Oleh : Maulana Jati Ada isu tentang keinginan rezim jokowi mendorong MPR mengeluarkan TAP MPR untuk melarang ide Khilafah di Indon...
Oleh : Maulana Jati
Ada isu tentang keinginan rezim jokowi mendorong MPR mengeluarkan TAP MPR untuk melarang ide Khilafah di Indonesia, sebagaimana pelarangan ideologi komunisme/marxisme-leninisme di TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Setelah perppu ormas dikeluarkan dan pencabutan BHP Ormas HTI dilakukan, sehingga seolah-olah mengkerangkeng gerakan dari ormas Islam HTI. Namun ternyata rezim sadar bahwa walaupun HTI tidak bentuk BHP, ternyata di akar rumput mereka masih melakukan pergerakan dan seperti tidak terjadi apa-apa walaupun kedua produk hukum itu dikeluarkan.
Ini bisa kita lihat pergerakan anggota HTI di beberapa aksinya terkait pembelaan terhadap persekusi bendera Tauhid baik di Garut atau Cianjur dan opini mereka di dunia maya yang begitu masif.
Sehingga rezim melihat bahwa masalah utamanya memang bukan di organisasinya atau individunya, masalah utamanya adalah di Ideologinya. Karena yang dibawa HTI adalah ideologi Islam, maka tidak mungkin rezim melarang Islam di Indonesia. Sehingga rezim seolah-olah menciptakan ideologi baru yang sebelumnya belum ada yaitu ideologi Khilafah, padalah khilafah bukan ideologi, ini merupakan sistem pemerintahan yang sesuai Syariat.
Selanjutnya narasi monsterisasi ide Khilafah dilakukan dengan cara memframingnya dengan ISIS dan memaksakan masuk ke ide radikal. Namun itu semua gagal. Umat Islam sudah menyadari lebih awal tentang ide Khilafah ini karena selain dakwah HTI sebelumnya, ide Khilafah memang tersebar di kitab-kitab Fiqih kaum muslim, dan dikenalnya 4 Sahabat Rasulullah utama yang merupakan para Khalifah Rasyidah.
Sehingga sekarang rezim kemungkinan akan mengunakan cara final sebagaimana melarang ideologi komunisme itu terhadap ide Islam Khilafah dengan TAP MPR. Seolah-olah pengemban Khilafah harus diberlakukan sebagaimana PKI yang telah membantai ribuan bahkan ratusan ribu orang pada pembantaian G30SPKI dan pembantaian sebelumnya, sedangkan ide Khilafah mulia diberlakukan seperti sadisnya ideologi komunisme yang menghalalkan segala cara.
Ingat loh, Khilafah itu ajaran Islam bahkan menjadi mahkota kewajiban karena kewajiban lain tidak ada tanpa institusi ini. Ajaran Islam merupakan Syariat yang berasal dari Allah swt. Melarang Syariat Allah swt merupakan kefasikan dan kedzaliman yang nyata maka tunggulah kehancuranNya dan adzabNya. Siapapun yang dzalim pasti akan tumbang.
Dan ingat, Rakyat sudah tahu HTI tidak akan pernah menggunakan kekerasan dalam dakwahnya dan tidak pernah mengangkat senjata dimana pun mereka berada bahkan tidak ada satu jejak pun mereka melakukan kudeta bersenjata di negeri ini. Semua mengenal HTI, mereka hanya menggunakan mulut dan penanya untuk dakwah membeberkan idenya, tidak dengan yang lain.
Rezim harusnya klo mau mendorong TAP MPR, maka doronglah agar teroris Organisasi Papua Merdeka yang jelas membawa senjata dan membunuh banyak warga menjadi organisasi terlarang di Indonesia.
Terus setelah keluarnya TAP MPR terkait ide Khilafah ini, dakwah ide Khilafah akan berhenti? saya yakin tidak. []
Jati Bumi, 4 November 2019
COMMENTS