bpjs surplus
Oleh: Nur Rahmawati, S.H. | Penulis dan Praktisi Pendidikan
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan, kini mengalami surplus pada tahun anggaran 2020 Rp. 18,7 triliun. Hal ini, ditandai tidak mengalami devisit anggaran bahkan dapat membayar tunggakan pembiayaan klaim rumah sakit yang gagal bayar.
Sayangnya, surplus anggaran BPJS kesehatan tidak dibarengi dengan penurunan tarif. Sehingga perlu peninjauan ulang. Senada dengan hal di atas Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan kondisi surplus pada tahun anggaran 2020 Rp 18,7 triliun yang dialami BPJS Kesehatan, seharusnya bisa membuat ada peninjauan kembali kenaikan tarif. (Jpnn.com, 13/2/2021).
Kenaikan tarif BPJS Kesehatan didasari Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Memuat tarif peserta kelas 1 menjadi Rp. 150 ribu, kelas 2 Rp. 100 ribu, dan kelas 3 Rp. 35 ribu. Kenaikan tarif tersebut, dirasa kurang pas dan cenderung memberatkan. Mengingat masyarakat dirundung pandemi, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pun sulit apalagi ditambah dengan kenaikan tarif.
Pun, BPJS sebagai wujud pengalihan tanggung jawab dari pundak negara ke pundak seluruh rakyat. Jika, melihat keadaan di atas mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Negeri dengan kekayaan alam yang luar biasa, seharusnya mampu membiayai kebutuhan hidup masyarakatnya, seperti kesehatan, pendidikan, bahkan kebutuhan sandang, pangan dan papan, karena merupakan kewajiban dasar negara yaitu mensejahterakan rakyat dan mengurusi urusan umat. Sayangnya, sistem yang saat ini diadopsi menjadikan kemustahilan terjadi.
Namun, sistem kapitalisme sekularisme meniadakan kesejahteraan rakyat. Bahkan ciri khas sistem ini melahirkan sifat individualis dan sarat akan kepentingan para korporat atau pemilik modal. Nyawa dari rakyat sanggup dipertaruhkan guna kepuasan mereka, memperdagangkan kesehatan bukan menjadi hal aneh lagi, namun justru akan terus dilakukan.
Tidak sampai di sini, sistem ini pun akan membunuh dan membuat masyarakat menderita secara perlahan. Lewat aturan akan mampu membungkam suara-suara sumbang yang coba untuk menentang. Kejahatan sistem ini harusnya sudah mampu membuat negeri ini berpikir. Kebobrokan sistem yang telah nampak di permukaan dapat dijadikan pelajaran dan bukti nyata bahwa sistem kapitalisme tidak akan pernah berpihak pada rakyat.
Selain itu, sistem ini juga mengabaikan kewajiban negara dalam penyediaan layanan Kesehatan secara gratis berkualitas pada semua rakyat tanpa terkecuali. Ini yang harusnya disadari oleh rakyat. Kalaupun iuran BPJS kesehatan diturunkan, hal ini tidaklah cukup. Mengingat bahwa ranah kesehatan masuk kategori kebutuhan pokok yang menyentuh hajat hidup orang banyak, sehingga wajib dipenuhi negara dengan gratis. Oleh karenanya dengan sisem saat ini akan terus menghalalkan segala cara guna mendapatkan materi. Sehingga, perlu perombakan sistem pelayanan kesehatan.
Gambaran Sistem Islam Mengelola Kesehatan
Islam sistem sempurna yang sesuai fitrah. Pengelolaan kesehatan dan pembiayaan menjamin setiap individu masyarakat tanpa terkecuali. Selain itu kebutuhan pokoknya pun seperti sandang, pangan, dan papan dipenuhi sebagai wujud tanggung jawab mendasar negara. Ketersediaan kebutuhan pokok tersebut jika terpenuhi serasa mendapatkan dunia secara keseluruhan. Rasulullah saw. bersabda:
«مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا»
Siapa saja di antara kalian yang bangun pagi dalam keadaan diri dan keluarganya aman, fisiknya sehat dan ia mempunyai makanan untuk hari itu, maka seolah-olah ia mendapatkan dunia (HR at-Tirmidzi).
Bentuk tanggung jawab pemimpin yaitu menjamin ketersediaan layanan kesehatan secara cuma-cuma. Selain itu, menyediakan rumah sakit terbaik, pelayan kesehatan terbaik dan menyediakan obat-obatan. Sehingga Islam memiliki 4 sifat dalam menjamin kesehatan
Pertama, bersifat universal yaitu menyeluruh tanpa membedakan kelas dalam pemberian layanan. Sehingga pukul rata tanpa tebang pilih.
Kedua, bebas biaya yaitu tanpa dipungut sepeserpun alias gratis, baik dalam pemberian obat, perawatan sampai penyembuhan.
Ketiga, akses pelayanan mudah yang artinya masyarakat tanpa kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan. Kalaupun ada kesulitan pemerintah dengan segera mengatasi
Keempat, pelayanan mengikuti kebutuhan medis dari pasien bukan dibatasi plafon. Dengan demikian pasien tidak dipusingkan dengan pelayanan yang optimal.
Keempat sifat di atas membuktikan bahwa sistem Islam menjamin kebutuhan kesehatan masyarakat tanpa terkecuali. Inilah kesempurnaan sistem Islam dalam mengatur aspek kesehatan yang menjadikan keselamatan dan kesehatan rakyat sebagai prioritas. Wallahu'alam bishawab.
COMMENTS