impor garam 2021
Oleh : Nurul Afifah
Indonesia yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia tak kunjung mampu memanfaatkan potensi alamnya. Impor kebutuhan pangan hampir terjadi setiap tahun, termasuk impor garam.
Tahun ini pemerintah akan membuka kran impor garam sebanyak tiga juta ton. Keputusan ini diambil dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 25 Januari 2021.
Impor garam di tahun ini melanjutkan tren kenaikan setidaknya dalam 5 tahun terakhir. Jika terealisasi seluruhnya, impor 2021 ini juga akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Menurut data UN Comtrade, impor garam terbesar RI pernah dicapai pada 2018 sebanyak 2,839 juta ton dan 2011 2,835 juta ton. (Tirto.id, 17/3/2021).
Pemerintah membuka kembali kran impor garam dengan dalih untuk digunakan memenuhi kebutuhan industri karena kuantitas dan kualitas garam lokal belum sesuai kebutuhan industri . "Garam itu kualitasnya berbeda. Di mana garam kita yang dikerjakan PT Garam dan petani rakyat ini belum bisa menyamai kualitas garam industri tersebut," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual. (Kompas.com, 19/3/2021).
Impor garam bukan hanya membuat petani merugi namun terancam sumber penghasilannya menurun bahkan hilang. Impor garam akan membuat garam lokal bersaing dengan garam impor, terlebih harga garam impor selalu lebih murah dan ini akan membuat pengusaha semakin enggan menyerap garam petani. Efek jangka panjangnya membuat petani terpuruk dan mengalihfungsikan lahan.
Alih-alih membuat kebijakan sistemastis untuk meningkatkan produksi, kuantitas dan kualitas garam agar garam industri terpenuhi, melalui keputusan impor sebagai realisasi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah justru mengabaikan jeritan petani garam akibat impor dan membatalkan target swasembada garam yang dicanangkan.
Impor adalah konsekuensi bagi negara penganut sistem kapitalis. Sistem kapitalis ini melahirkan liberalisasi pangan . Urusan pangan diserahkan pada mekanisme pasar yang membuat para mafia bermain didalamnya. Mafia impor ini tidak lain adalah para pemilik modal yang memiliki pengaruh dilingkaran kekuasaan. Hal ini menunjukkan pemerintah hanya menjadi regulator. Kebijakan pemerintah tunduk pada pemilik modal (kapital) tanpa mempedulikan nasib rakyat yang menjadi kewajiban pemerintah untuk mengurusnya.
Kedaulatan pangan suatu negara adalah kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri tanpa intervensi pihak lain. Islam mewajibkan terwujudnya kedaulatan pangan atau ketahanan pangan. Mengantungkan pemenuhan pangan pada impor akan menjadi jalan asing untuk menjajah.
Kebutuhan pangan adalah hal mendasar yang wajib dipenuhi oleh penguasa untuk rakyatnya sesuai sabda Nabi, "Imam atau khalifah adalah pengurus, dan ia bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus" (HR. Muslim dan Ahmad).
Islam adalah agama yang sempurna, islam memiliki aturan yang menyeluruh terkait aturan ekonomi, politik dan juga pertanian. Islam juga mempunyai aturan yang menjamin terlaksananya mekanisme pasar dengan baik, memberantas berbagai distorsi pasar seperti penimbunan, riba, monopoli dan semua yang bertentangan dengan syariat.
Dalam islam negara akan memberi dukungan penuh dan memfasilitasi petani dengan memberi subsidi , peralatan, teknologi , pemasaran dan informasi, dan lain-lain sehingga petani dapat menghasilkan hasil panen yang berkualitas dan produksi dapat terpenuhi.
Untuk mewujudkan ketahanan pangan islam sudah mencontohkan sebagaimana apa yang dilakukan Nabi Yusuf melalui penafsiran mimpi raja Mesir tentang 7 sapi kurus dan 7 sapi gemuk dengan tafsiran siklus ekonomi 7 tahun akan terjadi masa panen dan 7 tahun masa paceklik dan subur kembali. Oleh Nabi Yusuf tidak semua produk pangan dimasa subur akan dikonsumsi tetapi disimpan untuk cadangan.
Prinsip ketahanan pangan yang digagas Nabi Yusuf juga pernah dijalankan pada masa Kekhilafahan Islam. Optimalisasi produk, adaptasi gaya hidup, menejemen logistik, prediksi cuaca dan mitigasi bencana kerawanan pangan itu semua cara mewujudkam ketahanan pangan yang dicontohkan islam dalam sistem yang disebut Khilafah. Maka untuk mewujudkan kembali ketahanan pangan adalah kembali pada pengaturan Islam.
Wallahu'alam
COMMENTS