Anak Aset Berharga Bagi Peradaban, Lindungi Dari Kekerasan
Anak Aset Berharga Bagi Peradaban, Lindungi Dari Kekerasan
Oleh : Nurani Prasetyawati,S.Si
Maraknya kasus kekerasan yang terjadi saat ini membuat prihatin kita semua. Berapa tidak, beberapa kanal media, baik online maupun offline banyak memberitakan terkait kasus kekerasan terhadap anak. Tentunya kita sebagai orang tua sangat resah terhadapa keadaan yang menimpa anak-anak dan perempuan.
Salah satu diantaranya kasus ayah yang tega menganiaya dan menelantarkan anak di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pihaknya akan mengawal penanganan kasus anak yang diduga diterlantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan saat ini, anak tersebut menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Asisten Deputi Perlindungan Khusus anak dan Kekerasan dari KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti, dalam keterangannya menyatakan bahwa KemenPPPA akan turut memonitor pendampingan anak yang komprehensif hingga pulih jiwa dan raganya. Dan saat ini si ayah sedang diburu oleh pihak kepolisian. KemenPPPA akan mendorong untuk segera dilakukan laporan sosial (lapsos) oleh pekerja sosial (peksos), termasuk penelusuran keluarga terdekat dari korban. Ciput Eka menilai upaya ini menjadi penting untuk memastikan keberlangsungan pengasuhan anak secara aman dan layak. (tirto.id, 13/6/2025).
Dilansir dalam laman Siga KemenPPPA, Maret 2024 tahun lalu yang menunjukkan grafik sepanjang bulan Januari - Desember, kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan secara signifikan. Dan tidak dipungkiri kasusnya akan terus bertambah setiap tahunnya jika akar masalahnya tidak diketahui dengan tuntas.
Kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual termasuk kasus penganiayaan, penelantaran, serta kasus inses oleh anggota keluarga sangat tinggi terjadi di Indonesia. Fenomena kekerasan dilingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga iman yang lemah dan lemahnya pemahaman akan fungsi serta peran sebagai orang tua.
Orang tua terjebak pada pengaruh cara pandang barat, dimana kebahagiaan dalam hidup itu hanya diukur pada materi semata, orang tua dituntut mengejar pemenuhan kebutuhan hidup yang terkadang diluar jangkauannya. Sehingga peran orang tua mengurusi anaknya menjadi terabaikan dana ala kadarnya, bahkan sangat jauh sekali dari tuntunan yang benar.
Cara pandang inilah yang diterapkan dalam sistem saat ini, yaitu sistem kehidupan sekularisme kapitalisme.
Sistem yang membuat para orang tua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak sesuai dengan fitrahnya sebagai seorang manusia. Apa yang dibutuhkan manusia tolak ukurnya adalah standar semu berdasarkan nafsu bukan wahyu. Inilah sistem yang menjauhkan manusia dari tuntunan Ilahi.
Sistem ini menghilangkan fitrah orang tua yang mempunyai kewajiban melindungi anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak. Sekaligus sistem ini memandulkan peran orang tua sebagai keluarga untuk menghasilkan tujuan mulia yaitu pencetak generasi yang memiliki masa depan gemilang, beriman dan bertakwa.
Sistem sekularisme kapitalisme lahir dari rahim barat yang rusak dan merusak. Tak ayal dalam sistem ini, himpitan ekonomi yang dirasakan dalam sistem kapitalisme sering menjadi alasan orang tua menelantarkan dan menyiksa anak. Ada juga karena sering meninggalkan anak dirumah tanpa ada perhatian, orang terdekat maupun yang berada diluar rumah mencari peluang untuk melakukan kekerasan seksual terhadap anak.
Selain lingkungan yang tidak kondusif tersebut, tayangan media bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak. Banyak tontonan negatif yang menstimulasi orang untuk melakukan kekerasan.
Di Indonesia sebenarnya sudah ada regulasi atau undang-undang tentang perlindungan anak, juga tentang perlindungan keluarga. Namun nyatanya semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan pada anak. Sebab undang-undang itu dibangun dengan ruh sekuler dan kapitalis. Ruh sekuler yang menjauhkan kehidupan dari tuntunan agama. Ruh kapitalis yang sarat akan kepentingan, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan yang ada dan beragam ini yang disebabkan oleh faktor kompleks dan saling berkelindan.
Berbeda halnya ketika kehidupan dituntun dalam sistem yang benar, sistem yang berlandaskan wahyu dari Ilahi, yaitu Islam yang akan membawa kepada pandangan hidup dan aturan sesuai fitrah manusia, memuaskan akal dan pastinya menentramkan jiwa. Islam memiliki solusi untuk semua masalah, termasuk menjaga ketahanan keluarga.
Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam keberlangsungan hidup manusia seperti kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaga iman dan takwa kepada Allah subhanahu wata’ala. Sebab Islam adalah ideologi (sistem hidup) satu-satunya yang membawa manusia hidup dalam keteraturan, ketenangan dan ketentraman.
Dalam Islam fungsi keluarga adalah pelindung. Selain itu keluarga dalam Islam memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada setiap anggota keluarganya. Orang tua akan lebih mudah menjalankan perannya sebagai orang tua yang bertanggung jawab dalam sistem Islam ini. Sebab negara dalam sistem Islam akan menunaikan kewajibannya memfasilitasi apa saja yang dibutuhkan rakyatnya dalam mendorong ketahanan keluarga.
Pemimpin dalam sistem Islam adalah junnah (pelindung) dan ro’iin (pengurus) agar rakyatnya terpenuhi segala kebutuhan pokok dengan mudah dan menjamin pendidikan rakyatnya. Sistem Islam memberikan aturan yang jelas berdasarkan syariat dan batasan-batasan yang terang terkait hak dan batil, halal dan haram, agar masyarakat tidak dengan mudah melakukan tindakan kriminal, termasuk kekerasan terhadap anak yang saat ini marak terjadi.
Negara akan melakukan edukasi untuk membentuk kepribadian Islam, dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga, sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya termasuk dalam membangun keluarga.
Negara akan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun berbagai media informasi dari Departemen Penerangan Khilafah.
Pelaksanaan hukum Islam secara kaffah dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Anak hidup aman dan nyaman hanya terwujud dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Wallahu'alam bishowab.
COMMENTS