Terorisme, Lagu Lama yang Mengaborsi Makna Jihad

Propaganda Terorisme

Terorisme, Propaganda yang Mengaborsi Makna Jihad

Oleh : Eva Hana S.Pd. |Pendidik Generasi

Jelang pemilu aksi penangkapan warga yang diduga terlibat terorisme kembali terjadi.  Sepanjang bulan Oktober 2023, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap 18 tersangka pelaku tindak pidana terorisme di sejumlah daerah di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi terorisme, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 (antaranews.com).

Karo Ponmas Divisi Humas, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa tidak ada peningkatan ancaman terorisme. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan tentang serangan terorisme yang terjadi pada Pemilu 2019, di mana terdapat enam aksi serangan teror. Ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh terjadi pada Pemilu 2024.

Melawan terorisme merupakan tugas penting yang harus dilakukan oleh aparat keamanan. Namun, upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi terorisme tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Aksi penangkapan yang tidak didasari oleh ancaman yang akurat tidak bisa disebut sebagai upaya preventif.

Selain itu, juga tidak dibenarkan bagi aparat keamanan untuk melakukan penangkapan tanpa bukti yang akurat. Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti salah tangkap atau bahkan menghilangkan nyawa orang yang masih berstatus “terduga teroris”.

Tentu saja, penetapan tersangka harus melalui proses hukum yang adil dan tidak boleh diskriminatif. Terorisme tidak dapat dipandang sebagai aksi yang dilakukan oleh orang-orang yang berjenggot, bercadar, celana cingkrang, sering ke masjid, atau aktif mengikuti pengajian.

Narasi stereotip yang mengaitkan terorisme dengan penyeru jihad seringkali diulang-ulang menjelang momen-momen nasional, seperti pemilu maupun jelang Ramadhan dan Nataru (natal dan tahun baru). Narasi seperti ini hanya menciptakan diskriminasi dan stereotip yang tidak sehat dalam masyarakat.

Ironisnya, saat ini dukungan masyarakat terhadap rakyat Palestina semakin meningkat. Namun, sejumlah media internasional telah mengklaim bahwa para mujahid di Palestina adalah “teroris”. Ini menunjukkan bahwa label “teroris” seringkali digunakan secara sembrono tanpa memperhatikan fakta dan konteks yang sebenarnya.

Seiring dengan menguatnya narasi terorisme, Pemerintah Indonesia melalui Perpres 58/2023 juga melakukan upaya penguatan moderasi beragama secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Hal ini dianggap sebagai solusi untuk mengamputasi pemikiran ekstrem yang diyakini telah menjadi landasan bagi para pelaku terorisme.

Padahal kehadiran moderasi beragama telah membuat ajaran Islam tidak lagi sempurna. Umat Islam tak lagi menjadi umat terbaik, sebab tidak memiliki pemahaman Islam yang benar. Umat digiring untuk memahami ajaran moderasi beragama yang telah disesuaikan dengan kepentingan Barat yakni mematikan benih-benih muruah, kemuliaan, dan keberanian umat Islam hingga ke akarnya. Dari sinilah narasi moderasi beragama dinilai ampuh dalam mematikan ajaran Jihad di negeri-negeri muslim.

Padahal kehadiran moderasi beragama telah membuat ajaran Islam tak lagi sempurna. Umat Islam tak lagi menjadi umat terbaik, sebab tak memiliki pemahaman Islam yang benar. Umat digiring untuk memahami ajaran moderasi beragama yang telah disesuaikan dengan kepentingan Barat yakni mematikan benih-benih muruah, kemuliaan, dan keberanian umat Islam hingga ke akarnya. Dari sinilah narasi moderasi beragama dinilai ampuh dalam mematikan ajaran Jihad di negeri-negeri muslim.

Ajaran Jihad tidak bisa disamakan dengan aksi terorisme. Menyamakan keduanya adalah bagian dari penyesatan. Selain itu makna Jihad tak boleh dibelokkan, seperti munculnya pendapat beberapa ulama yang menyatakan bahwa Jihad bukanlah perang, sebab bila diartikan perang akan berbahaya bagi kedamaian dunia. Anggapan tersebut tentu akan menumpulkan semangat kaum muslimin untuk mempertahankan kemuliaan dan kelangsungan kehidupan Islam. Umat Islam akan kehilangan kekuatannya, tidak mampu melawan musuh-musuhnya yang telah mengambil kekayaan alamnya, merampas hak hingga menghancurkan negaranya.

Jihad adalah metode mendasar dalam rangka menegakkan hukum Allah di muka bumi. Hukum Allah yang mengatur seluruh aktivitas kehidupan manusia tanpa terkecuali baik muslim ataupun non muslim. Non muslim tidak dipaksa untuk berpindah agama kepada Islam, mereka hanya diminta untuk menerima dan berhukum dengan islam dalam urusan publik serta membayar jizyah. Jika mereka bersedia, maka mereka akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dimata hukum. Tidak diperangi, dijamin jiwa, harta, kehormatan dan keyakinannya. Namun jika menolak maka negeri mereka akan diperangi sesuai syari'at agar tidak menjadi penghalang bagi diterapkannya Islam dalam kehidupan.

Penerapan hukum Islam tidak bisa dipandang sebagai bentuk diskriminasi, sebab hukum Islam telah terbukti sebagai satu-satunya sistem hidup yang mampu memanusiakan manusia, menjamin keadilan, mencapai kesejahteraan, dan kemuliaan.

Dalam pelaksanaan Jihad, Rasulullah SAW telah memberikan rambu-rambu yang sangat jelas, diantaranya;
1. Dilarang membunuh perempuan dan anak-anak (HR Bukhari 3015 dan Muslim 1744)
2. Dilarang mencuri harta rampasan perang, berkhianat, mencincang mayat musuh, dan membunuh anak-anak (HR Muslim 1731)
3. Dilarang membunuh anak-anak dan para pekerja (HR Ibnu Majah 2842)
4. Dilarang menghacurkan desa dan kota, merusak ladang dan kebun (HR Bukhari, Sunan Abu Dawud)

Selain itu dalam Jihad, IsIam mengajarkan adab yang tinggi dan mulia. Tentu jauh sekali dengan aksi perang yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina. Serangan membabi buta, membantai dan melakukan genosida tanpa pandang bulu ini menunjukkan kejahatan yang akan terus terjadi selama pangkal masalah yakni penerapan Kapitalisme yang dikendalikan oleh Amerika dan telah nyata membiarkan, melindungi serta menyokong bantuan kepada Israel, dibiarkan berkuasa. Meskipun mereka sadar apa yang mereka lakukan telah melanggar hukum internasional yang mereka buat sendiri.

Kejahatan mereka hanya bisa dihentikan manakala hukum Islam diterapkan secara sempurna. Menolak sebagian hukum Allah dan menerima sebagiannya, adalah perbuatan yang mengantarkan pada kekafiran. Allah SWT telah mengingatkan kita dalam firmanNya.
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir) merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.” (TQS al-Nisa’ [4]: 150-151).

Belajar Islam dengan benar adalah cara agar kita tak lagi mudah disesatkan oleh pemahaman yang keliru. Selain itu kesungguhan dalam berjuang agar hukum Islam dapat diterapkan secara sempurna menjadi tugas bersama yang Allah SWT wajibkan kepada kita semua. Wallahualam bissawab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Terorisme, Lagu Lama yang Mengaborsi Makna Jihad
Terorisme, Lagu Lama yang Mengaborsi Makna Jihad
Propaganda Terorisme
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2jwDufaqWnIwTUEVO3OhDKyxU832WZyL1sGLLOuquUhoPaDvMyzJ2NhiQEga3_d-AU_tkvxVt5OCLuiuaCvGPH5HIWpEiPjYPOBRmwCMQF-p2J9jbgxEk9Jqey758lncrrx2emm5royE2MQZoSWzkaCXuEBmaQEXeB_LfmScWyE0GSdUsiyKWb2Lezrs/s16000/PicsArt_11-18-08.24.42_compress47.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2jwDufaqWnIwTUEVO3OhDKyxU832WZyL1sGLLOuquUhoPaDvMyzJ2NhiQEga3_d-AU_tkvxVt5OCLuiuaCvGPH5HIWpEiPjYPOBRmwCMQF-p2J9jbgxEk9Jqey758lncrrx2emm5royE2MQZoSWzkaCXuEBmaQEXeB_LfmScWyE0GSdUsiyKWb2Lezrs/s72-c/PicsArt_11-18-08.24.42_compress47.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2023/11/terorisme-lagu-lama-yang-mengaborsi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2023/11/terorisme-lagu-lama-yang-mengaborsi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy