Perlukah Terbit SKB Tiga Menteri Untuk Seragam Sekolah?

SKB 3 menteri seragam sekolah

Mencermati paparan dari pakar psikologis tersebut sungguh SKB ini akan memunculkan multi tafsir karena makna kebebasan akan dipahami dengan berbagai cara.

Oleh : Emmy Emmalya (Pegiat Literasi)

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dibuat Mendagri Tito Karnavian, Mendikbud Nadiem Makarim, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Mengundang polemik di masyarakat. (Haluan.com, 6/02/21).

SKB Nomor 02/KB/2O2l, Nomor 025-199 TAHUN 2021 dan Nomor 219 TAHUN 2021 tersebut mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Sekolah Negeri di Indonesia.

Lahirnya peraturan ini dipicu dengan adanya dugaan pemaksaan mengenakan pakaian muslimah pada siswa non muslim di sekolah negeri. Padahal faktanya tidak demikian.

Munculnya SKB ini mengundang polemik. Banyak tokoh yang menanggapi SKB tiga Menteri ini, salah satunya dari Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel yang berkomenter terkait hal ini. Menurutnya ada beberapa persoalan dalam SKB tersebut, yaitu tentang diktum kedua yang berbunyi ;

"Pemerintah daerah dan sekolah memberikan kebebasan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk memilih menggunakan pakaian seragam dan atribut sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu".

Frasa kebebasan yang tercantum pada SKB 3 menteri ini, meski terkesan indah, namun frasa tersebut bertentangan dengan dinamika psikologis anak itu sendiri. Anak diasumsikan sebagai individu yang belum cukup cakap (kompeten) untuk membuat keputusannya sendiri.

Pada kesempatan yang sama juga, Reza menyinggung soal Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menggunakan kata 'kemerdekaan', bukan 'kewajiban'. Diksi tersebut memberikan ruang kepada siapa pun untuk memeluk agama apa pun.(https://www.tribunnews.com/tribunners/2021/02/07/beberapa-persoalan-terkait-skb-seragam-sekolah).

Namun, katanya, secara semena-mena, kata 'kemerdekaan' bisa ditafsirkan sebagai jaminan bahwa anak atau peserta didik juga bisa berperilaku sekehendak mereka sendiri.(https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/skb-menteri-tito-nadiem-dan-yaqut-bisa-bikin-siswi-berperilaku-semaunya/ar-BB1drwYS).

Mencermati paparan dari pakar psikologis tersebut sungguh SKB ini akan memunculkan multi tafsir karena makna kebebasan akan dipahami dengan berbagai cara.

Alangkah berbahayanya apabila kebebasan itu ditafsirkan sebagai bentuk ekspresi untuk bebas tidak terikat dengan keyakinan agamanya. Bisa jadi seorang pelajar muslimah bebas untuk tidak mengenakan jilbab padahal bertentangan dengan agamanya.

Adapun Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas berpendapat bahwa siswa-siswi masih berada dalam masa pertumbuhan dan masih perlu diarahkan. Sehingga negara atau dalam hal ini pihak sekolah dinilai tidak sepatutnya membebaskan murid yang belum dewasa tersebut untuk memilih apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak sesuai dengan agama dan keyakinannya.

"Jadi, untuk membuat anak-anak didik kita supaya menjadi orang yang beriman dan bertakwa, maka negara harus mewajibkan murid berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing. Kita ingin warga bangsa ini menjadi orang-orang yang toleran dan religius bukan menjadi orang-orang yang sekuler," ujar Anwar, Rabu, 3 Februari 2021.(TEMPO.CO, 7/02/21).

Inilah buah dari pemikiran sekuler yang telah menjadi acuan dalam bernegara di negeri mayoritas muslim ini. Cara pandang sekuler ini telah menjadikan aturan agama tidak memiliki ruang untuk mengatur dalam ranah publik.

Dalam pandangan Sekularisme, aturan agama hanya berlaku di ranah privasi dan tidak boleh mengatur di ranah publik apalagi negara.

Sungguh dengan adanya SKB tiga Menteri ini telah menunjukkan negara lepas tangan dalam hal pendidikan generasi di negeri ini. Dengan memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk mengenakan pakaian seragam, ini berarti tidak ada lagi peran negara untuk mengarahkan peserta didik untuk memahami agamanya secara benar.

Karena pada hakekatnya peserta didik masih membutuhkan arahan yang benar terkait pemahaman agamanya. Apalagi porsi agama di sekolah umum sangat minim bagaimana peserta didik bisa dijamin akan mengaitkan semua perbuatannya sesuai dengan keyakinannya.

Seperti kita pahami bersama, sistem yang diterapkan hari ini adalah sistem sekularisme, maka akan saat berbahaya apabila ide kebebasan untuk mengenakan seragam ini diserahkan pada keyakinan masing-masing peserta didik.

Sebagai contoh, sebagian besar para pelajar muslimah saat ini tidak memahami bahwa jilbab itu diwajibkan oleh agamanya sehingga bisa jadi dengan begitu derasnya informasi budaya asing, mereka akan lebih memilih untuk tidak mengenakan jilbab, padahal konsekuensinya adalah berdosa.

Karena dalam Islam menutup aurat dengan mengenakan kerudung dan jilbab itu wajib hukumnya sebagaimana yang termaktub dalam Al quran surat An Nur : 31 dan Al Ahzab : 59.

Lalu dimana letak visi dan misi pendidikan yang akan menjadikan para pelajar menjadi insan yang bertaqwa. Ini sebenarnya yang di khawatirkan oleh para tokoh agama di negeri.

Ditengah carut marutnya dunia pendidikan dengan terus menerus berganti kurikulum ditambah lagi di terpa pandemi, akan semakin menambah berat beban masyarakat kalau ditambah dengan kebijakan SKB tiga menteri ini.

Mengapa tidak fokus saja mencari solusi bagaimana caranya agar kualitas pendidikan di negeri ini bisa tetap terjaga walaupun di tengah pandemi, dengan cara menjamin sarana dan prasarana yang bisa dijangkau oleh seluruh anak negeri agar bisa tetap mengakses pendidikan.

Dengan demikian pengesahan SKB tiga menteri ini terkesan dipaksakan dan mengada-ada. Kalaulah karena untuk menjaga toleransi beragama, bukankah hal itu sudah terjaga di negeri ini. Karena sejak dahulupun Indonesia memang memiliki penduduk yang majemuk.

Oleh karena itu, dalam kondisi masyarakat yang tengah dihimpit dengan berbagai permasalahan bangsa seyogyanya pemerintah lebih bisa cepat merespon kebutuhan-kebutuhan rakyat yang lebih darurat daripada menerbitkan SKB tentang pengaturan seragam.

Masyarakat saat ini tengah membutuhkan peranan pemerintah dalam menangani pandemi dan pemulihan ekonomi daripada mengurusi seragam sekolah yang entah kapan sekolah tatap muka akan dimulai.

Negara semestinya bisa cepat merespon isu genting daripada mengurusi isu tak penting yang akan menguras energi masyarakat yang tengah ditimpa berbagai bencana saat ini. Wallahu’alam Bishowab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Perlukah Terbit SKB Tiga Menteri Untuk Seragam Sekolah?
Perlukah Terbit SKB Tiga Menteri Untuk Seragam Sekolah?
SKB 3 menteri seragam sekolah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYfjIZwW-KNc1qhIg155ytWrvRbBX3YXSOni-WxKDBss1VdxdFkofNqiZd9O3UfCQmUvqEay92DYQupG-f03f9L1-ScnI2xH2YvwAUTy3_7PA-ZR6oXma3IVLHnRLqNAnwKsJ4iuYiF4I/w640-h640/PicsArt_02-08-12.16.33_compress52.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYfjIZwW-KNc1qhIg155ytWrvRbBX3YXSOni-WxKDBss1VdxdFkofNqiZd9O3UfCQmUvqEay92DYQupG-f03f9L1-ScnI2xH2YvwAUTy3_7PA-ZR6oXma3IVLHnRLqNAnwKsJ4iuYiF4I/s72-w640-c-h640/PicsArt_02-08-12.16.33_compress52.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/02/perlukah-terbit-skb-tiga-menteri-untuk.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/02/perlukah-terbit-skb-tiga-menteri-untuk.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy