Omnibus Law dan Kematian Demokrasi

omnibuslaw dalam sistem demokrasi

demokrasi tidak pernah sukses menjadi alat untuk memilih wakil rakyat. Karena wakil rakyat terpilih bukan dari suara rakyat yang sesungguhnya. Di mana dalam pemilihan wakil rakyat terjadi permainan politik yang membodohi dan bertentangan dengan suara rakyat itu sendiri. Karena pada dasarnya masih banyak rakyat yang buta politik pada saat ini.

Oleh: Prayana (Aktivis Muslimah)

Demokrasi adalah sistem yang lahir dari kapitalisme sekuler, sistem yang dihasilkan dari akal manusia. Demokrasi adalah kekuasaan rakyat, yang artinya rakyatlah yang berkuasa dalam membuat undang-undang, rakyat dapat mengangkat kepala negara dan juga dapat mencabut kembali kekuasaan dari kepala negara sekaligus menggantinya.

Faktanya, selama ini demokrasi tidak pernah sukses menjadi alat untuk memilih wakil rakyat. Karena wakil rakyat terpilih bukan dari suara rakyat yang sesungguhnya. Di mana dalam pemilihan wakil rakyat terjadi permainan politik yang membodohi dan bertentangan dengan suara rakyat itu sendiri. Karena pada dasarnya masih banyak rakyat yang buta politik pada saat ini.

Penguasa dalam sistem demokrasi hanya tunduk kepada Kapitalis (pemilik modal), bahkan para kapitalislah yang menjadi penguasa sesungguhnya. Inilah akibat dari sistem kapitalisme, yang mana suara penguasa tidak pernah sama dengan suara rakyat, pada akhirnya rakyatlah yang menderita dan sengsara, penguasa hanya melayani siapa saja yang dianggap menguntungkan, sedangkan rakyat yang membutuhkan pertolongan tidak dihiraukan.

Alhasil, wakil rakyat yang terpilih tidak mampu mengapresiasikan suara rakyat. Tidak mampu membuktikan untuk menyejahterakan rakyat, di mana negara hanya mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan keinginan rezim. Kebijakan-kebijakan yang tidak dapat menyejahterakan rakyat. Sebaliknya, semua kebijakan yang dihasilkan lembaga negara mendzolimi rakyat dan membuat rakyat semakin sengsara.

Sejatinya demokrasi tidak pernah melahirkan wakil rakyat (pemimpin) yang amanah dan menyejahterakan rakyat. Sudah berapa kali pemilihan pemimpin namun tidak ada satu pun yang menenangkan rakyat, membuat hidup rakyat aman dan sejahtera. Yang ada setiap ganti pemimpin saat itu pula rakyat siap menanggung masalah akibat kebijakan-kebijakan yang diberikan penguasa, seperti kebijakan omnibus law cipta kerja yang masih saat ini menjadi momok bagi rakyat.

Banyak kajian akademik dan hasil penelitian berbagai lembaga independen telah mengupas pokok masalah dari kluster topik undang-undang tersebut, namun pemerintah dengan gigih membantah berbagai kritik terhadap UU cipta kerja sebagai hoaks dan disinformasi.

Badan pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menekankan omnibus law undang-undang cipta kerja sudah sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

"Saya bisa mengatakan omnibus law UU cipta kerja Pancasila banget," kata sekretaris utama BPIP Karjono seusai menjadi pembicara dalam salah satu diskusi kegiatan institusionalisasi Pancasila dalam pembentukan dan peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan BPIP di Bandung. (republika.co.id, 27/11/2020)

Pemerintah mengatakan omnibus law dibuat untuk kepentingan rakyat, namun berbagai golongan yang bersuara buruknya omnibus law dan justru rakyat yang menjadi korban. Dengan demikian pemerintah memanipulasi kesadaran publik guna membantah berbagai bentuk kritik dari berbagai golongan. Pemerintah melakukan dua strategi dalam memanipulasi rakyat.

Pertama: Strategi Manipulasi Disinformasi. Dalam memanipulasi kesadaran rakyat penguasa menciptakan disinformasi, dengan disinformasi publik akan kebingungan karena banyaknya ragam kebenaran. Sehingga rakyat akan bingung mana yang benar dan mana yang salah. Tidak hanya itu, disinformasi juga diciptakan agar publik hanya mengakui kebenaran versi penguasa.

Pemerintah menguasai akses dan perangkat informasi, pemerintah dapat mengontrol data yang tidak menguntungkan, pemerintah juga dapat mengatur saluran informasi seperti yang terjadi pada kasus pemutusan internet dan akses media di Papua. Pemerintah memobilisasi kepala daerah untuk mendukung UU cipta kerja, juga telah menginstruksikan aparat keamanan untuk menindak tegas demonstran penolakan UU cipta kerja. Pemerintah juga memobilisasi lembaga pendidikan dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perguruan tinggi untuk mencegah mahasiswa turun ke jalan.

Kedua: Strategi Manipulasi Mengerdilkan Perlawanan. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam memanipulasi kesadaran publik berkaitan UU cipta kerja adalah dengan mengerdilkan perlawanan publik dan gerakan sosial, ini dilakukan dengan mendorong agar penyelesaian masalah dilakukan dengan menempuh jalur hukum, pemerintah dan DPR pihak yang bertanggung jawab atas disahkannya UU cipta kerja.

Pemerintah juga pernah membuat pernyataan yang mendukung dukungan mahkamah konstitusi untuk mendukung UU cipta kerja.

Dari sini kita bisa lihat bagaimana upaya pemerintah dalam melakukan tindakan memanipulasi rakyat dalam membodohi dan membohongi rakyat. Berbagai cara mereka tempuh demi tercapainya tujuan mereka tanpa peduli dengan keadaan rakyat.

Omnibus Law UU cipta kerja yang disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 meski mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Setiap pasal dari omnibus law cipta kerja tidak ada yang sesuai dengan suara rakyat, sebaliknya untuk para pengusaha banyak mendapat keuntungan dengan adanya UU cipta kerja.

Pengesahan omnibus law yang terkesan dikebut semakin memperjelas sikap pemerintah yang tutup telinga atas aspirasi rakyat, omnibus law UU cipta kerja adalah produk hukum yang diciptakan oleh sistem demokrasi kapitalisme, lahirnya UU omnibus law adalah bentuk pelayanan yang prima dari penguasa kepada para pengusaha.

Dengan adanya omnibus law ini maka terbukalah bobroknya sistem demokrasi kapitalisme, penguasa dalam sistem demokrasi hanya melayani para pengusaha yang memiliki modal, sedangkan rakyat dianggap batu sandungan yang tidak memiliki arti.

Omnibus law hanya produk demokrasi, yang melahirkan undang-undang yang menyengsarakan rakyat, dengan kata lain sistem demokrasi adalah sistem yang rusak, sistem yang harus diganti dengan sistem yang terbaik yaitu sistem Islam yang berasal dari Allah Swt.

Di dalam Islam kedaulatan itu milik Syara' yang memiliki hak untuk membuat hukum adalah Allah Swt. Bukan kedaulatan ditangan rakyat. Jadi hanya hukum-hukum dari Allah saja lah yang di pakai dalam kehidupan. Setiap masalah ada solusinya di Islam, sesuai dengan firman Allah. "Ingatlah hanya milik Nya lah hak pembuatan hukum itu" (TQS. Al-An’am ayat 62).

Penerapan sistem Islam oleh penguasa dibagi menjadi lima bagian, yaitu hukum-hukum Syara’ yang berkaitan dengan:

Pertama: Sosial

Sistem sosial yang mengatur hubungan antara pria dan wanita.

Kedua: Ekonomi

Adapun sistem ekonomi penerapannya mencakup dua segi: Bagaimana negara mengumpulkan harta dari rakyat untuk mengatasi persoalan rakyat. Negara mengambil kewajiban zakat atas harta yang dimiliki berupa uang, tanah, hasil pertanian, dan ternak. Dengan menganggap sebagai ibadah, harta tersebut hanya di bagikan kepada delapan asnaf yang tercantum dalam Al-Qur’an. Sedangkan untuk urusan administrasi dan pelayanan bagi umat diambil dari kharaj (atas tsnsh), jizyah (dari rakyat non muslim), dan cukai perbatasan yang dipungut karena negara bertanggung jawab mengatur perdagangan luar dan dalam negeri. Sedangkan distribusi harta negara mengeluarkan sesuai dengan hukum-hukum yang menyangkut pengeluaran negara, diberikan kepada pihak yang lemah (tidak mampu), sesuai dengan hukum Islam.

Ketiga: Pendidikan

Strategi pendidikan yang digunakan selalu berlandaskan Islam. Tsaqofah Islam merupakan asas bagi kurikulum pendidikan, sehingga mencetak generasi yang unggul dan beriman.

Keempat: Politik Luar Negeri.

Politik luar negeri selalu dibangun berlandaskan Islam, negara Islam telah menentukan hubungannya dengan negara-negara lain berdasarkan Islam, seluruh hubungan politik luar negeri di bangun atas Islam dan kemaslahatan kaum muslim.

Kelima: Sistem Pemerintahan.

Pemerintahan dalam Islam di pimpin seorang khalifah. Khalifah lah yang bertanggung jawab atas segala permasalahan umatnya, khalifah lah yang akan menerapkan sistem Islam dan akan di laksanakan oleh seluruh rakyatnya.

"Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (HR. Al-Bukhari).

Islam adalah agama dan aturan bagi seluruh manusia. Yang dapat menyejahterakan rakyat, mengayomi rakyat, menjamin keamanan dan kenyamanan rakyat. Maka sudah wajar jika kita ganti sistem demokrasi kapitalisme yang rusak dengan sistem Islam yang paripurna.

Wallahualam Bissawab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Omnibus Law dan Kematian Demokrasi
Omnibus Law dan Kematian Demokrasi
omnibuslaw dalam sistem demokrasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiclDzlMRISHTWTU49g7qwZ1rRn3_fey-aH962CCltnLjNiQUUCqxX-HYwdC9eBRgX6A694XtTgEhg8ndKqxtri919NiVWyt4YDHOJBiwgFZ-uSXMlxkDpsx1LPMrqTq_kdyg-LoEpjEAU/w640-h640/PicsArt_12-14-10.34.10_compress61.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiclDzlMRISHTWTU49g7qwZ1rRn3_fey-aH962CCltnLjNiQUUCqxX-HYwdC9eBRgX6A694XtTgEhg8ndKqxtri919NiVWyt4YDHOJBiwgFZ-uSXMlxkDpsx1LPMrqTq_kdyg-LoEpjEAU/s72-w640-c-h640/PicsArt_12-14-10.34.10_compress61.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/12/omnibus-law-dan-kematian-demokrasi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/12/omnibus-law-dan-kematian-demokrasi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy