijadikan penentu efektifitas perubahan dengan menjadi pekerja murah di negaranya sendiri. Sementara, laki-laki sulit mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Maka terpaksa para perempuan ikut bekerja membantu perekonomian keluarga.
Dalam sistem kapitalisme, perempuan tentu diposisikan sama seperti laki-laki yang berkontribusi memberikan sumbangan materi. Hal ini yang menjadi tujuan dari pegiat kesetaraan gender dengan kebijakan kapitalistiknya, yaitu meningkatkan pekerjaan berbayar bagi perempuan. Mereka memandang jika perempuan hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga, maka perempuan akan diremehkan dan menderita karena tidak mendapatkan bayaran.
Perempuan mandiri dan memiliki pekerjaan menjadi standar dalam kebijakan kesetaraan gender yang sebenarnya menjauhkan para perempuan dari tanggung jawabnya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Sehingga, peran keibuan dan pengelola rumah tangga menjadi terabaikan. Selain itu, adanya kesetaraan gender justru semakin memperparah kondisi perempuan saat ini, hancurnya keharmonisan keluarga, angka perceraian meningkat, dan hancurnya generasi.
Namun, pemerintah saat ini masih terus berkomitmen untuk menggaungkan ide dan nilai-nilai kesetaraan gender, padahal kebijakan ini tidak membawa perubahan dan perbaikan apapun bagi para perempuan. Justru masalah kekerasan dan eksploitasi yang semakin bertambah dari tahun ke tahun.
Perempuan dalam pandangan pegiat kesetaraan gender diposisikan sebagai komoditas yang harus dieksploitasi.
Dalam Islam perempuan diposisikan sebagai ibu dan pengelola rumah tangga. Perempuan justru akan dilindungi, dijaga, dan dipenuhi kebutuhannya, haram untuk dieksploitasi. Pengaturan kehidupan perempuan yang diatur dalam sistem Islam mampu memberikan kesejahteraan bagi perempuan dan seluruh warga negaranya. Islam dengan seperangkat aturan mampu memberikan solusi dalam mensejahterakan warganya.
Begitu juga dalam hal penafkahan, di dalam Islam perempuan tidak wajib untuk memenuhi kebutuhan mereka, sebab syariat islam telah menetapkan kebutuhan perempuan wajib ditanggung oleh ayah, suami, atau wali mereka sehingga perempuan tidak bersusah payah bekerja ke luar rumah dengan menghadapi berbagai resiko sebagiamana yang dialami perempuan-perempuan bekerja seperti perlakuan pelecehan seksual.
Suami dan istri dalam Islam begitu memahami kewajiban masing-masing dalam rumah tangga. Istri tak pernah merasa terbebani ketika harus menunaikan pekerjaan rumah tangga tanpa dibayar. Sebab, keimanan yang dimiliki seorang istri membuatnya merasa qanaah atas setiap kewajiban yang diperintahkan Allah SWT padanya.
Rasulullah saw bersabda, “Rasulullah saw telah memutuskan atas putri beliau, Fatimah, wajib mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di dalam rumah dan atas Ali wajib mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di luar rumah.”
Pemenuhan kebutuhan pokok setiap perempuan ditempuh dengan berbagai strategi. Pertama, mewajibkan laki-laki yang baligh, berakal, dan mampu untuk menafkahi perempuan dan orang yang menjadi tanggungannya. “ Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang maktuf” (Terjemah QS. al-Baqarah: 223).
Kedua, jika individu itu tidak mampu bekerja menanggung diri, istri, dan anak perempuannya, maka beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya. Ketiga, jika ahli waris tidak ada atau ada tetapi tidak mampu memberi nafkah, maka beban itu beralih kepada negara melalui lembaga baitul mal.
Selain itu negara juga memberikan kemudahan kepada seorang suami dalam mencari nafkah dan menindak mereka yang lalai dalam kewajibannya. Lapangan kerja yang disediakan negara sangatlah banyak karena negara mampu mengatur kepemilikan negara tanpa kerjasama dari negara asing. Negara menjamin segala kebutuhan dasar bagi warga negaranya dengan gratis dan mudah.
Demikianlah gambaran kesejahteraan yang diperoleh setiap warga negara dalam sistem Islam. Hanya sistem Islam lah yang mampu memberikan dan menjamin kesejahteraan setiap warga negaranya.
Wallahu'alam
COMMENTS