Menjaga dan Memelihara Ghirah Umat Islam ( Perjuangan dihadapan Rezim Represif dan Anti Islam )

Oleh : Abu Ghazi Masih hangat peristiwa pada tanggal 30 Juni bulan lalu disebuah masjid di bogor, ada peristiwa yang mengagetkan d...


Oleh : Abu Ghazi

Masih hangat peristiwa pada tanggal 30 Juni bulan lalu disebuah masjid di bogor, ada peristiwa yang mengagetkan dan dinilai tak lazim. Masjid tersebut kedatangan seorang perempuan non muslim yang membawa anjingnya masuk kedalam masjid.

Sontak peristiwa ini menjadi viral dan heboh di dunia nyata maupun maya. Karena dalam rekaman video menampilkan perdebatan yang keras antara takmir masjid dan perempuan pembawa anjing, bahkan hingga berujung terjadi kontak fisik antara takmir masjid dengan perempuan sang pembawa anjing. Kejadian ini menimbulkan respon dan protes yang terus berdatangan dari semua kalangan menuntut agar sang perempuan di tangkap dan hukum.

Karena peristiwa ini jelas sebagai penghinaan dan penistaan terhadap agama yang termuat dalam pasal 156a, yang tentunya pelakunya wajib di tangkap dan diadili. Kerena masjid adalah tempat yang suci bagi umat islam yang layak dijaga kebersihan serta kesuciannya.

Alhamdulillah dengan Ghirah yang begitu besar dari kaum muslimin protes yang begitu masif akhirnya membuat sang perempuan pembawa anjing di tetapkan sebagai tersangka. Disini kita menemukan Ghirah kaum muslimin masih belum mati untuk terus membela dan menolong agamanya pasca kasus penistaan Al Qur'an beberapa tahun yang lalu. Walaupun pada akhirnya dalam prosesnya terdapat keterangan dari pihak berwajib bahwa sang perempuan pernah mengidap gangguan jiwa.

Tapi masyarakat tentunya juga sudah tidak tuli dan buta, kerena sudah tidak jadi barang aneh di negeri ini setiap kasus yang menyudutkan umat Islam menghina simbol islam dan ajaran Islam pasti pelaku nya akan diringankan dakwaan nya. Bahkan ada yang dilindungi dan bebas dari hukum, bahkan ada pula yang sampai menjadi gubernur.

Baru selesai masalah penistaan agama perempuan pembawa anjing masuk masjid di bogor tersebut. Tak ada angin tak ada hujan dalam beberapa minggu ini publik kembali dibuat kaget oleh pernyataan dan stedment dari kedua menteri Jokowi, yaitu Menteri Agama dan Menkopolhukam.

Yang Pertema dari pernyataan Menkopolhukam pada Jumat 19 Juli beberapa waktu lalu, beliau tegaskan eks HTI dilarang sebar paham Khilafah. Beliau mengatakan anggota HTI dilarang membicarakan masalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

Sontak pernyataan ini membuat kontroversi di masyarakat, terutama kaum muslimin kerena hal ini jelas dianggap sebagai penistaan agama. Hal yang sebetulnya patut disayangkan, beliau yang notabene juga seorang muslim kenapa seolah alergi terhadap ajaran islamnya sendiri. 

Karena apa yang disampaikan jelas sangat melukai hati umat Islam. Ini di dapat dibuktikan menurut saya dari segi hukum dan norma agama, bahwa apa yang disampaikan Menkopolhukam adalah hal yang salah serta keliru dan merupakan fitnah yang keji terhadap Khilafah yang merupakan ajaran islam.

Mengutip pernyataan dari Chandra Purna Irawan,SH.,MH (Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI & Sekertaris Jenderal LBH PELITA UMAT)

Pertama, bahwa ajaran Islam Khilafah tidak pernah dinyatakan sebagai paham terlarang baik dalam surat keputusan tata usaha negara, putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan atau produk hukum lainnya sebagaimana paham komunisme, marxisme/leninisme dan atheisme, yang merupakan ajaran PKI melalui TAP MPRS NO. XXV/1966. Artinya, sebagai ajaran Islam Khilafah tetap sah dan legal untuk didakwahkan ditengah-tengah umat. Mendakwahkan ajaran Islam Khilafah termasuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan agama Islam, dimana hal ini dijamin konstitusi.

Kedua, bahwa mengutip pendapat Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa kegiatan yang dihentikan oleh SK Menteri dan Putusan Pengadilan TUN adalah kegiatan HTI sebagai lembaga (kegiatan Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia), bukan penghentian kegiatan dakwah individu anggota dan/atau pengurus HTI. (Senin, 4/6/2018: http://detik.id/67AYOw).

Ketiga, bahwa Islam adalah agama yang diakui dan konstitusi memberikan jaminan untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya berdasarkan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Oleh karena itu siapapun yang menyudutkan ajaran Islam, termasuk Khilafah maka menurut saya dapat dikategorikan tindak pidana penistaan agama.

Keempat, bahwa khilafah itu ajaran Islam dan milik umat Islam, bukan ajaran individu dan/atau ormas tertentu. Karenanya umat Islam wajib membela ajaran agamanya apabila dikriminalisasi. 

Tapi pernyataan tanpa fakta dan tanpa dasar dari Menkopolhukam ini tak berpengaruh apa-apa dalam masyarakat dan kaum muslim, Kerana sebagian masyarakat dan kaum muslimin sudah banyak yang mulai sadar dan terpahamkan.  Masyarakat dan umat tak takut di ancam serta intimidasi, Ghirahnya untuk mendakwahkan Khilafah tetap terus menggema. Apalagi melihat sistem demokrasi yang banyak mengecewakan rakyat dan semakin rusak, membuat umat Islam semakin sadar bahwa Khilafah lah yang dianggap mampu mengatasi problematika negeri ini.

Ghirah kaum muslimin untuk senantiasa membela agamanya yang terus terjaga dan menyala Ini dapat dibuktikan dan dilihat dari respon kaum muslimin. Kerena umat begitu marah terhadap pernyataan Menkopolhukam yang dianggap hanya mencari panggung ditengah isu reshuffle kabinet, Pernyataan yang kalau diamati hanya bertujuan untuk mengamankan jabatan semata. Ditengah Hanura partainya yang tak lolos untuk duduk di kursi DPR RI karena hanya mendapatkan 1,54 persen, yang dalam syarat ambang batas parliamentary threshold itu adalah 4 persen.

Karena sesungguhnya kalau didalami serta dipelajari secara serius masalah yang mengancam di Indonesia ini bukanlah Khilafah. Padahal kalau mau adil dan benar-benar ingin menjaga Pancasila serta NKRI, Menkopolhukam harus nya konsen dan fokus kepada gerakan separatisme yang begitu nyata mengancam keutuhan NKRI. OPM diPapua yang telah nyata-nyata ingin memisahkan diri dari Indonesia malah dianggap hanya kelompok kejahatan bersenjata. Belum lagi negara kian sekarat dari segi ekonomi kerena hutangnya dan negara yang justru serta semakin tunduk oleh cengkraman cina melalui proyek OBOR yang membahayakan keutuhan NKRI. Dan itu semua terjadi bukan karena Khilafah.

Yang kedua, belum selesai pernyataan dan pidato nyeleneh Menkopolhukam, tepat pada tanggal 21 Juli Menag juga mengeluarkan stedment yang tak kalah nyeleneh dan aneh sebagai menteri agama. Pernyataan nyeleneh itu ketika Menag memerintahkan untuk menginvestigasi Siswa MAN 1 Kabupaten Sukabumi, Jawa barat yang terdapat mengibarkan bendera Liwa dan Roya  dilingkungan sekolah nya. Investigasi ini dilakukan Menag karena Bendera tauhid yang dikibarkan oleh para siswa MAN ini di indikasi sebagai atribut atau bendera organisasi terlarang di negeri ini katanya.

Sadar atau tidak pernyataan Menag ini lagi-lagi membuat umat Islam di negeri ini kian tersakiti, terdzolimi dibuat hancur perasaannya, hatinya dan menahan amarah yang menggelora. Hingga terus timbul pertanyaan kenapa sich rezim ini terus-menerus membenci Simbol Islam dan Ajaran Islam. Ada apa ? hal ini jelas kontradiksi dengan pendapat Menag tentang masalah LBGT. LGBT yang jelas dilarang muncul dan tumbuh dalam pandangan Islam bahkan dalam aturan hukum positif negeri ini. Beliau malah justru mengatakan kaum LGBT harus dirangkul dan tidak dijahui. Masak yang seperti ini cocok dengan nilai Pancasila yang berkeTuhanan? 

Padahal sudah sering dijelaskan berkali-kali bahwa bendera Tauhid itu adalah bendera Rasullullah Saw bukan bendera HTI. Melalui Juru Bicara HTI Ustad Ismail Yusanto berkali-kali menjelaskan serta mengklarifikasi bahwa bendera Liwa bewarna putih dan Roya bewarna hitam itu bukanlah milik HTI. Dan HTI juga tidak pernah mendaftarkan bendera itu sebagai atribut HTI, bendera Liwa serta Roya itu benar-benar bendera tauhid dan Panji Rasulullah Saw.

Da'i kondang ustad Abdul Somad, Lc.MA yang kerap disapa UAS oleh masyarakat juga telah memberikan penjelasannya. UAS Mengutip dari sebuah kitab Syarah Sahih Muslim Al Minhaj Be Sharh Sahih Muslim ditulis oleh Imam al-Nawawi tahun 676 hijrah. Dalam Syarah Sahih Muslim, apa katanya? Kata Imam Al Nawawi, Ar Royatu al alla mutsair, Al Liwaul Al'la mulkabir. Bendera dalam bahasa arabnya ada dua, satu Ar Royah, satu Al Liwa," tambahnya.

Dalam tafsir sunnah tersebut, dijelaskan Ustadz Abdul Somad jika Ar Royatu al alla mutsair, yakni Royah bendera kecil yang dibawa oleh pasukan-pasukan kecil.

Sedangkan, pasukan besar katanya memiliki satu bendera besar yang dinamakan Al Liwa, yakni Al Liwaul Al'la mulkabir atau bendera besar.

"Kita pasukan besar ini, satu bendera khusus, seluruh pasukan lihat mana bendera, namanya Al Liwa. Sedangkan untuk satu panglima yang kecil-kecil, komandan pasukan kecil itu bawa namanya Ar Royah. Sudah jelas, Ar Royah-bendera kecil, Al Lisa-bendera besar," jelas Ustadz Abdul Somad.
(Lebih lengkap nya bisa dilihat lewat channel youtube miliknya @TaffaquhVideo pada Senin , 29/10/2018) 

Dari penjelasan dan klarifikasi yang begitu jelas dan banyak ini, akan tetapi sayangnya Menag kelihatannya tak terlalu peduli dengan apa yang telah disampaikan. Freaming dan fitnah buruk terus dilakukan dihadapan publik dan masyarakat, yang terus menyebutkan bahwa bendera tauhid itu identik dengan bendera Ormas Terlarang. Justru yang perlu dipertanyakan siapa sih yang dimaksud ormas terlarang tersebut? Padahal ormas terlarang di negeri ini hanya PKI saja yang telah di pustuskan melalui TAP MPRS NO. XXV/1966, karena membawa dan menyebarkan paham komunis atributnya bersimbol palu arit. 

Sedangkan HTI bukanlah ormas terlarang, HTI adalah ormas beraqidah serta berasaskan Islam dan mendakwahkan ajaran Islam bukan ajaran komunis atau ajaran sesat. Mengutip pendapat Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa kegiatan yang dihentikan oleh SK Menteri dan Putusan Pengadilan TUN adalah kegiatan HTI sebagai lembaga (kegiatan Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia), bukan penghentian kegiatan dakwah individu anggota dan/atau pengurus HTI. (Senin, 4/6/2018: http://detik.id/67AYOw).
Dari penjelasan diatas sungguh sangat jelas HTI bukan ormas terlarang, malainkan hanya dicabut badan hukum perkumpulannya saja. Sedangkan aktivitas dakwah dari setiap pengurus dan anggota nya masih dijamin dan diijinkan.

Seperti halnya kasus perempuan pembawa anjing masuk masjid dan ancaman Menkopolhukam tentang dakwah Khilafah. Umat islam memperlihatkan ghirah yang luar biasa dalam membala agama dan bendera tauhid. Umat Islam dari berbagai kalangan menentang serta memprotes pernyataan Menag ini. Karena apa yang dilakukan Menag jelas melanggar norma agama bahkan hukum positif di negeri ini.

Mengutip pernyataan dari Chandra Purna Irawan,SH.,MH (Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI & Sekertaris Jenderal LBH PELITA UMAT)

Pertama, bahwa tidak ada putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan atau produk hukum lainnya yang melarang mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid berlafadz kan "laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah ";

Kedua, bahwa tindakan mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid berlafadz kan "laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah" bukan perbuatan melanggar hukum dan/atau tidak ada delik pidana atas hal tersebut;

Ketiga, bahwa terkait tindakan Menag atas dasar apa dan untuk apa melakukan investigasi terhadap siswa yang mengibarkan bendera tauhid? dan/atau patut diduga ada motif dan kepentingan politik tertentu? Hal ini lah yang harus diklarifikasi oleh Menag agar tindakan Menang tidak dinilai oleh masyarakat sebagai anti Islam dan tidak merugikan simbol Islam;

Keempat, bahwa semestinya Menag melindungi dan menjamin ajaran, dakwah Islam dan simbol-simbol Islam dari upaya potensi dugaan kriminalisasi;

Kelima, bahwa bagi setiap orang yang berusaha melakukan tindakan perampasan dan penyitaan terhadap Bendera Tauhid milik orang lain tanpa hak, maka terancam pidana 9 (sembilan) tahun penjara sebagaimana pasal 368 KUHP dan termasuk tindakan persekusi terhadap orang yang mengibarkan bendera tauhid adalah perbuatan melanggar hukum;

Setali tiga uang dengan pernyataan Menkopolhukam tentang larangan menyebarkan paham Khilafah. Pernyataan nyeleneh Menag untuk menginvestigasi siswa MAN 1 di Sukabumi Jawa Barat, yang mengibarkan bendera tauhid ini di duga salah satunya akibat kepanikan kehilangan jabatan. Karena jabatan Menteri Agama saat ini sangat diperebutkan oleh banyak pihak di tengah isue reshuflle kabinet dan jatah bagi-bagi kursi setelah pilpres.

Posisi yang tak aman ditengah kasus korupsinya terkait jual beli jabatan dilingkungan Kemenag yang masih berproses, Serta hujan kritik dan protes yang keras dari masyarakat hingga ulama terhadap kebijakan kepada kaum LGBT di negeri ini. Tak hayal membuat nya harus berfikir keras untuk bisa mengamankan jabatan dengan segala cara walaupun harus mengorbankan kehormatannya sebagai seorang muslim.

Setelah melihat fakta dan data diatas, rezim ini sungguh sangat berusaha keras sekali memisahkan dan menjauhkan rakyat nya yang mayoritas Islam dengan agamanya sendiri. Hal yang nampak begitu jelas menggambarkan bahwa rezim ini begitu benci nya dengan Islam, baik dari simbol dan ajarannya. Entah apa yang merasuki rezim ini beserta para menteri nya yang berkali-kali melukai umat Islam dengan mengkriminalisasi serta memonsterisasi Ajaran Islam.

Oleh karenanya kita wajib menjaga Ghirah perjuangan melawan segala bentuk kedzaliman, terus melakukan amal ma'ruf nahi mungkar dihadapan kebijakan rezim yang ugal-ugalan. Sebagai bentuk cinta dan sayang kita kepada penguasa dan negara. Karena inilah yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari bentuk perjuangan dan amal kita. 

Walaupun tak rigakukan lagi Ghirah kaum muslimin dinegeri ini untuk mencintai dan menolong agama Allah sungguh luar biasa dan terus terjaga. Aksi 212 sudah menjadi contoh yang nyata di tengah ketidakadilan , kerepresifan dan intimidasi yang terus terjadi pada umat islam di negeri ini. Umat Islam dan masyarakat tidak akan pernah berhenti dan tinggal diam ketika simbol dan ajaran Islam nya dihina dan dinista.

Mereka sadar bahwa menolong agama Allah adalah sebuah keniscayaan dan merupakan bentuk ketaqwaan yang haqiqi yang menancap dalam hati. Hanya janji Allah dan Rasul-nya yang terpatri mengiringi langkah dakwah dan langkah perjuangan untuk meninggikan Agama ini.

Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ 

Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.

( QS.Muhammad : 7 )

Allah menjanjikan hamba-hamba-Nya yang beriman yaitu mereka yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya ﷺ dan beramal dengan segera ketika bertempur dan tawadhu ketika berjihad dan bukan karena dendam dalam menolong agama Allah. Allah akan menolong mereka dan memberikan bantuan, dan mengokohkan kaki-kaki mereka; Maka sungguh pertolongan akan datang dengan kekokohan dan kesabaran. 
( Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili ).

Mereka juga sadar bahwa menolong agama layaknya kaum Anshar di madinah menjadi kemuliaan yang diinginkan dan didambakan. Sebagaimana pula Isa ibnu Maryam yang telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia. Yang termaktub dalam Al Qur'an.

Allah SWT berfirman : 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا أَنْصَارَ اللَّهِ كَمَا قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ لِلْحَوَارِيِّينَ مَنْ أَنْصَارِي إِلَى اللَّهِ ۖ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهِ ۖ فَآمَنَتْ طَائِفَةٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَفَرَتْ طَائِفَةٌ ۖ فَأَيَّدْنَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَىٰ عَدُوِّهِمْ فَأَصْبَحُوا 

Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa ibnu Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?" Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: "Kamilah penolong-penolong agama Allah", lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan lain kafir; maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang.

( QS.As-Shaff : 14 )

#KhilafahAjaranIslam
#CintaBenderaTauhid
#CintaKalimatTauhid

Wallahu alam bhisowab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Menjaga dan Memelihara Ghirah Umat Islam ( Perjuangan dihadapan Rezim Represif dan Anti Islam )
Menjaga dan Memelihara Ghirah Umat Islam ( Perjuangan dihadapan Rezim Represif dan Anti Islam )
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsDrUxPMUYf9zTf3WtUtaJQjUkte5qT0WV4KWS77HNgxjXLCG6q2MCT0TqDBgwayZsdGQ_DfjWIx2_T5dtg2mmUhta0kkj4oznsedLudXQYGpx0Hp896pL0C56unKo6_SIUArsak0Q6tg/s320/FB_IMG_1561762892697.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsDrUxPMUYf9zTf3WtUtaJQjUkte5qT0WV4KWS77HNgxjXLCG6q2MCT0TqDBgwayZsdGQ_DfjWIx2_T5dtg2mmUhta0kkj4oznsedLudXQYGpx0Hp896pL0C56unKo6_SIUArsak0Q6tg/s72-c/FB_IMG_1561762892697.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2019/07/menjaga-dan-memelihara-ghirah-umat.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2019/07/menjaga-dan-memelihara-ghirah-umat.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy