Perserikatan Bangsa
Oleh : Abu Mush'ab Al Fatih Bala (Pemerhati Politik Asal NTT)
Setelah Perang Dunia kedua berakhir, masyarakat Internasional membentuk sebuah organisasi besar bernama United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Maksud didirikannya organisasi ini untuk mewadahi semua negara agar tidak ada saling mendominasi.
Semua negara dianggap equal (sebanding) dengan dilandasi semangat penegakkan Human Rights (Hak Asasi Manusia). Dengan harapan tidak ada lagi negara lemah yang tertindas, terwujudnya perdamaian dunia serta negara-negara miskin dan berkembang bisa segera menyusul menjadi negara maju.
Cita-cita besar UN atau PBB ini terhambat karena China menjadi negara adidaya baru yang membuat keresahan global. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi bahan diskusi pada abad millineal.
Pertama, hegemoni ekonomi China yang berlebihan dan bersifat kapitalis. Dulu China negara yang tertutup dan menjadi bahan incaran negara-negara Eropa dan Jepang. Kemudian berubah menjadi negara yang memilih kapitalisme sebagai haluan ekonominya dan komunisme sebagai haluan politiknya. Tidak lagi bisa dijajah namun dapat melakukan ekspansi bisnis keluar secara besar-besaran.
China menjajah dunia dengan memberikan utang pembangunan infrastruktur kepada negara-negara berkembang. Utang yang diberikan berupa bantuan tenaga ahli dan bahan infrastruktur yang didatangkan dari China. Tidak ada transfer iptek.
Yang terjadi negara yang berutang kewalahan dalam membayar utangnya dan sebagian dari mereka bangkrut. Contohnya Angola dan Zimbabwe yang mengalami inflasi besar terpaksa menjual fasilitas negara semisal pelabuhannya kepada China dan mengganti mata uangnya dengan Yuan. Masih banyak negara lain yang didikte kebijakan politisnya oleh China. Manuver politik yang berlawanan dengan HAM dan cita-cita PBB sejak didirikannya pada tahun 1945.
Kedua, China suka melanggar wilayah kedaulatan negara lain. Misalnya China memasuki wilayah blok Natuna yang kaya migas di Indonesia. Padahal pengertian tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) telah menjadi maklumat Umum di dunia internasional.
Ketiga, banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan China. Misalnya China memenjarakan penduduk Muslim Uighur sebanyak satu juta orang ke dalam kamp dekonsentrasi.
Mengapa dunia internasional diam atas manuver-manuver China? Disebabkan oleh beberapa hal.
PBB terserang virus pragmatisme politik. PBB memberikan kepemimpinannya kepada negara yang kuat secara militer dan ekonomi semisal AS dan China. Bukan kepada negara yang punya visi cemerlang.
China adalah salahsatu pendiri PBB. Negara ini juga merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mempunyai hak veto dan menjadi negara berekonomi kapitalis di dunia yang mempunyai cadangan devisa sebesar USD 3,2 Trilyun.
Selain itu, PBB terjebak pola lama ekonomi mainstream yaitu Kapitalisme. Pola yang meyakini bahwa ekonomi satu-satunya adalah kapitalisme yang mengandalkan pinjaman berbasis bunga. Padahal Paus di Vatikan telah merekomendasikan Sistem Ekonomi Islam sebagai solusi krisis ekonomi Global. Paus mengetahui bahwa Sistem ini bebas dari riba dan bertahan belasan abad lamanya.
Melalui ekonomi Kapitalisme, China menjadi negara Kreditor terbesar yang memberikan banyak utang termasuk kepada Amerika Serikat. Ada 50 negara di dunia yang berutang sebesar Rp.69.490 T kepada China sehingga kebijakan hukum terhadap China menjadi tumpul.
Agar keadilan hukum internasional bisa terwujudkan, beberapa langkah bisa ditempuh. Yaitu mengeluarkan China dari dari Dewan Keamanan PBB. Meninggalkan pragmatisme politik dan ekonomi kapitalisme tetapi mengambil Sistem Ekonomi Islam.
Semua negara hendaknya bekerja sama untuk tidak lagi mengambil utang infrastruktur dari China. Tetapi lebih mengutamakan investasi dalam negeri dalam bentuk pertanian, perdagangan, menaikkan ekspor dan menasionalisasi perusahaan-perusahaan kapitalis.
Dan bagi kasus Muslim Uighur, PBB seharusnya mengirimkan pasukan perdamaian untuk menghilangkan genosida massal di sana. Lalu membawa China ke mahkamah militer Internasional. Seperti dulu membawa kasus Slobodan Milosevic yang membantai Muslim Bosnia Herzegovina. Status SM kemudian ditetapkan sebagai penjahat perang.
Negeri-negeri Kaum Muslimin juga harus mengambil langkah ini. Seperti OKI harus menjadi inisiator untuk membuat aliansi militer untuk menekan China agar membebaskan wilayah Uighur. Tidak sekedar kecaman seperti yang dilakukan kepada Israel atau negara-negara lain yang menjajah daerah kaum Muslimin.
Jika langkah tegas ini dilakukan maka tidak akan ada dominasi berupa penjajahan baik militer maupun ekonomi di dunia[]
Bumi ALLAH SWT, 13 Januari 2020
#AkademiMenulisKreatif
#AMK6
#DenganPenahMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan
COMMENTS