Masyarakat Kritis Terkikis Di Negeri Demokrasi?

masyarakat kritis

Babak kehidupan di tahun 2021 baru dimulai. Berbagai persoalan yang terjadi di tahun 2020 masih menyisakan pilu. Semua orang berharap persoalan-persoalan tersebut dapat terselesaikan dan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya

Oleh: Neneng Sri Wahyuningsih

Babak kehidupan di tahun 2021 baru dimulai. Berbagai persoalan yang terjadi di tahun 2020 masih menyisakan pilu. Semua orang berharap persoalan-persoalan tersebut dapat terselesaikan dan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

Berangkat dari harapan tersebut, masyarakat yang peduli akan kondisi negeri ini pun merasa terpanggil untuk ikut berkontribusi dalam perbaikan negeri. Mereka akan memberikan gagasan, masukan atau kritikan guna membangun negeri ini menjadi lebih baik.

Hanya saja seperti dilansir dari kompas.com (26/12/2020), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan mengaktifkan polisi siber pada tahun 2021 dikarenakan maraknya berita hoax di media sosial hari ini. Beliau sendiri pun pernah menjadi salah satu sasarannya. Dan penyebaran misinformasi tersebut telah meresahkan dan sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja. Sehingga perlu diaktifkan polisi siber secara sungguh-sungguh. Sayangnya, sebutan polisi siber masih kontra naratif. Belum dijelaskan secara khusus. Bagaimana cara kerjanya dan konten apa saja yang dianggap bermasalah.

Sontak pernyataannya menuai kontroversi. Beberapa pihak menilai keberadaan polisi siber ini bisa menjadi ancaman baru bagi kebebasan berekspresi masyarakat dan menimbulkan 'killing effect'.

Deputi Direktur Riset ELSAM (lembaga studi dan advokasi masyarakat) Wahyudi Djafar menyatakan pemerintah selama ini terlalu fokus menangani misinformasi di sisi hilir melalui pemidanaan, padahal peraturan pemidanaan terkait masih belum lengkap. Akibatnya, sering kali penyebar hoaks dipidana padahal itu dilakukan karena ketidaktahuan atau orang itu juga merupakan korban misinformasi. Selain itu, pasal yang dikenakan pun kerap berbelok menjadi ujaran kebencian atau pencemaran nama baik. Pendekatan pemidanaan juga dinilai bertentangan dengan hak atas privasi karena mendorong negara mengerahkan intelijen di media sosial untuk patroli.

Kombinasi keduanya dapat menimbulkan 'killing effect'. Masyarakat takut mengkritik pemerintah meski hanya berpendapat di media sosial. Dan fenomena ini sudah tampak dari sebelum diberlakukannya polisi siber. Berdasarkan survei Indikator Politik pada Oktober lalu, sebanyak 69,6 persen responden menyatakan 'setuju dan sangat setuju' bahwa warga semakin takut berpendapat. Sebanyak 73,8 persen responden juga 'setuju atau sangat setuju' bahwa warga makin sulit berdemonstrasi atau protes. Kemudian, 64,9 persen responden 'setuju atau sangat setuju' aparat makin semena-mena menangkap warga yang orientasi politiknya bukan penguasa saat ini (tirto.id, 30/12/2020).

Dari survei tersebut seolah nampak bahwa negeri yang katanya menganut demokrasi, memberikan kebebasan berpendapat kepada warganya bahkan telah ditetapkan dalam sebuah undang-undang, tapi dalam prakteknya tidak seperti yang diharapkan. Menindak atau mengekang rakyat yang memberikan masukan untuk perbaikan negeri. Sebaliknya membiarkan berpendapat bagi pihak yang sejalan dengan pemerintah. Dan peristiwa seperti itu telah kita saksikan sendiri di tahun-tahun kemarin.

Disisi lain jika dicermati, saat ini media sosial memiliki pesona tersendiri sehingga mampu menarik berbagai kalangan untuk menggunakannya. Mulai dari anak-anak hingga orang tua. Namun dalam perkembangannya, kini media sosial semakin bebas. Tak sedikit ditemukan konten-konten yang tidak mendidik dan berbau negatif, berita-berita yang belum jelas kevalidannya, penipuan dan yang lainnya tersebar begitu cepat hanya dalam hitungan jam. Seandainya konten-konten bermasalah seperti inilah yang ditindak, tentu masyarakat akan merasa aman, nyaman, dan tenang.

Beginilah ketika hidup dibawah demokrasi. Mengikis atau memberantas pihak-pihak yang kritis lumrah terjadi. Aturan semaunya dibuat oleh manusia. Sedangkan manusia sendiri keinginannya bisa berbeda-beda. Selain itu salah kaprah dalam menentukan mana yang memberikan kebaikan dan mana yang mengantarkan pada keburukan. Alhasil aturan yang diperoleh memiliki standar ganda, membingungkan, dan meresahkan. Bahkan aturan yang telah dibuat pun dengan mudahnya dapat dilanggar.

Lain halnya ketika Islam yang dijadikan patokan dalam pembuatan hukum sebuah negara. Sudah sangat jelas sumbernya dari Yang Maha Sempurna, sehingga tidak akan ditemukan kekurangan atau kecacatan sedikit pun. Dan nyatanya telah terbukti diterapkan selama 13 abad lamanya dan tersebar hingga ⅔ dunia.

Dalam Islam, masyarakat diperintahkan untuk kritis terhadap hal-hal yang menyimpang dan tidak sesuai hukumNya. Sekalipun jika yang melakukan penyimpangan tersebut adalah pemimpinnya, maka tetap harus disampaikan. Kenapa? Karena ini merupakan bentuk kasih sayang dan kepedulian rakyat terhadap pemimpinnya.

Mereka memahami bahwa seorang pemimpin pun adalah kalangan manusia biasa yang ada peluang untuk melakukan kesalahan. Sementara itu mereka meyakini juga bahwa semua yang dilakukan selama di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban. Sehingga masyarakat yang cinta pada negerinya akan terus berusaha mengontrol segala kebijakan pemerintah agar tidak keluar dari jalan yang benar.

Sejarah mencatat kisah Amirul Mukminin Umar Bin Khaththab. Beliau mendapat pengaduan dari para lelaki mengenai tingginya mahar pernikahan. Mereka tak sanggup membayar mahar yang ditentukan. Mendengar hal tersebut, Umar pun membatasi jumlah mahar.

Namun ternyata keputusan Umar ini menyalahi aturan Islam. Seorang perempuan Quraisy mengingatkannya, “Wahai Amirul Mukminin tidakkah engkau mengetahui Firman Allah Ta’ala, “Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? [QS An-Nisaa’: 20].”

Mendengar itu Umar langsung beristigfar dan membenarkan ucapan wanita tersebut. Beliau mengakui telah melakukan kesalahan.

Bercermin dari kisah tersebut, betapa mudah dan menjadi hal yang biasa melakukan aktivitas saling mengingatkan. Tidak ada ‘sekat’ antara pemimpin dan rakyat. Jika ada yang melakukan kesalahan, maka siapapun wajib mengingatkannya. Dan seorang pemimpin dalam Islam akan menjadikan standar syara' dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi, maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman." (HR Muslim)

Selain itu, di negeri Islam juga akan menyaring berita atau konten yang menyimpang dengan nilai-nilai dan aturan Islam. Seperti berita hoaks, konten-konten negatif, penipuan dan lainnya. Begitupun akan diberikan ruang bagi warganya baik itu muslim atau non muslim yang ingin mengadukan keluhan. Bisa secara langsung disampaikan kepada Amirul Mukminin, Majelis Wilayah dan Majelis Umat. Serta bisa melalui Mahkamah Mazhalim jika masyarakat ingin mengadukan pemimpinnya yang melakukan pelanggaran hukum syara’. Dengan adanya wadah aspirasi tersebut, maka rakyat tidak akan seronok dalam menggunakan media sosial.

Sungguh hanya Islamlah yang meniscayakan warganya untuk selalu melakukan amar makruf nahi mungkar. Rahmat dan keberkahan dariNya pun akan senantiasa dirasakan oleh seluruh penduduk negeri.

Allah berfirman, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS At-Taubah: 71)

Wallahu a'lam bishshowab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Masyarakat Kritis Terkikis Di Negeri Demokrasi?
Masyarakat Kritis Terkikis Di Negeri Demokrasi?
masyarakat kritis
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVlmvquJzw7ljS_S1wYQrNMUpTf43icE-4amfJGr60fJpa_SHS57Z5C3VqRwTi4PvI3wGi2I_b_HvBfYW-RJd6c_ij0-_mjMRY6iJe9ANGRcVvNdNnuxz3ernsquGkn5SOjtjKYexYzuM/w640-h640/PicsArt_01-04-01.15.51_compress20.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVlmvquJzw7ljS_S1wYQrNMUpTf43icE-4amfJGr60fJpa_SHS57Z5C3VqRwTi4PvI3wGi2I_b_HvBfYW-RJd6c_ij0-_mjMRY6iJe9ANGRcVvNdNnuxz3ernsquGkn5SOjtjKYexYzuM/s72-w640-c-h640/PicsArt_01-04-01.15.51_compress20.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/01/masyarakat-kritis-terkikis-di-negeri.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/01/masyarakat-kritis-terkikis-di-negeri.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy