Seragam Kerudung Menjadi Polemik Akibat Sistemik

polemik seragam jilbab

Pernyataan pak menteri diatas cukup berbahaya karena bisa menghantarkan pada suburnya Islamofobia di negeri ini. Tidak menutup kemungkinan, kedepannya sekolah-sekolah tidak berani menetapkan jilbab (kerudung) sebagai seragam sekolah. Seakan kembali pada masa Orde Lama yang enggan dengan simbol-simbol agama Islam dan membiarkan berkembangnya pemahaman yang keliru bahwa jilbab (kerudung) sebagai pilihan bukan keharusan.

Oleh: Neneng Sri Wahyuningsih (Pegiat Literasi)

Belum genap satu bulan menjalani kehidupan di Tahun 2021, namun berbagai persoalan yang terjadi di negeri ini terus saja bergulir seakan tiada berakhir. Kali ini persoalan itu kembali datang dari dunia pendidikan. Setelah sebelumnya terjadi kontroversi terkait PJJ dan PTM, kini beralih ke seragam sekolah.

Berawal dari wali murid yang komplain pada pihak sekolah karena merasa anaknya dipaksa untuk menggunakan kerudung padahal dia non muslim. Beredarnya video komplain tersebut di media sosial akhirnya menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Seperti yang diinformasikan dari detik.com (23/1/2021), Rusmadi selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Padang menyampaikan bahwa di sekolahnya terdapat peraturan mengenai seragam untuk dikenakan para siswa-siswinya. Terkait aturan kerudung hanya diwajibkan bagi siswi muslim saja sedangkan bagi siswi non muslim sendiri tidak ada paksaan. Meski begitu selama ini mereka semua (siswi non muslim kecuali Jeni) selalu mengenakannya dengan sukarela.

Islamofobia Dibalik Polemik Kerudung

Munculnya polemik ini ke permukaan, menimbulkan tanggapan/respon dari berbagai kalangan. Mulai dari jajaran menteri hingga tak ingin ketinggalan kelompok yang membenci Islam, mereka meresponnya dengan cepat. Menganggap bahwa aturan tersebut intoleran, melanggar hak asasi manusia, dan diskriminasi.

Padahal peraturan atribut kerudung ini sudah diberlakukan sejak lama. Begitupun di sekolah SMKN 2 Padang ini. Seperti yang disampaikan Fauzi Bahar (Wali Kota Padang periode 2004-2014) bahwa penetapan kerudung sebagai atribut sekolah di Padang itu sudah diberlakukan sejak tahun 2005, ketika masa kepemimpinannya. Awalnya hanya imbauan, namun kemudian menjadi Instruksi Wali Kota Padang yang mengatur busana di sekolah. Instruksi itu bernomor 451.442/BINSOS-iii/2005 yang dikeluarkan tahun 2005. Sejak diberlakukannya aturan ini tidak pernah mengalami masalah dan tujuannya pun baik untuk menjaga generasi perempuan. Akhirnya beliau pun mempertanyakan kenapa lantas baru sekarang dipermasalahkan? Apalagi ada wacana harus dicabut (Republika.co.id, 24/1/2021).

Lain halnya dengan komentar yang diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim. Beliau dengan lantang meminta agar pemerintah daerah segera memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang telah melakukan pelanggaran disiplin dan melarang sekolah untuk menetapkan atribut yang diskriminatif, yakni model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai seragam sekolah (kompas.com, 24/1/2021).

Pernyataan pak menteri diatas cukup berbahaya karena bisa menghantarkan pada suburnya Islamofobia di negeri ini. Tidak menutup kemungkinan, kedepannya sekolah-sekolah tidak berani menetapkan jilbab (kerudung) sebagai seragam sekolah. Seakan kembali pada masa Orde Lama yang enggan dengan simbol-simbol agama Islam dan membiarkan berkembangnya pemahaman yang keliru bahwa jilbab (kerudung) sebagai pilihan bukan keharusan.

Melihat polemik ini jadi ingin bertanya. Kenapa respon pemerintah begitu cepat dan tegas ketika kasus tersebut menimpa kaum minoritas? Namun sebaliknya, lambat ketika yang menjadi ‘korban' adalah kaum muslim? Ya seperti kasus yang pernah terjadi di beberapa sekolah SMA di Manokwari dan Denpasar tahun 2014 lalu. Ketika itu siswa muslimah dilarang untuk mengenakan kerudung, akan tetapi tak menganggapnya sebagai bentuk pelanggaran yang sama seperti intoleran, diskriminasi, dan melanggar hak asasi manusia. Sikap pemerintah pun tak secepat ini. Apalagi kaum liberal yang nyata membenci Islam, mereka diam seribu bahasa.

Dari sini jadi terlihat ada standar ganda dalam menafsirkan makna hak asasi manusia. Ketika hak itu diperjuangkan oleh kaum muslimin, dipandang sebelah mata. Akan tetapi sebaliknya ketika yang mempertanyakannya dari pihak minoritas langsung direspon dengan cepat.

Miris. Beginilah dagelan yang terjadi di negeri yang menjunjung tinggi demokrasi dan sekulerisme. Konon katanya suara rakyat adalah suara tuhan. Namun nyatanya ketika suara itu muncul dari penduduk muslim yang jelas-jelas mayoritas di negeri ini, malah tidak dihiraukan. Mereka seolah hidup di negeri minoritas. Ternyata slogan demokrasi tak seindah bunyinya.

