International Women's Day 2021
Oleh : Asma Sulistiawati
Setiap tahun, 8 Maret, diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD), untuk merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik perempuan. Mengutip laman IWD, Hari Perempuan Internasional juga dirayakan sebagai kampanye untuk mempercepat tercapainya kesetaraan gender. Pada perayaan Hari Perempuan Internasional tahun 2021, tema yang diusung adalah 'Choose to Challenge' atau 'Memilih untuk Menantang'. Tema tersebut bermakna sebagai seruan kepada semua pihak untuk menantang dan menyerukan tentang bias dan ketidaksetaraan gender, serta merayakan pencapaian perempuan. (KOMPAS.com, 08/03/2021).
Peran perempuan
Sebagaimana ditulis Temma Kaplan dalam “On the Socialist Origins of International Women's Day", riwayat perayaan Hari Perempuan Sedunia berawal pada 8 Maret 1857 adalah bermula dari protes wanita buruh yang bekerja di pabrik tekstil di New York. Tindakan semena-mena dan upah rendah menjadi alasan aksi tersebut. Namun, belum ada dampak lanjutan yang signifikan setelah unjuk rasa itu.
Hal ini juga menyebabkan kaum perempuan bersuara atas penindasan dan ketidaksetaraan dibanyak bidang kehidupan. Sampai kesetaraan genderpun menjadi pilihan. Dalam situs resmi International Women's Day mengungkapkan "Dunia yang setara adalah dunia yang memungkinkan untuk melakukan apapun. Kesetaraan bukan hanya isu wanita tapi juga isu bisnis. Kesetaraan gender sangat penting untuk perkembangan ekonomi dan masyarakat. Dunia yang setara secara gender bisa jadi lebih sehat, kaya dan harmonis."
Namun seiring berjalannya waktu kondisi perempuan di Dunia semakin hari justru semakin mengkhawatirkan. Meskipun setiap tahunnya diadakan peringatan tidak serta merta membuat nasib perempuan di Dunia menjadi mulia justru sebaliknya. Pelecehan seksual, kekerasan hingga pada penindasan yang masih marak terjadi.
Hal ini tidak lain karena akar masalahnya yang harusnya diatasi bukan soal dampak keadaan saja. Karena jika akarnya belum dituntaskan kerusakanpun masih akan terus terjadi. Aturan yang hanya berstandarkan aqlia akan terlihat lemah. Akhirnya solusi yang diberikanpun akan semakin menambah problem.
Seringkali, perempuan sebagai korban tapi perempuan juga yang dipersalahkan. Itulah mengapa, kemudian muncul wacana perlunya undang-undang khusus yang melindungi perempuan. Andai saja mereka mau jujur dan membuka diri, telah ada aturan lengkap yang begitu melindungi perempuan dari segala seginya. Segala sesuatunya sehingga tidak perlu menoleh pada aturan lain yang masih tambal sulam dalam mencari format tepat dalam melindungi perempuan.
Islam adalah agama yang berhasil mengangkat derajat perempuan, mengakui eksistensi mereka, memberikan hak kepada mereka setelah sebelumnya dunia menjerat mereka dalam pasungan ketidakbebasan. Namun di era modern, keadaan itu malah berbalik dan Islam dianggap mengekang kebebasan perempuan.
Iming-iming kebebasan dalam bersikap termasuk berbusana membuat perempuan memposisikan dirinya sebagai pemilik tubuh itu sendiri. Ia lupa, bahwa sesungguhnya semua ini adalah titipan dari Sang Mahapencipta. Karena titipan, maka hak dari yang menitip untuk memberi aturan.
Perempuan Dalam Pandangan Islam
Agama Islam diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi-Nya untuk membimbing umat menuju keselamatan dunia dan akhirat. Namun, Islam tidak hanya menekankan pada aspek ibadah semata, tetapi merangkum seluruh aspek kehidupan termasuk politik, sosial, kebudayaan, dan lain-lain.
Dalam hal ini, perhatian utama ajaran Islam adalah konsep keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan. Terutama bagi terjaminnya keamanan dan keharmonisan hubungan antarmanusia. Selain itu, guna mencegah timbulnya kezaliman dan penindasan yang membawa kehancuran dan kerusakan.
Seluruh makhluk yang berada di muka bumi dapat merasakan dan menerima keadilan Islam sejati. Jadilah Islam sebagai agama yang mampu menyesuaikan diri dengan kondisi zaman dan tempat sehingga mampu diterima banyak kalangan dimanapun berada. Demikian pula bagi kaum wanita yang merupakan makhluk ciptaan Allah SWT dengan segala keistimewaannya.
Doktor R Biot, di dalam buku berbahasa Prancis yang telah diterjemahkan ke bahasa Arab, menegaskan: "Adalah sesuatu yang tidak dapat dinafikan bahwa kesempurnaan hidup manusia seluruhnya perlu tetap memandang adanya perbedaan jenis manusia. Kaum lelaki mesti menjaga sifat-sifat kelakian mereka supaya menjadi lelaki yang sebenarnya. Perempuan perlu menjaga keistimewaan agar terjamin kewanitaannya supaya menjadi perempuan yang sebenarnya. Tanpa pengkhususan itu, hidup ini seluruhnya akan tergugat."
Kata-kata tersebut menunjukkan bahwa lelaki dan wanita telah diberikan tanggung jawab yang berbeda. Perbedaan tersebut tentu disesuaikan pula dengan kewajibannya. Upaya memperjuangkan hak-hak wanita pada awalnya dilakukan oleh negara-negara Barat yang menginginkan persamaan kegiatan didalam segala bidang. Ibarat air bah, gerakan itu pun mendunia. Dalam Islam, laki-laki dan perempuan sama derajatnya.
Islam tidak pernah melarang wanita Muslimah untuk melibatkan diri mereka didalam berbagai bidang pekerjaan untuk mencari rezeki yang halal. Allah berfirman. "Dan barang siapa mengerjakan amal saleh, baik lelaki atau perempuan, sedang dia beriman, mereka akan masuk surga dan mereka pula tidak akan dianiayai (atau dikurangkan balasannya) sedikit pun." (QS sn-Nisa [4]: 124).
Sejatinya, kedudukan wanita diangkat dari bentuk-bentuk kezaliman, dan Islam mengembalikan kedudukan itu kepada derajat insaniyah. Dalam rumah tangga pula, suami dan istri telah diberikan tanggung jawab masing-masing. Seorang isteri berada di bawah tanggungan dan pimpinan suaminya. Walaupun istri mempunyai hak di dalam rumah tangga, terdapat batas-batas tersendiri.
Islam hanya memiliki satu aturan yang berlaku dalam membeda-bedakan manusia, yaitu ketakwaan kepada Allah. Persoalan mengemuka ketika sebagian wanita bersikap ingin sebanding dengan lelaki. Mereka berpendapat pekerjaan mendidik anak atau mengurus rumah tangga hanya perkara kecil dan tidak sesuai dengan kaliber wanita intelek zaman modern.
Tradisi-tradisi modern dari negara-negara Barat telah memberi pengaruh yang kuat kepada kaum wanita untuk menunjukkan kemampuan mereka. Perlu ditekankan pula bahwa yang membedakan pada pria dan wanita adalah fungsi dan usahanya. Tentang perbedaan fungsi ini, Allah berfirman, yang artinya: "Dan anak laki-laki tidaklah sama dengan anak wanita (TQS Ali Imran [3]:36).
Siapa pun tidak akan memungkiri keadaan fisik pria dan wanita itu jauh berbeda, bahkan berlawanan. Siapa pun tahu bahwa wanita diciptakan Allah penuh kelembutan, halus, dan peka terhadap keadaan lingkungan. Keadaan ini membuat mereka cocok untuk tugas yang halus dan lembut. Sementara itu, laki-laki yang kokoh dan kuat lebih memungkinkan bekerja keras dan berat. Karena keadaan fisik ini pula, lelaki dan wanita mempunyai fungsi dan peran khusus yang sama sekali berbeda dan tidak akan pernah sama.
Meski berbeda, pria dan wanita saling membutuhkan sehingga harus bekerja sama secara benar dan sah, dijalin dengan hubungan kasih yang suci dan murni. Maka, Islam mengatur batas-batas hubungan pria dan wanita, pernikahan, dan rumah tangga dengan cukup detail. Sebab, hal ini dipandang sebagai masalah asasi yang harus diselesaikan sejak dini.
Oleh karena perbedaan fungsi tersebut pula, tidaklah mungkin pria dan wanita berada dalam kedudukan yang sama. Bila terjadi, hal tersebut jelas merupakan penyimpangan dari fitrah dan sunatullah. Pada hakikatnya, perbedaan fungsi ini bukanlah untuk dipersoalkan karena merupakan bagian dari kekuasaan Allah yang mutlak.
Jadi sudah seharusnya kita kembali pada syariat yang akan mengarahkan dan melindungi kaum wanita. Karena hanya Islam saja solusi dari berbagai problematika saat ini.
_Wallahu'alam Bisshowab_
COMMENTS