Perilaku Asusila Mahasiswa, Ada Apa Dengan Pendidikan Kita?

Oleh : Wenny Suhartati, S.Si                Wajah dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng setelah viral dua video berisi pasangan mahasisw...


Oleh : Wenny Suhartati, S.Si


            Wajah dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng setelah viral dua video berisi pasangan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mesum di kampus. Dua video tersebut mulai viral di dunia maya sejak Selasa (12/5/2024). Dilansir dari berita CNNIndonesia.com (17/5/2024), Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof. Abdul Muhid telah membenarkan adanya video yang beredar tersebut, dan mengatakan kejadian itu masih dalam proses investigasi. Lebih lanjut dia mengatakan jika hasil investigasi kasus ini terbukti, maka mahasiswa yang melakukan perbuatan itu akan terancam sanksi. Hukuman teringan adalah peringatan, sementara yang paling berat adalah drop out atau dipecat dari kampus.

Sungguh telah nyata rusaknya pergaulan mahasiswa saat ini. Bahkan dengan lingkungan  pendidikan yang notabene berbasis agama Islam pun tidak bisa menjadi benteng dari tindak asusila yang masih marak terjadi. Terbukti,  pendidikan di kampus Islam pun juga tidak otomatis menjamin kualitas keimanan dan ketakwaan mahasiswanya. Dengan kata lain, meski berkuliah di kampus Islam ternyata menghasilkan para mahasiswa yang berperilaku liberal dan terlibat pergaulan bebas.

Lantas apa yang dipelajari mahasiswa dalam pendidikannya? Pendidikan yang seharusnya bisa memperbaiki perilaku dan akhlak seseorang, namun faktanya masih jauh panggang dari api. Oleh karena itu, pasti ada kesalahan orientasi pendidikan yang sedang berjalan saat ini. Pendidikan adalah sebuah proses yang bisa merubah pola pikir dan pemahaman seseorang sehingga menghasilkan pola sikap yang diharapkan. Dalam hal ini tentu saja Islam. Sehingga pendidikan tinggi Islam harusnya bisa menghasilkan mahasiswa yang mempunyai pola pikir dan pola sikap Islam.

Pendidikan Kehilangan Arah

Jika kita melihat pada sistem kehidupan saat ini, jelas bahwa kehidupan saat ini tidak diatur dengan aturan Islam. Krisis multidimensional terlihat dalam segala aspek kehidupan karena jauhnya dari nilai-nilai agama. Akibatnya munculah tatanan ekonomi yang kapitalistik, budaya hedonis, perilaku politik yang oportunis, kehidupan sosial yang egois dan individual, pluralisme serta paradigma pendidikan yang materialistik.

Dan sistem pendidikan yang materialistik ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh yang sekaligus menguasai iptek. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Dan  dirasa tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian proses pedidikan. Tempatnya digantikan oleh kepentingan yang bernilai materi juga. Mereka hanya disiapkan untuk menjadi lulusan yang siap menghadapi dunia kerja, dengan mendapatkan gelar, jabatan dan kekayaan materi. Dan ini merupakan basis pemikiran kapitalisme bahwa kesuksesan itu haruslah bisa terukur secara materi. Sehingga pada akhirnya, semua itu menjauhkan manusia dari hakikat kehidupannya sendiri. Manusia telah dipalingkan dari hakikat penciptaannya.

Inilah sekulerisme, dibangunnya struktur kehidupan di atas landasan selain agama (Islam). Secara formal kelembagaan pun, sekulerisasi pendidikan ini telah dimulai sejak adanya dua kurikulum pendidikan keluaran dua departemen yang berbeda, yakni Depag dan Depdikbud. Terdapat kesan yang kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) adalah suatu hal yang berada di wilayah bebas nilai, sehingga sama sekali tidak tersentuh oleh standar nilai agama. Sementara itu, pembentukan karakter mahasiswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru tidak tersentuh.

Moderasi Beragama Menjauhkan dari Islam

Proses distorsi pemikiran mahasiswa bertambah  dengan program moderasi beragama yang dimasukkan dalam agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang kemudian diperkuat sisi hukumnya dengan Perpres No.58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Moderasi beragama dapat diartikan sebagai cara pandang, sikap dan perilaku yang selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama. Oleh karena itu, mahasiswa harus dikenalkan dengan moderasi beragama yang muatannya adalah komitmen persahabatan, toleransi, anti kekerasan dan akomodatif terhadap budaya lokal, agar tercipta suasana yang rukun dan saling menghargai di tengah-tengah keragaman lingkungan kampus.

Dengan dalih untuk mewujudkan Indonesia emas 2045, maka moderasi beragama diperlukan guna menjaga keharmonisan antara hak beragama dan kewajiban berbangsa dan bernegara, salah satunya di lingkungan kampus. Alhasil, dunia pendidikan sebagai target utama moderasi beragama ini, langsung berbenah diri dengan diadakannya Rumah Moderasi Beragama hampir di seluruh perguruan tinggi yang ada. Tujuannya sebagai eksekutor dari program moderasi beragama ini.

Hingga pada akhirnya mahasiswa dan civitas akademika kampus terperangkap dalam pemahaman moderasi beragama ini, dan menganggap inilah nilai Islam yang sesungguhnya. Serta menilai moderasi beragama ini sebagai langkah strategis untuk membentengi mahasiswa dan masyarakat dari intoleransi, radikalisme dan ekstremisme. Padahal realitanya, moderasi beragama ini

bukanlah ajaran Islam, tapi ajaran yang lahir dari paham sekulerisme. Dan  bukan sekedar agenda lokal atau nasional. Tetapi merupakan strategi dalam pertarungan antara ideologi Islam dan sekuler kapitalisme. Moderasi beragama merupakan agenda kafir Barat dalam skala global untuk merespon dan melawan apa yang mereka sebut sebagai radikalisme, terorisme dan ekstremisme.

Kafir Barat menilai, setelah runtuhnya komunisme, tantangan selanjutnya bagi hegemoni Barat adalah Islam. Agar tidak menjadi ancaman, dunia Islam harus dibuat ramah terhadap demokrasi dan modernitas serta mematuhi aturan-aturan internasional untuk menciptakan perdamaian global. Semua rencana ini, terbaca sangat nyata dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Rand Corporation pada 2007, berjudul “Building Moderate Muslim Network”. Dalam dokumen itu dijelaskan juga karakteristik muslim moderat, yakni muslim yang menyebarluaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi, termasuk di dalamnya gagasan tentang  HAM, kesetaraan gender, pluralisme, serta menerima sumber-sumber hukum nonsektarian.

Karena mereka tidak akan pernah ridho jika umat Islam kembali bangkit. Mereka terus berupaya memadamkan cahaya Islam. Dana digelontorkan dan strategi sistemik pun dirancang untuk tujuan besar itu. Salah satunya adalah dengan menderaskan arus sekularisme melalui program moderasi beragama. Dengan dalih menyesuaikan zaman, hukum-hukum Islam diubah sesuai kehendak kafir Barat. Syariat Islam distigma negatif, sehingga harus dihilangkan dari benak umat Islam.

Sekulerisme Pendidikan

Maka tak heran jika kemudian terbentuklah  generasi mahasiswa yang memiliki pemikiran rusak dan berdampak pada rusaknya tingkah laku dalam kehidupan. Mahasiswa yang harusnya menjadi agent of change menuju peradaban Islam yang mulia malah berbalik arah menjadi phobia dan membenci ajaran Islam itu sendiri. Mereka juga tidak lagi peduli dengan aktivitas keharaman, bahkan tindakan seperti perbuatan asusila pun bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja semau mereka. Mereka juga tidak peduli dengan sistem sanksi yang ada, karena lemahnya sistem hukum di negeri ini sehingga tidak membuat rasa takut pada diri pelaku ketika melakukan pelanggaran.

Alhasil, masyarakat termasuk mahasiswa di dalamnya dengan mudah melakukan kejahatan. Ditambah lagi dengan kerancuan definisi kejahatan itu sendiri tanpa adanya standar yang jelas semakin memicu terjadinya tindak kejahatan seperti tindakan asusila. Sebab tindakan asusila tidak bisa dipermasalahkan jika dilakukan atas dasar suka sama suka. Sebagaimana kasus asusila diatas, menjadi masalah karena dilakukan di ruang publik yang berada di area kampus sehingga dipandang tidak etik dan harus diberi sanksi.

Salah satu contoh kebijakan yang dihasilkan dari pendidikan sekuler ini adalah diterbitkannya Permendikbud no.30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Permendikbud PPKS ini yang telah menuai kontroversi sejak awal kelahirannya karena adanya pasal karet yang disinyalir memiliki potensi pelegalan zina karena ada nya frasa consent/ijin/persetujuan yang terdapat pada pasal 5 ayat 2 pada aturan tersebut. Maka tak heran jika perilaku asusila juga masih marak di kalangan civitas akademika kampus.

Solusi Fundamental

Akar permasalahan dalam dunia pendidikan saat ini adalah tegaknya sistem kehidupan sekuler. Dari sistem ini lahirlah paradigma pendidikan yang materialistik. Sekulerisme memang nyata-nyata bertentangan dengan Islam. Secara paradigmatik, pendidikan harus dikembalikan pada asas Islam. Dalam pendidikan Islam, aqidah Islam menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan.

Tujuan pendidikan menjadi panduan bagi seluruh kegiatan dalam sistem pendidikan. Dan tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk membentuk manusia yang berkarakter yaitu berkepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah), menguasai tsaqofah Islam dan menguasai ilmu kehidupan (sains teknologi dan keahlian) yang memadai. Sehingga dengan sistem pendidikan Islam akan dihasilkan output yaitu generasi yang siap menghadapi kehidupan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Di dunia mereka akan menjadi kontributor terwujudnya peradaban yang mulia sedangkan untuk akhirat mereka terobsesi untuk meraih kebahagiaan surga.

Penjagaan generasi dari aktivitas maksiat tidak hanya dilakukan melalui pendidikan Islam yang membentuk individu yang sholih, tetapi juga dari masyarakat islami. Masyarakat islami adalah masyarakat yang mempunyai standar Islam dan akan saling menjaga individu dalam masyarakat melalui amar ma’ruf nahi munkar. Di sisi lain negara juga mempunyai sistem sanksi Islam yang jelas dan tegas menjerat setiap pelaku kemaksiatan, sehingga mampu terbentuk efek jera yang efektif menghentikan mata rantai kemaksiatan.

Sistem sanksi dalam Islam mempunyai 2 fungsi yakni sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maknanya, agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Sebab, aturan Islam mengenai perzinaan sangatlah tegas. Allah Taala berfirman, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nuur [24]: 2).

Juga hadist Rasulullah saw., “Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim).

Sistem pendidikan Islam ini pernah diterapkan pada masa kejayaan Islam. Berdasarkan sirah Nabi saw dan tarikh Daulah Khilafah, negara memberikan jaminan pendidikan secara cuma-cuma (bebas biaya) dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) sebaik mungkin. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban yang harus dipikul negara serta diambil dari kas baitul mal. Sistem pendidikan bebas biaya tersebut didasarkan atas ijma’ sahabat yang memberi gaji kepada para pengajar dari baitul mal dengan jumlah tertentu.

Pada akhirnya, seluruh sistem pendidikan Islam yang unggul ini hanya bisa diselenggarakan oleh negara dengan seluruh otoritasnya untuk menghasilkan kebijakan dan menyediakan dana pendidikan yang mencukupi untuk seluruh warga negaranya. Dan sistem pendidkan  ini hanya bisa terwujud di negara yang menerapkan aturan Islam dalam bingkai negara Khilafah Islamiyyah. Wallahu ‘alam.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3564,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,321,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Perilaku Asusila Mahasiswa, Ada Apa Dengan Pendidikan Kita?
Perilaku Asusila Mahasiswa, Ada Apa Dengan Pendidikan Kita?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYSKqEGCalFXLfRGtj7E1lxwTSeK6tWRw2B2OJ8exGpEOLScEAwHcImLB5-o547glFqVk-JGufyL78ymSi08AzH85bu9g9ctp2oG659X43MG1TL-lAWec79GPyxMNUM6n4hARV-q_gh1XqGt8SzXqrMZu-i8Msbzan5bP10kRqsVQExzePQ6eziR8yC73X/s320/photo_2024-06-20_08-21-02.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYSKqEGCalFXLfRGtj7E1lxwTSeK6tWRw2B2OJ8exGpEOLScEAwHcImLB5-o547glFqVk-JGufyL78ymSi08AzH85bu9g9ctp2oG659X43MG1TL-lAWec79GPyxMNUM6n4hARV-q_gh1XqGt8SzXqrMZu-i8Msbzan5bP10kRqsVQExzePQ6eziR8yC73X/s72-c/photo_2024-06-20_08-21-02.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2024/06/perilaku-asusila-mahasiswa-ada-apa.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2024/06/perilaku-asusila-mahasiswa-ada-apa.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy