utang indonesia 2021
Penulis : Sri Indrianti (Pemerhati Sosial dan Generasi)
Berdasarkan letak geografis, Indonesia berada di antara Benua Australia dan Benua Asia serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Posisi strategis ini memberikan keuntungan bagi Indonesia. Yakni memiliki dua musim hujan dan kemarau yang mampu menghantarkan Indonesia menjadi negara agraris terkemuka.
Indonesia juga kaya akan sumber daya alam. Hampir di semua wilayah terdapat sumber daya alam yang memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Mulai dari kekayaan flora dan fauna sampai sumber daya alam berupa gas dan barang tambang.
Sayangnya, kekayaan yang menjadi aset negeri berbanding terbalik dengan kondisi keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat. Bisa dikatakan masyarakat Indonesia miskin di negerinya yang kaya raya makmur subur gemah ripah loh jinawi. Bahkan, negeri ini memiliki utang yang membubung tinggi.
Dilansir dari viva.co.id pada 24 Desember 2020 bahwa utang Indonesia nyaris menyentuh angka Rp 6.000 Triliun. Nilai yang cukup fantastis. Dengan tingginya nominal utang tersebut, Indonesia masuk dalam jajaran sepuluh negara dengan utang terbesar di dunia.
Utang Kian Mencekik
Paradoks kondisi kekayaan wilayah dengan keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat diakibatkan sistem kapitalisme yang diadopsi oleh negeri ini. Kapitalisme telah membuat kekayaan sumber daya alam dikuasai oleh pihak swasta terlebih utama swasta asing atas nama investasi. Padahal investasi asing tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan negara. Sebaliknya, dengan rakusnya pihak swasta utamanya swasta asing mengeksploitasi sumber daya alam tersebut.
Keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam hanyalah dinikmati oleh segelintir pihak yakni oligarki. Sedangkan masyarakat alih-alih mendapatkan keuntungan, pemangku kebijakan justru mencekik dengan berbagai tarikan. Termasuk menaikkan tarif pajak demi menambah pemasukan negara yang tidak seberapa dibandingkan dengan nominal kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Utang pun menjadi pemasukan negeri "kaya" ini. Utang dan pajak tepatnya. Jeratan utang inilah yang menjadi kekuatan negara pemberi utang untuk memudahkan menyetir kebijakan negeri ini. Bahkan dengan utang segunung inilah pemangku kebijakan bak drakula penghisap darah rakyat tanpa ampun. Rakyat terkapar menjadi korban kebengisan nafsu oligarki.
Islam Membebaskan Utang
Utang negara merupakan masalah sistemik. Sesuatu yang mustahil jika masih menggunakan sistem kapitalisme, maka utang negeri ini akan terselesaikan secara tuntas. Alih-alih tuntas, Yang ada Utang malah kian menggunung.
Solusi dari permasalahan utang yang menjerat negeri ini yakni dengan membuang kapitalisme pada tempat sampah. Kemudian menggantinya dengan Islam. Islam di bawah naungan Khilafah akan dengan mudah membebaskan lilitan utang yang hampir mendera di seluruh negeri kaum muslimin.
Khilafah akan menghitung ulang nominal utang pokok (tanpa bunga) yang menjerat negeri-negeri kaum muslimin termasuk Indonesia. Kemudian dipisahkan yang menjadi utang negara dengan utang yang dimiliki oleh pihak swasta. Setelah itu, Khilafah akan menghitung jumlah nominal kekayaan sumber daya alam yang telah dikeruk secara rakus oleh swasta asing. Bisa jadi setelah dilakukan penghitungan ulang, antara jumlah nominal kekayaan yang dikeruk selama puluhan tahun dengan jumlah utang yang menyentuh angka Rp 6.000 triliun akan lebih banyak nominal kekayaan yang sudah dikeruk. Sehingga Khilafah tidak akan membayar utang tersebut.
Khilafah tidak akan gentar dengan gertakan negara pemberi utang. Sebab Khilafah adalah negara independen yang tak ada satupun negara berhak mengatur kebijakan yang ditetapkan.
Khilafah memiliki tiga pos pemasukan negara. Yakni pos fa'i dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Dari ketiga pos ini jika betul-betul dengan pengelolaan tepat maka akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Terlebih masyarakat juga mendapatkan jaminan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Rindukah kita umat Islam dengan tegaknya Khilafah?
Wallahu a'lam bish showab
COMMENTS