ASN DOSEN dan KIPRAH PERGURUAN TINGGI: Dalam Dilema Kritisisme, Radikalisme dan Comfort Zone di Negara Demokrasi Pancasila

RADIKALISME yang tidak jelas JENIS KELAMINNYA menjadi salah satu DOSA Perguruan Tinggi. Padahal, kalau PT tidak radikal, ilmu itu MANDEG karena pengembangan ilmu terus terintimidasi oleh kebijakan rezim penguasa

ASN DOSEN dan KIPRAH PERGURUAN TINGGI: Dalam Dilema Kritisisme, Radikalisme dan Comfort Zone di Negara Demokrasi Pancasila.

Oleh : Pierre Suteki

03 Juni 2020 tempo.co mewartakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan kalangan perguruan tinggi untuk tidak melakukan lima dosa dalam dunia pendidikan dan berupaya untuk melakukan pencegahan. Nizam Plt Dirjen Dikti memaparkan, dosa pertama yang tidak boleh terjadi di perguruan tinggi adalah radikalisme dan kekerasan. Kedua, kekerasan seksual. Ketiga, perundungan baik saat penerimaan mahasiswa baru, saat perkuliahan maupun oleh dosen kepada mahasiswa. Dosa keempat Narkoba dan dosa kelima adalah korupsi.

Lagi, RADIKALISME yang tidak jelas JENIS KELAMINNYA menjadi salah satu DOSA Perguruan Tinggi. Padahal, kalau PT tidak radikal, ilmu itu MANDEG karena pengembangan ilmu terus terintimidasi oleh kebijakan rezim penguasa. Yang dilarang adalah RADIKAL TERORISME (UU Terorisme 5 2018 dan PP 77 2019).

Menjadi Dosen Radikal itu pentingkah?

Kita flasback sebentar ke awal tahun 2020. Sebagaimana diberitakan oleh Kumparan.com 14 Pebruari 2020 bahwa ada ASN Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) dibebastugaskan sementara. Musababnya, dosen berinisial SP itu diduga menghina Presiden Joko Widodo dan menyebar ujaran kebencian lewat postingan di media sosialnya. Pembebastugasan itu dituangkan melalui Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.

Terkesan kini, NASIB ASN DOSEN memang seperti TELUR DI UJUNG TANDUK. Saya sudah mengalaminya sendiri. Anda tidak usah sok menjadi orang yang benar dan menyuarakan kebenaran. #unfaedah karena itu dianggap #pekokUnlimited. Itu jika Anda memang hidup hanya untuk cari selamat dalam comfort zone.

Diamlah apa pun yang terjadi, sanjunglah atasan Anda...pasti Anda akan selamat sampai co.id.!

Beberapa catatan yang perlu saya sampaikan untuk menanggapi artikel berita ini adalah sebagai berikut:

1. Pasal Penghinaan terhadap Presiden sudah dicabut oleh MK (Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 pernah membatalkan pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP)).

2. Presiden bukan SIMBOL NEGARA ( Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan). Lambang Negara KRI kita adalah GARUDA PANCASILA.

3. Ideologi yang bertentangan dengan Pancasila itu hanya: (1) Ateisme (2) Komunisme (3) Marxisme-Leninisme. Islam dan ajarannya tidak termasuk di dalamnya. Radikalisme yang digembar-gemborkan sebagai issue seksih di kampus juga tidak jelas jenis kelaminnnya karena masih obscure dan lentur.

Radikalisme Kampus sebatas isu Politik?

Menyimak narasi politik yang dibangun oleh Kemenristekdikti dari tahun 2018 hingga 2019, isu Radikalisme kampus sama dan sebangun dengan isu radikalisme masjid. Isu ini juga sama persis dengan isu anti kebhinekaan, anti Pancasila dan isu anti NKRI. Dengan tudingan anti NKRI, anti Pancasila, anti kebhinekaan, seseorang bisa diberi sanksi secara sepihak oleh orang dengan jabatan politik, tanpa perlu membuktikannya dalam suatu forum persidangan yang terbuka untuk umum. Siapapun yang dianggap bertentangan dengan kebijakan penguasa, dapat di cap radikal, terpapar radikalisme, dan selanjutnya dapat ditindak berdasarkan wewenang yang melekat pada jabatan politik pihak-pihak yang merasa terusik.

Sampai hari ini, belum ada satupun putusan pengadilan yang memberikan putusan atau
setidaknya penetapan tentang individu atau lembaga tertentu yang terpapar radikalisme. Radikalisme kampus adalah isu politik liar yang dapat digunakan untuk membungkam nalar kritik publik, khususnya kritisme sivitas akademika. Padahal, kampus selalu mendidik setiap insan yang tumbuh dan dibesarkan di dalamnya, agar senantiasa melakukan koreksi dan kritik terhadap kondisi dan alienasi publik berdasarkan ilmu dan pengetahuan.

Radikalisme kampus lebih mirip alat politik yang dapat digunakan untuk membungkam setiap ujaran berbeda, yang mengajukan koreksi kritis terhadap jalannya kekuasaan. Radikalisme, bisa menjadi alat politik untuk membungkam lawan politik kekuasaan, baik kalangan ormas maupun insan sivitas akademika.

Seharusnya jika negara taat konstitusi, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Buktikan norma pasal apa yang dipersoalkan dalam isu radikalisme kampus, kemudian bawa
kasus hukum yang didakwakan kelembagaan peradilan. Barulah di pengadilan, setiap pihak
yang mendakwa wajib membuktikan dakwaannya. Sementara pihak terdakwa, diberi kesempatan untuk membela diri secara patut, equal, berdasarkan asas dan norma hukum yang berlaku.

Penulis sendiri, telah diberi “tindakan hukum--bila tidak mau disebut sebagai SANKSI” sepihak oleh otoritas sivitas akedemika berupa PEMBERHENTIAN SEMENTARA atas 3 jabatan (Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Ketua Senat FH dan Anggota Komisi IV Senat Undip)---kini sudah tetap diberhentikan kecuali untuk anggota Komisi IV Senat Akademik Undip---- tanpa diberitahu apa kesalahan yang penulis lakukan. Penulis dituding sepihak anti Pancasila, anti NKRI, DOSEN RADIKAL. Sakit sekali dituding sebagai anti Pancasila, padahal sudah hampir tiga dasawarsa penulis mendedikasikan diri sebagai Dosen Guru Besar pengajar Mata Kuliah Pancasila dan ironisnya sejak 2 tahun lalu saya tidak lagi diizinkan mengajar MK Pancasila itu.

Issue radikalisme kampus dan atau tuduhan terpapar ideologi anti Pancasila dan lain-lain justru akan kontraproduktif dengan fungsi kampus yang nota bene-nya memang harus mendidik dan menghasilkan lulusan yang radikal dalam pengertian amelioratif. Berpikir mengakar, kritis, korektif, holistik serta searching the truth, nothing but truth adalah karakter civitas akademika dosen yang radikal.

Akhirnya perlu saya tegaskan bahwa, Pancasila bukan alat gebuk lawan politik. Tidak etis menjadikan ideologi sebagai alat untuk membungkam lawan politik atau pihak kritis yang berseberangan dengan pemerintah. Pancasila bukan alat gebuk, ia adalah precept yaitu ajaran moral sosial yang memiliki karakter perintah sebagai imperative categories. Precept, perintah yang seharusnya tidak dapat ditawar untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tapi, apa lacur di kata: bagai jauh panggang dari api. Pancasila telah diubah dari precept menjadi jizim yang disakralkan bahkan dipuja-puja tanpa mengerti dan memahami
nilai-nilai dasarnya.

Dosen radikal itu penting. Radikal dalam arti berfikir mendasar dan mencari langkah serta upaya memperbaiki bangsa dan negara dari keterpurukan ekonomi, politik, hukum, pemerintahan, sosial dan budaya. Akankah cara bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita terus seperti ini? Tidakkah kita malu kepada para pendiri bangsa (The Founding Fathers)?

Tabik...!!!

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: ASN DOSEN dan KIPRAH PERGURUAN TINGGI: Dalam Dilema Kritisisme, Radikalisme dan Comfort Zone di Negara Demokrasi Pancasila
ASN DOSEN dan KIPRAH PERGURUAN TINGGI: Dalam Dilema Kritisisme, Radikalisme dan Comfort Zone di Negara Demokrasi Pancasila
RADIKALISME yang tidak jelas JENIS KELAMINNYA menjadi salah satu DOSA Perguruan Tinggi. Padahal, kalau PT tidak radikal, ilmu itu MANDEG karena pengembangan ilmu terus terintimidasi oleh kebijakan rezim penguasa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBYu-1GK1WfF4donLDMYN7MjpJhR8OKCZ6RJvOpniJ0sHBZZOXjNar9XH9uUHOzYNTksokEOiQymZVNDKjv_9nLNZOJyXeJQUxTF8dDoM9Mx8HgDjZgdoXiiVzXwC74iQcPMoZAFAi7pE/s320/20200605_143936_0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBYu-1GK1WfF4donLDMYN7MjpJhR8OKCZ6RJvOpniJ0sHBZZOXjNar9XH9uUHOzYNTksokEOiQymZVNDKjv_9nLNZOJyXeJQUxTF8dDoM9Mx8HgDjZgdoXiiVzXwC74iQcPMoZAFAi7pE/s72-c/20200605_143936_0000.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/06/asn-dosen-dan-kiprah-perguruan-tinggi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/06/asn-dosen-dan-kiprah-perguruan-tinggi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy