Menakar Efektifitas Anggaran PEN 2021

Anggaran PEN 2021

Oleh: Laily Chusnul Ch. S.E (Pemerhati Ekonomi)

Oleh: Laily Chusnul Ch. S.E (Pemerhati Ekonomi) 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menaikkan alokasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Alokasi yang semula senilai Rp 619 triliun kini menjadi Rp 627,9 triliun. Hal ini dilakukan pemerintah untuk menahan tekanan pandemi di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. "Kami terus memperbaiki dan menjaga masyarakat dan memulihkan ekonomi dengan APBN 2021," ungkap Ani melalui unggahan di Instagram pribadinya, @smindrawati pada Sabtu (6/2).

Bendahara negara mengatakan, penambahan alokasi PEN 2021 sementara ini sudah termasuk usulan tambahan dari sisa pagu PEN 2020 yang belum terpakai. Namun, tidak termasuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA).

Berikut rincian anggaran PEN 2021 terbaru:

1. Kesehatan

Alokasi anggaran akan mencapai Rp 133,07 triliun. Angka ini naik dari realisasi PEN 2020 sebesar Rp 63,51 triliun.

Dana ini dialokasikan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana dan prasarana serta alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk PBPU/BP.

Lalu, untuk peningkatan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sektor kesehatan, serta insentif perpajakan kesehatan, termasuk pemberian insentif bebas pajak penghasilan (PPh) dan bea masuk untuk pembelian vaksin.

2. Perlindungan Sosial

Alokasi anggaran program ini akan mencapai Rp 148,66 triliun, namun pagunya masih kalah dibanding PEN 2020 mencapai Rp 220,39 triliun.

Anggaran akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana sejumlah bantuan sosial (bansos), mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bansos Tunai 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Subsidi Kuota Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), hingga diskon listrik.

3. Dukungan UMKM dan Koperasi

Alokasi anggaran tahun ini akan tembus Rp 157,57 triliun, meski tak sebesar tahun lalu mencapai Rp 173,17 triliun. Pagu akan dialirkan ke subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, dan IJP UMKM dan koperasi.

Kemudian, untuk pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, pembiayaan PEN lainnya, penempatan dana dan cadangan, hingga Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang menjalankan penugasan, seperti Hutama Karya, ITDC, Pelindo III, hingga Kawasan Industri Wijayakusuma.

4. Insentif Usaha dan Pajak

Alokasi untuk insentif usaha dan pajak sebesar Rp 47,27 triliun, susut dari sebelumnya Rp 56,12 triliun pada PEN 2020. Pagu yang disiapkan akan mengalir ke pungutan PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah, serta pembebasan PPh Pasal 22 impor.

Selanjutnya untuk pengembalian pendahuluan PPN atau restitusi, PPh final UMKM yang ditanggung pemerintah, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh badan, PPN tidak dipungut di kawasan berikat/KITE, hingga insentif bea masuk.

5. Program Prioritas

Alokasi pagu untuk program ini meningkat dua kali lipat dari Rp 66,59 triliun pada PEN 2020 menjadi Rp 141,36 triliun pada tahun ini. Dana dialokasikan untuk dukungan pariwisata, ketahanan pangan (food estate), pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, padat karya seluruh kementerian/lembaga, kawasan industri, hingga program prioritas lainnya.

Realisasi PEN 2020 Belum Efektif

Sebagai catatan, tahun lalu, pemerintah menganggarkan dana penanganan covid-19 dan PEN sebesar Rp 695,2 triliun. Namun, realisasinya tak mencapai 100 persen. Pemerintah hanya mampu menyalurkan dana sebesar Rp 579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu. Rinciannya, realisasi untuk klaster kesehatan sebesar Rp 63,51 triliun, perlindungan sosial Rp 220,39 triliun, sektoral k/l dan pemerintah daerah Rp 66,59 triliun, dukungan UMKM Rp 112,44 triliun, pembiayaan korporasi Rp 60,73 triliun, dan insentif usaha Rp 56,12 triliun. (Cnnindonesia.com, 5/2/2021)

Menurut Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara, realisasi alokasi PEN 2020 belum maksimal juga disebabkan kepercayaan masyarakat belum pulih karena pemerintah belum mampu mengendalikan tambahan kasus harian kasus covid-19. Ini menyebabkan masyarakat masih menunda konsumsi serta cenderung memilih menabung uang mereka di bank. Imbasnya, pemerintah kehilangan momentum pemulihan ekonomi di kuartal IV 2020 lalu.

"Pemerintah banyak salah melangkah, stimulus pada Maret-September lebih banyak bantu dunia usaha dari pasokan, tapi masalah utamanya justru masyarakat tidak berani belanja, jadi masalahnya dimana bantuannya dimana," terangnya. (Cnnindonesia.com, 5/2/2021)

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 2,07 persen di tahun 2020. Bhima memperkirakan ekonomi Indonesia membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali mencapai level positif. Pasalnya, kepercayaan masyarakat kepada program vaksinasi sudah mulai memudar. Padahal, program vaksinasi merupakan senjata utama tidak hanya menekan sebaran virus corona tetap juga mendorong perekonomian.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal juga sepakat dengan Bhima bahwa angka minus tersebut disebabkan kurang maksimalnya kinerja dana PEN. "Sepertinya PEN ini tidak mampu disalurkan dengan cukup signifikan sehingga kontraksi minus 2,07 persen," tuturnya. (Cnnindonesia.com, 5/2/2021)

Solusi Efektif PEN

Pandemi yang telah berlangsung satu tahun lebih ini memang telah membuat banyak negara kelimpungan untuk mengatasinya, termasuk Indonesia. Dana yang dikeluarkan juga dimaksimalkan dengan harapan persoalan ini segera berakhir. Namun pada kenyataannya, angka penularan dan korban COVID-19 semakin bertambah dari hari ke hari. Dari sini seharusnya negara memilih dan melakukan skala prioritas dalam mendistribusikan dana negara.

Kebijakan yang salah telah diambil sejak awal pandemi. Mulai dari meremehkan penularan virus hingga penetapan kebijakan lockdown yang terkesan setengah-setengah. Harusnya bidang kesehatan menjadi skala prioritas waktu itu, namun negara yang mengadopsi sistem kapitalisme ini tetap ngotot membuka peluang-peluang usaha, terutama di bidang hiburan dan pariwisata. Sehingga kebijakan PSBB yang diambil berulang kali nampak sia-sia saja karena tidak signifikan pengaruhnya. Padahal tindakan tersebut tidak selaras dengan amanat Pembukaan UUD 45 bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Hak untuk hidup adalah hak setiap orang. Negara wajib melindunginya. Namun faktanya, kurang lebih 500 tenaga kesehatan dan dokter terbaik yang dimiliki oleh negri ini harus berkorban nyawa menghadapi pandemi Covid-19. Belum lagi nyawa rakyat biasa maupun dari kalangan pejabat pun jika ditotal sampai saat ini telah mencapai 100ribu nyawa yang menjadi korban kebijakan pandemi yang asal-asalan.

Dalam Islam, perlindungan terhadap nyawa satu rakyatnya adalah sebuah tugas utama yang dilakukan negara. Dan hal ini telah dibuktikan secara nyata sebagai implementasi dari firman Allah SWT:

إِنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Sesungguhnya siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya (QS al-Maidah [5]: 32).

Dalam islam, negara akan melaksanakan perintah Allah tersebut dalam bentuk penetapan kebijakan yang mengutamakan keselamatan jiwa rakyatnya. Rosulullah juga menegaskan dalam sebuah hadistnya: "Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak." (HR An-Nasai, At-Turmudzi)

Dengan amanat tersebut, negara Islam tidak akan abai terhadap persoalan pandemi yang nyata-nyata mengancam jiwa rakyatnya. Wallahu'alam bisshawab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Menakar Efektifitas Anggaran PEN 2021
Menakar Efektifitas Anggaran PEN 2021
Anggaran PEN 2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQWdLlavKHCdGVjxnjyH3t6L7PAgXbsVir24Olyy1-KEljOomlC5XwnVJIQYs4uKVsEgx44rG0uS18tWmc2v-blEF6E9U4QnBGWVjuLZZbTBCdhkYBW-AXt1qWZi5ADN0YN_IFHZyACak/w640-h640/PicsArt_02-16-08.56.18_compress32.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQWdLlavKHCdGVjxnjyH3t6L7PAgXbsVir24Olyy1-KEljOomlC5XwnVJIQYs4uKVsEgx44rG0uS18tWmc2v-blEF6E9U4QnBGWVjuLZZbTBCdhkYBW-AXt1qWZi5ADN0YN_IFHZyACak/s72-w640-c-h640/PicsArt_02-16-08.56.18_compress32.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/02/menakar-efektifitas-anggaran-pen-2021.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/02/menakar-efektifitas-anggaran-pen-2021.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy