TATAP MUKA DIMULAI, KLASTER BARU MENGINTAI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengumumkan sekolah SMK dan Perguruan Tinggi di seluruh zona dapat melakukan pembelajaran tatap muka

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengumumkan sekolah SMK dan Perguruan Tinggi di seluruh zona dapat melakukan pembelajaran tatap muka
Oleh : Ir. Dahlia Mulyani (Praktisi Pendidikan)

Wabah Covid-19 masih mengintai negeri ini. Hingga kini, belum ada tanda-tanda kemusnahan virus ini. Berbagai macam kebijakan telah diturunkan. Alih-alih mengurangi jumlah korban, setiap hari virus corona berhasil memakan korban hingga ribuan.

Pada tanggal 7 Agustus 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengumumkan sekolah SMK dan Perguruan Tinggi di seluruh zona dapat melakukan pembelajaran tatap muka. Hal ini diperuntukkan pelajaran yang memerlukan praktikum dan menggunakan peralatan. Dengan mengikuti protokol kesehatan tentunya. Bagi sekolah seperti SD, SMP, dan SMA yang berada di zona hijau dan kuning, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan. Namun, keputusan akan diserahkan pada daerah masing-masing. Jika menginginkan pembelajaran tatap muka, perlu mematuhi aturan protokol kesehatan. Dengan memakai sistem rotasi, siswa bergantian masuk. Selain masalah penerapan protokol kesehatan, sekolah tatap muka ini dapat dilaksanakan jika ada persetujuan antara pihak sekolah dan pihak keluarga.

Pro dan Kontra

Tentunya kebijakan sekolah tatap muka ini menuai pro kontra. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, keputusan sekolah tatap muka saat ini belum tepat waktunya. Masih ada risiko tertular, apalagi mengingat penularan saat ini masih tinggi. Meskipun sudah ada protokol kesehatan, tetap tak ada jaminan semuanya aman. Apalagi untuk anak seusia SD, belum paham 100%.

Menurut Sirait, keputusan ini cenderung terkesan memaksa dan lebih memilih mempertaruhkan risiko. Padahal, peran pemerintah di kondisi saat ini adalah memikirkan bagaimana cara memudahkan pembelajaran jarak jauh. Di mana metode ini masih dinilai paling aman. Termasuk memberi bantuan sarana pendukungnya. Seperti internet dan layanannya. Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D. pun mengemukakan walau banyak daerah kini telah memasuki zona hijau dan kuning, sekolah tatap muka tetap berisiko. Apalagi kasus Covid-19 di luar negeri justru meningkat setelah pembukaan sekolah tatap muka. Keamanan sekolah sangat bergantung dengan tingkat penularan di masyarakat. Beliau menambahkan untuk saat ini sebaiknya sekolah metode pengajaran jarak jauh yang dipilih.

Pelaksanaan sekolah tatap muka ternyata masih banyak kendala teknis yang dialami pihak sekolah sendiri. Penyediaan persiapan protokol kesehatan cukup menelan biaya. Meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pemenuhan kebutuhan ini, kesulitan tetap saja terjadi. Bagi sekolah yang memiliki halaman luas, medan sekolahnya tak bergedung tingkat mungkin bisa mudah melakukan. Namun, bagi sekolah yang gedung sekolahnya bertingkat, tentu sangat kesulitan dalam memenuhi protokol kesehatan. Seperti penyediaan tempat cuci tangan di setiap sisi.

Belum lagi bagi sekolah yang jumlah muridnya ribuan, sedang jumlah gurunya tak terlalu banyak. Rasio perbandingan guru dan murid tidak memenuhi standar, sehingga guru pun kesulitan dalam mengontrol seluruh siswa saat sekolah tatap muka. Dengan minimnya persiapan protokol kesehatan ini, tentu sangat berisiko jika harus menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Ada masalah lebih krusial lagi yang menimpa pihak sekolah, yang sudah atau akan melakukan proses belajar tatap muka. Selain anggaran yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan tidak ada, pemerintah juga tidak memiliki aturan jelas terkait pengawasan. Sekolah harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk membeli berbagai peralatan kesehatan mulai dari thermo gun (pengukur suhu tubuh tembak), masker, cairan disinfektan, dan sabun cuci tangan. Di masa normal saja, banyak sekolah keteteran memenuhi anggaran sarana dan prasarana sekolah, apalagi dengan adanya penambahan sarpras dalam penerapan protokol kesehatan ini.

Masalah berikutnya adalah ketika penetapan sekolah yang boleh melaksanakan tatap muka adalah yang masuk dalam zona hijau dan kuning. Pemerintah membagi sistem zonasi ini menjadi tiga yakni merah, kuning atau oranye, dan hijau. Merah berarti bahaya karena tingkat penularan tinggi. Sementara kuning atau oranye artinya penyebaran Covid-19 rendah dan hijau adalah tidak terdampak atau tidak ada kasus baru.

Hanya saja, menurut pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono, pembagian zona tersebut tidak akurat. Sebab penentuan suatu daerah menjadi merah, kuning, atau hijau, bergantung pada pengujian. Tes ini juga tergantung pada kapasitas atau kepala daerah dalam mendorong adanya testing. Ada daerah yang tidak melakukan tes demi citra daerah hijau karena jelang pilkada.

Istilah zona-zona itu tidak terinformasikan secara akurat. Kalau zona-zona itu menyesatkan, maka generasi kita yang melakukan sekolah tatap muka di zona yang konon sudah hijau atau kuning itu bisa jadi berada dalam ancaman penyebaran virus yang sudah banyak merenggut nyawa korban.

Munculnya Klaster Sekolah

Kebijakan sekolah tatap muka ini malah memunculkan klaster baru COVID-19. Mulai dari siswa, guru, hingga pegawai sekolah dinyatakan positif COVID-19. Salah satu sekolah yang menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 adalah SMPN 7 Cirebon, Jawa Barat. Kemudian dua pelajar di Sumedang, Jawa Barat. Siswa SD berusia enam tahun di Kecamatan Situraja dan sembilan tahun dari Kecamatan Sumedang Utara tertular virus Corona dari pedagang Pasar Situraja. Selanjutnya, klaster sekolah di Tulungagung, Malang, Jawa Tengah. Siswa sembilan tahun menulari lima siswa lain dan dua guru. Lalu, sebanyak 11 guru di SMKN 1 Gunem, Kabupaten Rembang terpapar COVID-19. Seorang siswa SD dari Kecamatan Pangkah, Tegal, Jawa Tengah juga dinyatakan positif, diduga tertular dari kakek yang berprofesi sopir bajaj. Virus Corona juga menyerang 26 santri pondok pesantren di Kajen, Kecamatan Margoyoso, Pati.

Klaster sekolah juga menyerang sampai Kalimantan. Hingga Senin (10/8/2020), terdapat 14 siswa dan 8 guru di Provinsi Kalimantan Barat terkonfirmasi positif COVID-19. Kalimantan Timur, pun terpapar COVID-19. 26 orang yang terdiri dari guru dan pegawai sekolah terjangkit Corona. Menuju ke wilayah timur, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua menyatakan 289 anak usia sekolah dari berbagai tingkat pendidikan positif terpapar virus Corona. Untuk wilayah Kota Cimahi sedikitnya 17 guru di Kota Cimahi, Jawa Barat, terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Kebijakan berbasis ekonomi

Dari sini kita dapat melihat, kebijakan dunia pendidikan dalam menghadapi pandemi saat ini cenderung “grusa-grusu”. Kebijakan yang diambil terkesan sporadis. Keputusan dibuat untuk memenuhi desakan beberapa pihak, pertimbangan lancarnya pendidikan, tidak tersendatnya kurikulum tanpa memenuhi persiapan yang memadai. Sebagai contoh, pemerintah mengizinkan penggunaan dana BOS untuk keperluan kuota internet. Namun, penyediaan jaringan internet malah dilalaikan. Hingga saat ini proses pembelajaran ini terkendala bukan dari guru atau siswa. Tapi justru malah dari peralatan pendukungnya. Selain itu, pemerintah mengizinkan semua SMK dan PT di semua zona untuk belajar dengan tatap muka, hal ini dilakukan agar bisa praktik dan agar kelulusan nanti tidak terganggu. Tapi, persiapan protokol kesehatan ternyata masih kurang.

Lebih parahnya, kebijakan mengenai pendidikan di era pandemi ini juga berubah-ubah. Mulai Belajar Dari Rumah (BDR), Pembelajaran Tatap Muka, maupun wacana kurikulum darurat selama BDR. Ketika satu kebijakan menimbulkan masalah, bukan menyelesaikannya tapi malah mengganti dengan kebijakan lain yang belum matang.

Akibat sebuah keabaian

Berbagai kebingungan yang dihadapi pihak sekolah tidak perlu terjadi kalau pemerintah benar-benar memberikan perhatian total dan penjagaan maksimal kepada rakyatnya. Sudah kadung sejak awal pemerintah tidak mengambil tindakan tepat yaitu tindakan preventif melalui karantina /lockdown (syar’i), sehingga akhirnya wabah Covid-19 ini menyebar hampir ke seantero nusantara.

Korban nyawa pun tidak mengenal status dan usia. Mestinya pemerintah tidak terburu-buru menetapkan pembukaan sekolah dengan tatap muka sebagai konsekuensi penerapan era new normal di bidang pendidikan. Apalagi dengan kebijakan pembukaan sekolah di zona kuning. Kalau faktanya banyak guru dan siswa yang resah dengan pembelajaran daring selama proses BDR, seharusnya pemerintah mengevaluasi diri sejauh mana peran pemerintah dalam mengoptimalkan proses BDR ini.

Keresahan para guru dan siswa dalam proses BDR tidak bisa dijadikan alasan untuk menyegerakan proses belajar tatap muka dengan mengabaikan keamanan dan kesehatan generasi ini. Apalagi dengan berbagai ketidaksiapan sekolah dalam penyelenggaraannya. Sungguh miris kalau saat ini banyak sekolah kebingungan dalam penyelenggaraan KBM akibat ketidakjelasan prosedur, kekurangan sarana infrastruktur, maupun sarana operasional. Dan hal seperti ini memang seringkali terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan dalam sistem kapitalis.

Evaluasi dan Optimalisasi Peran Negara

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai langkah yang diambil oleh Nadiem merupakan potret kebijakan pendidikan yang paradoks: di satu sisi angka statistik penyebaran COVID-19 di Indonesia makin tinggi, tetapi di sisi lain kebijakan pendidikan membuka sekolah makin longgar. Kata Satriwan, metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang selama ini berjalan banyak mengalami kendala, khususnya secara teknis. Beberapa kendalanya seperti: tidak ada jaringan internet atau sinyalnya buruk, siswa dan guru tak punya gawai, jaringan listrik, hingga metode guru kunjung tak optimal karena faktor geografi dan akses ke rumah siswa yang jauh atau sulit ditempuh.

Masalah lain adalah orang tua tak bisa optimal mendampingi anak selama PJJ, penugasan bagi siswa dari guru menumpuk, tertinggalnya materi pembelajaran siswa, pengeluaran orang tua membeli kuota internet meningkat, dan ada beberapa wilayah seperti Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kabupaten Malang yang kepala sekolahnya belum merealokasikan Dana BOS untuk subsidi internet. "Seharusnya pemerintah pusat dan daerah lebih dulu membenahi persoalan PJJ itu semua. Koordinasi dan komunikasi yang intensif dan solutif lintas kementerian, lembaga, dan pemda adalah kuncinya. Leading sector ada di Kemdikbud, bersama dengan Kemenag, Kemendes dan PDT, Kemen BUMN, Kemkominfo, Kemendagri, dan Pemda-Pemda," kata Satriwan kepada wartawan Tirto, Kamis (13/8/2020).

Kendala penyelenggaraan PJJ yang selama ini berjalan tak bisa menjadi alasan membuka kembali sekolah-sekolah. Sebab, "risiko nyawa dan kesehatan anak, guru, dan orang tua lebih besar ketimbang tertinggal dan tak optimalnya layanan pendidikan bagi anak selama PJJ." Ia mengatakan hak hidup dan hak sehat bagi anak, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua, adalah yang utama di atas segalanya.

Seluruh fakta kebijakan di atas menunjukkan lemahnya pemerintah sekuler mengatasi masalah pendidikan. Hal ini akibat dari tersanderanya kebijakan kepentingan ekonomi. Pendidikan tidak dijamin sebagai kebutuhan publik yang wajib diselenggarakan oleh negara. Segala kebijakan disandarkan pada untung dan rugi. Bukan keselamatan dan kepengurusan terhadap rakyat. Oleh karena itu, masihkah kita berharap pada sistem semacam ini.

Paradigma Shohih Sistem Pendidikan

Islam sebagai aturan hidup yang paripurna mengatur seluruh aspek kehidupan , termasuk didalamnya bagaimana Sistem Pendidikan. Sistim Pendidikan merupakan sub sistem dalam sistem Pemerintahan. Bila kita bercermin pada sistem pendidikan yang pernah diterapkan dalam sistem Pemerintahan Islam yaitu Khilafah Islamiyah, negaralah yang berkewajiban mengatur segala aspek berkenaan sistem pendidikan yang diterapkan, dari masalah kurikulum, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajar. Karena pendidikan dalam Islam adalah kebutuhan kolektif dari rakyat, mendapatkan pelayanan pendidikan adalah hak bagi rakyat, dan melayani kebutuhan pendidikan adalah kewajiban bagi negara.

Kegiatan pendidikan dalam sistem Islam dilengkapi sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan pendidikan sesuai kreativitas, daya cipta, dan kebutuhan. Sarana-sarana itu mulai dari buku-buku pelajaran, sekolah/kampus, asrama siswa, perpustakaan, laboratorium, toko-toko buku, ruang seminar –auditorium tempat dilakukan aktivitas diskusi, majalah, surat kabar, radio, televisi, kaset, komputer, internet, dan lain sebagainya. Semua sarana yang menunjang keberhasilan pendidikan itu dijamin negara, karena negara dalam sistem Islam memiliki paradigma sebagai raa’in (penanggung jawab).

Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dengan paradigma seperti inilah, negara dalam sistem pemerintahan Islam Khilafah Islamiyah akan bersungguh-sungguh memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam upaya membentuk generasi cemerlang melalui proses pendidikan. Negara tidak akan abai hingga ada sekolah yang kebingungan menjalankan aktivitas pembelajaran akibat kekurangan sarana infrastruktur dan operasional seperti saat ini.

Negara sebagai Pengelola Pendidikan

Terlepas dari sudah tepat atau tidaknya penyelenggaraan sekolah tatap muka saat pandemi masih berlangsung saat ini, sudah selayaknya penguasa memberikan pelayanan terbaik dan penyediaan sarana prasarana yang optimal dalam proses pendidikan. Tidak boleh dibiarkan ada sekolah yang gagap menyelenggarakan program pendidikan karena keterbatasan dalam berbagai fasilitas. Karena ini berarti penguasa telah abai dalam menjamin kebutuhan rakyatnya. Padahal, abainya penguasa adalah sebuah kemaksiatan yang akan dimintai pertanggungjawaban di hari pembalasan nanti.

Siapa yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusan kaum muslim, lalu dia tidak memedulikan kebutuhan dan kepentingan mereka, maka Allah tidak akan memedulikan kebutuhan dan kepentingannya (pada Hari Kiamat).” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Peran Negara dalam wujudkan Pendidikan di tengah wabah

Bidang Pendidikan tak bisa lepas dari bidang ekonomi sebagai penyangganya. Khilafah adalah negara yang independen, tidak tergantung pada asing. Hal ini karena khilafah mengamalkan perintah Allah ‘Azza wa Jalla yang melarang memberikan jalan apa pun bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman dalam firman-Nya : “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS Al-Nisâ’ [4]: 141)

Wujud independensi ekonomi khilafah adalah pemenuhan kebutuhan vital dari produksi dalam negeri. Dengan kata lain Khilafah mewujudkan swasembada penuh. Pada barang yang bersifat pelengkap (bukan vital), khilafah boleh impor, namun tidak boleh menjadikannya tergantung pada negara lain. Untuk mewujudkan swasembada penuh, khilafah membangun industri dengan masif. Khilafah menjadikan industri, pertanian, perdagangan dan jasa sebagai penopang ekonomi.

Sektor pariwisata tidak dijadikan penopang ekonomi, melainkan sebagai layanan negara pada warganya untuk meningkatkan kebahagiaan mereka. Sehingga pariwisata tidak dijadikan sumber devisa. Ketika ada penurunan arus wisman ke khilafah, hal itu tidak mempengaruhi ekonominya.

Siap dan Sigap Menghadapi Wabah

Lantas, jika khilafah menghadapi wabah seperti wabah Corona, apa kebijakan ekonomi yang ditempuh? Kebijakan ekonomi khilafah merupakan bagian integral dari kebijakan politik pemerintahan, sehingga tak terpisah dari kebijakan negara di bidang lainnya. Sejarah mencatat Khalifah Umar Bin Khattab telah mengambil langkah-langkah yang bijak dan tepat ketika menghadapi wabah pada masa pemeritahannya. Kebijakan pemerintah dalam sistem pemerintahan Islam /Khilafah :

1. Memastikan suplai kebutuhan vital pada wilayah yang diisolasi, jika pusat penyakit ada di wilayah khilafah.

Agar penyakit tidak meluas, wilayah yang menjadi pusat penyakit harus diisolasi. Namun isolasi tidak boleh mengabaikan kebutuhan warga setempat. Khilafah memastikan kebutuhan makanan, minuman, alat kesehatan pribadi (masker, hand sanitizer, dll), bahan untuk memperkuat imunitas tubuh (baik herbal maupun kimiawi), layanan kesehatan (rumah sakit, tenaga medis, obat, alat kesehatan, dll), layanan pengurusan jenazah dll tersedia secara cukup. Sehingga warga di pusat penyakit bisa cepat sembuh.

2. Membiayai aktivitas edukasi dan promosi hidup sehat pada masyarakat di luar wilayah pusat penyakit.

Juga pengecekan pada orang-orang yang merasa mengalami gejala penyakit Corona. Termasuk aktivitas sanitasi pada tempat-tempat publik seperti playground, halte, stasiun, terminal, bandara, sekolah, toilet umum, dll. Juga pemasangan alat pendeteksi suhu tubuh di semua titik akses masuk wilayah khilafah. Semua aktivitas ini dibiayai negara dari kas baitulmal.

Dana untuk mengatasi corona di Bagian Belanja Negara Baitulmal masuk dalam dua seksi. Pertama, Seksi Mashalih ad Daulah, khususnya Biro Mashalih ad Daulah. Kedua, Seksi Urusan Darurat/Bencana Alam (Ath Thawari). Seksi ini memberikan bantuan kepada kaum muslim atas setiap kondisi darurat/bencana mendadak yang menimpa mereka.

Biaya yang dikeluarkan dari seksi Ath Thawari diperoleh dari pendapatan fai’ dan kharaj. Apabila tidak terdapat harta dalam kedua pos tersebut, maka kebutuhannya dibiayai dari harta kaum muslim (sumbangan sukarela atau pajak).

3. Melarang praktik ihtikar (penimbunan) pada barang apa pun. Baik sembako, masker, hand sanitizer, dll. Jika terbukti melanggar, pelaku akan diberi sanksi.

4. Membiayai riset untuk menemukan obat dan antivirus corona. Negara membuka kesempatan bagi warga negara yang kaya untuk sedekah dan wakaf bagi penelitian ini.

5. Menghentikan impor barang dari wilayah pusat penyakit, jika pusat penyakit ada di luar wilayah khilafah. Untuk memenuhi kebutuhan penduduk terhadap barang tersebut, khilafah akan memasok produk substitusinya. Misalnya gandum diganti serealia lainnya, buah impor diganti buah lokal, dll.

6. Melarang kapitalisasi antivirus corona. Sehingga antivirus bisa dinikmati semua manusia tanpa ada pihak yang mencari keuntungan di tengah musibah.

7. Memberikan bantuan sosial pada negara lain yang terdampak corona. Baik berupa sembako, obat-obatan, antivirus, tenaga medis, dll. Baik penduduknya muslim atau kafir.

Demikianlah gambaran kebijakan ekonomi khilafah yang menunjang kebijakan pendidikan dalam menghadapi wabah. Dengan kebijakan seperti ini, secara efektif akan memutus penyebaran virus dan mengoptimalkan upaya penyembuhan pasien. Sehingga wabah seperti covid 19 sekarang ini, bisa diatasi sebelum menyebar ke seluruh dunia.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: TATAP MUKA DIMULAI, KLASTER BARU MENGINTAI
TATAP MUKA DIMULAI, KLASTER BARU MENGINTAI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengumumkan sekolah SMK dan Perguruan Tinggi di seluruh zona dapat melakukan pembelajaran tatap muka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhR5U1BRSesQJhG1CEGAA1eCJ8vXVpfErhPQ7Z5dV4VTPy9KQsgf9G2wQ8ll9qPukjQMd-C4w1ES-JWJHltY7ed9tA9xReI1BEdqQF7y4iMhpRZG8zV5IMLd3dK8OICYPFdxc9gZDQp3Ik/w640-h640/PicsArt_09-13-10.32.04_compress17.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhR5U1BRSesQJhG1CEGAA1eCJ8vXVpfErhPQ7Z5dV4VTPy9KQsgf9G2wQ8ll9qPukjQMd-C4w1ES-JWJHltY7ed9tA9xReI1BEdqQF7y4iMhpRZG8zV5IMLd3dK8OICYPFdxc9gZDQp3Ik/s72-w640-c-h640/PicsArt_09-13-10.32.04_compress17.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/09/tatap-muka-dimulai-klaster-baru.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/09/tatap-muka-dimulai-klaster-baru.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy