Kacaunya Desil, Merampas Hak Rakyat Kecil

Polemik desil tidak bisa dilepaskan dari cara sebuah sistem mendefinisikan kesejahteraan dan kemiskinan.

Kacaunya Desil, Merampas Hak Rakyat Kecil

Oleh: Rahmawati Ayu Kartini (Pemerhati Sosial)

Polemik mengenai desil tidak bisa dilepaskan dari cara sebuah sistem mendefinisikan kesejahteraan dan kemiskinan.

Pedagang mi ayam keliling di Blora harus berhenti berjualan karena sakit, tetapi kepesertaan KIS-nya bermasalah setelah keluarganya tercatat dalam desil yang lebih tinggi.

Kasus serupa dialami Timbul, seorang tukang becak asal Kulon Progo, Yogyakarta. Timbul merasa cemas setelah anaknya diterima di perguruan tinggi. Bagaimana tidak, posisi desil kesejahteraan keluarganya dalam DTSEN berubah dari desil 1 menjadi desil 9. Perubahan tersebut kemudian berpengaruh terhadap akses bantuan biaya pendidikan anaknya.

Kasus Timbul bahkan mendapat perhatian publik. BPS kemudian melakukan pengecekan langsung ke kediamannya. Hasil pengecekan BPS menyatakan bahwa informasi mengenai kondisi Timbul yang tercatat dalam DTSEN sebelumnya belum mencerminkan kondisi terkini. BPS juga menyebut Timbul belum pernah melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal yang tersedia.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan data kesejahteraan bukan sekadar persoalan angka di dalam sistem. Di balik perubahan angka desil terdapat kehidupan manusia nyata: ada orang yang harus berobat, anak yang membutuhkan biaya pendidikan, keluarga yang membutuhkan bantuan, dan rakyat yang harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Desil: Angka Relatif yang Berdampak Nyata

Pemerintah menjelaskan bahwa desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan. Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi sepuluh kelompok. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Artinya, desil bukanlah label yang secara otomatis berarti seseorang miskin, kaya, atau sangat kaya. BPS sendiri menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga.

Justru di sinilah persoalannya menjadi menarik. Jika desil merupakan ukuran relatif, tetapi kemudian digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan siapa yang memperoleh atau tidak memperoleh suatu program pemerintah, maka akurasi dan pemutakhiran datanya menjadi sangat penting.

Sebab, perubahan posisi relatif di dalam sebuah sistem statistik tidak selalu berarti perubahan kondisi kehidupan secara drastis di dunia nyata.

Seseorang bisa saja mengalami perubahan posisi desil, sementara kebutuhan hidupnya tetap sama. Ia tetap harus makan, membayar biaya pendidikan anak, membayar sewa rumah, membeli obat, dan memenuhi kebutuhan keluarganya.

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah desil diperlukan atau tidak. Persoalan yang lebih mendasar adalah: apakah sebuah klasifikasi administratif boleh menjadi satu-satunya penentu terpenuhi atau tidaknya hak dasar rakyat?

Desil Jadi Alat Pembatasan?

DTSEN saat ini digunakan pemerintah sebagai rujukan bersama dalam berbagai program sosial. BPS menyatakan bahwa data tersebut terus dimutakhirkan agar penargetan program semakin tepat sasaran.

Dalam praktiknya, klasifikasi kesejahteraan dapat digunakan untuk menentukan sasaran berbagai bentuk intervensi pemerintah. Ketika posisi seseorang berubah ke kelompok yang lebih tinggi, akses terhadap program tertentu dapat ikut berubah sesuai ketentuan program yang berlaku.

Di sinilah potensi persoalannya muncul. Jika data tidak sesuai dengan kondisi nyata, perubahan klasifikasi dapat berdampak langsung terhadap kehidupan seseorang.

Kasus Timbul memperlihatkan bahwa kemungkinan ketidaksesuaian tersebut bukan sekadar teori. BPS sendiri melakukan verifikasi setelah kasusnya menjadi perhatian publik dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara data dengan kondisi terkini.

Maka, perbaikan data memang penting. Namun, perbaikan data tidak boleh berhenti pada persoalan teknis. Negara juga harus memastikan bahwa rakyat memiliki mekanisme yang mudah untuk mengoreksi data yang keliru sebelum kesalahan administratif berubah menjadi hilangnya akses terhadap kebutuhan dasar.

Relativitas Kemiskinan dalam Kapitalisme

Polemik mengenai desil tidak bisa dilepaskan dari cara sebuah sistem mendefinisikan kesejahteraan dan kemiskinan.

Dalam pendekatan statistik modern, kemiskinan dapat diukur menggunakan indikator tertentu, termasuk garis kemiskinan. BPS, misalnya, menetapkan garis kemiskinan berdasarkan komponen kebutuhan makanan dan bukan makanan.

Pada Maret 2026, BPS mencatat garis kemiskinan nasional sebesar Rp669.235 per kapita per bulan. Angka tersebut digunakan sebagai salah satu instrumen statistik untuk mengidentifikasi penduduk miskin.

Namun, dari perspektif Islam yang digunakan dalam tulisan ini, persoalan kemiskinan tidak berhenti pada posisi seseorang dalam distribusi statistik. Kemiskinan harus dilihat dari terpenuhi atau tidaknya kebutuhan pokok manusia.

Lapar itu nyata. Tidak memiliki pakaian yang layak itu nyata. Tidak mempunyai tempat tinggal yang layak itu nyata. Tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga juga nyata.

Karena itu, persoalan kemiskinan tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki angka statistik. Data memang dibutuhkan sebagai alat administrasi, tetapi data seharusnya menjadi sarana untuk mengetahui kondisi rakyat, bukan menggantikan kondisi rakyat itu sendiri.

Kemiskinan Bukan Sekadar Kesalahan Individu

Kemiskinan juga tidak tepat jika selalu dipandang sebagai akibat kemalasan atau ketidakmampuan individu. Dalam perspektif ekonomi Islam, negara memiliki tanggung jawab dalam memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi.

Dalam kerangka politik ekonomi Islam yang dikembangkan oleh Taqiyuddin an-Nabhani dan dijelaskan lebih lanjut dalam literatur seperti Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, kebutuhan pokok individu mencakup pangan, sandang, dan papan.

Allah SWT berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut.”
(QS. Al-Baqarah: 233)

Allah SWT juga berfirman:

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu.”
(QS. Ath-Thalaq: 6)

Dari dalil tersebut dapat dipahami bahwa pangan, sandang, dan papan merupakan kebutuhan yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup manusia.

Kemiskinan dalam Islam

Dalam perspektif Islam, seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya tidak cukup hanya dicatat sebagai angka dalam sebuah tabel. Kondisinya harus diketahui dan diselesaikan.

Islam tidak membangun sistem ekonomi dengan tujuan sekadar membuat statistik kemiskinan terlihat menurun. Yang menjadi perhatian adalah terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu.

Karena itu, ketika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, mekanisme pemenuhannya harus berjalan. Individu diperintahkan untuk bekerja apabila mampu. Keluarga memiliki tanggung jawab sesuai ketentuan syariat. Dan ketika semua mekanisme tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan orang yang bersangkutan, negara berkewajiban memberikan jaminan.

Dengan konstruksi seperti ini, negara tidak cukup mengatakan, “Data menunjukkan Anda tidak termasuk penerima bantuan.” Negara harus memastikan terlebih dahulu bahwa kebutuhan pokok rakyat benar-benar terpenuhi.

Negara sebagai Raa'in

Dalam Islam, negara berkedudukan sebagai raa'in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat.

Rasulullah SAW bersabda:

الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar kekuasaan administratif. Ada tanggung jawab untuk mengurus rakyat.

Karena itu, negara tidak semestinya hanya hadir ketika rakyat sudah jatuh miskin. Negara juga harus menciptakan sistem yang memungkinkan rakyat memperoleh pekerjaan, mengembangkan usaha, mendapatkan pendidikan, memperoleh layanan kesehatan, dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Rakyat

Dalam sistem ekonomi Islam, terdapat konsep kepemilikan umum. Harta yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi atau diserahkan penguasaannya kepada individu tertentu sehingga manfaatnya hanya dinikmati segelintir orang.

Dalam kerangka pemikiran ekonomi Islam an-Nabhani, sumber daya tertentu seperti minyak, gas, pertambangan dalam kategori tertentu, kekayaan laut, dan sumber daya alam lainnya dapat termasuk dalam kepemilikan umum sesuai karakteristik yang ditetapkan syariat.

Rasulullah SAW bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud)

Dalam kerangka tersebut, negara berperan mengelola harta milik umum agar manfaatnya kembali kepada masyarakat, bukan menjadi sumber keuntungan segelintir pihak.

Hasil pengelolaan tersebut dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk layanan publik dan jaminan terhadap kebutuhan rakyat yang tidak mampu.

Tidak Perlu Menjadikan Desil sebagai Penentu Nasib Rakyat

Dengan konstruksi seperti ini, data tetap diperlukan. Negara tetap membutuhkan pencatatan untuk mengetahui jumlah penduduk, kondisi ekonomi, lokasi rakyat yang membutuhkan bantuan, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya.

Namun, data hanyalah alat.

Jangan sampai angka dalam sebuah sistem justru lebih dipercaya daripada kenyataan hidup manusia yang ada di hadapan mata.

Ketika seorang tukang becak benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, negara tidak boleh menjawab bahwa ia sudah berada di desil tertentu. Ketika seorang anak membutuhkan biaya pendidikan, negara tidak cukup mengatakan bahwa keluarganya berada pada kelompok kesejahteraan tertentu. Ketika seseorang membutuhkan pengobatan, yang harus dilihat adalah kebutuhan dan kondisi nyata rakyat tersebut.

Inilah perbedaan mendasar antara menjadikan manusia sebagai subjek yang harus dilayani dengan menjadikan manusia sekadar objek statistik.

Penutup

Polemik desil seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali bagaimana negara memahami kemiskinan dan kesejahteraan rakyat.

Data diperlukan agar kebijakan tepat sasaran. Tetapi ketika data tidak sesuai dengan kenyataan, rakyat harus memiliki jalan yang mudah untuk melakukan koreksi. Dan ketika kebutuhan dasar rakyat belum terpenuhi, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya.

Dalam perspektif Islam, kemiskinan bukan sekadar angka statistik. Ia adalah persoalan pemenuhan kebutuhan pokok manusia yang harus diselesaikan melalui mekanisme ekonomi dan politik yang telah ditetapkan syariat.

Negara sebagai raa'in tidak cukup hanya menghitung berapa banyak rakyat yang miskin. Negara harus memastikan tidak ada rakyat yang kebutuhan pokoknya terabaikan.

Karena itu, persoalan sesungguhnya bukan sekadar “berapa desil?”, melainkan “apakah kebutuhan rakyat sudah terpenuhi?”

Wallahu a'lam bish-shawab.

COMMENTS

Name

afkar,6,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,25,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,43,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,5,Ekonomi,204,fikrah,9,Fiqih,18,fokus,3,Geopolitik,20,gerakan,5,Hukum,95,ibroh,17,Ideologi,72,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,55,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,90,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,292,khutbah jum'at,3,Kitab,4,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,52,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,18,Musibah,4,Muslimah,91,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3780,opini islam,91,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,22,Pendidikan,137,Peradaban,1,Peristiwa,19,pertahanan,1,pertanian,2,politik,328,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,Press Release,1,propaganda,5,Ramadhan,6,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,80,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,3,Teladan,7,timur tengah,38,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Kacaunya Desil, Merampas Hak Rakyat Kecil
Kacaunya Desil, Merampas Hak Rakyat Kecil
Polemik desil tidak bisa dilepaskan dari cara sebuah sistem mendefinisikan kesejahteraan dan kemiskinan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxPXhcSZf6R7gh0L86-qBGhedCKCeCjF29xcCtXf27kxRcr0kr8ryOmlPlTfWKbzChLnLBnYyo2D6WcD5BPFhgju4C_79mdLrJyPBoECp8HDN2xxngr6ql0K534dNF0caHrf7PTZL8d6tvt_GonVpzXfS70TAXDWZNUk3XjsC_uvAUFl-uHo_Ae5neAg0/w640-h584/sedang_iwQOc_1788589924_Pusing_lihat_desil.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxPXhcSZf6R7gh0L86-qBGhedCKCeCjF29xcCtXf27kxRcr0kr8ryOmlPlTfWKbzChLnLBnYyo2D6WcD5BPFhgju4C_79mdLrJyPBoECp8HDN2xxngr6ql0K534dNF0caHrf7PTZL8d6tvt_GonVpzXfS70TAXDWZNUk3XjsC_uvAUFl-uHo_Ae5neAg0/s72-w640-c-h584/sedang_iwQOc_1788589924_Pusing_lihat_desil.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2026/09/kacaunya-desil-merampas-hak-rakyat-kecil.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2026/09/kacaunya-desil-merampas-hak-rakyat-kecil.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy