Menyoal Rencana Vaksinasi Covid-19

Polemik Vaksin Covid-19

Demi terealisasinya program vaksin ini, Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Pemda DKI pun sudah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Corona DKI Jakarta yang juga mengatur mengenai denda dan sanksi. Dalam pasal 31 Perda tersebut, warga yang tak mau divaksin ketika vaksin sudah keluar akan dianggap melakukan tindakan pidana. Hukumannya adalah dijatuhi sanksi denda maksimal Rp 5 juta

Oleh : Laily Nur Inayah, STP

Sampai hari ini, pasien Covid- 19 masih saja bertambah per harinya. Data per tanggal 4 November 2020 menunjukkan penambahan 3356 kasus baru dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian jumlah kasus menjadi 421.731 orang sejak diumumkan kasus pertama pada tanggal 2 Maret 2020. (kompas.com 04/10/2020)

Banyak pihak berharap kepada vaksin, untuk segera mengakhiri pandemi. Pemerintah mengumumkan akan mulai melakukan imunisasi vaksin Covid-19 pada November 2020. (cnbcindonesia.com 18/10/2020). Demi terealisasinya program vaksin ini, Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Pemda DKI pun sudah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Corona DKI Jakarta yang juga mengatur mengenai denda dan sanksi. Dalam pasal 31 Perda tersebut, warga yang tak mau divaksin ketika vaksin sudah keluar akan dianggap melakukan tindakan pidana. Hukumannya adalah dijatuhi sanksi denda maksimal Rp 5 juta. (ayojakarta.com 19/10/2020)

Kebijakan yang menuai kontroversi

Rencana pemberian vaksin secara besar-besaran pada November atau Desember patut dipertanyakan.

Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman mengingatkan soal efek samping buruk yang berpotensi terjadi, jangan sampai ada hal di luar sains menjadi pertimbangan dalam memilih suatu vaksin. (m.cnnindonesia.com 13/10/2020)

Senada dengan itu, epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono menilai obsesi terhadap pengadaan vaksin dengan mengatasnamakan keadaan darurat, justru menimbulkan kekhawatiran yang berhubungan dengan keamanan dan efektivitas vaksin. (m.cnnindonesia.com 31/10/2020)

Sedangkan epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo menilai pemerintah terlalu terburu-buru menggembar-gemborkan vaksinasi Covid-19 ke masyarakat agar masyarakat percaya diri beraktivitas sehingga ekonomi kembali bergerak. (kompas.com 26/10/2020)

Mewakili respon kolegium dokter, PB-IDI pun secara langsung bersurat ke Kementerian Kesehatan RI. Ikatan dokter ini memberikan tiga poin rekomendasi yang patut diperhatikan dalam rencana imunisasi vaksin COVID-19 agar aman dan tidak terburu-buru. IDI menekankan harus ada bukti keamanan, imunogenitas, dan keefektifan vaksin melalui hasil uji klinis fase 3 yang telah dipublikasikan.

Para ahli khawatir rencana imunisasi masif yang akan dilakukan mulai November ini menggunakan vaksin yang melompati langkah-langkah penting yang menjadi kunci bukti keamanan dan keefektifannya. (news.detik.com 22/10/2020)

WHO memperkirakan vaksin yang lolos uji tahap akhir baru akan tersedia pada pertengahan tahun depan.

Seluruh kandidat vaksin masih berada dalam uji klinik tahap tiga. Perlu diketahui bahwa tidak semua uji klinik tahap tiga berjalan mulus. Tidak semua vaksin dalam setiap fase pengujiannya (ada 4 fase) akan berjalan mulus. Karena proses yang dilakukan saat ini adalah proses percepatan walau tidak mengabaikan setiap fase yang perlu dilakukan. Karena darurat, ada penyederhanaan proses dari yang seharusnya.

Baru-baru ini, misalnya, perusahaan vaksin Amerika Serikat Johnson&Johnshon menghentikan sementara uji kliniknya karena mereka mendapati “penyakit yang tidak bisa dijelaskan” pada relawan yang ikut uji calon vaksin.

Kasus lainnya, awal September sudah ada laporan efek vaksin yang tidak diinginkan dari uji klinis fase III vaksin AstraZeneca dari Universitas Oxford. Laporan ini menyebabkan penghentian sementara proses uji klinik yang sedang berlangsung

Salah satu dalih yang dipakai oleh pemerintah Indonesia dalam rencana vaksinasi besar-besaran adalah telah disetujuinya vaksin-vaksin dari Cina ini untuk penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari pemerintah Cina dan beberapa negara lain. Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat memperkenalkan izin darurat ini dan beberapa negara telah mengadopsinya.

Penggunaan izin darurat untuk obat atau vaksin ini bukan tanpa cacat. Sebelumnya telah muncul kritikan terkait kontroversi gagalnya obat Hidrosiklorokuin yang diberi status EUA.

Setelah pengujian dengan obat itu, ternyata dampak pada pasien tidak seperti yang diharapkan. Gagalnya obat yang sudah menyandang status EUA ini seharusnya menjadi pelajaran.

Misalnya, di Amerika Serikat, ada kritikan terkait ihwal longgarnya proses telaah di FDA dan adanya tekanan dari para politikus yang tidak memiliki keahlian bidang uji obat dalam memberikan status izin darurat. Karena itu, vaksin berstatus EUA harus ditelaah lagi secara teliti dengan melibatkan para ahli.

EUA yang dirilis negara lain seharusnya hanya dijadikan pertimbangan, bukan sebagai legitimasi mutlak untuk menyetujui dan mengikuti segala yang tertulis di dalamnya.

Jika pengambilan kebijakan vaksinasi besar-besaran di Indonesia hanya berdasarkan klaim sepihak, tanpa ada klarifikasi dan transparansi data yang jelas, kebijakan pemerintah ini hanya akan mengulang kembali panjangnya catatan kesembronoan penanganan Covid di Indonesia. (Yohanes Cakrapradipta Wibowo, kompas.com 19/10/2020)

Rapuhnya sistem ekonomi kapitalis pangkal kebijakan sembrono pemerintah

Sikap pemerintah yang terkesan ngotot ingin segera menjalankan program vaksinasi ditengarai semata-mata untuk menyelamatkan ekonomi. Padahal kalau kita runut, berbagai kebijakan yang mengabaikan pertimbangan medis di tengah wabah ini malah semakin memperparah pandemi. Kebijakan insentif di bidang pariwisata dan new normal yang terlalu dini adalah contoh nyata mengenai hal ini.

Hal ini bukan tanpa sebab, wabah yang sudah berjalan 8 bulan ini, memang memberikan dampak yang luar biasa terhadap ekonomi. Indonesia resmi mengalami resesi setelah laju perekonomian diumumkan kembali negatif pada kuartal III. Setelah sebelumnya pada kuartal II ekonomi Indonesia terkontraksi 5,32 persen, pada kuarta III 2020 ini Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia kembali minus 3,49%. (finance.detik.com 05/11/2020)

Berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah untuk menahan agar dampak ekonomi dari adanya wabah tidak sampai mengakibatkan kebangkrutan.

Telaah mendalam mengenai persoalan ini akan mengantarkan kita kepada persoalan utama dari krisis maupun resesi yang mengancam negeri ini. Bukan sekedar dampak dari wabah, nyatanya sistem ekonomi kapitalis yang rapuh yang diadopsi negeri inilah pangkal dari ancaman kebangkrutan yang mengintai. Sistem ini menjadikan perekonomian rentan mengalami kegoncangan, karena dibangun dari struktur ekonomi yang semu, yakni ekonomi sektor non riil. Dengan isu kecil saja, balon ekonomi bisa meledak sewaktu-waktu. Apalagi jika dilanda isu besar seperti wabah virus corona seperti saat ini.

Secara fitrah sistem ekonomi kapitalis tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi umat manusia justru sebaliknya akan menimbulkan kesengsaraan. Kebebasan kepemilikan, ekonomi berbasis riba, transaksi saham, bursa dan pasar uang serta mata uang kertas adalah akar persoalan yang memicu krisis ekonomi.

Hanya Islam yang mampu menyelesaikan problem kesehatan masyarakat tanpa keresahan

Dalam Islam, kesehatan merupakan salah satu jaminan yang diberikan negara. Negara sebagai penerap syariat Islam secara kaffah, bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan hajat pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik bagi setiap individu. Sebab Rasulullah swt telah menegaskan yang artinya, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).

Sehingga mereka akan memprioritaskan penyelamatan jiwa. Hilangnya satu nyawa dianggap lebih berharga dari dunia. Sebagaimana sabda Rasulullah:

“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Hal ini terbukti dengan keberhasilan Khilafah setidaknya dalam mengatasi 3 wabah yang terjadi di dunia. Pertama, wabah di Amwas wilayah Syam kini Suriah di tahun 639 M. Kedua, wabah Black death yang mengepung Granada pada abad ke 14. Ketiga, wabah smallpox pada abad 19 yang melanda pemerintahan Khilafah Utsmani sekaligus cikal bakal pembuatan vaksin.

Keberhasilan ini tak lepas dari kebijakan yang efektif dari Khilafah, seperti:

Pertama, penetapan lockdown di wilayah wabah. Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan para Khalifah. Upaya preventif ini untuk mengisolasi wabah penyakit agar tidak meluas. Sehingga roda perekonomian masyarakat yang sehat dapat tetap berjalan. Adapun kebutuhan logistik serta pelayanan kesehatan seperti obat-obatan, tenaga medis, peralatan medis masyarakat yang terkena wabah merupakan tanggung jawab penuh Khalifah untuk memenuhinya.

Kedua, mengetahui mekanisme penyakit serta antisipasi pencegahan penyakit berbasis bukti. Dalam hal ini, Islam mengajarkan kepada kaum muslimin mengobservasi khasiat atau qadar yang telah Allah tetapkan kepada spesifikasi virus seperti dampak mortalitas (kematian) serta mobilitasnya (kesakitan). Sehingga akan dihasilkan langkah-langkah praktis yang efektif dalam mencegah penularan penyakit.

Ketiga, pengembangan dan produksi vaksin. Vaksinasi merupakan pencegahan penyakit serta spesifik. Ketika mayoritas populasi divaksinasi, maka virus tidak mampu tersebar karena sudah terblokir kemampuannya untuk menginfeksi.

Ketika wabah smallpox melanda Khilafah Utsmani di abad ke 19 menimbulkan kesadaran di kalangan penguasa tentang pentingnya vaksinasi smallpox (cacar). Maka Sultan memerintahkan di tahun 1846 untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang bertugas untuk melakukan vaksinasi terhadap seluruh anak-anak warga muslim dan non muslim dengan menyitir fatwa ulama tentang pencegahan penyakit dan bukti empiris yang menunjukkan proteksi dari kematian.

Namun, wabah smallpox kembali terjadi di tahun 1850 akibat banyaknya orang tua yang tidak mengimunisasi anak-anak mereka. Sultan menyatakan bahwa tindakan para orang tua yang lalai mengantar anak-anak mereka ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi telah melanggar syariat dan hak anak, padahal Sultan telah menyiapkan banyak sekali faskes dan juga dokter dan profesional kesehatan lainnya.

Kebijakan ini terealisasi dan dirasakan oleh masyarakat karena didukung pendanaan dari Baitul mal sebagai lembaga keuangan negara.

Di Baitul mal terdapat 3 pos pemasukan, yaitu pos fa’i dan kharaj, pos kepemilikan umum, pos shodaqoh. Saat khilafah dilanda bencana seperti wabah, keperluan masyarakat akan dipenuhi dari fai' dan kharaj serta pos kepemilikan umum. Adapun biaya untuk pelayanan kesehatan serta pengembangan teknologi seperti vaksin akan dibiayai dari jalur pos kepemilikan umum. Bahkan pada masa Kekhalifahan islam, terdapat dana wakaf dari pos shodaqoh yang berkontribusi hampir 30% dari pemasukan baitul mal. Sebagian besar dana ini, digunakan untuk layanan dan penelitian kesehatan. Maka wajar jika Khilafah mampu menangani wabah.

Di masa kejayaan Islam, ilmuwan mendapatkan dana penelitian yang besar dari baitul mal dan didukung langsung oleh Khilafah, sehingga mereka bisa fokus dengan penelitian dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Ahmad Rusydan Utomo, PhD helphsharia.com 19/03/2020)

Sistem terbaik dari Sang Khalik ini tidak akan mengorbankan kesehatan rakyat demi mengatasi dampak ekonomi dari wabah. Karena sistem ekonomi Islam memastikan bahwa penyelesaian dampak ekonomi dari wabah semata-mata untuk menjamin kebutuhan dasar dan keselamatan rakyatnya. Semuanya karena kesadaran bahwa mengurus rakyat adalah bagian dari amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Wallahu a'lam bishowab

Daftar Pustaka

  • Yohanes Cakrapradipta Wibowo, 19/10/2020. “Vaksin Belum Aman dan Ampuh, Mengapa Vaksinasi Covid Mulai Nopember?”. https://m.medcom.id/pilar/kolom/8N0jJMAk-vaksin-belum-aman-dan-ampuh-mengapa-vaksinasi-covid-mulai-nopember
  • Ahmad Rusydan Utomo, PhD, 19/03/2020. “Kebijakan Islam dalam Menangani Wabah Penyakit”. http://helpsharia.com/2020/03/19/kebijakan-islam-dalam-menangani-wabah-penyakit/

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,51,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,1,Editorial,4,Ekonomi,188,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,8,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,48,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,89,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3578,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,114,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,322,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,13,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,67,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,7,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Menyoal Rencana Vaksinasi Covid-19
Menyoal Rencana Vaksinasi Covid-19
Polemik Vaksin Covid-19
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOK4kz2OBuP5WMZMqZwA0xDGh1lsJd_nEDMcvU_R0is7gO9wvn1PEzvT3OM59kuW5TVlv5XaJCzHEBZ2K45j2s0THs3uAH1ZdNWcYTKGmx0Ulmoacwo9ZvvrOyHgVkSlUMOsbiAujQnxU/w640-h640/PicsArt_11-08-06.50.06_compress48.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOK4kz2OBuP5WMZMqZwA0xDGh1lsJd_nEDMcvU_R0is7gO9wvn1PEzvT3OM59kuW5TVlv5XaJCzHEBZ2K45j2s0THs3uAH1ZdNWcYTKGmx0Ulmoacwo9ZvvrOyHgVkSlUMOsbiAujQnxU/s72-w640-c-h640/PicsArt_11-08-06.50.06_compress48.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/11/menyoal-rencana-vaksinasi-covid-19.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/11/menyoal-rencana-vaksinasi-covid-19.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy