Warga Antre Panjang untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg Pasca Larangan Penjualan di Pengecer
Warga Antre Panjang untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg Pasca Larangan Penjualan di Pengecer
Sejak diberlakukannya kebijakan baru pemerintah pada 1 Februari 2025, yang melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di warung eceran, puluhan warga di beberapa daerah terpaksa antre panjang untuk membeli gas melon di pangkalan resmi. Video antrean panjang yang tersebar di media sosial ini memicu kecaman dari warganet yang menyebut kebijakan tersebut justru menyusahkan rakyat.
Pada Senin (3/2/2025), antrean panjang terlihat di salah satu pangkalan gas elpiji di Jalan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat. Warga yang hendak membeli gas elpiji ukuran 3 kg harus menunggu lama, bahkan sudah mengantre sejak pagi hari meskipun pangkalan gas belum buka. Hal ini terjadi akibat larangan penjualan gas subsidi di pengecer, yang membuat banyak warung tidak lagi menjual gas melon tersebut.
Penyebab Kebijakan Baru:
Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan pembelian gas elpiji 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi, tanpa bisa lagi dibeli di pengecer, merupakan langkah untuk meningkatkan efisiensi program subsidi gas. Pemerintah berharap kebijakan ini akan lebih tepat sasaran dan mengurangi pembelian gas yang tidak sesuai peruntukannya. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa stok gas elpiji 3 kg aman dan tidak mengalami kelangkaan. "Gas 3 kg aman, tidak ada kelangkaan, tetapi setiap rumah tangga dibatasi pembeliannya," ujarnya, seraya menjelaskan bahwa anggaran lebih dari Rp80 triliun dikeluarkan pemerintah untuk subsidi gas tersebut.
Kontroversi Kebijakan dan Dampak Terhadap Masyarakat:
Namun, kebijakan ini justru memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Warganet mengeluhkan antrean panjang yang terjadi di beberapa daerah, seperti di Tangerang dan Bandung. Di media sosial, banyak yang menyebut bahwa kebijakan ini malah menyulitkan masyarakat kecil yang mengandalkan pengecer untuk mendapatkan gas dengan mudah dan cepat.
Beberapa warganet bahkan menyebut kebijakan ini sebagai "eksperimen pemerintah yang membebani rakyat." "Beli gas jadi ngantri karena pengecer sudah nggak boleh jual LPG 3 kg. Gimana menurut teman-teman?" ungkap salah seorang pengguna media sosial. Mereka mempertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar pro rakyat atau justru membuat masyarakat semakin kesulitan.
Bahkan, seorang warganet menulis, "Pemerintahnya bereksperimen, rakyatnya yang kesusahan. Kasian masyarakat kecil yang mau beli gas LPG 3 kg jadi kesulitan dan antri panjang karena tidak lagi dijual di pengecer," yang mencerminkan keresahan yang meluas di kalangan masyarakat.
Secara keseluruhan, kebijakan pelarangan penjualan gas subsidi di pengecer ini justru menjadi permasalahan baru, karena menambah kesulitan bagi masyarakat yang terbiasa membeli gas elpiji 3 kg di warung eceran yang lebih dekat dengan rumah mereka. Kebijakan ini menghadirkan tantangan baru yang perlu segera diatasi untuk memastikan distribusi gas subsidi tetap tepat sasaran tanpa memberatkan warga.
COMMENTS