Disamping itu dampak dari penerapan sekulerisme di negeri ini yakni memisahkan agama dari kehidupan pun akhirnya menyempitkan ruang bahwa agama cukup diyakini dan dilakukan di ranah pribadi saja. Tidak boleh dibawa-bawa ke ranah publik. Dan adanya pelarangan seragam kerudung pun menjadi suatu yang lumrah terjadi karena memang didukung oleh sistem yang sekuler.

Lantas bagaimana agar polemik seragam kerudung seperti ini tidak terjadi?

Kacamata Syariat

Islam datang untuk membawa manusia dari kegelapan menuju cahaya (Iman). Islam mengatur dalam tiga aspek yakni hubungan antara manusia dengan Allah, hubungan antara manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Dengan ini sangat jelas bahwa Islam tidak hanya mengatur bagaimana caranya beribadah saja, tetapi juga mengatur segala aspek kehidupan termasuk didalamnya tentang pakaian.

Adapun terkait pakaian ini, Islam telah mengaturnya dengan sangat jelas. Bagi laki-laki dan perempuan yang telah baligh (dewasa) diwajibkan untuk menutup aurat. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-A'raf ayat 26. Bagi perempuan sendiri aturan mengenai menutup aurat terdapat dalam surat An-Nur ayat 31 yakni kewajiban mengenakan kerudung dan dalam surat Al-Ahzab ayat 59 terkait perintah untuk berjilbab (pakaian gamis). Sehingga ketika perempuan yang sudah baligh ini hendak keluar dari kehidupan khususnya (rumah) baik itu pergi ke sekolah, pasar atau tempat umum lainnya maka harus mengenakan kerudung dan jilbab.

Tentu kewajiban muslimah ini bisa terlaksana tanpa hambatan karena ada dukungan dari negara. Negara yang menerapkan Islam secara keseluruhan. Dan sejarah mencatat, Islam pernah diterapkan dalam sebuah negara selama tiga belas abad.

Lantas apakah di negeri tersebut penduduknya muslim semua? Tentu tidak. Penduduk di negeri Islam ada yang muslim, ada pula yang non muslim. Dan syariat Islam yang diterapkan ini berlaku untuk seluruh warganya termasuk penduduk yang non muslim. Meski begitu, bukan berarti orang non muslim ini lantas dipaksa untuk masuk ke dalam Islam. Tentu tidak begitu. Mereka (nonmuslim atau ahli dzimmah) akan dibiarkan memeluk akidah dan menjalankan ibadahnya di bawah perlindungan negara.

Begitupun terkait makanan, minuman dan pakaian. Mereka masih dibolehkan menggunakannya sesuai dengan kepercayaannya namun dalam batas yang diperbolehkan syariah. Misalnya pakaian yang sesuai agama mereka (pakaian agamawan/agamawati) yakni pakaian rahib dan pendeta serta pakaian rahib perempuan, maka mereka tetap boleh menggunakannya. Hanya saja ketika berada dalam kehidupan umum maka yang berlaku adalah syariat Islam. Sehingga mengenai pakaian ini, ketika mereka pergi keluar maka harus menutup aurat, mengenakan kerudung dan jilbab.

Selain itu, semua warga negara yang berada di negeri Islam, mereka mendapatkan hak yang sama baik dalam perkara hukum, pemenuhan kebutuhan hidup dan yang lainnya. Sedikit pun tidak dibedakan antara penduduk muslim ataupun non muslim. Dengan adanya perlakuan yang sama dan adil seperti ini maka menghantarkan mereka khususnya yang non muslim untuk mentaati aturan dengan sukarela. Dan akhirnya polemik yang serupa dengan yang terjadi saat ini pun mampu dihindari.

Begitulah indahnya aturan Islam ketika diterapkan secara keseluruhan dalam sebuah negara. Bisa hidup rukun berdampingan meski berbeda keyakinan. Keberkahan terpancar didalamnya dan dirasakan oleh seluruh penduduk negerinya.

Wallahu a'lam bishshowab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Seragam Kerudung Menjadi Polemik Akibat Sistemik
Seragam Kerudung Menjadi Polemik Akibat Sistemik
polemik seragam jilbab
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJeImbkKauy9DUdGPFO6a_vDAK94Lganfgs5_LjrPxHfnNEAVFgs798cdQ71pqEjD5-oG-J5pQfQ7RDAJaDNqQXKcuOBPqhp8GWv1fU3wWwIUL5cSIglgcRtW5Hmr_EqY50pWM0XON0HY/w640-h354/opinijilbab_compress28.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJeImbkKauy9DUdGPFO6a_vDAK94Lganfgs5_LjrPxHfnNEAVFgs798cdQ71pqEjD5-oG-J5pQfQ7RDAJaDNqQXKcuOBPqhp8GWv1fU3wWwIUL5cSIglgcRtW5Hmr_EqY50pWM0XON0HY/s72-w640-c-h354/opinijilbab_compress28.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/02/seragam-kerudung-menjadi-polemik-akibat.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/02/seragam-kerudung-menjadi-polemik-akibat.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy