Mencari Solusi Dunia Islam

Solusi Dunia Islam

Solusi Dunia Islam

Pada tanggal 26 September 2001, di sebuah kota bernama Minneapolis, Amerika Serikat. Seorang tokoh Barat, Carly Fiorina, mantan CEO perusahaan level dunia Hewlett-Packard, menyampaikan pidato menarik tentang kegemilangan peradaban Islam. Carly Fiorina, yang pernah menjadi calon presiden AS, ketika itu berkata:

“Dulu pernah ada sebuah peradaban yang paling besar di dunia. Peradaban itu mampu menghasilkan sebuah Negara super yang membentang dari samudera ke samudera, dari daerah sub-tropik hingga ke daerah tropik dan gurun. Dalam wilayah kekuasaannya, tinggal ratusan juta warganya, yang terdiri dari berbagai kepercayaan dan bangsa. Salah satu dari sekian banyak bahasanya menjadi bahasa universal dan menjadi jembatan penghubung antar warganya yang tinggal di berbagai negeri. Tentaranya tersusun dari orang-orang yang berlainan kebangsaannya. Kekuatan militernya mampu memberikan kedamaian dan kesejahteraan yang belum pernah ada sebelumnya. Jangkauan armada perdagangannya membentang dari Amerika Latin sampai ke Cina, serta daerah-daerah yang berada diantara keduanya ... Peradaban Barat modern mendapatkan banyak manfaat dari kemajuan ini. Peradaban yang saya maksud adalah dunia Islam dari tahun 800 M sampai dengan 1600 M, termasuk di dalamnya wilayah Negara Khilafah Utsmaniyah, Baghdad, Damaskus, dan Kairo; demikan pula masa-masa para pemimpin yang cemerlang, seperti Khalifah Sulaiman yang perkasa ... Model kepemimpinan yang cemerlang inilah –yaitu kepemimpinan yang memelihara, mengayomi, penuh keragaman, dan penuh keberanian– yang mampu menghasilkan berbagai penemuan dan menciptakan kesejahteraan.” (Technology, Business and Our Way of Life: What's Next, www.hp.com).

Inilah pidato yang dia sampaikan saat itu. Carly tidak sedang mengigau, cuplikan sejarah yang dia sebutkan memang benar adanya. Peradaban Islam pernah tegak dengan gemilang, di bawah naungan para penguasa muslim yang luar biasa. Hal ini banyak diakui para sejarawan Barat sendiri. Namun, semenjak Khilafah Utsmaniyah mengalami kelemahan, hingga akhirnya runtuh pada tanggal 3 Maret 1924 M (28 Rajab 1342 H), barulah peradaban gemilang ini lenyap. Ketika itu Khilafah dihapus dan diganti menjadi Republik Sekular Turki oleh Mustafa Kemal, seorang agen Inggris keturunan Yahudi. (Lord Kinross, Ataturk, The Rebirth of a Nation, 1965).

Akibat tragedi tersebut, umat Islam tidak lagi memiliki institusi politik yang sanggup menyatukan kaum muslim diseluruh dunia. Akhirnya, umat Islam tercerai berai menjadi lebih dari 50 serpihan negara bangsa yang sangat lemah. Malcolm Edward Yapp, Profesor Emeritus Sejarah, Fakultas Studi Ketimuran dan Afrika, University of London, menjelaskan proses sekularisasi Turki yang memilukan ini:

“On Oct. 29, 1923, the assembly declared Turkey to be a republic and elected Mustafa Kemal as its first president. The caliphate was abolished on March 3, 1924, and all members of the Ottoman dynasty were expelled from Turkey. A full republican constitution was adopted on April 20, 1924; it retained Islam as the state religion, but in April 1928 this clause was removed, and Turkey became a purely secular republic.” (Pada tanggal 29 Oktober 1923, Majelis Nasional menyatakan Turki sebagai republik dan memilih Mustafa Kemal menjadi presiden pertama, lalu institusi Khilafah dihapus pada tanggal 3 Maret 1924 dan seluruh orang yang berhubungan dengan dinasti Ottoman (Utsmaniyah) diusir dari Turki. Satu bulan setelah itu, yakni 20 April 1924, konstitusi republik secara penuh diadopsi namun masih mencantumkan bahwa Islam sebagai agama negara, baru semenjak April 1928 ketentuan tersebut dihapus dan Turki akhirnya menjadi Republik sekular murni). (Encyclopædia Britannica, 2011).

Sebagai dampak penghapusan institusi Khilafah ini, sekularisasi pun merambah reformasi hukum kala itu (1924); pengadilan syariah dan sekolah agama dihapuskan, termasuk sekularisasi hukum keluarga; tulisan Arab diganti dengan alfabet latin sebagai simbol sekularisasi dunia pendidikan saat itu; kalender Masehi mulai diberlakukan (1925), hari Jumat sebagai hari libur negara diganti menjadi hari Minggu (1935); pemberlakuan nama keluarga (1934); penghapusan pakaian kesultanan sebelumnya dengan pelarangan topi fez (1925); dan dilarangnya penggunaan busana ritual diluar tempat ibadah (1934). (Encyclopædia Britannica, 2011).

Setelah jatuhnya institusi Khilafah ini, maka terjadilah malapetaka, imperialisme Barat menyerang di seluruh dunia Islam. Mulai dari kaum muslim Asia Tengah, seperti Chechnya; di Eropa, seperti Albania, Bosnia Herzegovina; di Afrika, seperti Sudan; di Asia Barat, seperti Irak, Afghanistan, Palestina; di Asia, seperti wilayah Hindia-Belanda, Malaysia, Pattani, Filipina, Bangladesh, Pakistan, dan sebagainya. Imperialisme ini diperparah dengan munculnya rezim-rezim boneka Barat yang memerankan posisi tertentu demi keuntungan Barat, serta diterapkannya sistem Kapitalisme-Sekular di banyak negeri Islam.

Jatuhnya Khilafah dan serangan imperialism Barat, mengakibatkan Islam tidak diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, akhirnya manusia beralih menggunakan sistem yang rusak. Sistem yang penuh dengan kontradiksi, konflik kepentingan dan pragmatisme. Ketika itulah musuh-musuh kaum muslimin, memanfaatkan kelemahan ini, dan memaksakan sistem yang tidak hanya rusak, tapi juga menyebabkan kaum muslim menjadi umat yang terjajah; menjadi umat yang bergantung pada asing; umat yang tidak memiliki superioritas; bahkan malah menjadi subordinat negara-negara adidaya Barat. Lihatlah, bagaimana negeri-negeri kaum muslim dalam memecahkan masalah Palestina dan tragedi negeri muslim lainnya, sedikit-sedikit mengemis belas kasihan PBB, AS, dan negara-negara Barat. Sungguh teramat aneh, padahal umat Islam memiliki potensi yang besar, hampir 2 miliar pemeluknya, dengan total kurang lebih 7 juta personil militer aktif, tapi tidak bisa keluar dari krisis.

Karena itu, solusi bagi problematika yang melanda dunia Islam, hanya ada dua:

Pertama, membuang sistem rusak buatan manusia, yakni Kapitalisme-Sekular, lalu menggantinya dengan Islam;

Kedua, umat Islam wajib bersatu dalam kesatuan politik global, untuk menyelesaikan banyak problem umat Islam itu sendiri.

Malu rasanya, jika umat kristiani saja punya Paus Vatikan; jika Eropa punya Uni Eropa, NATO, dll. Mengapa umat Islam tidak memiliki kepemimpinan global dengan sistem kesatuan wilayah seluruh negeri muslim?

Mempersatukan kaum muslim diseluruh dunia memang tidak mudah, itu betul. Akan tetapi, unifikasi dunia Islam ini, bukanlah sesuatu yang mustahil, bahkan ia merupakan sesuatu yang mungkin terjadi. Karena itu Allah Swt mengingatkan (artinya): "Dan berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai..” (QS. Ali Imran: 103).

Untuk mewujudkan persatuan, dimana dengan persatuan itu terwujud kekuatan, dan dengan kekuatan ini umat Islam menjaga pelaksanaan seluruh syariahnya, serta melindungi seluruh rakyatnya; diperlukan sebuah kepemimpinan. Tidak begitu rumit untuk mencari model kepemimpinan ini, karena Rasul Saw dan para Sahabat sudah mencontohkan kepada kita semua. Rasul Saw bersabda (artinya): “Dahulu Bani Israel diurusi dan dipelihara oleh para nabi, setiap kali seorang nabi meninggal digantikan oleh nabi yang lain, dan sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, dan akan ada para Khalifah, dan mereka banyak, para sahabat bertanya: “lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi bersabda: “penuhilah baiat yang pertama dan yang pertama, berikanlah kepada mereka hak mereka, dan sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung-jawaban mereka atas apa yang mereka diminta untuk mengatur dan memeliharanya.” (HR. Al-Bukhari, 3196; Muslim, 3429).

Model kepemimpinan ini, dalam fiqih siyasah disebut sebagai sistem Khilafah, yang secara nyata dijalankan para Sahabat, dan telah ditegaskan para Ulama tentang kewajibannya. Imam al-Mawardi (w. 1058 M) menyatakan: “Mengangkat Imamah (khilafah) di tengah-tengah umat adalah wajib berdasarkan ijma’ Sahabat.” (Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, h. 5). Imam an-Nawawi as-Syafi’i (w. 1278 M) berkata: “Mereka (Shahabat) ber-ijma’ (bersepakat) bahwa kaum muslim wajib mengangkat Khalifah.” (Syarh Shahîh Muslim, XII/205). Ibnu Khaldun (w. 1406 M) menjelaskan: “Mengangkat seorang Imam (khalifah) adalah wajib. Kewajibannya dalam syariat telah diketahui berdasarkan ijma' Sahabat dan tabi'in. Tatkala Rasulullah Saw wafat, para Sahabat segera membai'at Abu Bakar ra dan menyerahkan pertimbangan berbagai macam urusan mereka kepadanya. Demikian pula yang dilakukan kaum muslim pada setiap masa. Kenyataan semacam ini merupakan ijma' yang menunjukkan adanya kewajiban mengangkat seorang Imam (khalifah).” (Muqaddimah Ibn Khaldun, h. 191).

Dalam konteks empat mazhab Ahlus Sunnah, syaikh Abdurrahman al-Jaziri (w. 1941 M) menyimpulkan: “Para imam mazhab yang empat (Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad) rahimahumullah, telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) itu fardhu, dan kaum muslimin itu harus mempunyai seorang Imam (Khalifah) yang akan menegakkan syiar-syiar agama dan menolong orang yang tertindas dari kejahatan orang zhalim.” (Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, V/416). Setelah menyelami pendapat para ulama tersebut, dengan penuh kesadaran kita akui Khilafah sangat urgen. Sistem Khilafah sudah teruji belasan abad; mampu mempersatukan; melaksanakan semua syariat Islam; dan mampu melindungi seluruh kaum muslim tanpa kecuali. Seperti yang digambarkan Nabi Saw (artinya): “Sesungguhnya imam (Khalifah) itu adalah laksana perisai, tempat berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim, 3428).

Jadi bisa dikatakan Khilafah merupakan solusi dunia Islam, termasuk dunia pada umumnya, agar bisa terlepas dari keburukan Kapitalisme-sekular dan brutalitas liberalisme peradaban Barat. Lebih dari itu bahwa tegaknya Khilafah adalah salah satu kewajiban terpenting yang Allah wajibkan kepada umat Islam. Imam al-Ghazali (w. 1111 M) jauh-jauh hari sudah mengingatkan umat Islam, bahwa keberadaan sebuah kekuasaan yang mampu menjaga umat Islam, sangatlah penting, “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga. Sesuatu tanpa pondasi pasti akan runtuh dan sesuatu tanpa penjaga pasti akan hilang.” (Al-Iqtishad fi al-I’tiqad, h. 255-256).

Mendiskusikan Metode Perubahan

Kini setelah 100 tahun semenjak Khilafah diruntuhkan, keinginan umat Islam untuk mengembalikan kejayaan dan kegemilangan peradaban Islam, sudah bermunculan dimana-mana. Umat Islam juga sudah mulai menyadari bahwa syariah Islam tidak mungkin dapat diterapkan, kecuali ada institusi yang mewadahinya, yaitu Daulah Khilafah Islamiyah.

Survei yang dirilis SEM Institute tahun 2014, menyebutkan mayoritas masyarakat Indonesia (72%) menginginkan syariah Islam diterapkan. Survei Alvara Research Center tahun 2017 menemukan ada sebagian milenial atau generasi kelahiran akhir 1980-an dan awal 1990-an, setuju pada konsep khilafah sebagai bentuk negara. Survei dilakukan terhadap 4.200 milenial yang terdiri dari 1.800 mahasiswa dan 2.400 pelajar SMA di Indonesia. Adapula laporan IDN Research Institute yang bertajuk Indonesia Millenial Report, menyebut 1 dari 5 millenial setuju sistem pemerintahan khilafah. Dari hasil survei tersebut sebanyak 19,5% kaum millenial menyatakan Indonesia lebih ideal menjadi negara khilafah (databoks. katadata. co .id, 21/1/2019).

Banyak metode yang telah ditempuh umat Islam untuk mewujudkan kembali peradaban Islam yang gemilang dalam konteks Khilafah, baik yang dilakukan gerakan, lembaga, jamaah maupun partai. Diantara mereka, ada yang melalui mekanisme demokrasi, melalui pemberdayaan masyarakat dengan perbaikan sosial-ekonomi, ada yang fokus perbaikan individu semata, begitu pula ada yang menggunakan People Power (revolusi massa), serta ada juga melalui kekuatan kudeta militer. Namun sayang, berbagai metode yang telah ditempuh tersebut sampai saat ini belum membuahkan hasil. Berdasarkan analisis mendalam yang dijelaskan dalam makalah JICMI (Jakarta International Conference of Muslim Intellectuals), metode-metode perjuangan tersebut, justru akan menemui kegagalan, alasannya:

Pertama, metode demokrasi, akan gagal karena: (1) Demokrasi bertentangan dengan Islam, sebab mengajarkan kedaulatan atau hak membuat hukum di tangan rakyat (manusia), bukan di tangan syariah Islam; (2) Jalan demokrasi sebenarnya penuh dengan permainan politik yang menipu dan destruktif terhadap visi politik Islam. Penganut demokrasi sering curang untuk menang dalam Pemilu. Kalaupun kalah, mereka akan pura-pura sportif menghormati hasil Pemilu yang berhasil dimenangkan partai Islam. Namun kemudian, mereka akan bermain dengan licik di balik layar, berkonspirasi secara jahat, untuk menghancurkan atau melumpuhkan kemenangan tersebut. Inilah pengalaman amat pahit yang pernah dirasakan oleh FIS (Front Islamic Salvation) di Aljazair tahun 1991-1992, Partai Refah di Turki sekitar tahun 1995, Hamas di Palestina tahun 2006 dan Partainya Ikhwanul Muslimin di Mesir tahun 2013.

Kedua, metode perbaikan sosial-ekonomi, tidak akan berhasil: (1) Karena aktivitas tersebut hanya membatasi diri pada perbaikan sosial-ekonomi semata, sehingga tidak ada upaya perjuangan penerapan syariat islam agar menjadi hukum dan perundangan bagi negara; (2) Aktivitas ini dapat mengalihkan tanggung jawab negara sebagai pihak yang wajib untuk mengatur atau melayani urusan rakyat. Sehingga gerakan yang mengambil jalan ini, akan terbebani dengan tugas yang tidak perlu. Sedangkan fokus perjuangan Khilafah justru akan terbengkalai.

Ketiga, mengenai metode perbaikan individu, tentu perbaikan akhlak atau ibadah individu ini adalah amal shalih. Namun, jika dikaitkan dengan jalan penerapan syariah, metode ini tentu tidak akan dapat mengantarkan pada tegaknya syariah dalam Daulah Khilafah. Mengapa? Karena, Khilafah bukanlah semata-mata sistem pemerintahan atau kekuasaan, melainkan wadah bagi masyarakat Islam itu sendiri. Adapun masyarakat tidak hanya terbentuk dari kumpulan individu, melainkan juga terbentuk dari tiga unsur lainnya yaitu: (1) Pemikiran yang hidup dan diyakini di tengah masyarakat; (2) Perasaan umum yang menggambarkan senang-bencinya masyarakat; (3) Peraturan yang mengatur segenap interaksi antar anggota masyarakat. Oleh karena itu, membangun masyarakat Islam dalam institusi negara Khilafah tentu wajib dengan memperbaiki seluruh unsur-unsur pembentuk masyarakat Islam itu. Tak hanya memperbaiki individunya, melainkan juga memperbaiki pemikiran, perasaan dan peraturan yang diterapkan agar sesuai dengan Islam.

Keempat, metode people power akan menuai kegagalan, karena: (1) Secara alami kekuatan people power tidak terbentuk dari satu kelompok saja, tapi dari berbagai kelompok masyarakat; ada yang islami, ada yang sekular. Koalisi pelangi ini mengakibatkan tidak adanya satu visi politik tunggal yang solid dan jelas. Jadi, meski tujuannya sama-sama menurunkan rezim, namun masing-masing kelompok mempunyai visi politik sendiri-sendiri; (2) Tidak terbentuknya opini umum yang kuat yang berbasis visi politik tunggal. Di Mesir, misalnya, selain ada opini pro Daulah Islamiyah, ternyata ada juga opini pro Daulah Madaniyah (negara sipil-sekular). Opini yang terpecah dan tidak solid ini adalah konsekuensi dari koalisi pelangi tadi; (3) Selain itu, people power pun tidak sesuai dengan metode dakwah tanpa kekerasan, yang dijalankan Rasulullah Saw.

Kelima, metode kudeta juga akan menuai kegagalan, sebab: (1) Kudeta hanya mengandalkan kekuatan militer yang bersifat memaksa, tanpa memperhatikan aspek dukungan masyarakat; (2) Jika tidak didukung masyarakat, maka kudeta akan menjadi musuh masyarakat. Rezim yang tidak didukung masyarakat mungkin dalam jangka pendek bisa berkuasa dengan tangan besi. Namun, cepat atau lambat, rezim demikian akan diturunkan sendiri oleh rakyatnya secara paksa. Kisah tragis diktator Muammar Khadafi yang kejam adalah contohnya; (3) Selain itu, metode kudeta tidak sesuai dengan metode dakwah pemikiran, kesadaran dan anti kekerasan, yang dijalankan Rasul Saw. (Dwi Condro Triono, Metode Shahih Menegakkan Khilafah, Makalah JICMI, Jakarta, 2013).

Transformasi Cara Islam

Berbagai metode untuk menegakkan Khilafah tersebut, terbukti mengalami kegagalan, baik secara konsepsi maupun aksi. Karena itu umat Islam perlu mencari jalan keluar dari kompleksitas ini. Tentu dampak dari kegagalan ini, akan memperburuk kondisi kaum muslim dan menghambat tegaknya Khilafah. Padahal, Khilafah adalah solusi bagi dunia Islam, untuk mengatasi berbagai ketertinggalan dan keterpurukan serta penjajahan. Semakin lama tertunda Khilafah tegak, maka semakin lama pula umat Islam terus tertindas. Jadi, sangat diperlukan solusi tuntas masalah ini.

Berdasarkan penjelasan para ulama, Khilafah merupakan perwujudan kekuasaan hakiki yang seharusnya dimilki umat Islam. Karena itu, Islam sebagai ajaran yang komprehensif, pasti memberikan pula jalan yang sahih, agar kekuasaan ini bisa diraih dan syariah Islam secara sempurnya akhirnya bisa diterapkan. Jadi agar kekuasaan untuk menerapkan syariah Islam secara sempurna dapat diraih, menurut penjelasan penulis Jurnal Politik dan Dakwah al-Wa’ie tahun 2015, paling tidak ada empat syarat:

Pertama, adanya kelompok politik yang ideologis. Artinya, diperlukan kelompok dakwah, sehingga berjuang itu tidak bisa sendirian. Namun, kelompok atau partai dakwah ini, harus memiliki dua kriteria: (1) matang secara politik dan (2) ideologis. Matang secara politik artinya, mampu membina kesadaran masyarakat; membangun opini publik dengan opini Islam; membangun opini publik bahwa Khilafah itu wajib dan perlu; membongkar makar negara kafir imperialis terhadap umat Islam; dan mengajak tokoh simpul umat untuk mendukung perjuangan tersebut. Ideologis maksudnya, sebuah kelompok atau partai politik, harus memiliki cara pandang bahwa Islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan, tidak hanya mengatur tatacara ibadah dan muamalah dalam arti sempit, tetapi juga politik, ekonomi, hukum, budaya dan yang lainnya.

Kedua, adanya kejelasan ideologi. Tentu yang dimaksud adalah ideologi Islam. Metodenya pun harus benar-benar mencontoh Rasulullah Saw. Gerakan perubahan tidak boleh mengambil jalan yang jelas bertentangan dengan Islam. Gerakan perubahan juga harus jelas musuh bersamanya. Saat ini, yang memiliki syarat sebagai common enemy adalah Ideologi Kapitalisme. Karena ideologi inilah yang saat ini menguasai dan menjajah dunia. Serta yang menyebabkan berbagai masalah global muncul. Selain itu, gerakan perubahan juga harus memiliki tujuan bersama (common goal). Common goal gerakan perubahan sejatinya adalah berlanjutnya kehidupan Islam dalam naungan Khilafah Islam, karena dengan itu seluruh syariah Islam dapat ditegakkan. Syariah Islam inilah solusi berbagai macam permasalahan dunia saat ini.

Ketiga, adanya dukungan dari umat atau masyarakat. Dukungan dari umat akan tegaknya Khilafah Islam merupakan perkara yang penting. Sebab, syariah Islam akan diterapkan oleh Khilafah di tengah-tengah umat. Umat disini adalah yang memiliki kesadaran ideologis, yang mau bergerak, berjuang dan menuntut perubahan bukan karena emosionalitas apalagi perut. Mereka adalah umat yang bergerak karena dorongan ideologi atau akidah Islam, yang menyadari bahwa tegaknya Khilafah merupakan perintah Allah Swt.

Keempat, adanya dukungan dari tokoh kunci (ahlul quwwah). Yakni institusi yang secara politis memiliki kemampuan menolong dakwah, baik berbentuk negara, institusi militer ataupun sebuah jamaah atau kelompok. Dukungan ahlul quwwah ini sangat penting. Sebab, untuk menegakkan negara yang kuat dan mandiri –sehingga syariah Islam bisa diterapkan secara sempurna– tanpa ada intervensi luar negeri, jelas membutuhkan dukungan politik dan militer yang juga kuat. (Luthfi Afandi, Perubahan Cara Islam, Jurnal Politik dan Dakwah Al-Wa’ie, 2015).

Adapun bagaimana kekuasaan itu dijalankan agar syariah Islam dapat diterapkan secara kaffah dengan tegaknya Khilafah Islam, paling tidak harus memenuhi tiga kriteria berikut:

Pertama, kekuasaan dan keamanan negara ada dalam kontrol penuh umat Islam. Agar syariah Islam dapat diterapkan secara sempurna, kekuasan dan keamanan negara Khilafah harus ada dalam kontrol penuh umat Islam.

Kedua, adanya kesiapan konsep (masterplan) yang rinci dan komprehensif. Konsep yang rinci dan komprehensif mutlak harus ada dan disiapkan sejak dini. Dengan begitu, ketika Khilafah tegak, konsep tersebut harus sudah dapat dijalankan dengan baik dan segera. Konsep tersebut mencakup sistem politik dan pemerintahan, sistem ekonomi, sistem hukum, sistem sosial dan berbagai konsep lainnya yang sudah diturunkan dalam bentuk peraturan perundangan yang praktis dan aplikatif.

Ketiga, adanya SDM yang siap mengelola negara. Negara Khilafah akan dapat berjalan dengan baik jika dikelola oleh orang-orang yang memiliki kapabilitas dan kepribadian unggul. Mereka bisa berasal dari berbagai kalangan dan latar belakang, baik dari kalangan ulama, politisi, intelektual, pakar hukum, pakar sains dan teknologi dan yang lainnya. (Luthfi Afandi, Perubahan Cara Islam, Al-Wa’ie, 2015).

Demikianlah kita bisa memahami, bahwa problem dunia Islam hanya bisa diselesaikan dengan tegaknya Khilafah yang menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan ini, peradaban Islam yang gemilang bisa kembali terwujud. Akan tetapi, demokrasi, people power, perbaikan individu, sosial-ekonomi, dan kudeta bukanlah metode untuk mewujudkan hal itu. Sebab, selain bertentangan dengan Islam, sejatinya Islam sendiri memiliki cara yang spesifik dalam meraih dan mengelola kekuasaan, sehingga syariah Islam bisa tegak dalam naungan khilafah. (Disadur dengan sedikit adaptasi dari Islam Rahmatan Lil Alamin: Solusi untuk Indonesia, 2016).

Yan S. Prasetiadi
5 Sya’ban 1445 H

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,51,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,1,Editorial,4,Ekonomi,188,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,8,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,48,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,89,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3578,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,114,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,322,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,13,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,67,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,7,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Mencari Solusi Dunia Islam
Mencari Solusi Dunia Islam
Solusi Dunia Islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUjNM_9RaYT-l3WwGQyHhyphenhyphenJBvh5qlPsMMa9-0lTxXo8Yc78SbVfSELd8KxGFhHsuWiYJnb-LL5kGaSIMo7H0Kjy0y9Iz-1BGf5qE9tK0-5J1qQN5gb6hzDopSSC26RltSfxfRuk_bQD-lT1V-QxGUaKPI_3Kd0c800pTyaL86nbEAQ2kmW9uHvnBMgscg/w640-h426/trenopini.com.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUjNM_9RaYT-l3WwGQyHhyphenhyphenJBvh5qlPsMMa9-0lTxXo8Yc78SbVfSELd8KxGFhHsuWiYJnb-LL5kGaSIMo7H0Kjy0y9Iz-1BGf5qE9tK0-5J1qQN5gb6hzDopSSC26RltSfxfRuk_bQD-lT1V-QxGUaKPI_3Kd0c800pTyaL86nbEAQ2kmW9uHvnBMgscg/s72-w640-c-h426/trenopini.com.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2024/02/mencari-solusi-dunia-islam.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2024/02/mencari-solusi-dunia-islam.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy