Oleh : Titin Kartini Tak hanya tawuran, rupanya para pelajar di kota Bogor juga senang membawa narkoba. Teranyar, empat pelajar di ...
Oleh : Titin Kartini
Tak hanya tawuran, rupanya para pelajar di kota Bogor juga senang membawa narkoba. Teranyar, empat pelajar di Kota Hujan terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki narkoba.
Empat pelajar ini diamankan ketika Pemerintah Kota Bogor, Satpol PP dan Polisi melakukan penyisiran ke sekolah di Jalan Pangeran Sogiri, Kampung Kramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (30/01/2020).
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan penyisiran ini dilakukan untuk membersihkan tempat yang terindikasi menjadi tempat nongkrong gank tawuran.
Bima juga mengungkapkan hal ini akan terus dilakukan secara berkala dan rutin. " Kita sampaikan ke anak anak pilihannya hanya dua di bina atau di penjara itu saja jadi kalau bisa kembali ke jalan yang benar lah kalau enggak mau kembali ke jalan yang benar kami bina dan kami penjarakan.
https://www.radarbogor.id/2020/01/30/bawa-narkoba-empat-pelajar-bogor-ngumpet-di-toilet/
Bogor kota beriman, slogan tersebut seakan tak berarti bagi Kota Hujan bagaimana tidak, banyak sekali peristiwa-peristiwa yang mencoreng kota beriman ini. Salah satunya tentang narkoba yang semakin merajalela di kota hujan ini.
Miris, narkoba menjadi salah satu momok yang sangat menakutkan untuk para orang tua, karena peredarannya sudah menyasar kepada para pelajar yang notabennya adalah calon generasi bangsa.
Narkoba tentu sangat erat kaitannya dengan gaya hidup para remaja yang cenderung liberal dan sekuler. Tak adanya filter untuk menyaring pergaulan diantara mereka diperburuk dengan paham sekuler yang memisahkan kehidupan para remaja dengan aturan-aturan agama.
Masuknya budaya-budaya barat mempengaruhi cara pandang pemuda yang ingin hidup senang, bebas tanpa aturan sesuai dengan lifestyle mereka yang berkiblat pada kafir barat.
Tak adanya sanksi yang tegas menjadi salah satu penyebab, tak ada rasa takut dalam diri para pelajar untuk memakai narkoba, pembinaan dan penjara tak cukup membuat jera para pelajar ini untuk kembali mencoba barang haram tersebut.
Dalam sistem demokrasi kapitalis sekuler, seorang pelajar bukan dianggap orang yang dewasa, dalam artian kata tak pernah para remaja ini disebut orang yang sudah harus mempunyai tanggung jawab atas semua perbuatan mereka, mereka masih dianggap anak dibawah umur maka ketika mereka melakukan hal-hal yang melanggar hukum masih dianggap kenakalan anak-anak.
Padahal sejatinya para pelajar adalah anak-anak yang sudah balig dimana akal mereka sudah berfungsi dengan sempurna, sehingga mereka sudah bisa membedakan mana jalan yang baik dan mana jalan yang buruk.
Namun demikian mereka harus tetap dalam kontrol keluarga, masyarakat dan negara tentunya, tetapi hal ini tak bisa mereka dapatkan ketika sistem yang dipakai adalah sistem kapitalis sekuler yang liberal.
Ketakwaan individu keluarga tak cukup untuk membentengi para pelajar ini, justru arus yang lebih dahsyat kemaksiatannya ada pada masyarakat dan negara yang membiarkan semua budaya liberal masuk kedalam pergaulan para remaja yang masih mencari jati diri dan selalu ingin mencoba dalam hal apapun tanpa melihat baik dan buruknya.
Tentu ini sangat berbeda dengan Islam, dalam Islam anak-anak akan dianggap dewasa ketika mereka sudah balig, dan sudah terbebani dengan beban/taklif hukum.
Rasulullah ﷺ bersabda "Pena-pencatat amal-itu diangkat dari tiga; dari anak kecil sehingga ia dewasa (ihtilam); dari orang gila sampai sadar; dan dari orang yang tidur sampai bangun." (HR Sunan al-Baihaqi, VI/57 dan Nayl al-Awthar, I/349).
Selayaknya orang dewasa, mereka akan dituntut untuk bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
Sanksi yang tegas dalam Islam akan membuat mereka jera, dan berfikir ribuan kali untuk melakukan hal-hal yang diharamkan oleh agama (Islam).
Hukuman pemakai dan pengedar narkoba memang tidak ditetapkan dalam nash, seperti halnya khamer. Tetapi berdasarkan filosofi sanksi yang dijatuhkan untuk kejahatan tersebut, maka hakim bisa mempertimbangkan kadar sanksi untuk pelakunya, dari yang ringan hingga paling berat. Mulai pengumuman diekspos di tengah masyarakat, penjara, denda, cambuk, bahkan hukuman mati, dengan melihat tingkat kejahatan bagi masyarakat dan ini bersifat pasti tanpa ada pengurangan hukuman agar mereka jera dan sebagai contoh kepada yang lain agar tak melakukan hal yang sama.
Narkoba adalah alat kafir barat untuk merusak generasi bangsa, dari budaya liberal inilah barang haram tersebut masuk ke dalam pergaulan remaja, untuk menjauhkan remaja akan tanggung jawab terhadap diri mereka sendiri.
Tak adanya benteng dari negara akan masuknya budaya-budaya barat semakin mempermudah terjerumusnya para pelajar ke dalam pergaulan liberal nan sekuler.
Pelajar dalam Islam adalah aset bangsa, calon penerus generasi umat, maka negara akan menjaga dan melindungi mereka dari semua hal-hal yang dapat merusak mereka. Negara akan membina dan memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwasannya mereka orang yang telah terbebani hukum. Maka setiap langkah perbuatan mereka harus dapat dipertanggungjawabkan, baik sikap maupun perbuatan.
Alhasil, pelajar akan terbebas dari jerat narkoba akibat dari masuknya budaya liberal tak akan terjadi ketika negeri ini menerapkan hukum-hukum Allah dan menjadi perisai untuk rakyatnya terutama perisai untuk para pelajar calon penerus peradaban Islam.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Sumber : https://t.me/WadahAspirasiMuslimah
COMMENTS