Pemerintah Menunda RUU HIP
Oleh : Ahmad Khozinudin | Aktivis, Anggota Hizbut Tahrir
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyatakan Presiden Jokowi meminta pembahasan RUU Ideologi Pancasila (HIP) ditunda. Menurutnya, Jokowi mengungkap itu dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa, 16 Juni 2020.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, juga memastikan akan menindaklanjuti secara formal dan akan menempuh prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dipastikan, Pemerintah tak akan mengeluarkan Supres dalam 30 hari kedepan untuk menindaklanjuti pembahasan dengan DPR.
Pernyataan Presiden yang disampaikan oleh Mahfud MD ini patut diwaspadai, mengingat :
Pertama, Presiden tidak memberikan instruksi untuk menghentikan pembahasan, melainkan hanyalah menunda pembahasan. Patut diduga, pernyataan presiden ini hanya untuk meredam amarah umat Islam, yang mengendus aroma kebangkitan Komunisme, mendompleng pada norma pasal yang diatur dalam RUU HIP.
Hal mana ditegaskan oleh Mahfud, dimana dia meminta DPR membahas kembali RUU Haluan ideologi Pancasila dengan mengundang berbagai elemen masyarakat.
Padahal, aspirasi umat Islam selain menolak RUU HIP juga meminta agar pembahasan RUU HIP ini dihentikan. Makna dihentikan, yakni RUU ini wajib dicoret dari Prolegnas dan tidak perlu lagi ada bahasan tentang RUU ini lagi di DPR.
Kedua, RUU HIP ini inisiatif Dewan, bukan usulan pemerintah. Artinya, justru yang sangat penting adalah bagaimana sikap DPR bukan sikap eksekutif.
Sampai detik ini, tidak ada sikap resmi DPR untuk menunda apalagi menghentikan pembahasan RUU HIP. Wacana yang muncul dari PDIP, hanyalah adanya sejumlah pasal yang akan dievaluasi, khususnya terkait pencantuman TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dan evaluasi pemerasan Pancasila menjadi Trisila bahkan hingga Ekasila.
Ketiga, rezim ini (baik eksekutif dan DPR) tidak bisa dipercaya omongannya. RUU minerba saja, meski ditentang publik faktanya tetap disahkan.
Belum lagi, kasus pengumuman KPU pada malam hari, kenaikan harga BBM malam hari, bukan mustahil akan terjadi pada RUU HIP.
Bisa saja, Pemerintah dan DPR bangun jam 2 atau 3 dini hari. Bukan untuk sholat tahajjud, tetapi untuk mengesahkan RUU HIP agar lolos dari pengamatan Umat Islam.
Karena itu, wahai umat Islam tetaplah waspada dan tingkatkan kewaspadaan. Jadikan setiap peristiwa yang telah terjadi menjadi ibrah, dan jangan sampai umat Islam dikhianati untuk kesekian kalinya lagi.
Satukan Aspirasi Umat, tolak RUU HIP dan menuntut Rezim untuk menghentikan RUU HIP ini, bukan sekedar menundanya. Jika Rezim ini tetap tidak mendengar aspirasi Umat, maka mari kita tunggu komando ulama.
Kita siapkan diri untuk setiap resolusi yang dikeluarkan oleh Ulama. Kita siapkan diri, untuk jihad membela agama Islam dan meninggikan kalimat Allah SWT, Allahu Akbar ! [].
COMMENTS