grup fantasi sedarah
Marak Hubungan Sedarah, Runtuhnya Sistem Keluarga Dalam Sistem Sekuler Kapitalisme
Oleh : Nina
"Incess" atau "Inses" dalam bahasa Indonesia adalah hubungan seksual atau perkawinan antara individu yang memiliki hubungan darah dekat. Ini seringkali dianggap sebagai pelanggaran moral dan etika dalam berbagai masyarakat. Fenomena ini sungguh sangat mengerikan. Hubungan darah ini bisa saja terjadi antara orang tua dengan anak kandung, sesama saudara kandung. Dimana hubungan keluarga tidak bisa lagi saling melindungi. Hal ini tentu saja sangat merugikan bagi pihak perempuan dan anak-anak.
Seperti yang dilansir dalam REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook dengan nama "fantasi sedarah". Sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat. Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karena tergolong konten menyimpang.
"Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang," kata Titi dalam keterangan pers pada Sabtu (17/5/2025).
Bukti kerusakan moral saat ini sungguh tidak bisa ditolerir lagi. Dengan adanya kasus seperti ini, menunjukkan bahwa seseorang telah melakukan tindakan diluar batas kewajaran manusia. Seperti layaknya seekor binatang yang tidak memiliki akal dan nurani. Padahal sejatinya manusia memiliki fitrah untuk berfikir. Sedangkan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh sekumpulan orang-orang tersebut jauh dari nilai-nilai agama. Apabila Hal seperti ini tidak dicegah, maka bisa saja mendatangkan murka dari Allah Subhanahu wata'ala.
Inilah akibat dari penerapan sistem kapitalis sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem demokrasi liberal, Orang-orang hidup bebas tanpa adanya batasan pergaulan. Antara laki-laki dan perempuan, baik yang mahrom maupun non mahrom. Nilai-nilai agama tidak diajarkan sejak dini. Sehingga perilaku seseorang menyimpang dari aturan Allah, dan tidak ada yang mengatur sedemikian rupa. Bahkan negara saat ini tidak ada campur tangan atau abai dalam pembentukan moral akidah rakyatnya. Dimana seharusnya negara mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan akidah seseorang sehingga bisa terbentuk manusia yang taat kepada aturan TuhanNya.
Mereka menganggap bahwasanya melakukan pernikahan sedarah tidak melanggar hukum. Ini merupakan sebuah penyakit yang harus dibasmi dalam kehidupan masyarakat. Harus ada kontrol dalam mengentaskan kasus ini. Yaitu melalui individu, masyarakat dan negara. Mulai dari individu harus diberikan bekal agama sejak dini, apa-apa saja pengetahuan tentang perilaku yang menyimpang. Dimulai dari pembekalan ilmu dalam keluarga, dan juga di tempat menimba ilmu, seperti sekolah atau kajian-kajian agama. Sedangkan kontrol dari masyarakat adalah apabila ada perbuatan yang mencurigakan dalam lingkungan terdekat, maka harus segera mengambil tindakan seperti menegur, menasihati bahkan bisa saja melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Agar kasus yang terjadi tidak semakin meluas. Kontrol yang ketiga adalah melalui negara. Peran negara sangat penting dalam mencegah perbuatan maksiat. Karena negara harus menjamin bahwasanya tidak boleh ada kemaksiatan dimanapun. Harus ada hukum yàng membuat efek jera bagi para pelaku kemaksiatan.
Berbeda halnya sistem Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah, sangat ketat pengaturan dalam kehidupan baik individu, masyarakat maupun bernegara. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Seperti dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, pendidikan, sanksi/uqubat dan juga pemerintahan. Termasuk dalam sistem pergaulan. Islam mengatur sedemikian rupa. Mulai dari pakaian, hingga pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Ketika memakai pakaian, seorang wanita ada aturannya baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Ada batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh nampak didepan mahrom maupun non mahrom. Laki-laki begitu juga. Hal ini mencegah agar tidak mengundang syahwat antara lawan jenis.
Anak yang sudah berumur tujuh tahun harus sudah dipisahkan tidur dari orang tuanya. Begitu juga hal nya jika memiliki anak laki-laki lebih dari satu atau anak perempuan, tidak boleh tidur dalam satu ranjang bahkan satu selimut. Karena Islam tahu fitrahnya manusia yaitu memiliki naluri gharizah nau atau hawa nafsu.
Saat ini kehidupan sudah semakin semrawut. Tidak ada lagi batasan-batasan pergaulan yang mengatur kehidupan manusia. Ikhtilat dan kholwat tidak lagi dihiraukan. Pacaran dinormalisasi kan. Sehingga menimbulkan perbuatan zina diantara laki-laki dan perempuan. Masyarakat tidak berbuat amar Ma'aruf ketika terjadi kemaksiatan di sekelilingnya. Tontonan yang tidak pantas juga diabaikan. Sehingga seolah menjadi tuntunan bagi para penontonnya Negara seharusnya hadir dalam memberantas tontonan yang dapat merusak akidah manusia, yang menyebabkan kemaksiatan dimana-mana. Termasuk hubungan sedarah yang terjadi saat ini.
Hanya Islam yang dapat memberantas semua problematika yang terjadi dalam kehidupan manusia. Islam mengajak manusia untuk beriman dan bertakwa kepada Sang Maha Pencipta. Mentaati semua aturan yang sudah ditetapkan dalam Alqur'an dan Sunnah. Sehingga manusia akan dijauhkan dari perbuatan yang melanggar syariat Allah Subhanahu wata'ala.
Wallahu 'alam
COMMENTS