PENENTUAN IDUL ADHA WAJIB BERDASARKAN RUKYATUL HILAL PENDUDUK MAKKAH

Oleh: Muhammad Shiddiq Al-Jawi Para ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu ru’yat yang sama untuk Idul Fit...

Oleh: Muhammad Shiddiq Al-Jawi

Para ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu ru’yat yang sama untuk Idul Fitri. Madzhab Syafi’i menganut ru’yat lokal, yaitu mereka mengamalkan ru’yat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut ru’yat global, yakni mengamalkan ru’yat yang sama untuk seluruh kaum Muslim. Artinya, jika ru’yat telah terjadi di suatu bagian bumi, maka ru’yat itu berlaku untuk seluruh kaum Muslim sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat meru’yat.

Namun, khilafiyah semacam itu tidak ada dalam penentuan Idul Adha. Sesungguhnya ulama seluruh madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) telah sepakat mengamalkan ru’yat yang sama untuk Idul Adha. Ru’yat yang dimaksud, adalah ru’yatul hilal (pengamatan bulan sabit) untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah, yang dilakukan oleh penduduk Makkah. Ru’yat ini berlaku untuk seluruh dunia.

Karena itu, kaum Muslim dalam sejarahnya senantiasa beridul Adha pada hari yang sama. Fakta ini diriwayatkan secara mutawatir (oleh orang banyak pihak yang mustahil sepakat bohong) bahkan sejak masa kenabian, dilanjutkan pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin, Umawiyin, Abbasiyin, Utsmaniyin, hingga masa kita sekarang.

Namun meskipun penetapan Idul Adha ini sudah ma’luumun minad diini bidl dlaruurah (telah diketahui secara pasti sebagai bagian integral ajaran Islam), anehnya pemerintah Indonesia dengan mengikuti fatwa sebagian ulama telah berani membolehkan perbedaan Idul Adha di Indonesia. Jadilah Indonesia sebagai satu-satunya negara di muka bumi yang tidak mengikuti Hijaz dalam beridul Adha. Sebab, Idul Adha di Indonesia sering kali jatuh pada hari pertama dari Hari Tasyriq (tanggal 11 Dzulhijjah), dan bukannya pada Yaumun-nahr atau hari penyembelihan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah).

Kewajiban kaum Muslim untuk beridul Adha (dan beridul Fitri) pada hari yang sama, telah ditunjukkan oleh banyak nash-nash syara’. Di antaranya adalah sebagai berikut :

Hujah pertama:
“‘Idul Fitri adalah hari saat umat manusia berbuka, dan ‘Idul Adha adalah hari ketika umat manusia menyembelih korbannya.” (HR. Tirmidzi dari ‘Aisyah ra)

Selain itu Imam Tirmidzi juga meriwayatkan hadits Nabi SAW dengan lafadz berbeda:

“Berpuasa (Ramadlan) adalah saat mereka berpuasa, ‘Idul fitri adalah saat mereka berbuka, dan ‘Idul Adha adalah masa mereka menyembelih (haiwan korban).” (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah ra)

Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa perayaan ‘Idul Adha dilakukan pada saat (jamaah haji) melakukan penyembelihan haiwan korban (berkorban), yaitu tanggal 10 Dzulhijah, bukan hari yang lain. Dalam hal ini Ummul Mukminin ‘Aisyah ra mengatakan :

“Bahwa hari Arafah (yaitu tanggal 9 Dzulhijjah) itu adalah hari yang telah ditetapkan oleh Imam (Khalifah), dan hari berkorban itu adalah masa Imam (Khalifah) menyembelih kurban.” (HR. Thabrani dalam kitab al-Ausath, dengan sanad hasan).

Ini lebih menegaskan lagi bahwasanya penetapan hari (wukuf) di Arafah, dan ‘Idul Adha (yaumul hadyi) diputuskan oleh Imam (Khalifah) kaum muslimin, yang berlaku serentak untuk seluruh kaum muslimin di negeri manapun, baik mereka tinggal di negeri Hijaz, Mesir, Suriah, Turki, Irak, Pakistan, Indonesia, Uzbekistan, ataupun di Malaysia.

Hujah ke-2:
Hadits yang berasal dari Husain bin Harits Al Jadali, yang menyampaikan :

“Bahwasanya Amir Makkah (Wali Makkah) berkhutbah dan menyatakan : ‘Rasulullah SAW memerintahkan kita agar memulai manasik (haji) berdasarkan ruyat. Apabila kita tidak melihat (ruyat)nya, sementara dua orang yang adil menyaksikan (munculnya hilal) maka kita harus memulai manasik dengan kesaksian dua orang tersebut.” (HR. Abu Daud)

Hadits ini menunjukkan bahwa pada masa itu Amir Makkah-lah yang menetapkan pelaksanaan manasik haji, mulai dari wukuf di Arafah, Thawaf Ifadhah, bermalam di Muzdalifah, melempar Jumrah, dan seterusnya. Dengan kata lain, penguasa yang menguasai kota Makkah saat ini berhak menentukan wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah), pelaksanaan penyembelihan haiwan korban (10

Dzulhijjah), dan rangkaian manasik haji lainnya. Hal itu berarti negeri-negeri Islam lainnya harus mengikuti penetapan hari wukuf di Arafah, yaumun nahar (hari penyembelihan haiwan korban pada tanggal 10 Dzulhijjah) berdasarkan keputusan Amir Makkah, atau penguasa yang saat ini mengelola kota Makkah. Oleh karena itu, kaum muslimin di seluruh dunia wajib merayakan ‘Idul Adha secara serentak pada hari yang sama, yaitu pada saat ketika jamaah haji tengah melakukan penyembelihan kurban --pada hari ke-10 bulan Dzulhijjah-- dan bukan pada awal hari Tasyriq.

Hujah ke-3 
Hadits Rasulullah SAW melalui Abu Hurairah RA :

“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang berpuasa pada hari Arafah (bagi jamaah haji yang ada) di padang Arafah.” (HR. Abu Daud, Nasa`i, dan Ibnu Khuzaimah).

Disunnahkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji untuk berpuasa pada hari (wukuf) Arafah, atau pada hari ke-9 bulan Dzulhijjah. Hari Arafah adalah hari itu jamaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah. Ini menunjukkan pula bahwa hari Arafah itu satu, tidak berbilang dan tidak boleh berbilang. Jadi bagaimana mungkin kaum muslimin di Malaysia berpuasa Arafah pada hari penyembelihan haiwan korban, yaitu pada jamaah haji tengah menjalankan ‘Idul Adha? Dan bagaimana mungkin mereka merayakan ‘Idul Adha sekaligus melakukan solat ‘Id(solat raya) pada hari sewaktu jamaah haji sudah memasuki awal hari Tasyriq (tanggal 11 Dzulhijjah) ?

hujah ke-4 
Hadits Rasulullah SAW melalui Abu Hurairah RA :

“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari, yaitu hari ‘Idul Fitri, dan hari ‘Idul Adha.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Selain itu kita diharamkan berpuasa pada hari Tasyriq, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

“Hari-hari di Mina (hari-hari Tasyriq) adalah hari-hari untuk makan dan minum serta mengingat Allah Ta’ala.” (HR. Muslim).

Maka, tidak diperbolehkan kaum muslimin menjalankan puasa sunat pada hari tatkala jamaah haji tengah merayakan ‘Idul Adha (10 Dzulhijjah)

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3553,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,110,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: PENENTUAN IDUL ADHA WAJIB BERDASARKAN RUKYATUL HILAL PENDUDUK MAKKAH
PENENTUAN IDUL ADHA WAJIB BERDASARKAN RUKYATUL HILAL PENDUDUK MAKKAH
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhi6ROOI_hDK80u1AmDmh6qk16Fctqgj0FeSUSKGjPM5M3UFku-oCN0stcobqPMtBps__A2pLETmvnUe28cGQ0SWhhWEh2XSbTCVye_yA8XNUdI3qLh3y4WNCk36No1OJLLd7I7MuYCEww/s320/20180813_150938.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhi6ROOI_hDK80u1AmDmh6qk16Fctqgj0FeSUSKGjPM5M3UFku-oCN0stcobqPMtBps__A2pLETmvnUe28cGQ0SWhhWEh2XSbTCVye_yA8XNUdI3qLh3y4WNCk36No1OJLLd7I7MuYCEww/s72-c/20180813_150938.png
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2018/08/penentuan-idul-adha-wajib-berdasarkan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2018/08/penentuan-idul-adha-wajib-berdasarkan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy