JKDN dan persekusi terhadap pengemban dakwah justru semakin melambungkan opini Khilafah dan para pengembannya
Oleh : Ahmad Khozinudin | Sastrawan Politik
Pada momentum Muharam 1442 H kali ini terdapat dua peristiwa penting yang melambungkan opini Khilafah dan para pengembannya. Pertama, agenda Akbar penayangan film Jejak Khilafah Di Nusantara (JKDN) yang melambungkan opini Khilafah. Menyusul kemudian, tindakan persekusi yang menimpa pengemban dakwah Syariah dan Khilafah, dimana peristiwa ini justru meninggikan derajat pengemban dakwah Khilafah dimata Umat.
Ada kekeliruan pandangan, jika opini persekusi terhadap pengembangan dakwah Khilafah dilambungkan, akan menutupi gegap gempita opini ajaran Islam khilafah melalui momentum JKDN. Justru sebaliknya, dua peristiwa ini yakni JKDN dan persekusi terhadap pengemban dakwah justru semakin melambungkan opini Khilafah dan para pengembannya.
Memang benar, kejadian persekusi terhadap pengemban dakwah Syariah dan Khilafah di Pasuruan, harus disikapi secara seksama dan penuh kehati-hatian. Mengingat, kesalahan mengambil sikap justru akan semakin membuat orang kafir dan munafik serta rezim zalim bertepuk tangan melihat Pengemban Dakwah berhasil diadu domba dengan elemen Umat.
Untuk itu, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Pertama, setiap peristiwa wajib disikapi secara proporsional. Kaidah dalam menyikapi peristiwa adalah meletakan garis lurus disamping garis bengkok, bukan menambah garis bengkok diantara banyaknya kebengkokan. Maknanya, pengemban dakwah tetap wajib menyampaikan mana yang Haq dan mana yang Batil, dan menunjukan jalan menuju kebenaran dan mengajak umat meninggalkan keburukan.
Kesalahan wajib diluruskan, bukan dipersalahkan dengan kesalahan lanjutan. Menyikapi kesalahan dengan saling hujat, mengasosiasikan dengan elemen Umat, atau membuka friksi-friksi dan memperluasnya, adalah bentuk menambah garis bengkok dari berbagai kebengkokan yang telah ada.
Misi dakwah harus fokus pada mengajak kebenaran dan menyeru meninggalkan kebatilan, melalui pemikiran, adab, dan argumentasi baik hukum maupun argumentasi syar'i terhadap berbagai tudingan yang dialamatkan kepada dakwah dan para pengembannya. Dalam soal ini, pengemban dakwah wajib bersuara atas berbagai tudingan keji yang menyebut Khilafah ajaran terlarang, bendera tauhid diklaim bendera Ormas, perlakuan yang tak beradab dan melanggar hukum kepada pengemban dakwah, hingga tuduhan keji terhadap pengemban dakwah dengan narasi PKIsasi, wajib dibantah dan diluruskan.
Kedua, sikap pengemban dakwah yang wajib muncul atas adanya kezaliman yang menimpa pengemban dakwah lainnya, adalah wajib segera membela, dengan segenap kemampuan, dan terus mendoakan agar diberi kesabaran dan pertolongan Allah SWT.
Pembelaan ini wajib memperhatikan, kezaliman itu berasal darimana. Jika kezaliman itu berasal dari sesama saudara muslim, maka pengemban dakwah wajib mengingatkan sekaligus meluruskan kekeliruan sesama saudara muslim, dengan kerangka persaudaraan Islam harus tetap terjaga. Sebab, jika model pembelaan justru menambah garis bengkok diantara banyaknya kebengkokan yang ada, orang kafir dan munafik, termasuk rezim zalim akan bersorak-sorai diantara bangkai perpecahan Umat Islam.
Fokus pada oknum dan kesalahannya, jangan menggeneralisasi apalagi masuk perangkap adu domba.
Cara untuk meluruskan saudara muslim yang keliru adalah dengan menjelaskan kekeliruan pemikiran yang diemban, serta menampakkan adab seorang muslim dalam menyikapi perbedaan.
Dalam hal ini, sikap dan adab yang ditampakkan oleh Kiyai Zainulloh Muslim di Pasuruan patut untuk dicontoh. Beliau tidak terbawa pada narasi tuduhan, tapi tetap sabar, tenang, dan meminta pihak yang menuduh untuk mengambil langkah hukum dan membuktikan tuduhannya di pengadilan. Beliau juga mampu keluar dari jebakan untuk membuat pernyataan, yang secara hukum tidak ada hak elemen Ormas non penegak hukum memaksa pihak lain untuk membuat pernyataan tertentu.
Argumentasi syar'i, argumentasi hukum, kecerdasan intelektual, nalar yang runtut, penjelasan yang sistematis, disempurnakan dengan Akhlakul Karimah, akan membuat pengemban dakwah ditakuti musuh dan disegani sesama saudara muslim. Tidak boleh muncul sikap kecil hati, apalagi merasa bersalah telah menjadi pengemban dakwah Syariah dan Khilafah.
Ketiga, dalam setiap mengambil sikap atas adanya perbedaan sikap dan pandangan sesama saudara muslim, harus diyakini bahwa biang masalah perpecahan umat adalah barat kafir dan para penguasa antek yang menjadi pelayannya. Kesadaran ini, akan menjadi penuntun arah opini akan selalu dikaitkan dengan eksistensi rezim zalim yang diam bahkan merestui tindakan persekusi dan kriminalisasi terhadap Khilafah dan Para Pengembannya.
Keadaan ini wajib memalingkan pengemban dakwah dari jebakan pandangan bermusuhan terhadap sesama muslim, dan segera mengambil posisi perlawanan sempurna kepada rezim zalim. Sikap dan kesadaran ini, juga akan membuka aib rezim dan melepas ikatan kepercayaan Umat terhadap rezim.
Ala kuli hal, Muharam 1442 H tahun ini benar-benar bulan penuh berkah. Bulan dimana Allah SWT telah menggelar pertunjukan Akbar, yang melambungkan opini Khilafah dan para pengembannya. [].
COMMENTS