Program Bantuan Langsung di Tengah Pandemi: Solusi Tambal Sulam Ekonomi Kapitalisme

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pencairan dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil,

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pencairan dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sudah mulai dilakukan pada hari ini, Senin (17/8/2020).
Oleh: Tia Damayanti, M.Pd. (Pemerhati Masalah Sosial dan Politik)

Latar Belakang Program BLT

Dunia kini dihadapkan dengan perang melawan virus corona. Dampak beruntun dari virus ini pun kini semakin terlihat. Bukan hanya berbicara dari sisi kesehatan dengan banyaknya jumlah kematian. Namun juga dari sisi ekonomi dengan gelombang PHK dan matinya UMKM yang berdampak pada sulitnya masyarakat memenuhi kebutuhan hidup.

Bahkan, hampir dipastikan, Indonesia akan mengalami resesi, menyusul deretan negara G7 dan tetangga-tetangganya di ASEAN. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 diprediksi masih minus 2 atau 1 persen, menyusul kontraksi ekonomi -5,32 persen di kuartal II. Pertumbuhan negatif selama dua kuartal berturut-turut di tahun yang sama menjadi penanda resesi ekonomi.

Bbc.com sejak 24 Juni lalu melansir, untuk pertama kalinya sejak dihantam krisis moneter 1998, ekonomi Indonesia mengalami penyusutan atau kontraksi pada triwulan kedua, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Ekonom menilai hal ini menandakan "resesi ekonomi sudah di depan mata". Dalam pengumuman pada Rabu (05/08), BPS menyatakan angka Produk Domestik Bruto pada triwulan II 2020 menyusut sebesar 5,32%.

Melihat fakta yang demikian, tak ada terobosan baru atas solusi jangka pendek tahun 2020–2021 yang digagas pemerintah. Rezim hari ini tetap menjalankan resep lembaga global. Melanjutkan program bantuan sosial serta program penjaminan modal dan transformasi ekonomi untuk UMKM. Sebagaimana dirilis dalam reportasi detik.com/finance pada 11 Agustus, jenis bantuan tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi karyawan swasta bergaji di bawah 5 juta dan stimulus UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah.

Apalagi data Kemenkop dan UKM tahun 2017-2018 menunjukkan 99,99 persen usaha di Indonesia adalah UMKM. UMKM terbukti telah memberikan kontribusi 60,3 persen untuk PDB Indonesia, menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyediakan 99 persen lapangan kerja. Di era Revolusi Industri 4.0 ini, sebagai regulator, pemerintah cukup membuka link bagi pelaku UMKM dan korporasi penyedia kredit usaha, provider layanan daring, atau pemilik marketplace.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pencairan dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sudah mulai dilakukan pada hari ini, Senin (17/8/2020).

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, ada 12 juta UMKM yang akan menerima dana hibah. Namun, pada tahap awal sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp 22 triliun.

Program ini dimulai pada 17 Agustus 2020 – 31 Desember 2020 dengan skema berupa uang senilai Rp 2,4 juta per pelaku UMKM yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.

Adapun BLT bagi para pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, bantuan yang diberikan besarannya Rp 600 ribu/bulan yang diberikan selama 4 bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan itu dengan alasan pekerja swasta di bawah 5 juta ada yang gajinya berkurang atau dipotong oleh perusahaan karena pandemi Covid-19. Pada kenyataannya para pekerja ada yang upahnya menyusut, misalnya saja karena penyesuaian jam kerja sebagai konsekuensi dari penerapan protokol kesehatan.

Sementara menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, BLT pekerja untuk gaji di bawah Rp 5 juta itu merupakan bagian dari stimulus memulihkan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19 untuk membantu memulihkan daya beli masyarakat.

Bak angin segar, program ini disambut positif oleh masyarakat, terutama bagi golongan ekonomi lemah. Namun fakta yang muncul di lapangan, bukannya memberikan rasa lega pada masyarakat, justru program ini membuat masyarakat cukup mengelus dada. Sekelumit syarat untuk mendapat bantuan tersebut nyatanya membuat angan-angan mereka pupus.

Karut Marut Program BLT

Menurut surat No.1261 Kemendes-PDT, pemberian BLT dari dana desa cukup panjang dan berbelit yakni tertib administrasi dan punya rekening bank. Selain itu syarat utama dari BLT ini bukan penerima bansos (Bantuan Sosial) dari Kementerian lain. Tentu hal ini akan menimbulkan masalah di lapangan. Tumpang tindih kebijakan antara kementerian satu dengan yang lain terkait penerima BLT ini memungkinkan terjadinya diskriminatif, tidak semua masyarakat miskin mendapat bantuan ini. Padahal pandemi ini memukul telak hampir seluruh masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Kebijakan ini pun menuai beberapa kritik dari aparat daerah. Dilansir dari detik.com, sebuah video Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar viral di media sosial. Sehan Landjar geram karena mekanisme pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat dianggap lamban dan memungkinkan salah sasaran.

"Kalau sistem pembagian BLT tanya saja di Kemensos dan Kemendes, itu program kedua kementerian. Kalau program saya menangani kesulitan rakyat yang sangat mendesak, mereka butuh makan hari ini, bukan disuruh menunggu besok, atau sampai administrasi tentang BLT selesai. Kebutuhan untuk isi perut rakyat tidak bisa menunggu onggokan kertas yang diminta oleh para menteri, sebagai syarat untuk mendapatkan uang Rp 600 ribu, rakyat saya bahkan memohon biar tidak dapat duit BLT," Jelas Sehan saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).

Sesuatu yang utopis, jika melalui program BLT akan mampu menaikkan daya beli masyarakat karena bantuan yang didapat tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi dengan harga yang semakin mahal dari hari ke hari. Tagihan listrik yang mencekik, belum lagi iuran BPJS yang naik, dicabutnya berbagai subsidi di bidang pendidikan maupun kesehatan, tentu membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.

Belum lagi tercium aroma permainan untuk memuluskan kepentingan swasta dalam program ini, karena syarat kepesertaan BPJS bagi penerima BLT adalah pekerja dan nasabah bank dengan saldo minimal 2 juta bagi penerima modal bantuan UMKM. Lantas yang jadi pertanyaan, bagaimana nasib para pekerja yang ekonominya sulit tapi tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akibat terkena PHK, dirumahkan, habis kontrak, dan tak terdata Kementerian Ketenagakerjaan? Dan bagaimana juga nasib UMKM yang tidak punya saldo minimal 2 juta di rekeningnya? Kentara sekali bahwa bantuan pemerintah ini tidak tulus demi kepentingan rakyat, namun selalu ada kepentingan korporasi.

Secara khusus pemerintah membidik UMKM sebagai salah satu exit strategy untuk menangani resesi. Usaha mikro terbukti mampu bertahan dan dianggap bakal menyelamatkan ekonomi seperti saat krisis moneter pada 1997-1998. Dengan menghidupkan UMKM, pemerintah tidak perlu berbuat banyak, kecuali hanya memberi stimulus dan cukup menjalankan peran sebagai regulator, bukan penanggung jawab penuh atas kesulitan rakyatnya. Rezim saat ini tidak memandang dirinya sebagai pengurus dan penanggung jawab atas rakyatnya, melainkan hanya sebagai regulator, rakyat diminta untuk bertahan dengan bantuan ala kadarnya.

Terlihat, pemerintah tidak serius mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi rakyat. Bahkan, kebijakan ini diambil “asal cepat” saja. Karena mendata ulang pekerja informal akan memakan waktu yang panjang. Kebijakan yang dilakukan terburu-buru dan tak matang justru hanya akan menghabiskan anggaran tanpa menimbulkan dampak berarti. Alih-alih menyelamatkan RI dari resesi, justru menambah masalah baru lagi bagi rakyat dalam hal ekonomi.

Terlihat juga adanya ketidakadilan sikap pemerintah yang lebih berpihak kepada pengusaha atau pihak swasta. Bantuan untuk rakyatnya selalu memperhitungkan untung rugi sementara pada pihak swasta bantuan sangat mudah digelontorkan. Tentu kita masih ingat bagaimana kasus bank Century ketika mengalami liquidasi, pemerintah begitu tanggap mengucurkan dana talangan yang jumlahnya sangat besar. Pun ketika pandemi menghantam hampir seluruh sektor usaha, pemerintah tak ragu untuk menganggarkan penanganan Covid-19 sebesar 405,1 Triliyun. Dan alokasi terbesar ternyata untuk menstimulus usaha para pengusaha kapitalis kakap yang mereka mudah mengakses perbankan.

Sumber dana bantuan ini pun nyatanya masih mengandalkan utang luar negeri. Menurut data, sebagian dana BLT diambilkan dari pengalihan dana desa sebesar 35%. Dana desa alokasinya dari APBN. Sebagian lagi dari dana alokasi bantuan sosial (bansos) dari Kemensos. Ini juga dari APBN. Tentu saja ada bantuan dari alokasi kartu pra kerja. Yang perlu kita pahami, APBN dibuat dengan memasukkan unsur utang negara.

Tak ada yang gratis dalam paradigma kapitalis. Utang yang mengandung riba tersebut memiliki potensi bahaya politis atas negeri karena menjadi alat campur tangan dan kontrol pihak asing terhadap kebijakan pemerintah. Perkara mendasar dari utang LN adalah strategi negara adidaya (Barat) untuk menjerat negara berkembang yang lemah, melalui jeratan utang. Barat bebas menyandera kebijakan dan politik negara penghutang serta mendikte pengelolaan negara sesuai kepentingan asing. Utang semacam ini jelas hukumnya haram. Karena diperoleh dengan syarat yang melanggar hukum syara’.

Konsekuensi politis utang ini pun kentara dalam banyak kebijakan dan produk perundang-undangan. Selain itu, terus-menerus menumpuk utang dengan beban bunga yang tinggi akan menjerumuskan negeri dalam jebakan utang riba (debt trap). Kedaulatan negara pun terancam.

Bahaya ideologis dan politis di balik jeratan utang luar negeri yang ditumbuhsuburkan kapitalisme harus dihindari. Ini menjadi bukti pada kita betapa buruknya kapitalisme yang terus mengambil keuntungan di tengah penderitaan umat manusia.

Kemudian yang jadi krusial adalah berbagai bantuan dikucurkan sementara pandemi covid tidak diatasi, tentu akan sia-sia dan tidak mampu mendongkrak perekonomian. Kasus penyebaran sampai detik ini terus meningkat karena pemerintah sendiri lalai dalam mengayomi rakyatnya. Sementara bantuan akhirnya hanya sebagai alat pencitraan rezim untuk menutupi ketidakmampuannya mengatasi krisis ekonomi di tengah pandemi bukan didasarkan pada kepentingan rakyat.

Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil tidak sepenuhnya memikirkan masyarakat. Watak kapitalis yang diemban oleh rezim ini membuat mereka hanya membantu sekenanya saja. Bantuan itupun baru bisa diperoleh dengan prasyarat yang berbelit yang bisa jadi membutuhkan waktu dalam pemenuhan administrasinya sementara kebutuhan perut masyarakat tidak bisa menunggu. Ditambah lagi dengan lemahnya data masyarakat rentan miskin yang dimiliki oleh pemerintah sehingga bantuan dinilai tidak tepat sasaran yang akhirnya menimbulkan kecemburuan sosial.

Implementasi BLT di lapangan yang berbelit dan bantuan yang tak tepat sasaran membuat perspektif publik yang tadinya positif berubah negatif. Hal ini tentu berpengaruh terhadap melemahnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dan kesejahteraan yang diimpikan masyarakat hanyalah isapan jempol belaka.

Inilah ciri khas kepemimpinan dalam kapitalisme. Menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru. Bahkan, keadilan menjadi sesuatu yang sulit didapat bagi rakyat yang merasakan dampak ekonomi akibat pandemi.

Hanya Khilafah yang dapat Mewujudkan Kesejahteraan

Kesejahteraan dalam pandangan Islam adalah terpenuhinya hak setiap warga negara berupa kebutuhan mendasar. Sekalipun tidak terjadi wabah, pemenuhan kebutuhan masyarakat merupakan tanggung jawab negara, baik itu muslim maupun non muslim, kaya atau miskin. Hal ini dikarenakan fungsi negara adalah sebagai pengurus segala kebutuhan rakyat dan akses publik. Hal ini direalisasikan dengan penjaminan secara tidak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat baik sandang, pangan dan papan.

Khalifah sebagai pemimpin umat bertanggung jawab menetapkan program/ kebijakan yang berbasis kepentingan rakyat (riayah). Rasulullah saw. bersabda :

"Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya". (HR al-Bukhari)

Ketika negara dilanda wabah, maka kebijakan yang diambil khalifah adalah penetapan lockdown pada daerah yang terkena wabah. Hal ini membuat wabah tidak akan menyebar ke wilayah lain. Sehingga wilayah lain yang tidak terdampak tetap bisa melakukan aktivitas ekonomi seperti biasa. Bahkan menjadi penyuplai kebutuhan dasar masyarakat bagi wilayah yang terdampak wabah. Negara juga memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat secara langsung untuk mencegah terjadinya penularan wabah.

Pemberian bantuan terhadap rakyat miskin tidak butuh terlalu ribet dengan birokrasi dan administrasi yang berbelit, tapi cukup mempercayai pihak yang mengajukan, mendapat konfirmasi dari masyarakat, dan diberikan oleh pejabat pemerintah dengan seadilnya karena itulah kewajibannya sebagai penguasa. Sistem pendataan bagi warga yang membutuhkan bantuan rapi dan akurat dari pusat hingga pelosok sehingga tepat sasaran.

Khilafah yang dikenal independen dalam menjalankan roda perekonomian mandiri sesuai Islam dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan manusia. Termasuk menghindari berbagai pemasukan dari perjanjian luar negeri yang bertentangan dengan Islam.

Di dalam negara khilafah, Bayt al-Mal merupakan institusi khusus menangani harta yang diterima negara dan mengalokasikannya bagi kaum muslim yang berhak menerimanya. Sistem keuangan negara di dalam pengaturan Islam telah terbukti berhasil mewujudkan kemakmuran rakyat, kesejahteraan, dan keadilan bagi kaum muslim dan non muslim.

Dengan pengelolaan sistem keuangan negara berbasis syariah, maka akan diperoleh pemasukan rutin yang sangat besar dalam APBN negara yang berasal dari pos fa’i dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos zakat.

Abdul Qadim Zallum dalam sistem keuangan negara khilafah mengemukakan bahwa kebutuhan dana negara yang sangat besar dapat ditutupi dengan penguasaan atau pemagaran oleh negara atas sebagian harta milik umum, gas alam, maupun barang-barang tambang lainnya.

Semua ini tentu akan terwujud dan terlaksana jika elit politiknya berkemauan kuat untuk mengelola sumber daya alam secara mandiri dan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh sebagai satu-satunya aturan bagi manusia, alam semesta, dan kehidupan. Serta menghempaskan sejauh-jauhnya sistem kapitalisme yang merusak dan menyengsarakan kehidupan, dan menutup ruang dari campur tangan pihak asing dan menjauhkan bangsa ini dari mental terjajah

Sumber daya alam merupakan milik umat yang dikelola oleh negara bukan yang lain. Ini membuat negara memiliki power untuk mengatur kebijakan yang ada agar sesuai dengan kemaslahatan masyarakat. Salah satunya membuka lapangan pekerjaan dalam hal pengelolaan SDA tersebut, sehingga rakyat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Selain itu, keuntungan yang didapat dari pengelolaan SDA wajib dikembalikan kepada masyarakat secara langsung yaitu lewat jaminan kesehatan, pendidikan, keamanan, pembangunan infrastruktur dan hajat publik lainnya. Maka bukan hal yang mengherankan jika dalam penerapan Islam kaffah, masyarakat mendapat fasilitas terbaik bahkan gratis.

Buku Emerging World Order The Islamic Khilafah State, karya Jafar Muhammad Abu Abdullah menyebutkan, bila ditegakkan Khilafah masa depan akan menguasai 72 persen cadangan minyak bumi yang terdapat di Arab Saudi (19,47 persen), Iran (9,88 persen), Irak (8,34 persen) dan sisanya di negeri-negeri muslim yang lain, seperti Indonesia. Dari sisi produksi, pada tahun 2009 dunia Islam menguasai 48,15 persen dari produksi minyak dunia. Memiliki cadangan gas 107,75 triliun meter kubik atau 61,45 persen total deposit gas dunia. Demikian pula mineral berharga yakni memiliki 22,6 persen deposit uranium dunia. Juga cadangan bijih besi yang memiliki 17,23 persen cadangan dunia.

Indonesia saja, menurut penelitian Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2O LIPI) ditaksir memiliki kekayaan laut lebih dari Rp 1.700 Triliun. Meliputi kekayaan wilayah pesisir (Rp 560 triliun), kekayaan bioteknologi (Rp 400 triliun), kekayaan perikanan (Rp 312 triliun), kekayaan minyak dan bumi (Rp 210 triliun), transportasi laut (Rp 200 triliun), potensi kekayaan terumbu karang (Rp 45 triliun), mangrove (Rp 21 triliun), wisata bahari (Rp 21 triliun), dan lamun (Rp 4 triliun).

Namun pemanfaatan semua SDA untuk kekayaan umat itu, hanya bisa terjadi bila semua negeri muslim itu dipersatukan dalam dzillah, naungan yang sama, yakni Khilafah Islamiyah. Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi yang bersumberkan nash-nash syariat Islam. Untuk menopang semua kebutuhan rakyat yang harus diri’ayah, dipastikan tercukupi kebutuhan orang per orang melalui sumber kekayaan yang berasal dari pemanfaatan SDA yang dimiliki kaum muslimin. Itulah solusi hakiki. Bukan solusi parsial dan tambal sulam. Apalagi menimpakan tanggung jawab negara di pundak rakyat yang seharusnya dilayani dan dilindungi, serta dijamin penghidupannya. Wallahua'lam bishshowwab.

Referensi:

- https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-5135860/begini-proses-karyawan-bergaji-di-bawah-rp-5-juta-dapat-blt
- https://money.kompas.com/read/2020/08/18/050600226/kemenkeu--700.000-umkm-sudah-terima-dana-blt-rp-2-4-juta-
- https://www.muslimahnews.com/2020/08/14/kebijakan-blunder-blt-pegawai-swasta-penuh-segudang-masalah/
- https://www.facebook.com/MuslimahNewsID/photos/a.820025648175252/1627319270779215/?type=1&theater
- Nabhani, Taqiyuddin. 2018. Sistem Ekonomi Islam. Bogor: Pustaka Fikrul Islam.
- Zallum, Abdul Qadim. 2018. Sistem Keuangan. Bogor: Pustaka Fikrul Islam.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Program Bantuan Langsung di Tengah Pandemi: Solusi Tambal Sulam Ekonomi Kapitalisme
Program Bantuan Langsung di Tengah Pandemi: Solusi Tambal Sulam Ekonomi Kapitalisme
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pencairan dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil,
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9DGKJJZOe68pQj2-OS7NDD3GsgZ6kdX_O_q6zHgGK4ZnCyZA9KIzV6anmMdh57uoJJB2BomAujtuL_OqrbnTxlZiq2Gr6Y9fYHpofkAtqUtzts-qPZdd6s3AYGghBvYPXUjwuuVKBxDI/w640-h640/PicsArt_09-13-12.49.30_compress83.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9DGKJJZOe68pQj2-OS7NDD3GsgZ6kdX_O_q6zHgGK4ZnCyZA9KIzV6anmMdh57uoJJB2BomAujtuL_OqrbnTxlZiq2Gr6Y9fYHpofkAtqUtzts-qPZdd6s3AYGghBvYPXUjwuuVKBxDI/s72-w640-c-h640/PicsArt_09-13-12.49.30_compress83.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/09/program-bantuan-langsung-di-tengah.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/09/program-bantuan-langsung-di-tengah.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy