Sistem Agraria Islam
Oleh: Mahrita Julia Hapsari (Komunitas Muslimah untuk Peradaban)
Produsen tempe dan tahu mogok beroperasi. Hal ini menyebabkan kelangkaan dua komoditas favorit itu langka di pasaran. Penjual gorengan dan warteg mengeluhkan kelangkaan tempe dan tahu.
Kedua pangan tersebut bergizi tinggi dengan harga yang murah meriah. Namun dengan kondisi saat ini, bisa jadi harga tempe tahu menjadi naik. Lalu, kemana lagi masyarakat yang ekonominya lemah, mencari pangan alternatif untuk memenuhi kebutuhan proteinnya? Sementara untuk membeli ayam bahkan daging sudah tak mampu sejak awal.
Para produsen tempe dan tahu mogok beroperasi disebabkan harga kedelai naik. Kedelai yang merupakan bahan pokok pembuatan tempe tahu, naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.000 hingga Rp9.300. Ini yang membuat pengrajin tahu tempe galau hendak menaikkan harga (liputan6.com, 04/01/2021). Para pengrajin hendak memberi kode akan kenaikan harga tahu tempe.
Jika harga naik di tingkat pengrajin, sudah tentu para pedagang tahu tempe dan penjual makanan berbahan dasar tahu tempe pun akan menaikkan harga pula. Semakin sulit hidup rakyat kecil. Di tengah pandemi covid yang terus menghantui, membentuk imun tubuh dengan makanan bergizi pun semakin tak mampu.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi menjelaskan stok kedelai masih ada. Hingga tiga bulan ke depan, stok kedelai masih aman. Hanya saja, karena para pengrajin tahu tempe khawatir akan kenaikan harga kedelai yang didatangkan dari luar negeri alias impor.
Memang ada kenaikan harga kedelai internasional. Biasanya harga kedelai sebesar USD 11,92 per bushels. Dan pada Desember 2020 ada kenaikan sebesar 9 persen atau USD 12,95 per bushels. Data dari The Food and Agriculture Organization (FAO), harga rata-rata kedelai sebesar USD 461 ton pada bulan Desember 2020, sebelumnya tercatat USD 435 ton. Artinya ada kenaikan 6 persen dibanding bulan sebelumnya.
Impor sebagai kata kunci penyebab kelangkaan tahu tempe. Dan hebatnya, kedelai ini masuk komoditi impor non lartas. Artinya, silakan para importir melakukan transaksi dengan jumlah tak terbatas. Dampaknya, kelesuan di tingkat petani untuk bercocok tanam kedelai.
Di sistem kapitalisme, takkan dibiarkan suatu negara memiliki kemandirian. Terutama bagi negara berkembang yang notabene sebenarnya memiliki potensi alam yang luar biasa. Ketergantungan ini sebenarnya sangat membahayakan rakyat di negara tersebut. Namun, sedapnya bisnis impor telah menjadi bancakan penguasa dan pengusaha untuk memperkaya diri sendiri.
Prinsip ekonomi kapitalisme, dengan usaha seadanya, mendapatkan untung sebesar-besarnya. Mindset cuai inilah yang memandang impor sebagai usaha dengan keringat sedikit namun banyak untungnya.
Problem berikutnya, keberadaan para penimbun. Menumpuk barang dan menahannya hingga langka di pasaran. Kemudian menjual barang tersebut dengan harga lebih tinggi, tersebab langka dan dibutuhkan, akhirnya barang tersebut tetap laris manis meskipun harganya lebih mahal.
Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Menari-nari di atas penderitaan orang lain. Manusia seperti ini merupakan produk sistem kapitalisme yang sekuler individualis.
Urusan tahu tempe pun ternyata kita perlu solusi islam. Manifestasi islam dalam sistem kehidupan, akan menjamin kemandirian pangan.
Pertama, sistem pendidikan islam yang berbasis aqidah islam akan mencetak manusia yang berkepribadian islam. Manusia yang bervisi akhirat. Bahwa segala perbuatan di dunia akan memiliki konsekuensi pada kehidupan akhirat yang abadi.
Manusia dengan kepribadian islam, ketika menjadi pemimpin, maka akan menjalankan tugas kepemimpinan dalam islam. Ia akan menjadi pelayan rakyat yang akan menjamin pelaksanaan syariat islam kaffah. Terlaksananya syariat islam dalam setiap aspek kehidupan akan menghasilkan kesejahteraan. Sebagaimana jaminan Allah dalam surah Al-A'raf ayat 96.
Kedua, sistem agraria yang mumpuni. Saat ini, kita melihat banyak lahan-lahan kosong yang ada pemiliknya namun tidak diberdayakan. Sementara, banyak petani yang menjadi buruh atau bahkan kehilangan lahan pertaniannya. Tergusur oleh perumahan, villa, gedung, atau perkebunan sawit milik korporasi.
Dalam islam, sebuah lahan atau tanah kosong tak boleh dibiarkan begitu saja. Batas waktunya adalah 3 tahun bagi pemilik tanah untuk memberdayakannya. Jika dalam tiga tahun masih ditelantarkan maka negara akan mengambil alihnya untuk diserahkan pada para petani mengelolanya.
Ketiga, terdepan dalam sains dan teknologi. Negara akan membiayai riset-riset dalam mengembangkan varietas-varietas unggul dan teknologi pertanian yang canggih. Hal tersebut dalam rangka efektivitas pekerjaan petani dan peningkatan kualitas pangan.
Keempat, negara akan memberi sanksi tegas bagi penimbun. Aksi penimbunan merupakan perilaku ta'zir atau maksiat. Pelakunya akan diberi sanksi menjual semua barang yang dia timbun dengan harga pasar. Tidak boleh mengambil keuntungan dengan menaikkan harganya dari harga pasar.
Manifestasi islam dalam mewujudkan kemandirian pangan hanya terwujud dalam negara khilafah. Satu-satunya negara yang mampu menerapkan syariat islam kaffah. Wallahu a'lam.[]
COMMENTS