produksi pangan
Oleh: Ilmi Mumtahanah (Aktivis Perempuan Konawe)Wabah virus corona yang melanda dunia, termasuk Indonesia, menyebabkan turunnya pendapatan masyarakat. Hal ini merupakan imbas dari kebijakan pembatasan aktivitas guna mencegah penularan wabah virus.Nahasnya, pandemi covid-19 ini berpotensi mengancam krisis pangan di beberapa daerah. Sebab, produksi pangan petani sangat terbatas. Mengingat, berkurangnya aktivitas para petani akibat ketakutan akan tertular virus. Bahkan organisasi panagn dunia seperti Food and Agriculture Organization (FAO) menyebut setidaknya ada 27 Negara di Dunia yang mengalami krisis pangan akibat wabah virus corona.Menyadari hal itu, beberapa daerah di Indonesia bahkan harus mengimpor bahan pangan dari negara lain. Namun tidak untuk Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Daerah ini justru menjadi tumpuan pangan di Sultra dengan produksi beras terbesar dan juga penyuplai sayuran serta buah di beberapa daerah (Zonasultra.com, 20/08/2020).Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, Konawe memiliki luas sawah produktif sebesar 44.665 hektar yang tersebar di hampir semua wilayah Kecamatan. Dengan jumlah luasan tersebut, petani Konawe diperkirakan dapat menghasilkan beras sebanyak 200 ribu ton dalam sekali panen.Panen yang melimpah di Konawe ini, bagi pemerintah, nyatanya tidak cukup untuk menopang stabilitas pangan skala nasional. Pun, ketika di beberapa wilayah terjadi surplus beras, pemerintah tidak melakukan distribusi silang dan lebih memilih impor. Seyogianya kebijakan yang dilahirkan mampu menyejahterakan petani lokal, bukan petani luar negeri melalui kebijakan impor. Jika kedaulatan pangan diartikan sebagai kemampuan bangsa untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan yang didasarkan dengan memaksimalkan pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumberdaya lokal agaknya perlu dipertanyakan lagi, jangan sampai hal itu hanya utopi. Kebijakan ini tentu membawa dampak pada pengeluaran devisa yang cukup tinggi untuk melaksanakan impor. Secara ekonomi, penghasilan petani pun menurun drastis bahkan rugi. Ini sama saja dengan pemerintah memberikan keuntungan bagi petani negara lain. Negara dengan sistem kapitalisme tak lebih sebagai regulator, regulasi yang dibuat pun dipastikan hanya akan menguntungkan para kapitalis. Kasus seperti di atas selayaknya tak perlu terjadi. Fenomena semacam ini hanya terjadi pada sistem kapitalisme yang mengedepankan keuntungan materi.Sementara, dalam Islam, pangan adalah masalah strategis yang harus dijamin pemenuhannya oleh Negara sebab ketergantungan negara terhadap negara lain dapat menjadi celah untuk dijajah dan dikuasai. Saat tejadi wabah, pertanian Islam akan menjaga kecukupan stok pangan dengan meningkatkan produksi pangan di lahan pertanian yang tidak terkena wabah.Masalah pemberian kebijakan impor, Islam akan memaksimalkan potensi dalam negeri dahulu. Jika produksi dalam negeri memang menurun maka negara boleh melakukan impor dengan kebijakan yang tepat hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan harus dijaga dari unsur dikte dan dominasi negara asing.Politik pertanian Islam dilaksanakan dengan tujuan peningkatan produksi pertanian, distribusi yang merata untuk menciptakan pasar yang sehat. Sehingga apabila pengurusan pangan dalam negeri telah dikelola dengan baik, maka kebutuhan untuk impor pangan akan hilang dan kedaulatan pangan benar-benar terwujud. Dengan demikian negara akan tumbuh menjadi mandiri, tidak berharap pada negara lain. Wallahu ‘alam.
COMMENTS