Dana Abadi Diburu, Kepentingan Rakyat Seketika Fana

penjajahan Investasi asing

pemerintah mengupayakan langkah lain diantaranya adalah menyelesaikan dua peraturan pelaksanaan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Omnibus Law Ciptaker) dan satu Keputusan Presiden (Kepres) dalam memayungi pendirian dana abadi (Sovereign Wealth Fund) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI)

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih | Institut Literasi dan Peradaban

Ketika dirasa pemasukan pajak dan utang luar negeri belum mampu menggenjot perekonomian bangsa, pemerintah mengupayakan langkah lain diantaranya adalah menyelesaikan dua peraturan pelaksanaan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Omnibus Law Ciptaker) dan satu Keputusan Presiden (Kepres) dalam memayungi pendirian dana abadi (Sovereign Wealth Fund) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) (cnbcindonesia,18/12/2020).

Dua regulasi turunan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Keduanya merupakan peraturan pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terutama di bidang investasi.

Mulai diliriknya pendirian dana abadi (SWF) menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk menjawab tantangan struktural dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan. Selain itu, Pemerintah juga membutuhkan mitra strategis yang kuat secara hukum dan kelembagaan untuk menarik investasi dari investor global.

Struktur LPI bersifat two-tier yang diisi oleh kombinasi pemerintah dan profesional. Melalui PP No. 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 triliun atau setara dengan sekitar US$ 1 miliar. "Pemerintah akan memberikan dukungan berupa penyertaan modal awal dari APBN Tahun 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku", kata Airlangga.

LPI ini kelak mempunyai enam hak istimewa yaitu melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan aset, melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk entitas dana perwalian(trust fund), menentukan calon mitra investasi, memberikan dan menerima pinjaman dan menata-usahakan aset.

Kemudian selain Uni Emirat Arab (UEA) yang berkomitmen investasi, akhir November 2020, US DFC (The United States International Development Finance Corporation) telah menandatangani surat minat untuk menginvestasikan US$ 2 miliar ke LPI. Komitmen investasi juga datang dari JBIC (Japan Bank for International Cooperation) yang telah berkomitmen untuk menginvestasikan US$ 4 miliar.

Di sejumlah negara SWF (dana abadi) sudah tidak asing lagi. Negara tetangga Indonesia, Singapura, memiliki SWF melalui Temasek Holdings, sementara Malaysia dengan Khazanah Nasional. Kemudian, China memiliki China Investment Corporation, SAFE Investment Company, National Social Security Fund, dan China-Africa Development Fund.

Begitu pula dengan Hong Kong melalui Hong Kong Monetary Authority Investment Portofolio dan Korea Selatan dengan Korea Investment Corporation.

Mengapa SWF menggiurkan? Singkatnya SWF merupakan pengelolaan investasi yang berasal dari kelebihan kekayaan negara atau sering disebut sebagai dana abadi. Dari sisi sumber dana, SWF bisa berasal dari kekayaan negara yang terbagi atas dua bentuk.

Pertama, dari sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui seperti minyak, gas, dan mineral. Kedua, dari aset keuangan yang diinvestasikan, misalnya saham, surat utang atau obligasi, logam mulia, dan instrumen lain.

Kita perlu memahami fakta dana abadi ini lebih mendalam lagi, sebab sekalipun mendatangkan manfaat yang besar program inipun berbahaya. Sebab mengandung celah munculnya neokolonialisme dan neoimperialisme. Gaya penjajahan baru yang tak lagi menggunakan senjata namun menggunakan mal ( harta) yang diresmikan melalui perjanjian.

Secara logika mana ada negara yang begitu saja bersedia menginvestasikan dana abadinya tanpa ada imbal balik. Apalagi yang bisa diberikan Indonesia selain ia memang kekurangan dana? Tentu saja sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusialah yang dimiliki secara berlimpah.

Mekanisme pembiayaan inilah yang tidak syar'i, selain dilakukan dengan sembarang negara bahkan negara yang nyata-nyata memusuhi kaum Muslim pun boleh memberikan dana abadinya dalam proyek investasi ILP ini. Ini akan menimbulkan celah penjajahan atau setidaknya penguasaan kedaulatan atas negara Indonesia. Belumlah cukup bukti bagaimana tunduknya Indonesia dengan syarat-syarat yang diajukan IMF atau World Bank setiap kali menteri ekonomi menambah utang luar negerinya?

Indonesia hampir-hampir kelu tak berdaya dihadapan kedua lembaga keuangan internasional itu, apalagi nanti ditambah otoritas dana abadi yang digadang akan lebih independen karena diawasi oleh tiga Mentri dan kalangan profesional, sekaligus dilaporkan secara rutin kepada presiden. Sejengkal demi sejengkal investor mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, demikian pula dengan perjanjian keji semacam Freeport dan lain-lain.

Jika begini faktanya, mungkinkah akan menyentuh kesejahteraan umat? Sebab syahwat pemerintah mengerjakan infrastruktur tak berkorelasi dengan apa yang dibutuhkan rakyat secara hakiki, seperti kesehatan, papan, sandang, pangan, pendidikan dan keamanan. Sebab meskipun kelak dana abadi itu sudah berjalan, pajak yang dikenakan kepada rakyat tak berkurang samasekali, bahkan tak ada wacana untuk dihentikan. Bukankah ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga pula?

Dalam Islam, tak ada pengelolaan dana abadi, bahkan haram jika itu melibatkan negara asing yang jelas-jelas memusuhi kaum Muslim. Yang ada adalah pengelolaan kepemilikan umum dan negara oleh negara untuk kemudian dikembalikan manfaatnya maupun zatnya untuk kemaslahatan umat.

Allah SWT berfirman, “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. Al-Nisâ’ [4]: 141).

Dalam ayat di atas, secara jelas dan gamblang Allah SWT melarang kaum muslim menyerahkan apapun kepada kaum kafir sehingga mereka bisa menguasai kaum Muslim. Apapun itu tidak hanya termasuk definisi secara syar'i berupa perjanjian, namun juga secara harfiah yaitu penguasaan atas SDA dan SDM manusia.

Maka kita butuh aturan yang secara jelas akan memisahkan antara Haq dan batil. Agar kita tidak terlena masuk ke dalam percaturan ekonomi ala kapitalis yang merugikan, namun benar-benar hidup sejahtera dalam pengaturan syariat Islam, bukankah sebagai seorang Muslima itulah yang kita dambakan? Wallahu a' lam bish showab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Dana Abadi Diburu, Kepentingan Rakyat Seketika Fana
Dana Abadi Diburu, Kepentingan Rakyat Seketika Fana
penjajahan Investasi asing
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEir10YEWvUf-nxDQWX73yrsEYUPesLud_KGa8-mtVaJL5Lr60qj10xgdWLywOc_CuZZR_1y_fnKIELoP8PWWSCSkOrkKiTxfykDkp_EMWTzDwoUU094yvO4TX8OiPhn92qGCcwvzWfBGVw/w640-h640/PicsArt_12-27-09.01.46_compress43.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEir10YEWvUf-nxDQWX73yrsEYUPesLud_KGa8-mtVaJL5Lr60qj10xgdWLywOc_CuZZR_1y_fnKIELoP8PWWSCSkOrkKiTxfykDkp_EMWTzDwoUU094yvO4TX8OiPhn92qGCcwvzWfBGVw/s72-w640-c-h640/PicsArt_12-27-09.01.46_compress43.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/12/dana-abadi-diburu-kepentingan-rakyat.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/12/dana-abadi-diburu-kepentingan-rakyat.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy