Ramadhan Tanpa Junnah Maksiat Tetap Jalan

Ramadhan Tanpa Junnah Maksiat Tetap Jalan

Ramadhan Tanpa Junnah Maksiat Tetap Jalan

Ramadhan Tanpa Junnah Maksiat Tetap Jalan

Oleh: Fath A. Damayanti, S.Si (Pemerhati Lingkungan dan Politik)

Melalui pengumuman Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan beberapa tempat untuk tutup seperti bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelab malam, diskotek, karaoke, mandi uap, rumah pijat dan arena permainan ketangkasan manual, mekanik, dan/atau elektronik untuk orang dewasa. (metrotvnews.com, 28/2/2025)

Namun untuk tempat hiburan yang berada di hotel bintang 4 ke atas ataupun kawasan komersial yang jauh dari pemukiman, rumah ibadah, sekolah, atau rumah sakit, maka tempat hiburan tersebut diperbolehkan tetap beroperasi. (suara.com, 28/2/2025)

Disebutkan juga dalam pengumuman tersebut bahwa penyelenggara usaha pariwisata juga dilarang memasang reklame, poster, publikasi serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme. Termasuk pelarangan dalam menimbulkan gangguan terhadap lingkungan; dilarang menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apa pun. Selain itu juga dilarang memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan atau perjudian, peredaran dan pemakaian narkoba; harus menghormati dan menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri; serta mengharuskan setiap karyawan dan mengimbau pengunjung agar berpakaian sopan. Pengumuman ini berlaku sejak 1 hari sebelum Ramadhan hingga 1 hari setelah bulan Ramadhan. (news.republika.co.id, 2/3/2025)

Pengaturan jam operasi tempat hiburan selama ramadhan, menunjukkan kebijakan penguasa hari ini tidak benar-benar memberantas kemaksiatan. Apalagi ada daerah yang tak lagi melarang operasinya selama ramadan. Padahal sudah berkali-kali disampaikan bahwa Ramadhan adalah bulan penuh berkah, bulan keagungan, bulan dimana pahala akan dilipatgandakan.

Namun keistimewaan yang ada di bulan Ramadhan dalam kondisi saat ini nyatanya tak mampu memberikan kesadaran secara menyeluruh kepada masyarakat, yang harusnya segala kemaksiatan baik di bulan Ramadhan maupun diluar bulan Ramadhan tidak ada lagi tetapi karena adanya kebebasan dan kebijakan yang memberikan kebebasan akhirnya maksiat pun seolah-olah menjadi hal yang biasa. Akhirnya masyarakat menjadi individualis, menjadi baik hanya untuk dirinya atau keluarganya sendiri tanpa perduli apakah orang lain juga menjadi baik atau tidak.

Allah SWT berfirman, yang artinya “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (TQS. Al-Baqarah: 185).

Nampaklah potret pengaturan berdasarkan sistem kapitalisme yang sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Paradigma yang digunakan asas kemanfaatan meski melanggar ketentuan syariat. Bahkan kehadiran bulan suci Ramadhan pun tak mampu mencegah praktik kemaksiatan. Ini bukti nyata adanya sekularisasi. Di sisi lain, adanya kemaksiatan model ini sejatinya juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan sekuler.

Maka sesungguhnya kemaksiatan-kemasiatan yang terjadi saat ini bisa diberantas dengan adanya penerapan aturan secara menyeluruh yang berasal dari Pencipta Tuhan semesta alam. Sebagai muslim maka kita meyakini bahwa Pencipta adalah Allah SWT. Dengan adanya penerapan aturan yang bersumber dari Allah SWT yang tertuang di dalam Al Qur’an dan Sunnah maka segala problem kemaksiatan akan tuntas hingga ke akar-akarnya. Hal ini karena dalam Islam kemaksiatan adalah pelanggaran hukum syara’ dan ada sanksinya.

Pengaturan semua aspek kehidupan termasuk hiburan dan pariwisata akan berlandaskan akidah Islam, dan bukan dengan asas kemanfaatan. Semua bentuk yang menjerumuskan pada kemaksiatan akan dilarang dan diterapkannya sanksi tegas yang akan menimbulkan efek jera akhirnya perbuatan maksiat tersebut tidak akan berulang. Bahkan Sistem Pendidikan Islam juga berperan dalam menghasilkan individu yang bertakwa yang akan berpegang pada syariat baik dalam memilih hiburan maupun dalam membuka usaha atau memilih pekerjaan.

Dengan demikian kaum muslim ketika memahami syariat Islam maka akan menyadari bahwa segala perbuatan akan diminta pertanggungjawabannya kelak, Allah SWT berfirman, yang artinya “Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan jahat, maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)” (TQS. Al-An’am: 160).

Maka disinilah pentingnya peran negara sebagai junnah, sehingga segala kemaksiatan baik di bulan ramadhan maupun di luar bulan ramadhan tidak akan terjadi. Rasulullah SAW. menegaskan dalam sabdanya, “Imam (Khalifah) raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari).

Wallahua’lam bishawab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,25,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,4,Ekonomi,200,fikrah,8,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,12,gerakan,5,Hukum,95,ibroh,17,Ideologi,72,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,52,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,88,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,291,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,52,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,18,Musibah,4,Muslimah,91,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3686,opini islam,89,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,22,Pendidikan,125,Peradaban,1,Peristiwa,19,pertahanan,1,pertanian,2,politik,325,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,6,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,75,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,33,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Ramadhan Tanpa Junnah Maksiat Tetap Jalan
Ramadhan Tanpa Junnah Maksiat Tetap Jalan
Ramadhan Tanpa Junnah Maksiat Tetap Jalan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7woWFBGa8fc16R1-G_PQvGio94qMG_w2TgRZNDLRPVhceoH9W7zqAgXK2oBdGWkJTKaOK-rNTXlHAQekxDYV1eyd6VWv1cHaStWexnby9u1oQ7zopCSyDmh1DfgHI3JYkN9x1jP6AZ_uGs1I8PYgT2xW-N8zlPZH6jhzAfMPHdv_wt39KpLGqtUxOLSM/s16000/images%20(27).jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7woWFBGa8fc16R1-G_PQvGio94qMG_w2TgRZNDLRPVhceoH9W7zqAgXK2oBdGWkJTKaOK-rNTXlHAQekxDYV1eyd6VWv1cHaStWexnby9u1oQ7zopCSyDmh1DfgHI3JYkN9x1jP6AZ_uGs1I8PYgT2xW-N8zlPZH6jhzAfMPHdv_wt39KpLGqtUxOLSM/s72-c/images%20(27).jpeg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2025/03/ramadhan-tanpa-junnah-maksiat-tetap.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2025/03/ramadhan-tanpa-junnah-maksiat-tetap.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy