Ketika Akar Zaitun Dihancurkan: Umat Butuh Kepemimpinan yang Berdiri Tegak untuk Palestina
Ketika Akar Zaitun Dihancurkan: Umat Butuh Kepemimpinan yang Berdiri Tegak untuk Palestina
Oleh: Leny Ummu Rofi
(Muslimah Brebes)
Pohon zaitun bukan sekadar tanaman di tanah Palestina. Ia merupakan bagian dari kehidupan, mata pencaharian, dan ingatan panjang masyarakat yang telah tinggal di sana secara turun-temurun. Ketika pohon-pohon zaitun ditebang, dicabut, atau dihancurkan, bukan hanya kayu, daun, dan buah yang hilang, melainkan juga sumber penghidupan dan warisan yang mengikat masyarakat dengan tanah leluhur mereka.
Bagi penduduk Palestina, pohon zaitun memiliki makna yang jauh melampaui nilai ekonominya. Pohon ini menjadi simbol keberadaan, identitas, dan hubungan antargenerasi dengan tanah tempat mereka tinggal. Banyak keluarga merawat pohon zaitun yang telah berumur puluhan hingga ratusan tahun. Setiap batang dan akarnya seolah menyimpan cerita tentang kelahiran, perjuangan, serta warisan yang diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dari memanen buah, memproduksi minyak zaitun, hingga berkumpul di bawah naungan pepohonannya, masyarakat Palestina membangun ikatan sosial dan emosional yang kuat dengan tanah mereka. Karena itulah, pohon zaitun menjadi salah satu simbol identitas masyarakat Palestina. Ketika pohon-pohon itu dihancurkan, sebagian dari ikatan tersebut ikut terancam.
(Al Jazeera, 16 Oktober 2026)
Bagi sekitar 80.000 hingga 100.000 keluarga Palestina, pertanian zaitun merupakan sumber penghidupan yang penting. Hasil panennya membantu memenuhi kebutuhan pangan, biaya pendidikan anak-anak, serta kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Karena itu, perusakan pohon zaitun bukan hanya menimbulkan kerugian pertanian, tetapi juga mengancam pendapatan keluarga dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Serangan terhadap pertanian zaitun bukanlah peristiwa baru. Kekerasan dan pembatasan akses ke lahan kerap meningkat ketika musim panen tiba, terutama sekitar Oktober hingga November. Pada masa ini, para petani seharusnya dapat memanen hasil kerja keras mereka selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Namun, sebagian petani justru menghadapi pohon yang dirusak, hasil panen yang dicuri, ancaman kekerasan, atau larangan memasuki ladang mereka.
Akibatnya, hasil yang telah dinantikan selama satu musim dapat hilang begitu saja. Bagi keluarga petani, kehilangan tersebut bukan sekadar kerugian materi, melainkan juga pukulan terhadap keberlangsungan hidup dan harapan mereka.
Musim Panen yang Berubah Menjadi Musim Ketakutan
Sejak September 2026, serangan yang berkaitan dengan musim panen zaitun di Tepi Barat terus meningkat. Menurut laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), hingga 12 Oktober tercatat 199 serangan yang berkaitan dengan musim panen zaitun. Serangan-serangan tersebut mengakibatkan satu warga Palestina meninggal dunia, 124 orang terluka, serta lebih dari 2.500 pohon dan bibit zaitun mengalami kerusakan.
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka terdapat keluarga yang kehilangan orang tercinta, warga yang mengalami luka, dan petani yang terancam kehilangan sumber nafkahnya. Kerusakan pohon zaitun juga menimbulkan dampak jangka panjang karena pohon yang telah tumbuh selama bertahun-tahun tidak dapat segera digantikan oleh bibit baru.
Keadaan ini memperlihatkan betapa beratnya tekanan yang dihadapi masyarakat Palestina, terutama ketika mereka sedang berusaha memperoleh hasil dari kerja keras selama satu musim pertanian.
Bukan hanya petani dan warga Palestina yang menjadi sasaran kekerasan. Jurnalis, aktivis, relawan, dan pihak-pihak yang mendampingi para petani juga menghadapi serangan serta hambatan ketika berusaha mendokumentasikan keadaan di lapangan.
Serangan terhadap jurnalis dan pengamat dapat menghambat penyampaian informasi kepada masyarakat internasional. Padahal, dokumentasi yang independen sangat penting untuk mengungkap apa yang terjadi, melindungi korban, dan mendorong pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan.
Kecaman Internasional dan Persoalan Standar Ganda
Pada Oktober 2026, serangan terhadap warga Palestina, jurnalis, dan sejumlah diplomat Eropa kembali menjadi perhatian internasional. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mendesak Israel untuk menindak kekerasan yang dilakukan pemukim. Sementara itu, Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, mengecam serangan terhadap seorang jurnalis Amerika.
Uni Eropa juga mengeluarkan kecaman terhadap serangan pemukim, termasuk terhadap diplomat Eropa, serta mendesak adanya pertanggungjawaban dan langkah nyata untuk mencegah kekerasan berulang terhadap warga Palestina dan jurnalis.
(Reuters dan pernyataan resmi Uni Eropa, 18 Oktober 2026)
Namun, bagi masyarakat Palestina, persoalannya jauh lebih luas daripada insiden yang menimpa warga negara asing atau diplomat. Kekerasan terhadap petani, perusakan lahan pertanian, pembatasan akses ke ladang, dan penghancuran pohon-pohon produktif telah berlangsung berulang kali.
Di sinilah muncul kritik terhadap sikap politik internasional. Ketika serangan terhadap warga Barat atau diplomat menjadi sorotan besar, penderitaan warga Palestina yang telah berlangsung lama sering kali tidak memperoleh tekanan politik yang sebanding. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi negara-negara besar dalam membela hak asasi manusia dan menuntut pertanggungjawaban atas kekerasan.
Kecaman memang penting sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan. Namun, kecaman saja tidak cukup apabila tidak diikuti dengan langkah yang efektif untuk melindungi warga sipil, memastikan akses petani ke lahan mereka, menghentikan perusakan properti, dan menuntut pertanggungjawaban pihak yang melakukan pelanggaran.
Dalam pernyataannya pada 18 Oktober 2026, Uni Eropa menegaskan perlunya pertanggungjawaban penuh dan langkah efektif untuk mencegah berlanjutnya kekerasan terhadap warga Palestina, termasuk selama musim panen zaitun, serta terhadap jurnalis. Uni Eropa juga mendesak Israel mematuhi hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana pernyataan tersebut diwujudkan menjadi kebijakan yang benar-benar mampu melindungi masyarakat di lapangan. Tanpa tindakan yang efektif, kecaman berisiko kehilangan daya tekan, sementara warga Palestina terus menghadapi ancaman yang sama.
Penghancuran Pohon Zaitun Bukan Sekadar Kerusakan Pertanian
Perusakan pohon zaitun tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan pertanian. Bagi masyarakat Palestina, pohon-pohon itu memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan historis. Ketika pohon produktif dihancurkan, petani kehilangan sumber pendapatan. Ketika akses ke ladang dibatasi, hubungan mereka dengan tanah yang diwariskan turun-temurun ikut terancam.
Kerusakan yang berulang juga dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Ketika sumber nafkah semakin sulit dipertahankan, masyarakat menghadapi tekanan yang semakin besar untuk meninggalkan lahan dan tempat tinggal mereka. Dalam situasi pendudukan dan perluasan permukiman yang terus menjadi persoalan, penghancuran aset pertanian patut dicermati sebagai bagian dari tekanan yang lebih luas terhadap keberadaan masyarakat Palestina di tanah mereka.
Meski demikian, setiap tuduhan mengenai tujuan atau strategi tertentu perlu didukung bukti yang memadai. Yang jelas, dampak nyata dari perusakan pohon, pembatasan akses, dan kekerasan terhadap petani adalah semakin terancamnya mata pencaharian serta kemampuan masyarakat untuk bertahan di tanah mereka sendiri.
Penyerangan terhadap jurnalis dan aktivis juga menambah persoalan. Ketika orang-orang yang mendokumentasikan kekerasan menghadapi ancaman, proses pengumpulan bukti dan penyampaian informasi kepada publik menjadi semakin sulit. Padahal, informasi yang akurat diperlukan agar masyarakat internasional dapat memahami situasi dan mendorong pertanggungjawaban.
Karena itu, perlindungan terhadap petani, jurnalis, dan aktivis bukan persoalan terpisah. Semuanya berkaitan dengan hak masyarakat untuk hidup aman, mempertahankan mata pencaharian, memperoleh informasi, serta tinggal di lingkungan yang tidak terus-menerus dibayangi kekerasan.
Kapitalisme Global dan Lemahnya Tekanan Politik
Kekerasan yang terus berulang di Palestina juga memperlihatkan keterbatasan tekanan politik internasional. Gelombang solidaritas masyarakat dunia telah muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari demonstrasi, kampanye kemanusiaan, hingga desakan agar pemerintah mengambil tindakan tegas. Namun, besarnya simpati masyarakat tidak selalu diikuti oleh perubahan kebijakan yang sebanding.
Banyak negara memiliki kepentingan politik, keamanan, dan ekonomi yang saling berkaitan. Kepentingan tersebut dapat memengaruhi keberanian pemerintah untuk mengambil langkah yang berisiko mengganggu hubungan diplomatik atau kerja sama strategis mereka.
Dalam perspektif penulis, keadaan ini menunjukkan kelemahan tatanan politik global yang sangat dipengaruhi kepentingan negara kuat dan pemilik modal. Prinsip keadilan sering kali berhadapan dengan kalkulasi kepentingan. Akibatnya, pihak yang memiliki kekuatan politik dan militer lebih besar dapat menghadapi tekanan internasional yang berbeda dibandingkan pihak yang lebih lemah.
Ketika kepentingan strategis lebih diutamakan daripada perlindungan manusia, penderitaan warga sipil berisiko terus berlangsung. Karena itu, persoalan Palestina tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan keprihatinan. Diperlukan langkah nyata untuk melindungi warga sipil, menghentikan kekerasan, menjamin akses kemanusiaan, dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran.
Kritik terhadap kapitalisme global dalam tulisan ini berangkat dari pandangan bahwa sistem yang menempatkan kepentingan ekonomi dan kekuasaan sebagai orientasi utama dapat menghambat terwujudnya keadilan. Oleh sebab itu, penulis memandang bahwa perubahan mendasar dalam tatanan politik diperlukan agar perlindungan terhadap manusia tidak terus dikalahkan oleh kepentingan negara-negara kuat.
Umat Islam dan Tanggung Jawab terhadap Palestina
Bagi umat Islam, Palestina bukan sekadar wilayah geografis. Di sana terdapat Masjidilaqsa, salah satu tempat suci yang memiliki kedudukan penting dalam sejarah dan keyakinan Islam. Hubungan spiritual ini menjadi salah satu alasan kuat bagi umat Islam untuk memberikan perhatian terhadap keselamatan penduduk Palestina dan perlindungan terhadap tempat-tempat sucinya.
Namun, kepedulian tidak cukup diwujudkan melalui kecaman dan ungkapan solidaritas. Kepedulian perlu diterjemahkan menjadi bantuan kemanusiaan, dukungan terhadap perlindungan warga sipil, upaya diplomatik, penyampaian informasi yang akurat, serta tindakan nyata untuk mendorong penghentian kekerasan.
Umat Islam juga perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan para penguasa di negeri-negeri Muslim. Apakah kebijakan yang diambil telah sungguh-sungguh melindungi rakyat Palestina? Apakah kerja sama politik dan ekonomi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik telah mempertimbangkan keselamatan dan hak-hak masyarakat Palestina? Pertanyaan-pertanyaan ini penting agar solidaritas tidak berhenti sebagai slogan.
Dalam pandangan politik Islam yang diusung penulis, umat membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan politik untuk membela masyarakat yang tertindas. Penulis memandang bahwa Khilafah yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah merupakan bentuk kepemimpinan yang perlu diperjuangkan agar umat dapat menjalankan tanggung jawab politiknya secara terpadu.
Gagasan tersebut perlu diwujudkan melalui pemikiran yang matang mengenai perlindungan warga sipil, diplomasi, hubungan antarnegara, dan tanggung jawab penguasa. Sebab, membela masyarakat yang tertindas bukan hanya persoalan keberanian, tetapi juga menyangkut kemampuan mengambil keputusan yang tepat, melindungi kehidupan manusia, dan mencegah bertambahnya korban.
Belajar dari Sejarah Kepemimpinan Islam
Sejarah Islam kerap dijadikan rujukan untuk menunjukkan bahwa kepemimpinan politik memiliki tanggung jawab dalam melindungi masyarakat dan menjaga kehormatan mereka. Sejumlah peristiwa dalam sejarah juga sering diangkat dalam diskusi mengenai hubungan antara penguasa, keamanan umat, dan pembelaan terhadap pihak yang mengalami kezaliman.
Salah satu kisah yang dikenal dalam literatur sejarah adalah pengusiran Bani Qainuqa dari Madinah pada masa Rasulullah saw. Peristiwa ini sering dikaitkan dalam sejumlah riwayat sejarah dengan konflik yang melibatkan seorang perempuan Muslimah di pasar. Namun, rangkaian peristiwa dan sebab-sebab pengusiran tersebut memiliki konteks sejarah yang lebih luas sehingga perlu dipahami dengan merujuk pada sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sejarah Dinasti Abbasiyah, Khalifah al-Mu'tashim Billah dikenal melalui ekspedisi militernya ke Amuriyah pada 838 M. Peristiwa tersebut menjadi bagian penting dari sejarah hubungan antara kekuasaan Abbasiyah dan Kekaisaran Bizantium. Kisah populer yang menghubungkan ekspedisi itu dengan seruan seorang perempuan Muslimah juga dikenal luas, tetapi rincian kisah tersebut perlu diperiksa berdasarkan sumber sejarah yang kredibel.
Pada abad ke-12, Salahuddin al-Ayyubi berhasil merebut kembali Yerusalem pada 1187 M setelah kemenangan pasukannya dalam Pertempuran Hattin. Peristiwa ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah Perang Salib dan sering dijadikan contoh kepemimpinan militer dalam sejarah Islam.
Pada masa pemerintahan Sultan Abdul Hamid II dari Kesultanan Utsmaniyah, persoalan Palestina dan gerakan Zionisme juga menjadi bagian dari dinamika politik yang kompleks. Sikap Sultan terhadap usulan pemukiman Yahudi dan permintaan terkait tanah Palestina sering dibahas dalam literatur sejarah. Namun, klaim khusus mengenai penolakan penjualan tanah perlu disertai rujukan sejarah yang jelas agar tidak menyederhanakan persoalan diplomatik pada masa itu.
Berbagai peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa sejarah kepemimpinan Islam memiliki banyak pelajaran tentang hubungan kekuasaan, keamanan, diplomasi, dan perlindungan masyarakat. Namun, setiap kisah sejarah perlu diperiksa secara cermat agar pelajaran yang diambil berdiri di atas fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sejarah kehidupan masyarakat Yahudi di berbagai wilayah yang diperintah penguasa Muslim juga menunjukkan pengalaman yang beragam, bergantung pada masa, wilayah, dan kebijakan penguasa. Dalam sejumlah periode, komunitas Yahudi dapat menjalankan kehidupan keagamaan, mengembangkan kegiatan ekonomi, dan berkontribusi dalam ilmu pengetahuan. Pada periode lain, mereka juga menghadapi pembatasan dan diskriminasi.
Karena itu, sejarah hubungan antaragama di bawah pemerintahan Islam perlu dipelajari secara utuh. Pelajaran pentingnya adalah bahwa perlindungan terhadap masyarakat harus diwujudkan melalui aturan dan kebijakan yang adil, bukan melalui generalisasi terhadap suatu kelompok berdasarkan identitas agamanya.
Khilafah sebagai Gagasan Politik yang Diperjuangkan
Bagi penulis, persoalan Palestina menunjukkan perlunya perubahan mendasar dalam tatanan politik dunia. Penulis memandang bahwa sistem internasional yang didominasi kepentingan negara-negara kuat belum mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi rakyat Palestina. Karena itu, umat Islam perlu mengkaji kembali gagasan kepemimpinan politik yang dapat menyatukan kekuatan mereka dalam membela masyarakat yang tertindas.
Dalam kerangka pemikiran tersebut, Khilafah dipandang sebagai institusi kepemimpinan yang diharapkan mampu mengarahkan kebijakan berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah, termasuk dalam urusan hubungan luar negeri dan perlindungan umat. Gagasan ini merupakan posisi politik yang dianut penulis dan menjadi bagian dari argumentasi mengenai arah perjuangan umat Islam.
Namun, kebutuhan mendesak untuk menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina tidak boleh ditunda sampai terwujudnya suatu bentuk pemerintahan tertentu. Perlindungan terhadap masyarakat sipil, bantuan kemanusiaan, dokumentasi pelanggaran, dan upaya diplomatik perlu dilakukan sekarang juga.
Perjuangan untuk perubahan politik jangka panjang dan tindakan kemanusiaan yang mendesak bukanlah dua hal yang harus saling meniadakan. Keduanya dapat berjalan beriringan, dengan keselamatan manusia sebagai prioritas yang tidak boleh dikorbankan.
Khatimah
Pohon zaitun yang dihancurkan di Palestina menyimpan kisah yang jauh lebih besar daripada kerugian pertanian. Di baliknya terdapat keluarga yang kehilangan sumber nafkah, masyarakat yang berjuang mempertahankan tanah leluhur, serta warga yang menghadapi ancaman ketika berusaha menjalani kehidupan sehari-hari.
Serangan terhadap petani, perusakan pohon zaitun, dan kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan pentingnya perlindungan yang nyata bagi masyarakat Palestina. Kecaman internasional perlu diikuti langkah efektif untuk mencegah kekerasan, menjamin akses petani ke lahan mereka, dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran.
Bagi umat Islam, Palestina merupakan persoalan kemanusiaan sekaligus persoalan yang memiliki makna spiritual. Kepedulian terhadapnya perlu diwujudkan melalui tindakan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam pandangan penulis, salah satu jalan perubahan mendasar adalah memperjuangkan kepemimpinan umat yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah, termasuk gagasan Khilafah. Perjuangan tersebut harus disertai pemikiran yang matang, pemahaman sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan, serta komitmen untuk melindungi kehidupan manusia.
Jangan biarkan pohon-pohon zaitun yang dihancurkan menjadi sekadar berita yang berlalu. Di balik setiap pohon ada kehidupan yang harus dilindungi, keluarga yang membutuhkan harapan, dan masyarakat yang berhak hidup aman di tanahnya sendiri.
Wallāhu a'lam bish-shawāb.

COMMENTS