resesi ekonomi umkm
Oleh: Djumriah Lina Johan
Indonesia resmi masuk jurang resesi, menyusul deretan negara G7 dan tetangga-tetangganya di ASEAN. Menurut BPS, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 sudah minus 3,49 persen, menyusul kontraksi ekonomi -5,32 persen di kuartal II. Pertumbuhan negatif selama dua kuartal berturut-turut di tahun yang sama menjadi penanda resesi ekonomi.
Tak ada terobosan baru atas solusi jangka pendek tahun 2020-2021 yang digagas pemerintah. Rezim hari ini tetap menjalankan resep lembaga global. Melanjutkan program bantuan sosial serta program penjaminan modal dan transformasi ekonomi untuk UMKM.
Hal ini sebagaimana dilansir dari Kompas.com (25/8/2020) pemerintah turut memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai bagian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Setidaknya, ada dua jenis bantuan yang bisa didapatkan para pelaku UMKM di tengah pandemi virus Covid-19. Keduanya adalah program listrik gratis dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk modal usaha Rp 2,4 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada jutaan UMKM di seluruh wilayah Indonesia.
Di Balikpapan, pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, kepada pengusaha mikro sebagai dana hibah untuk membantu para pengusaha di tengah pandemi Covid-19. Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan. Pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan BLT adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. (TribunKaltim.co, 3/9/2020)
UMKM, Resep Lembaga Global Menguatkan Ekonomi Kapitalisme
Bisnis kecil, termasuk yang dijalankan oleh perempuan dan pengusaha muda, paling terpukul oleh kejatuhan ekonomi dari pandemi. Tindakan penguncian yang belum pernah terjadi sebelumnya yang diberlakukan untuk menahan penyebaran virus Covid-19 telah mengakibatkan gangguan rantai pasokan dan penurunan permintaan besar-besaran di sebagian besar sektor.
Untuk terus memainkan peran penting mereka dalam menciptakan pekerjaan yang layak dan meningkatkan mata pencaharian, usaha kecil lebih bergantung pada lingkungan bisnis yang memungkinkan, termasuk dukungan untuk akses ke keuangan, informasi, dan pasar.
UMKM yang umumnya mempekerjakan kurang dari 250 orang, adalah tulang punggung sebagian besar perekonomian dunia dan memainkan peran kunci di negara-negara berkembang. Menurut data yang disediakan oleh Dewan Internasional untuk Bisnis Kecil (ICSB), Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) formal dan informal mencakup lebih dari 90% dari semua perusahaan dan rata-rata menyumbang 70% dari total lapangan kerja dan 50% dari PDB.
Sehingga UMKM diharapkan menjadi penopang pembangunan berkelanjutan dan ekonomi global. UMKM pun diharapkan bertanggung jawab atas lapangan kerja dan peluang menghasilkan pendapatan yang signifikan di seluruh dunia dan telah diidentifikasi sebagai pendorong utama pengentasan kemiskinan dan pembangunan.
UMKM cenderung mempekerjakan lebih banyak bagian dari sektor tenaga kerja yang rentan, seperti wanita, pemuda, dan orang-orang dari rumah tangga yang lebih miskin, populasi dengan kerentanan tinggi pada saat Covid-19. UMKM terkadang bisa menjadi satu-satunya sumber pekerjaan di daerah pedesaan. Dengan demikian, UMKM sebagai kelompok merupakan penyedia pendapatan utama untuk distribusi pendapatan di “dasar piramida”.
Namun, kala resesi ekonomi yang dipicu pandemi menyebabkan terpukulnya sektor UMKM. Akses keuangan merupakan kendala utama. Sehingga dibutuhkan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Untuk itulah Organisasi Perburuhan Internasional, UNIDO, dan Bank Dunia, ikut berjuang membantu perusahaan-perusahaan ini mengatasi dampak virus Covid-19.
Upaya menyehatkan UMKM pun sangat penting dilakukan dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Upaya untuk meningkatkan akses keuangan bagi UMKM di seluruh sektor utama ekonomi nasional merupakan elemen penting dari implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Mereka adalah elemen penting dalam implementasi SDG 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi) dan SDG 9 (industri, inovasi dan infrastruktur.)
Dengan demikian, sejatinya upaya menyehatkan UMKM sejalan dengan perintah dan arahan Barat. Semua dilakukan demi menambal kebobrokan sistem ekonomi Kapitalisme yang terbukti gagal dan tidak mampu bertahan di kala pandemi. Terlebih sistem ekonomi ini pun terbukti rentan mengalami krisis.
Menyelamatkan Ekonomi Negara Hanya Bisa dengan Politik Ekonomi Islam
Bagaimanapun juga, mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, tidak bakal menuntaskan problem ekonomi. Ibaratnya, solusi itu hanya menjadi panasea –obat pereda nyeri semata-, bukan menghilangkan sumber penyakit utama. Secara makro, ekonomi masih terganggu karena fundamental ekonominya telanjur rusak, bahkan cacat sejak kelahirannya.
Sumber penyakit utama resesi ekonomi adalah penerapan sistem kapitalisme. Sebagai sistem ekonomi, penerapan Kapitalisme pasti membawa kerusakan.
Tidak saja kerusakan sisi humanis manusia, membuat manusia serakah, menghalalkan segala cara dan tidak peduli pada rakyat miskin, perusakan lingkungan, menipisnya ozon, perusakan habitat dan ekosistem, menguras sumber mata air, mencemari laut, tapi juga gagal mewujudkan mimpi kesejahteraan dan keadilan bagi semua manusia.
Kapitalisme tidak akan mampu menyelesaikan krisis, depresi, ataupun resesi ekonomi. Pelemahan ekonomi bahkan rumor politik pun sanggup mengguncangkan ekonomi.
Apalagi saat kelemahan ekonomi fundamental akibat deraan krisis bertubi-tubi secara berkala berpadu dengan pandemi yang merata di seluruh dunia, cukup menghancurkan bangunan ekonomi kapitalis.
Semua bermuara pada sistem yang ditopang sistem perbankan dengan suku bunganya, sektor nonriil yang melahirkan institusi pasar modal dan perseroan terbatas, utang luar negeri yang menjadi tumpuan pembiayaan pembangunan serta sistem moneter yang tidak disandarkan pada emas dan perak.
Dan penyebab yang paling krusial dari kerusakan kapitalisme adalah saat pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang merupakan barang milik dan kebutuhan publik diprivatisasi para pemodal yang bersekutu dengan rezim-rezim korup.
Karena itu, kekayaan alam yang seharusnya menjadi exit strategy bagi penanganan krisis dan resesi, saat ini tak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pemilik sahnya, yakni rakyat. Sehingga mereka, termasuk perempuan harus memeras keringat demi memenuhi nafkahnya pada saat ancaman virus Covid-19 masih mengintai mereka.
Padahal jika SDA di seluruh negeri Muslim dikelola sesuai sistem politik ekonomi Islam, niscaya seluruh Muslim memiliki sumber daya yang cukup untuk bertahan bahkan memberikan mereka peluang untuk mengongkosi segala keperluan ekonomi dan kesehatan sekalipun diberlakukan lockdown.
Lihat saja potensi kekayaan yang dimiliki kaum muslimin. Buku Emerging World Order The Islamic Khilafah State, karya Jafar Muhammad Abu Abdullah menyebutkan, bila ditegakkan Khilafah masa depan akan menguasai 72 persen cadangan minyak bumi yang terdapat di Arab Saudi (19,47 persen), Iran (9,88 persen), Irak (8,34 persen), dan sisanya di negeri-negeri Muslim yang lain seperti Indonesia.
Dari sisi produksi, pada 2009, Dunia Islam menguasai 48,15 persen dari produksi minyak dunia. Memiliki cadangan gas 107,75 triliun meter kubik atau 61,45 persen total deposit gas dunia. Demikian pula mineral berharga yakni memiliki 22,6 persen deposit uranium dunia. Juga cadangan bijih besi yang memiliki 17,23 persen cadangan dunia.
Indonesia saja, menurut penelitian Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2O LIPI) ditaksir memiliki kekayaan laut lebih dari Rp 1.700 Triliun. Meliputi kekayaan wilayah pesisir (Rp 560 triliun), kekayaan bioteknologi (Rp 400 triliun), kekayaan perikanan (Rp 312 triliun), kekayaan minyak dan bumi (Rp 210 triliun), transportasi laut (Rp 200 triliun), potensi kekayaan terumbu karang (Rp 45 triliun), mangrove (Rp 21 triliun), wisata bahari (Rp 21 triliun), dan lamun (Rp 4 triliun).
Namun, pemanfaatan semua SDA itu untuk kekayaan umat, hanya bisa terjadi bila semua negeri Muslim itu dipersatukan dalam dzillah, naungan yang sama, yakni Khilafah Islamiyah. Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi yang bersumberkan nas-nas syariat Islam.
Untuk menopang semua kebutuhan rakyat yang harus diri’ayah, dipastikan tercukupi kebutuhan orang per orang melalui sumber kekayaan yang berasal dari pemanfaatan SDA yang dimiliki kaum Muslimin.
Jadi, SDA itu tak akan pernah dijual atau dianeksasi oleh cukong sebagaimana kondisi hari ini. Karena Khilafah mengharamkan pengambilalihan SDA yang notabene milik umum menjadi milik personal sebagaimana hadis riwayat Abu Dawud dan Ahmad bahwa “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.”
Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam, terkategori sebagai barang milik umum seperti barang tambang yang tidak terbatas dan sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu ataupun korporasi.
Larangan privatisasi itulah yang menyebabkan negara Khilafah leluasa mendapatkan income yang digunakan seluas-luasnya untuk kesejahteraan rakyat –muslim dan non muslim / ahludz dzimmah– termasuk penanganan kondisi emergency saat terjadi paceklik, pandemi, bencana alam, ataupun musibah lainnya.
Penguasaan Khilafah atas seluruh SDA yang dimiliki juga tak bisa dilepaskan dari supremasi politik yang dimilikinya di antara negara lain. Pelaksanaan politik dalam negeri dan politik luar negeri mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mampu mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya.
Posisi kuat Khilafah dalam konstelasi politik meniscayakannya mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki sehingga mampu mengusir para kapitalis dan negara-negara penjajah dari bumi Islam. Itulah jaminan sesungguhnya atas posisi pemimpin sebagai pengayom rakyat. Bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan asasi manusia –sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, transportasi, air bersih, energi dan sebagainya- dengan cara makruf dan amanah.
Suasana ketakwaan yang melingkupi hubungan penguasa dan rakyatnya, menjadi brand image negara Khilafah. Pengelolaan SDA akan dilakukan secara cermat tepat dan benar. Khilafah bakal menutup lubang-lubang tikus penyebab kolusi dan korupsi. Kesejahteraan dan keberkahan tidak hanya dirasakan penduduk saat itu saja, namun akan dinikmati seluruh umat manusia, bahkan hingga generasi yang akan datang.
Demikian indahnya hidup dalam naungan Islam. Semua terjadi karena penerapan syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan, yang bakal membawa rahmat bagi seluruh alam. “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (TQS. Al-Isra: 82)
Wallahu a’lam bish-shawab.
COMMENTS