HTI MENOLAK BPJS SEJAK AWAL

Sejak keluar UU SJSN dan dilanjutkan dengan UU BPJS, HTI sudah memiliki sikap yang jelas,yakni :Menolak. Mengapa? Setidaknya ada d...


Sejak keluar UU SJSN dan dilanjutkan dengan UU BPJS, HTI sudah memiliki sikap yang jelas,yakni :Menolak.

Mengapa? Setidaknya ada dua kesalahan besar di dalamnya, yaitu :
Pertama, Negara melepaskan tanggung jawabnya dalam menjamin kesehatan rakyatnya. Islam telah menetapkan bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab negara. Itu dilakukan dengan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis. Tanpa membebani rakyat untuk membayar. Dari Jabir ra :

بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِلَى أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ طَبِيبًا فَقَطَعَ مِنْهُ عِرْقًا ثُمَّ كَوَاهُ عَلَيْهِ
Rasulullah saw telah mengirim seorang dokter kepada Ubay bin Ka’ab (yang sedang sakit). Dokter itu memotong salah satu urat Ubay bin Ka’ab lalu melakukan pengobatan dengan cara kay pada urat itu.” (HR Muslim ).

Dalam hadits tersebut, Rasulullah saw sebagai kepala negara Islam telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu.

Kedua hadits di atas merupakan dalil syariah yang shahih, bahwa dalam Islam jaminan kesehatan itu wajib hukumnya diberikan oleh negara kepada rakyatnya secara gratis, tanpa membebani apalagi memaksa rakyat mengeluarkan uang untuk mendapat layanan kesehatan dari negara.

Dalam UU BPJS, ketentuan ini jelas dilanggar. Rakyat dipaksa membiayai sendiri biaya kesehatan. Ini dengan jelas terlihat dalam prinsip pembiayaannya; dari jaminan sosial dari negara kepada rakyat, menjadi asuransi sosial dengan BPJS sebagai pengelolanya.

Kedua, negara memaksa rakyatnya ikut asuransi dan memberikan sanksi bagi yang tidak melanggar ketetuannya. Prinsip utama dalam BPJS adalah asuransi. Sebagai layaknya asuransi, rakyat wajib membayar premi setiap bulan. Ini jelas merupakan pengambilan harta rakyat secara paksa tanpa alasan yang dibenarkan oleh syara', sehingga termasuk dalam mengambil harta di antara sesama manusia secara batil. Allah Swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta di antara sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan cara perniagaan atas dasar suka sama suka (saling rela) di antaramu.” (QS al-Nisa` [4] : 29).

Jika kewajibannya harus ditunaikan setiap bulan, kapan rakyat mendapatkan haknya? Ketika sakit. Itu pun dengan berbagai ketentuan yang berbelit. Jika tidak sakit? Ya, tidak mendapatkan apa-apa. Itulah asuransi yang diharamkan oleh syara'.

Sebelum ada UU ini, negara masih memberikan pilihan kepada rakyat apakah ikut asuransi atau tidak. Dengan adanya UU ini, asuransi yang diharamkan tersebut menjadi sesutau yang diwajibkan. Tak ada satu pun rakyat yang boleh tidak mengikutinya.

Lagi-lagi rakyat yang harus menanggung beban. Rakyat yang sudah susah semakin menderita. Itulah bukti nyata betapa susahnya hidup ketika negara tidak diatur dengan Islam. 
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Belumkah tiba saatnya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka dengan mengingat Allah dan kebenaran yang diturunkan. Dan janganlah mereka menjadi seperti orang-orang sebelumnya yang telah diberikan Al Kitab, masa yang panjang mereka lalui (dengan kelalaian) sehingga hati mereka pun mengeras, dan banyak sekali di antara mereka yang menjadi orang-orang fasik.” (QS. Al Hadid: 16)

Masih terus menolak Islam mengatur negara? 

Silahkan like, komen dan share agar yang lain tercerahkan tentang hukum BPJS !!!

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: HTI MENOLAK BPJS SEJAK AWAL
HTI MENOLAK BPJS SEJAK AWAL
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhijQMbKtXA5EvcMe1Rke1ZsHnyFDr6FYwUczDUwgIfTOprjFQx91nA8GDcw0-8Of1D_t99owD_STin2kVVqaceXXpQS39BJKhoG1MY7dOTSLVTb0iu9bxOj8lVyV4YBLtLF1oxYSCUwA0/s320/FB_IMG_1567516686910.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhijQMbKtXA5EvcMe1Rke1ZsHnyFDr6FYwUczDUwgIfTOprjFQx91nA8GDcw0-8Of1D_t99owD_STin2kVVqaceXXpQS39BJKhoG1MY7dOTSLVTb0iu9bxOj8lVyV4YBLtLF1oxYSCUwA0/s72-c/FB_IMG_1567516686910.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2019/09/hti-menolak-bpjs-sejak-awal.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2019/09/hti-menolak-bpjs-sejak-awal.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy