pengelolaan pangan
Oleh : Teti Rostika, S.Pd.,
Setiap manusia memiliki fitrah yang telah Alloh berikan pada masing masing individu. Fitrah ini tidak bisa dihilangkan dan tidak bisa dirubah. Tapi wajib untuk dicukupi kebutuhanya. Kebutuhan makanan merupakan firah manusia. Pangan sebagai bahan dasar makanan untuk menunjang kelangsungan hidup manusia harus senantiasa tersedia dan mampu mencukupi sesuai kadarnya. Karena jika kebutuhan bahan dasar makanan tidak mencukupi, maka tubuh manusia akan kelaparan sakit bahkan meninggal.
Oleh karena itu keberlangsungan mekanisme persediaan pangan ini harus terdistribusi kepada setiap masyarakat. Pengelolaanya tidak bisa dilaksanakan oleh individu. Tapi harus ada peran negara dalam mengatur ketersediaan bahan pangan dan pendistribusiannya. Contoh seperti ketersediaanya kedelai sebagai bahan protein yang terdapat pada tahu tempe, Awal tahun ini mengalami kelangkaan produksinya karena mahalnya bahan baku kedelai. Hal ini terjadi karena negara mengandalkan impor daripada hasil produksi tanam pangan oleh petani lokal.
Sistem kapitalisme telah menjadikan negara hanya menjadi regulator bagi para pemilik modal bukan menjadi pelayan bagi umat dalam mencukupi kebutuhan pangan. Kapitalisme yang diterapkan di negeri kaum muslim telah menjadikan pangan sebagai bahan bisnis oleh para korporat.
Itu terbukti, faktanya negara lebih memilih menerima impor dalam pengadaan bahan makanan daripada mengembangkan petani lokal dengan memberikan keringanan dan subsidi dalam memproduksi bahan pangan.
Apalagi kondisi indonesia yang subur makmur loh jinawi seharusnya mampu memberikan limpahan hasil pangan dari pertanian. Tapi semuanya semu hanya gembor gembor kosong. Alih alih berkedaulan pangan, yang ada hanyalah impor pangan.
Berbeda ketika sistem Islam mengatur masalah pangan. Negara yang menerapkan sistem Islam akan melakukan pengadaan pangan dengan maksimal melalui produksi lahan oleh petani, penyediaan pupuk unggul dan pendistribusian yang adil dan merata. Hal ini dilakukan karena pangan berpengaruh terhhadap kebutuhan makanan dan nilai gizi yang seimbang bagi rakyatnya. Sehingga negara akan berperan penuh dalam meriayah rakyat agar asupan makanan terpenuhi. Kemandirian pangan inilah yang akan dilakukan oleh negara yang menerapkan sistem Islam.
"Siapa saja yang menghidupkan sebidang tanah mati maka tanah itu adalah miliknya" ( HR Bukhari, at Tirmidzi, abu Daud)
Walohu'alam bishowab
COMMENTS