Politisasi Agama, Demi Kuasa Halalkan Segala Cara

politisasi agama

Berbeda dengan demokrasi, politik dalam Islam tak pernah dipisahkan, menjadi bagian dari aspek kehidupan yang turut diatur oleh Islam. Memisahkannya sama saja seperti memotong satu bagian tubuh umat, yang menyebabkannya menjadi cacat

Oleh: Dwi Indah Lestari, S.TP (Penulis Aktif dan Member WCWH)

Menurut KBBI politisasi bermakna hal membuat keadaan, baik berupa perbuatan, gagasan dan sebagainya menjadi bersifat politis. Sementara itu, makna politik sendiri, menurut Wikipedia, salah satunya adalah ilmu atau seni untuk meraih kekuasaan baik secara konstitusional maupun inkonstitusional.

Menarik yang disampaikan TGB Muhammad Zainul Majdi, Ketua Umum Organisasi Internasional Alumni Al Azhar Cabang Indonesia, saat mengisi webinar Moya Institute, bertajuk “Gaduh Politisasi Agama”. Ia menyampaikan makna politisasi agama adalah pemanfaatan agama semata untuk mendapatkan kekuasaan atau memenangkan kontestasi politik, atau agama jadi instrumen untuk mendapatkan hasil politik. Masih menurutnya politisasi agama merupakan hal yang paling buruk dalam hubungan agama dengan politik (republika.co.id, 19 November 2020).

Apalagi pada musim coblosan, politisasi agama dan politik uang kerap mewarnai proses untuk meraih suara. Dari mulai pemilu di pusat hingga daerah seringkali terdengar kabar hal tersebut terjadi. Meski pada akhirnya tak semua mampu diungkap oleh Bawaslu dan Panwaslu. Tentu saja hal ini sungguh memprihatinkan.

Demokrasi Memberi Peluang Politisasi Agama

Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang berlaku saat ini, telah menempatkan kehendak rakyat menjadi segalanya. Kemudian, agar kehendak rakyat terakomodasi dalam pemerintahan, dipilihlah para wakil mereka untuk duduk di parlemen. Harapannya para anggota parlemen inilah yang akan menjadi tempat bagi rakyat menyampaikan aspirasinya hingga terwujud dalam bentuk kebijakan-kebijakan.

Untuk itulah kemudian perhelatan pemilu digelar. Dalam pemilihan akbar inilah rakyat bisa menentukan siapa yang ingin dipilihnya untuk duduk di kursi legislatif. Bahkan kini rakyat tak hanya memilih calon anggota parlemen, namun juga memilih presiden dan pemimpin daerah secara langsung.

Itulah sebabnya dalam demokrasi, suara rakyat sangatlah penting. Ia menjadi kunci akan kemanakah kapal negeri ini berlayar. Para kontestan pemilu yang biasanya mewakili partai-partai yang ada sangat berkepentingan untuk bisa merebut suara rakyat sebanyak-banyaknya. Semua itu dalam rangka memastikan diri dan partainya dapat menguasai parlemen.

Sayangnya, dalam upaya meraih hati para pemilih, banyak calon kemudian menghalalkan segala cara. Untuk menarik simpati voters, apapun bisa dilakukan, termasuk menjadikan agama sebagai komoditi yang bisa dijual. Bukan hal yang aneh pula bila politik uang pun sering dijumpai dalam setiap gelaran pesta rakyat itu.

Apalagi dalam demokrasi, tolak ukur yang dipakai adalah manfaat. Apapun bisa dilakukan selama memberikan manfaat berupa materi. Untuk memuluskan cita-cita menikmati empuknya kekuasaan, akhirnya rela mengeluarkan seluruh daya upayanya. Halal haram tidak lagi menjadi timbangan. Karena demokrasi yang menjadikan asas sekuler sebagai landasan memang tak pernah memperhitungkan agama. Bahkan agama harus dijauhkan dari urusan dunia.

Namun saat dibutuhkan, bisa saja agama kemudian dimanfaatkan. Isu-isu agama sering menjadi bahan kampanye para kontestan. Bahkan tak jarang mereka rela bermanis-manis mendekati kantong-kantong massa keagamaan seperti pesantren dan masjid, bahkan menghiasi dirinya dengan berbagai simbol agama. Lihat saja bagaimana mereka tiba-tiba bisa tampil islami saat musim kampanye tiba. Kerudung, peci, bahkan sarung yang dulu disinisi, tak ragu lagi digunakan, seakan menunjukkan keberpihakannya pada hal-hal yang berbau agama. Ayat-ayat dalam kitab suci pun tak luput disitir untuk memikat hati pemilik suara.

Hal ini ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Coba tengok saat pemilihan presiden di Amerika kemarin. Presiden terpilih Joe Biden pun tak segan mengangkat isu agama demi mendulang suara dari pemilih muslim. Apalagi dengan jumlah pemeluk Islam yang tak sedikit, cukup besar untuk bisa mendongkrak perolehan suara mengalahkan saingannya.

Meski pada akhirnya, seringkali rakyatlah yang menjadi korban. Suara mereka diperah, namun setelahnya ditinggalkan. Regulasi yang terlahir dari rahim demokrasi lewat parlemen atau penguasa, justru banyak yang tidak berpihak pada rakyat. Namun malah memberikan pada segelintir orang, para pemilik modal yang telah menanamkan investasiya selama kampanye berlangsung, jalan mulus untuk menguasai aspek-aspek vital yang semestinya untuk rakyat, sebagai balas budi.

Sementara rakyat dibiarkan banting tulang hingga berdarah-darah memenuhi urusan hidupnya. Bahkan protes rakyat atas undang-undang yang mendzoliminya sering tak digubris. Kritikan berubah menjadi tuduhan makar dan berujung persekusi serta kriminalisasi. UU Omnibus Law adalah satu dari sekian peristiwa yang membuktikan hal itu.

Begitulah watak demokrasi. Semua sah selama bisa digunakan untuk mencapai tujuannya, yaitu kekuasaan. Agama hanyalah satu dari instrument yang bisa dimainkan. Yang terpenting bagaimana supaya kekuasaan diraih, sehingga ia bisa membuat regulasi untuk memenuhi seluruh ambisinya akan kekuasaan di atas rakyat.

Politik adalah Bagian dari Islam

Berbeda dengan demokrasi, politik dalam Islam tak pernah dipisahkan, menjadi bagian dari aspek kehidupan yang turut diatur oleh Islam. Memisahkannya sama saja seperti memotong satu bagian tubuh umat, yang menyebabkannya menjadi cacat. Politik dalam Islam dimaknai sebagai mengurusi urusan umat (riayatun syu’uni al ummah) dengan Islam. Jadi poin pentingnya adalah bagaimana agar semua yang menjadi urusan umat itu dapat dipenuhi.

Sementara itu urusan umat mencakup hal yang privat seperti ibadah, makanan, akhlak, pakaian, dan hal yang berkaitan dengan interaksi di tengah masyarakat, seperti muamalah (sosial, ekonomi, pemerintahan, politik dan lain-lain) serta sanksi (saat terjadi pelanggaran aturan atau hak orang lain). Dan agar semua itu dapat diurusi, butuh sebuah kepemimpinan. Di sinilah kekuasaan dibutuhkan.

Tentu saja kekuasaan yang dimaksudkan adalah kekuasaan yang berdasarkan Islam. Sebab urusan umat tersebut akan dipenuhi dengan menggunakan hukum Islam. Sementara Islam sendiri bukan sebatas sebuah agama tapi juga sebuah ideologi dengan kesempurnaan aturan yang meliputi seluruh aspek kehidupan. Kesempurnaan Islam dijamin, sebab ia berasal dari Dzat Pencipta alam semesta, Allah SWT.

Karena itu, dalam pemilihan kepemimpinan, Islam pun telah menetapkan mekanisme yang sesuai dengan syariat. Yaitu dengan memilih seorang khalifah (imam). Khalifah ini dipilih dengan kriteria yang wajib dipenuhi yaitu muslim, laki-laki, baligh, berakal, mampu, adil, dan merdeka, sebagaimana yang dijelaskan oleh nash syara’.

Dalam proses pemilihannya pun dilakukan dalam tempo yang tidak boleh melebihi waktu 3 hari. Sebab berdasarkan dalil ijma’ sahabat, ditetapkan bahwa kaum muslimin seharusnya tidak boleh kosong dari kepemimpinan Islam lebih dari 3 hari. Untuk itu saat pergantian khalifah dibutuhkan, kaum muslim harus bersegera memilih penggantinya.

Tentu saja, para calon khalifah adalah mereka yang terbukti keshalihannya di tengah umat. Mereka dikenal akan ketakwaannya dan keteguhan dalam menjalankan syariat Allah. Umat meletakkan kepercayaan kepadanya bukan karena pencitraan yang semu, namun betul-betul karena kepribadiannya yang shalih.

Masa kampanye dibatasi tak boleh melewati 3 hari sejak khalifah sebelumnya berhenti. Pada saat itu para calon dapat menyampaikan visi dan misi yang akan diembannya selama nanti memegang tampuk kepemimpinan atas umat. Tentu saja semuanya harus disandarkan pada hukum Islam semata. Haram bagi pemimpin kaum muslimin mengambil hukum di luar Islam.

Hal inilah yang pernah ditunjukkan pada masa khulafaur rasyidin. Setelah Rasulullah SAW wafat, kaum muslimin menyibukkan diri untuk segera memilih pengganti Rasul dalam hal kepemimpinan atas umat. Dan terbukti selama masa para khulafaur rasyidin, benar-benar menjalankan amanah itu sesuai dengan hukum Islam. Hingga kemudian Islam mampu memberikan kesejahteraan dan keadilan yang hakiki untuk seluruh manusia yang hidup di bawah naungannya serta menjelma menjadi satu peradaban besar yang diperhitungkan selama lebih dari 13 abad lamaya.

Demikianlah politik dalam Islam. Sistem pemerintahan Islam, yaitu khilafah akan memastikan politisasi agama tidak akan terjadi dalam proses pemilihan pemimpin. Sebab sejak awal pun politik tak pernah dipisahkan sebagai bagian dari Islam. Calon pemimpin yang nanti akan dipilih oleh umat adalah mereka yang meletakkan komitmennya untuk setia dan teguh menjalankan syariat Islam secara kaffah. Inilah sistem hidup yang semestinya diambil dan diterapkan atas manusia. Wallahu’alam bisshowab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,51,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,1,Editorial,4,Ekonomi,188,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,8,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,48,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,89,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3578,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,114,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,322,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,13,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,67,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,7,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Politisasi Agama, Demi Kuasa Halalkan Segala Cara
Politisasi Agama, Demi Kuasa Halalkan Segala Cara
politisasi agama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEZ-bW9BmCXphzTGM0JuBPPnV4AzQiiknIKN485NpcqCYV4HpNhF4ui-04z6N5ycn_h4RS_1-P3bXnuvYwbwpUbPLJHmdSp9E8oV6zS__AXOhQ8EfIQ3nFRx3kyFgbYzmFOltwHpouX7M/w640-h640/PicsArt_12-03-05.17.31_compress46.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEZ-bW9BmCXphzTGM0JuBPPnV4AzQiiknIKN485NpcqCYV4HpNhF4ui-04z6N5ycn_h4RS_1-P3bXnuvYwbwpUbPLJHmdSp9E8oV6zS__AXOhQ8EfIQ3nFRx3kyFgbYzmFOltwHpouX7M/s72-w640-c-h640/PicsArt_12-03-05.17.31_compress46.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/12/politisasi-agama-demi-kuasa-halalkan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/12/politisasi-agama-demi-kuasa-halalkan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy