Khilafah Memuliakan Wanita

Cara pandang Islam terhadap perempuan

Sebelum datangnya Islam, seluruh umat manusia memandang hina kaum wanita. Jangankan memuliakannya, menganggapnya sebagai manusia saja tidak. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja.
Oleh: Rindoe Arrayah

Sebelum datangnya Islam, seluruh umat manusia memandang hina kaum wanita. Jangankan memuliakannya, menganggapnya sebagai manusia saja tidak. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja.

Orang-orang Romawi memberikan hak atas seorang ayah atau suami menjual anak wanita atau istrinya. Orang Arab memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya. Mereka tidak mendapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda.

Orang-orang Arab ketika itu pun biasa mengubur anak-anak wanita mereka hidup-hidup tanpa dosa dan kesalahan, hanya karena ia seorang wanita! Hal lain tentang kehinaan seorang wanita juga terjadi di Persia, Hindia dan negeri-negeri lainnya.

Itulah sebagian fakta terburuk orang-orang jahiliyyah ketika Islam belum datang.

Kemudian, di saat cahaya Islam terbit menerangi kegelapan jahiliyah dengan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, memerangi segala bentuk kedzaliman dan menjamin setiap hak manusia tanpa terkecuali. Begitu indahnya risalah ini, di mana wanita begitu dijaga dan dimuliakan.

Namun sejak keruntuhan Khilafah Islamiyah pada 24 Maret 1924, kemuliaan wanita perlahan digerus dengan sistem pengganti yang diterapkan saat itu hingga kini, yaitu kapitalisme-sekulerisme.

Kasus eksploitasi wanita sudah banyak terjadi, tidak terkecuali di Indonesia. Beberap contohnya bisa dilihat pada kasus di bawah ini:

Sebanyak 50 Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari berbagai provinsi di Indonesia terlantar dan kehabisan bekal di penampungan di Arab Saudi selama berbulan-bulan. Mereka membuat surat hingga video untuk Presiden Joko Widodo, berharap bisa dipulangkan (detiknews, 28/7/2020).

Fenomena prostitusi online yang terjadi di Kabupaten Sleman kembali mencuat. Terakhir, Unit Reskrim Polres Sleman menangkap seorang wanita 23 tahun berinisial SF yang berperan sebagai muncikari. SF ditangkap atas dugaan perdagangan orang, termasuk anak dibawah umur untuk memuaskan pelanggannya (suarajogja.id, 5/8/2020).

Berbagai macam kasus semisal di atas bukanlah yang pertama kali terjadi. Tidak hanya itu saja eksploitasi yang menghinggapi para wanita. Jika ditelusuri lebih mendalam lagi, masih bisa ditemui banyak kasus yang menimpa mereka. Problematika ini tidak akan pernah berhenti selama sistem kehidupan yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme-sekulerisme tidak diganti.

Antara kapitalisme dan Islam

Perbedaan cara pandang Islam dan Kapitalisme terhadap wanita sudah sangat jelas. Kapitalisme memandang wanita seperti barang yang dapat diperjualbelikan. Oleh karena itu, ia dieksploitasi kecantikannya, digunakan promosi berbagai produk sekalipun produk itu tidak ada hubungannya dengan wanita. Tragisnya lagi, wanita dianggap sebagai mesin pencetak uang, unsur penting penopang perbaikan ekonomi. Sehingga, wanita dinilai berharga sesuai dengan materi yang bisa dia hasilkan.

Adapun Islam, memposisikan wanita di tempat yang bergengsi, dan posisi inilah yang berhak dia peroleh sebagai manusia yg bermartabat. Posisi itu adalah ummu wa robbatul bait (ibu dan manajer rumah tangga). Selain itu di dalam Islam, wanita adalah kehormatan yang harus dijaga. Islam memberikan hak-hak yang sama kepada wanita seperti halnya pada pria, karena wanita adalah saudara kandung pria. Islam pun menetapkan hukum-hukum yang memelihara hak-hak wanita, menjaga kemuliaan, dan menjaga potensi/ kemampuannya.

Kapitalisme merusak wanita

Siapa pun yang menggunakan akal sehatnya, pasti percaya akan rusaknya sistem kapitalis-sekuler yang diterapkan saat ini. Penerapan sistem kapitalis-sekuler telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk wanita. Sistem ini memaksa wanita bekerja untuk bisa hidup. Sistem ini tidak mewajibkan pada suami atau orangtua (ayah) memberikan nafkah kepadanya, sehingga wanita menjadi sengsara. Akibatnya, wanita lalai kepada anak-anak dan keluarganya. Terlebih lagi, ketika wanita bekerja di tengah-tengah masyarakat, mengalami pelecehan atas kehormatannya.

Hal-hal inilah yang kita saksikan di negeri-negeri barat, bahkan negeri-negeri Islam yang terpengaruh kapitalis barat. Semuanya berada dalam kondisi kehidupan yang buruk. Sebagai contoh di Indonesia, wanita terjun ke dunia kerja dan banyak dari wanita telah menyibukkan dirinya (menenggalamkannya dalam kesibukan), sehingga dia tidak bisa menjaga tugas utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Demikian juga pria yang terpengaruh kapitalis telah berlepas tangan untuk menafkahi wanita dan membantu kehidupan wanita, sehingga wanita terpaksa masuk ke dunia kerja.

Di Indonesia ada jutaan wanita yang menjadi pekerja buruh industri, pertanian, dan sisanya masuk dalam sektor perdagangan. Wanita eksis dalam karier sebagai tekhnisi, dokter, guru dan profesi lainnya, sebagaimana juga terdapat jutaan buruh migran yang pergi ke Malaysia, negara teluk dan negeri Syam. Mayoritas dari buruh migran ini tidak memperoleh hak-hak secara sempurna. Upah mereka umumnya lebih kecil dari pria. Mereka tidak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, khususnya ibu-ibu hamil dan menyusui. Apalagi, didapati para buruh migran ini banyak yang buta huruf, sehingga seringkali mendapatkan eksploitasi/penganiayaan, pelecehan seksual dan perlakuan yang tidak layak. Bahkan, beberapa dari mereka disiksa dan dibunuh.

Dunia kerja telah memaksa wanita melalaikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka, sehingga muncullah generasi yang menyimpang. Wanita melalaikan kewajiban terhadap suaminya, sehingga terjadilah konflik dan perceraian. Di Indonesia, angka perceraian itu melonjak tajam, terus meningkat. Begitu pun, banyak pemuda-pemudi Indonesia mengkonsumsi narkoba dan melakukan perzinahan. Akibatnya, banyak wanita yang hamil tidak mempunyai suami kemudian memilih aborsi, sehingga angka aborsi selalu meningkat di tiap tahunnya.

Seluruh fenomena diatas merupakan bagian yang juga terjadi di negera barat, dan kondisi ini dibawa oleh para pembebek tsaqofah barat ke negerinya. Di negeri-negeri Islam banyak sekali program yang digencarkan dalam rangka target menghancurkan keluarga muslim, melalui penyebaran tsaqofah yang rusak kepada kalangan wanita. Akhirnya anak-anak menjadi rusak, keluarga menjadi hancur sebagaimana hancurnya institusi-instusi Islam lainnya.

Sistem kapitalis-demokrasi telah berbohong dalam undang-undang yang mengklaim menjaga hak-hak wanita dan mensetarakan antara wanita dengan pria. Padahal, hal ini tidak pernah terjadi sampai sekarang di negera-negara barat. Sebagai contoh, gaji wanita hanya 75% dari gaji pria, kekerasan terhadap wanita semakin nyata dan meluas, banyak terjadi pembunuhan wanita oleh suami, kerabat dan orang-orang disekitarnya. Klaim pemikiran gender untuk memelihara hak-hak wanita sebenarnya menunjukkan legalisasi pria untuk meniadakan kewajiban menafkahi istrinya atau meniadakan kewajiban ayah atau saudara laki-laki untuk menfkahi anak/saudara wanitanya.

Islam menjamin hak wanita

Sementara itu dalam Islam, tidak ada penzhaliman hak-hak baik bagi pria maupun wanita. Bahkan, setiap mereka mendapatkan hak-haknya secara adil sesuai dengan hukum Islam. Wanita dalam Islam dapat menjalankan perbuatan-perbuatan yang mubah, contohnya: dia dapat mewakili dirinya dan mewakilkan kepada oranglain dalam masalah wakalah, dia boleh mengembangkan hartanya dalam perdagangan, industri dan pertanian. Dia boleh menjalankan profesionalisme, dia boleh mengeluarkan fatwa, menyelesaikan konflik di tengah masyarakat, dll.

Sebagai contoh, Umar bin Khatab sebagai Khalifah yang bijak telah mengangkat Syifa binti Sulaiman sebagai qadhi hisbah (salah satu jenis hakim dalam Islam). Ini membuktikan kalau wanita boleh terlibat dalam aktivitas politik. Kesaksian wanita dapat diterima dalam berbagai masalah. Kesaksian wanita secara individu dapat diterima untuk perkara yang berkaitan dengan wanita, seperti balighnya wanita, haidnya wanita, penyusuan, kehamilan dan lain-lain. Kesimpulannya, wanita menikmati dan mendapatkan seluruh hak-haknya sebagaimana pria.

Selain itu ada pula hak-hak yang dikhususkan bagi wanita tapi tidak untuk pria, semisal hadhonah (pengasuhan anak.) Ada juga hak-hak khusus untuk pria yang tidak untuk wanita, seperti kewajiban jihad. Wanita diperbolehkan duduk di majelis ummah, juga boleh menjadi qadhi hisbah dan qadhi khusumat sebagaimana kalangan pria. Wanita berhak memilih penguasa dan mengoreksinya. Namun, dia tidak dibenarkan melakukan pekerjaan yang mengeksploitasi kewanitaannya, seperti menjadi Sales Promotion Girl, model iklan, atau peragawati. Semua itu demi menjaga kehormatan dan mengangkat martabatnya.

Islam memuliakan wanita dan menjaganya dari segala sesuatu yang buruk dengan menetapkan kehidupan khusus (hidup bersama mahram dan wanita) seperti dalam surat An-Nur:31. Islam memelihara wanita di rumah, dengan melarang orang lain masuk tanpa izin (an-nur:27), Begitu juga, Islam menjadikan kehidupan umum bagi wanita disertai dengan perlindungan dari syara’ sebagai rambu-rambu yang menjaganya. Yaitu, boleh keluar rumah asalkan dengan menggunakan khimar dan jilbab (an-nur:31; ahzab:59). Islam mengharamkan bagi mereka bertabarruj (al:ahzab 33); Islam melarang wanita berkhalwat tanpa mahram dan tidak boleh campur-baur dengan pria tanpa mahram kecuali ada kebutuhan yang telah ditetapkan oleh syara’. Inilah rambu-rambu yang ditetapkan oleh hukum syara’ yang wajib dijalankan wanita dalam kehidupan umum.

Khilafah menjaga kehormatan wanita

Sejarah Islam telah memperlihatkan model cemerlang yang mengungkap peran muslimah dalam mengoreksi penguasa. Adalah seorang muslimah yang menggugat Khalifah Umar bin Khattab ketika Umar menetapkan pembatasan mahar, dengan membacakan surat An-Nisaa:20. Kemudian Umar menarik keputusannya, seraya mengatakan, “Wanita itu benar dan Umar Salah!”

Begitu pula sejarah Islam telah membuktikan perhatian Daulah Islam terhadap perlindungan dan penjagaan kehormatan wanita. Sebagaimana kisah pria yahudi yang mengganggu muslimah di pasar bani Qainuqa, sehingga tersingkap auratnya. Wanita itu pun berteriak kepada kaum muslimin, kemudian datanglah seorang laki-laki muslim yang membunuh sang yahudi. Kemudian yahudi yang lain mengeroyok dan membunuh laki-laki muslim itu. Akhirnya, Rasulullah SAW mengepung perkampungan bani Qainuqa dan mengusir mereka dari Madinah Munawarah karena buruknya perilaku mereka.

Pada masa Khalifah Al-Mu’tashim Billah, ketika seorang muslimah jilbabnya ditarik oleh salah seorang Romawi, ia segera menjerit dan meminta tolong kepada Khalifah : Wa Islama wa mu’tashima!, “Di mana Islam dan di mana Khalifah Mu’tashim?”. Ketika mendengar jeritan muslimah tersebut, Khalifah serta-merta bangkit dan memimpin sendiri pasukannya untuk membela kehormatan seorang muslimah yang dinodai oleh seorang pejabat kota tersebut (waktu itu masuk dalam wilayah kekaisaran Romawi). Kepala Negara Daulah Khilafah Islamiyah ini mengerahkan ratusan ribu tentaranya ke Amuria-perbatasan antara Suria dan Turki. Sesampainya di Amuria, beliau meminta agar orang Romawi pelaku kedzaliman itu diserahkan untuk diadili. Saat penguasa Romawi menolaknya, beliau pun segera menyerang kota, menghancurkan benteng pertahanannya dan menerobos pintu-pintunya hingga kota itu pun jatuh ke tangan kaum muslimin.

Khalifah Umar bin Khatab suatu saat mendengar keluhan seorang wanita yang ditinggal suaminya berperang, beliau pun bertanya kepada putrinya, Hafshah ummul mukminin tentang lamanya istri sanggup ditinggal suaminya. Hafshah menjawab bahwa perempuan sanggup menahannya selama 4 bulan. Setelah itu Umar pun menurunkan keputusannya kepada panglima perang, agar mengumumkan kepada tentara yang sudah berkeluarga untuk kembali kepada istri mereka setelah 4 bulan. Inilah pertama kalinya keluar qanun (undang-undang) Islam terhadap prajurit Islam.

Inilah model cemerlang kehidupan kaum muslimin bagi penjagaan mereka terhadap wanita dengan memposisikan mereka sebagai kehormatan yang wajib dijaga. Rasulullah SAW pun telah mewasiatkan untuk menjaga wanita dan memperlakukannya dengan baik. Sabda Rasulullah SAW: "Perlakukanlah wanita dengan baik" (HR Muslim). Islam pun menetapkan bahwa memelihara kehormatan wanita hukumnya wajib. Orang-orang yang terbunuh karena mempertahankan kehormatannya adalah syahid akhirat, artinya memperoleh pahala syahid mujahid di jalan Allah, Sabda Rasululah SAW: “Barang siapa yang terbunuh (dibunuh) demi keluarga, maka dia syahid “(HR.Nasai)

Maka, tidak mungkin bagi wanita bisa menikmati kebahagiaan, ketenangan dan memperoleh hak-haknya secara menyeluruh kecuali dengan penerapan syariah Islam secara kafaah. Syari’ah kaffah tidak akan tegak kecuali dengan Khilafah Islam yang telah dikabarkan oleh Rasulullah SAW dalam riwayat Ahmad ("…kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian), sebagaimana juga yang telah dijanjikan Allah Rabul Izzati dalam Surat An-nur:55.

Marilah kita menjadi bagian dari insan yang memperjuangkan kembali tegaknya Khilafah, agar para wanita muslimah bisa kembali menikmati kemuliaannya. InsyaAllah, kebahagiaan hakiki dari Allah Robbul ‘Alamin akan senantiasa menaungi kehidupan kita.

Wallahu a’lam bishshowab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Khilafah Memuliakan Wanita
Khilafah Memuliakan Wanita
Cara pandang Islam terhadap perempuan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjP5c1OBKzZgKXoZxqUrVhME62Cu-3bp0uvpuqHWU8n9hSdXure8BWYRGvbKmefUe1z_1WMRnmEj9kWZNPELk0FTgagW3Ul7Kr-NFYMvBOWuY-cv8Ymz8rI8C8MuAMxHAKXSfXeWLsrjes/w640-h640/PicsArt_10-04-06.12.25_compress63.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjP5c1OBKzZgKXoZxqUrVhME62Cu-3bp0uvpuqHWU8n9hSdXure8BWYRGvbKmefUe1z_1WMRnmEj9kWZNPELk0FTgagW3Ul7Kr-NFYMvBOWuY-cv8Ymz8rI8C8MuAMxHAKXSfXeWLsrjes/s72-w640-c-h640/PicsArt_10-04-06.12.25_compress63.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/10/khilafah-memuliakan-wanita.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/10/khilafah-memuliakan-wanita.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy