Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. Para Sahabat yang mulia (semoga Allah SWT meridloi mereka) bermusyawarah di Saqifah Bani Saidah setelah wafa...
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Para Sahabat yang mulia (semoga Allah SWT meridloi mereka) bermusyawarah di Saqifah Bani Saidah setelah wafatnya Rasulullah saw. Mereka telah sibuk untuk mencari pengganti Nabi dan melakukan itu sejak hari Rasulullah saw. wafat dan sebelum pemakaman jenazah Rasulullah saw.
Baiat kepada Abu Bakar sempurna dilangsungkan pada hari itu juga. Kemudian pada hari kedua orang-orang berkumpul di Masjid Nabawi untuk membaiat Abu Bakar dengan baiat taat.
Pada periode selanjutnya, Umar RA telah mewasiatkan (pemilihan Khalifah) kepada Ahl asy-Syûrâ ketika tampak ajalnya sudah dekat akibat tikaman yang dideritanya. Umar telah menentukan (batas waktu) bagi mereka tiga hari. Umar juga berwasiat: jika dalam tiga hari belum ada kesepakatan terhadap seorang khalifah, orang yang tidak sepakat agar dibunuh, dan Umar mewakilkan kepada lima puluh orang dari kaum Muslim untuk melaksanakan hal itu, yaitu membunuh orang (Ahl asy-Syûrâ) yang tidak sepakat; padahal mereka adalah Ahl asy-Syûrâ dan termasuk di antara para Sahabat senior. Semua itu dilihat dan didengar oleh para Sahabat dan tidak diberitakan adanya seorang pun dari mereka yang tidak sepakat atau menging-karinya.
Dengan demikian, semua itu merupakan Ijmak Sahabat, bahwa kaum Muslim tidak boleh tidak memiliki Khalifah lebih dari tiga hari dengan tiga malamnya. Ijmak Sahabat merupakan dalil syariah sebagaimana al-Kitab dan as-Sunnah.
Imam al-Bukhari telah menuturkan riwayat dari jalan al- Miswar bin Mukhrimah yang mengatakan: Abdurrahman bin Auf pernah mendatangiku setelah tengah malam. Ia mengetuk pintu hingga aku terbangun. Ia lalu berkata, “Apakah kamu lebih memilih tidur? Demi Allah, janganlah engkau melewati tiga (malam) ini dengan banyak tidur,”yakni tiga malam. Ketika shalat subuh, pembaiatan kepada Utsman berlangsung sempurna.
Karena itu, pada saat jabatan Khalifah mengalami kekosongan, kaum Muslim wajib segera menyibukkan diri untuk membaiat (mengangkat) khalifah berikutnya dan menyelesaikan urusan itu selama tiga hari.
Jika mereka tidak menyibukkan diri untuk membaiat Khalifah, bahkan ketika Khilafah telah diruntuhkan, sementara mereka tetap berdiam diri, maka mereka semua berdosa sejak Khilafah itu diruntuhkan dan selama mereka tetap berdiam diri darinya (tidak berusaha memperjuangkan pengangkatan kembali Khalifah), sebagaimana yang terjadi pada saat ini. Kaum Muslim semuanya berdosa karena ketiadaan upaya mereka mendirikan kembali Khilafah sejak Khilafah diruntuhkan pada 28 Rajab 1342 H sampai mereka berhasil menegakkan kembali Khilafah.
Tidak ada seorang pun yang terbebas dari dosa ini kecuali orang yang aktif berjuang dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan kembali Khilafah bersama jamaah yang ikhlas dan benar.
Penulis berfikir, jika saja forum Ijtima' ulama yang baru saja terjadi, partai-partai Islam, para tokoh dan petinggi di negeri ini mau mengambil pilihan menyibukkan diri untuk membaiat Khalifah, maka Umat Islam di negeri ini mampu menanggalkan kewajiban Khilafah bagi seluruh kaum muslimin yang ada. Khilafah yang tegak, segera dan serta merta menerapkan hukum Quran Sunnah.
Hanya saja realitasnya energi yang besar yang dikeluarkan, manuver partai dan para tokoh, termasuk ikhtiar para ulama belum sampai pada tahap menyibukkan diri untuk membaiat Khalifah. Dinamika dukung mendukung capres dan cawapres, pada beberapa kasus dapat justru berpotensi membelah umat karena perbedaan pilihan.
Jika energi yang besar itu diarahkan untuk merealisir kewajiban membaiat Khalifah dan dengan itu demi hukum Khilafah tegak, alangkah mulianya umat muslim di negeri ini.
Mereka akan menjadi kaum Anshor kedua, yang menolong dakwah dan mendirikan kekuasaan Islam berdasarkan petunjuk wahyu. Semoga saja, tulisan ini bisa menjadi bahan perenungan bagi kita semua untuk berfikir pada visi yang lebih strategis, serta menyampaikan pada pemahaman bahwa membaiat Khalifah itu perkara realistis. Pernah terjadi, dijanjikan akan kembali, dan pasti atas izin Allah SWT akan segera tegak dimuka bumi ini.
Penulis berdoa, semoga negeri ini dipilih sebagai negeri yang bisa menjadi Madinah kedua, tempat bermulanya kekuasaan Islam. Dari negeri ini, kekhilafahan Islam kelak akan menyatukan seluruh negeri kaum muslimin dibawah panji Islam. InsyaAllah. [].
Para Sahabat yang mulia (semoga Allah SWT meridloi mereka) bermusyawarah di Saqifah Bani Saidah setelah wafatnya Rasulullah saw. Mereka telah sibuk untuk mencari pengganti Nabi dan melakukan itu sejak hari Rasulullah saw. wafat dan sebelum pemakaman jenazah Rasulullah saw.
Baiat kepada Abu Bakar sempurna dilangsungkan pada hari itu juga. Kemudian pada hari kedua orang-orang berkumpul di Masjid Nabawi untuk membaiat Abu Bakar dengan baiat taat.
Pada periode selanjutnya, Umar RA telah mewasiatkan (pemilihan Khalifah) kepada Ahl asy-Syûrâ ketika tampak ajalnya sudah dekat akibat tikaman yang dideritanya. Umar telah menentukan (batas waktu) bagi mereka tiga hari. Umar juga berwasiat: jika dalam tiga hari belum ada kesepakatan terhadap seorang khalifah, orang yang tidak sepakat agar dibunuh, dan Umar mewakilkan kepada lima puluh orang dari kaum Muslim untuk melaksanakan hal itu, yaitu membunuh orang (Ahl asy-Syûrâ) yang tidak sepakat; padahal mereka adalah Ahl asy-Syûrâ dan termasuk di antara para Sahabat senior. Semua itu dilihat dan didengar oleh para Sahabat dan tidak diberitakan adanya seorang pun dari mereka yang tidak sepakat atau menging-karinya.
Dengan demikian, semua itu merupakan Ijmak Sahabat, bahwa kaum Muslim tidak boleh tidak memiliki Khalifah lebih dari tiga hari dengan tiga malamnya. Ijmak Sahabat merupakan dalil syariah sebagaimana al-Kitab dan as-Sunnah.
Imam al-Bukhari telah menuturkan riwayat dari jalan al- Miswar bin Mukhrimah yang mengatakan: Abdurrahman bin Auf pernah mendatangiku setelah tengah malam. Ia mengetuk pintu hingga aku terbangun. Ia lalu berkata, “Apakah kamu lebih memilih tidur? Demi Allah, janganlah engkau melewati tiga (malam) ini dengan banyak tidur,”yakni tiga malam. Ketika shalat subuh, pembaiatan kepada Utsman berlangsung sempurna.
Karena itu, pada saat jabatan Khalifah mengalami kekosongan, kaum Muslim wajib segera menyibukkan diri untuk membaiat (mengangkat) khalifah berikutnya dan menyelesaikan urusan itu selama tiga hari.
Jika mereka tidak menyibukkan diri untuk membaiat Khalifah, bahkan ketika Khilafah telah diruntuhkan, sementara mereka tetap berdiam diri, maka mereka semua berdosa sejak Khilafah itu diruntuhkan dan selama mereka tetap berdiam diri darinya (tidak berusaha memperjuangkan pengangkatan kembali Khalifah), sebagaimana yang terjadi pada saat ini. Kaum Muslim semuanya berdosa karena ketiadaan upaya mereka mendirikan kembali Khilafah sejak Khilafah diruntuhkan pada 28 Rajab 1342 H sampai mereka berhasil menegakkan kembali Khilafah.
Tidak ada seorang pun yang terbebas dari dosa ini kecuali orang yang aktif berjuang dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan kembali Khilafah bersama jamaah yang ikhlas dan benar.
Penulis berfikir, jika saja forum Ijtima' ulama yang baru saja terjadi, partai-partai Islam, para tokoh dan petinggi di negeri ini mau mengambil pilihan menyibukkan diri untuk membaiat Khalifah, maka Umat Islam di negeri ini mampu menanggalkan kewajiban Khilafah bagi seluruh kaum muslimin yang ada. Khilafah yang tegak, segera dan serta merta menerapkan hukum Quran Sunnah.
Hanya saja realitasnya energi yang besar yang dikeluarkan, manuver partai dan para tokoh, termasuk ikhtiar para ulama belum sampai pada tahap menyibukkan diri untuk membaiat Khalifah. Dinamika dukung mendukung capres dan cawapres, pada beberapa kasus dapat justru berpotensi membelah umat karena perbedaan pilihan.
Jika energi yang besar itu diarahkan untuk merealisir kewajiban membaiat Khalifah dan dengan itu demi hukum Khilafah tegak, alangkah mulianya umat muslim di negeri ini.
Mereka akan menjadi kaum Anshor kedua, yang menolong dakwah dan mendirikan kekuasaan Islam berdasarkan petunjuk wahyu. Semoga saja, tulisan ini bisa menjadi bahan perenungan bagi kita semua untuk berfikir pada visi yang lebih strategis, serta menyampaikan pada pemahaman bahwa membaiat Khalifah itu perkara realistis. Pernah terjadi, dijanjikan akan kembali, dan pasti atas izin Allah SWT akan segera tegak dimuka bumi ini.
Penulis berdoa, semoga negeri ini dipilih sebagai negeri yang bisa menjadi Madinah kedua, tempat bermulanya kekuasaan Islam. Dari negeri ini, kekhilafahan Islam kelak akan menyatukan seluruh negeri kaum muslimin dibawah panji Islam. InsyaAllah. [].
COMMENTS