Khilafah Menutup Peluang Main Mata Keluarga Pejabat Untuk Korupsi

(Belajar dari revisi UU KPK sebagai upaya pelemahan KPK) Mungkin sudah menjadi hal yang jamak. Pejabat memperkaya keluarga dan ker...


(Belajar dari revisi UU KPK sebagai upaya pelemahan KPK)

Mungkin sudah menjadi hal yang jamak. Pejabat memperkaya keluarga dan kerabatnya atau keluarga dan kerabatnya memanfaatkan kesempatan jabatan orang tuanya. Kita bisa melihat fenomena kasus korupsi yang membelit hampir sebagian besar pejabat negara di negeri ini. Setelah ditelesik, ternyata uang hasil korupsi mengalir juga ke istri, anak dan saudaranya. Demikian juga fenomena keluarga pejabat yang tiba-tiba punya akses mudah dalam fasilitas dan peluang bisnis. Tiba-tiba dengan mudah punya perusahaan ini dan itu. Buka pabrik di sana dan di sini. Dengan mudah mendapatkan proyek di sana dan di sini. Dan tentu dengan nilai yang menggiurkan. Seolah-olah, para pegawai negara memberikan fasilitas khusus dan kemudahan bagi anak dan kerabat pejabat dalam segala hal. Tinggal sebut saja, anak atau kerabat si fulan, maka urusan akan lancar dan beres. 

Fenomena ini adalah fakta yang kasat mata terjadi menggerogoti negeri ini. Susah memang membuktikan secara hukum. Namun praktik seperti di atas adalah hal yang lumrah terjadi. Seperti kentut yang bau busuk, tidak terlihat wujudnya, namun tercium bau busuknya sangat menyengat. Dan fenomena ini adalah fenomena yang lumrah dalam alam demokrasi. Karena memang, setiap pejabat yang akan menjabat dia harus mengeluarkan cost politic. Dan nilainya tidaklah sedikit. Dan cost ini harus dicarikan jalan keluar menutupi dan tentunya mencari selisih buat keuntungan. Dari mana? Tentunya dari catut sana catut sini, ambil proyek sana ambil proyek sini.

Di tambah saat ini lagi ramai pembahasan Revisi UU KPK yang ditengarai sarat upaya untuk mengkebiri peran dan fungsi KPK sebagai lembaga antiruswah. Dalam draft yang ada fungsi penyelidikan dan penyidikan menjadi mandul karena harus mendapat ijin dari Pengadilan dan Polisi. Di tambah beberapa pasal lain yang mengisyaratkan KPK tidak bisa melakukan penindakan bahkan OTT. Dan tentu pasal-pasal lain yang secara umum melemahkan fungsi KPK. Tapi di sisi lain, pemerintah justru sebaliknya. Revisi UU KPK ini justru diharapkan menguatkan peran dan fungsi KPK. Padahal faktanya berbeda dengan apa yang yang tertulis di pasal-pasal draft revisi UU KPK tersebut. Oleh karena banyak komponen masyarakat yang menolak. Pertanyaan menariknya adalah bagaimana babak baru penidakan korupsi ke depan? Dengan adanya revisi UU KPK ini semakin menguatkan peran dan fungsi KPK sebagaimana klaim pemerintah, ataukah justru menguatkan oligarki politik dan parpol? Terus bagaimana Islam memberantas korupsi? 

Gambaran di atas sangat jauh berbeda dengan ajaran syariat Islam dalam sistem Khilafah. Syariat Islam mengharamkan setiap keluarga dan kerabat pejabat untuk mengambil kesempatan memperkaya diri dan keluarga ketika keluarganya sedang menjabat. Selain hukuman berat telah menanti, juga sang pejabat diwajibkan oleh syariat memberikan contoh terbaik bagi rakyatnya bahwa keluarganya memang tidak melakukan itu. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Umar. Dalam buku The Great Leader of Umar bin Al Khattab karya Dr Muhammad Ash Shalabi, Sang Khalifah pernah mengatakan; “Rakyat akan menunaikan kepada pemimpin apa-apa yang pemimpin tunaikan kepada Allah. Apabila pemimpin bermewah-mewahan maka rakyat akan bermewah-mewahan.”  

Khalifah Umar adalah seorang pemimpin yang sangat ketat melakukan introspeksi terhadap diri dan anggota keluarganya. Ia sadar bahwa pandangan rakyat akan tertuju kepadanya. Dan tidak akan ada gunanya bila iya bertindak keras terhadap rakyatnya sementara anggota keluarganya bermewah-mewahan yang mengakibatkan mereka akan hisab di akhirat kelak dan lidah rakyat tidak mengasihi mereka di dunia.

Bila Khalifah Umar melarang rakyat untuk melakukan sesuatu, maka ia menemui keluarganya dan menyampaikan kepada mereka, “Aku telah melarang rakyat untuk melakukan ini dan itu. Rakyat akan melihat tindak-tanduk kalian sebagaimana seekor burung melihat sepotong daging. Bila kalian melanggar maka mereka akan melanggar. Dan Bila kalian takut melakukannya maka mereka juga akan takut melakukannya. Demi Allah bila salah seorang diantara kalian diserahkan kepada saya karena ia melanggar apa yang sudah saya larang maka saya akan melipatgandakan hukuman kepadanya karena ia kerabat saya. Siapa di antara kalian yang ingin melanggar, silakan! Dan siapa yang ingin mematuhinya, juga silakan!  

Sikap tegas Khalifah Umar tidaklah hanya sekedar manis di mulut dan untuk pencitraan semata. Namun sikap tegas Khalifah Umar benar-benar diwujudkan. Bukan hanya semata meneguhkan sikap konsistensi sebagai seorang pemimpin dalam memegang keputusannya, namun lebih utama adalah bentuk pelaksanaan syariat Islam. Yang memang mewajibkan seorang pemimpin seperti itu. Mempunyai sikap tegas melarang keluarga dan kerabatnya memanfaatkan fasilitas negara.

Sikap larangan tegas ini diwujudakan ketika Khalifah Umar melarang anggota keluarganya memanfaatkan fasilitas-fasilitas umum yang dikhususkan negara bagi rakyatnya. Sebab Khalifah Umar khawatir, bila anggota keluarganya mengkhususkan fasilitas tersebut untuk mereka.

Abdullah bin Umar (putra Khalifah Umar) bercerita, “Aku pernah membeli beberapa ekor unta dan kirim ke tempat penggembalaan. Setelah unta-unta itu besar dan gemuk, aku mengambilnya.”

Abdullah selanjutnya bercerita; Tatkala Khalifah Umar pergi ke pasar, ia melihat beberapa ekor unta yang berbadan gemuk. “Siapa pemilik unta-unta ini?” tanya Umar. Dikatakan kepada Umar, “Unta-unta ini adalah milik Abdullah bin Umar.” Kemudian Umar mengatakan kepada saya, “Wahai Abdullah bin Umar, Anda hebat! Hebat… Anda adalah seorang Putra Amirul Mukminin! Ada apa dengan unta-unta ini?” Ku jawab, “Dulu, unta-unta ini ku beli dan ku kirim ke tempat penggembalaan sebagaimana dilakukan kaum muslimin.” Umar berkata, “Mereka pasti mengatakan, “Gembalakanlah unta-unta milik Putra Amirul Mukminin! Berilah minum unta-unta milik Putra Amirul Mukminin! Hai Abdullah, ambillah modalmu dan masukkanlah sisanya (keuntungannya) ke Baitul Mal kaum muslimin!” 

Dalam kisah yang lain, diriwayatkan dari Aslam, ia bercerita, Abdullah bin Umar bin Ubaidillah bin Umar ikut pergi bersama rombongan pasukan kaum muslimin ke Irak. Tatkala mereka berdua hendak pulang, mereka bertemu dengan Abu Musa Al Asy'ari. Saat itu Abu Musa menjabat sebagai walikota Bashrah. Abu Musa menyambut mereka berdua dengan baik. Kepada mereka berdua, Abu Musa mengatakan, “Sekiranya aku bisa melakukan sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat untuk kalian berdua, niscaya akan kulakukan. Oh ya, ini ada uang milik publik yang hendak kuserahkan kepada Amirul Mukminin. Aku akan pinjamkan uang ini kepada kalian berdua, lalu kalian belikan barang berharga di sini, kemudian kalian jual di Madinah. Setelah itu, kalian serahkan modalnya kepada Amirul Mukminin dan Labanya untuk kalian berdua.”

Mereka berdua pun melakukan apa yang disarankan Abu Musa. Abu Musa menulis sepucuk surat kepada Khalifah Umar, yang isinya memberitahukan agar Umar mengambil uang dari mereka berdua. Tatkala mereka berdua bertemu dengan Khalifah Umar, Beliau bertanya, “Apakah Abu Musa meminjamkan uang kepada anggota pasukan yang lain sebagaimana dia meminjamkan uang kepada kalian berdua?” Mereka berdua menjawab, “Tidak.” “Kalau begitu, hendaklah kalian berdua serahkan uang itu dan labanya ke Baitul Mal!” kata Khalifah Umar. Abdullah diam sementara Ubaidillah berkomentar, “Anda tidak patut melakukan hal ini wahai Amirul Mukminin. Sekiranya uang ini hilang atau berkurang maka kami akan mengganti dan menjaminnya.” “Hendaklah kalian berdua serahkan uang itu dan labanya ke Baitul Mal!” kata Khalifah Umar sekali lagi. Abdullah tetap diam sementara Ubaidillah tetap memprotes keputusan Umar. Salah seorang sahabat yang berada di majelis menyarankan, “Wahai Amirul Mukminin, alangkah baiknya bila Anda jadikan hal itu sebagai qiradh (pemberian modal untuk berdagang dan memperoleh bagian laba).”  Setelah itu, Khalifah Umar mengambil modal dan separuh dari labanya. Sementara Abdullah dan Ubaidillah mendapat separuh dari labanya. Dikatakan, “Hal ini merupakan praktek qiradh pertama dalam Islam.”

Beginilah sosok Khalifah. Tegas dalam pelaksanaan syariat Islam. Melarang keras keluarga dan kerabatnya untuk memanfaatkan fasilitas negara dan umum untuk kepentingan pribadinya. Sebuah teladan yang jauh panggan dari api dengan situasi sekarang. Pejabat dalam alam demokrasi-kapitalis justru sebaliknya. Adalah menjadi sebuah kesempatan dan peluang, ketika keluarga dan kerabatnya jadi pejabat. Di pakai untuk memperkaya diri dengan mengambil dan memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada. Oleh karenanya, hanya dengan pelaksanaan syariat Islam sajalah, keluarga dan kerabat tidak akan pernah berani memanfaatkan fasilitas negara. (Bersambung)

Daftar referensi:
  1. Dr Muhammad Qal’aji, Mausu’ah Fikih Umar bin Al Khattab, halaman 146
  2. Mahdh Ash-Shawab, 3/893
  3. Ibnu Al jauzi, Manaqib Umar, halaman 157-158
  4. An-Najjar, Al Khulafaur Ar-Rasyidun, halaman 244

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Khilafah Menutup Peluang Main Mata Keluarga Pejabat Untuk Korupsi
Khilafah Menutup Peluang Main Mata Keluarga Pejabat Untuk Korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieLsEwHHmMyTuJhF_r_CpJnG3n1JY7A2aDipyIBiHJWPpJwKUuAa1G_R8qjpVjZt3fWwbxn2aF8VxPDgnb7A1u__wF6D-iqPffS29RfHwAXL0L5U74eMGAZN8h2WCFPop6R6E6iflUR58/s320/Adobe_Post_20190913_000410.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieLsEwHHmMyTuJhF_r_CpJnG3n1JY7A2aDipyIBiHJWPpJwKUuAa1G_R8qjpVjZt3fWwbxn2aF8VxPDgnb7A1u__wF6D-iqPffS29RfHwAXL0L5U74eMGAZN8h2WCFPop6R6E6iflUR58/s72-c/Adobe_Post_20190913_000410.png
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2019/09/khilafah-menutup-peluang-main-mata.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2019/09/khilafah-menutup-peluang-main-mata.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy