Ketimpangan Pemerintah Dalam Menyikapi Jamaah Islam Di Indonesia, Buah Moderasi Beragama

Tebang pilih kasus gerakan islam

Dengan mudah kita bisa membaca seolah ada ketimpangan yang diciptakan oleh pemerintah terkait pemilihan sikap tegas terhadap beberapa jamaah Islam yang ada di Indonesia. Apakah ada kewibawaan yang harus di jaga oleh pemerintah terkait eksekusi yang harus dilakukan pada Ma’adahad Al-Zaytun? Atau mungkin baiknya kita putar ulang tentang bagaimana pemerintah begitu cepat dan sigap saat membubarkan Efpei dan Hatei.

Oleh : Suyatminingsih, S.Sos.i

Menyoal terkait pemberitaan yang sedang ramai saat ini tentang ajaran yang diusung oleh Ma’had Al Zaytun, cukup untuk membuat masyarakat berpikir kritis. Seolah semakin tampak keberpihakan pemerintah terhadap suatu jamaah tertentu. Jika kita flashback lagi, masih terpampang jelas sikap pemerintah yang sangat cekatan membubarkan dua kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) besar di negara ini, katakanlah HaTei dan EfPei.

Jika dikaitkan dengan Ma’had Al Zaytun, justru Ma’had Al-Zaytun lebih mengkhawatirkan dan cukup meresahkan karena perkembangan ajaran serta penerapan syari’at di dalamnya telah dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia (20-6-2023) bahwasanya beberapa pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) merespon dugaan ajaran sesat di pesantren milik Panji Gumilang yang berlokasi di Indramayu – Jawa Barat tersebut.

Menurut Syatori (Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu); “Syariat yang dilakukam oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya,” (CNN/22/06/2023). Sedangkan menurut informasi yang telah diterima bahwa Al-Zaytun menerapkan syariat yang menyimpang dari syari’at Islam, seperti pelaksanaan sholat yang tempo hari mengundang kontroversial di sosial media, dimana shaf perempuan bercampur dengan shaf laki-laki, belum lagi pernyataan perempuan boleh menjadi khotib sholat jumat, pelaksanaan puasa yang berbeda hingga ibadah haji yang katanya boleh dilakukan di Indonesia, padahal syar’iat Islam menetapkan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah – Arab Saudi. Lebih mencengangkan lagi, pemimpin Ma’had Al-Zaytun mengatakan bahwa dia menganut madzab Soekarno (Radar Lampung/13/5/2023).

Dari wacana di atas, sudah cukup jelas bahwa pemerintah telah memainkan “Fatal game”, bagaimana tidak demikian?, sebab dua kelompok sebelumnya yang jelas-jelas menjalankan peribadatan dan aktualisasi sesuai dengan syari’at Islam telah dibubarkan atas dalih yang tidak bisa dibuktikan dengan baik dan benar, sedangkan saat ini ada kelompok yang jelas-jelas menyimpang dari syari’at masih bebas bergerak tanpa ada tindakan real dari pemerintah. Dengan kata lain, Pemerintah seolah lamban dalam menangani Ma’had Al Zaytun dan kerap pengayaan kasus Ma’had Al-Zaytun dilempar ke sana - kemari seolah seperti mengulur waktu padahal kesalahan fatal dan cukup crusial telah dilakukan oleh Ma’had Al-Zaytun.

Selain paparan diatas, Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) K.H Athian Ali menyatakan bahwa hasil investasi MUI menunjukkan dengan jelas ada hubungan antara Al-Zaytun dengan NII KW 9, dan bisa dikatakan bahwa pemimpin Ma’had Al-Zaytun adalah Presiden NII KW 9 (Republika/17/06/2023). Dalam kutipan lain mengatakan bahwa selama 22 tahun terakhir Ma’had Al-Zaytun telah menyesatkan umat, sebanyak 151.000 masyarakat telah bergabung dengan NII KW 9, kebanyakan dari mereka adalah kaum buruh, karyawan serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan mereka diwajibkan membayar infaq yang jumlahnya tidak tanggung-tanggung yaitu antara 800.000 hingga 2 juta lebih.

Ketimpangan Pemerintah

Dengan mudah kita bisa membaca seolah ada ketimpangan yang diciptakan oleh pemerintah terkait pemilihan sikap tegas terhadap beberapa jamaah Islam yang ada di Indonesia. Apakah ada kewibawaan yang harus di jaga oleh pemerintah terkait eksekusi yang harus dilakukan pada Ma’adahad Al-Zaytun? Atau mungkin baiknya kita putar ulang tentang bagaimana pemerintah begitu cepat dan sigap saat membubarkan Efpei dan Hatei.

Hatei dibubarkan oleh pemerinrah pada tahun 2017 dengan cara mencabut BHP-nya lantaran di nilai sebagai organisasi masyarakat yang sesat, karena menyerukan Khilafah yang dimaknakan sebagai proyek membangun Negara Islam, dianggap sebagai ormas yang terlarang karena tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional bahkan kerap dikaitkan dengan ISIS (Islamic State) yang berada di kawasan Suriah dan irak. Selain itu, Hatei juga di duga akan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Islam dengan kata lain ormas Hatei adalah ormas yang akan membangun negara dalam negara.

Lalu, yang kedua adalah ormas Efpei, dengan cekatan pemerintah membubarkannya pada tahun 2020, karena Efpei dianggap sebagai organisasi yang tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi (Kompas/30/12/2020). Selain itu, oleh beberapa oknum menganggap bahwa Efpei sebagai ormas yang anarkis. Padahal dengan berjalannya waktu, semua tuduhan tersebut tidak terbukti secara akurat, seolah hanya disajikan karena permintaan suatu kelompok tertentu yang merasa tidak nyaman dengan adanya dua organisasi Islam tersebut.

Tidak bisa di elak bahwasanya dibanding dengan Ma’had Al-Zaytun, tentu saja baik Hatei maupun Efpei jauh lebih baik, karena mereka tidak menyimpang dari akidah Islam dan jika Hatei menyuarakan Khilafah, itu hanya sekedar menyampaikan atau sebatas mendakwahkan bahwa Khilafah adalah bagian dari sebuah pemikiran Islam bukan sebuah proyek mendirikan suatu negara dalam negara. Sedangkan, Ma’had Al-Zaytun yang jelas-jelas telah menyimpang dari akidah Islam serta disinyalir sebagai kelompok atau jamaah yang mempunyai visi dan misi membangun negara dalam negara, sebagaimana telah berdiri sejak tahun 2000-an kini menjadi subur dan berlenggang bebas di negara yang dominan penduduknya adalah muslim. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Kiai Athian bahwa di dalam Al-Zaytun terdapat pembentukan sebuah negara dalam negara, mereka juga mempunyai struktur pemerintahan sendiri (Republika/17/6/2023).

Fakta demi fakta telah terkuak akan tetapi hingga saat ini Al-Zaytun masih beroperasi meski telah terekspos bahwa mereka telah menyalahi akidah Islam hingga mengakui adanya madzab Soekarno, padahal dalam Islam hanya ada 4 madzab yang dikenal dan diakui. Selain itu, pemimpin Ma’had Al-Zaytun semakin kontroversial menyatakan dirinya adalah seorang komunis (Tvonenews.com/17/6/2023).

Buah Moderasi Beragama

Dewasa ini, suara moderasi beragama tengah dihembuskan kepada rakyat Indonesia, hal ini dilakukan atas nama toleransi yang bablas, yakni pola pandang terkait cara hidup rukun, saling menghormati, dan menjaga menimbulkan konflik. Dengan kata lain, moderasi beragama lebih condong pada penilaian bahwa semua agama sama, jika pun ada yang berbeda maka hal itu jangan dijadikan sebagai konflik yang mendasar. Pandangan ini bukan lagi masuk rana toleransi yang dijadikan dalih utama, akan tetapi penggiringan opini yang tidak jauh dari unsur politik. Dalam Islam sudah jelas dikatakan bahwa batasan toleransi adalah akidah.

Dalam Qs. Al Kafiruun pada ayat terakhir (ayat 6) terdapat kalimat, yang artinya “.. Untukku agamaku, untukmu agamamu.” Jelas diterangkan bahwa makna toleransi beragama batasannya adalah aqidah, tidak ada paksaan, maka tidak boleh di campur adukkan dengan agama atau faham lain, karena setiap agama mempunyai cara peribadatan sendiri-sendiri sehungga hanya butuh mentolerir dan menghormati bukan mengikuti atas nama toleransi.

Jika ada sekelompok atau jamaah yang mencampuradukkan Islam dengan paham yang bertentangan, meskipun mereka mengaku Islam akan tetapi melaksanakan syariat yang bertentangan denga kebenaran syariat Islam, maka mereka adalah kelompok atau jamaah yang sesat dan harus diluruskan bukan malah ditolerir dengan alasan kita hidup di negara yang majemuk yang kerap digembar-gemborkan oleh kaum moderat (sekuleris). Namun, jika masih bersih teguh melaksanakan kesesatan tersebut, maka kelompok tersebut harus dibubarkan agar tidak menciptakan kerusakan lebih fatal lagi dalam beragama, Ma’had Al-Zaytun adalah salah satu contoh kelompok yang dilahirkan oleh pola pikir moderat yang merupakan pencetus ide moderasi beragama.

Moderasi beragama adalah wajah lain dari sekulerime penduduk Indonesia yang merupakan negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia. Dengan demikian, bukan hal yang aneh jika penistaan, pelecehan bahkan penyelewengan terhadap ajaran agama Islam kian subur di negara Indonesia. Menurut Ustad Ismail Yusanto bahwa di Indonesia terdapat 250 kelompok yang mengaku umat muslim tetapi dalam aplikasinya tidak mempraktekan ajaran Islam secara Kaffah.

Solusi Islam

Ma’had Al-Zaytun adalah salah satu buah dari pemikiran kaum moderat yang mengatas namakan toleransi yang bablas atau bisa kita sebut sebagai liberal, karena dalam Islam sudah diatur sedemikian rupa mengenai tata cara dan rambu-rambu dalam melaksanakan peribadatan, semisal pelaksanaan sholat telah diatur shaf (barisan sholat), dimana shaf laki-laki berada di depan shaf perempuan bukan malah dicampur-adukkan, mengenai ibadah haji dilaksanakan di tanah suci Mekkah bukan di Indonesia dan cukup mengelilingi Ma’had Al-Zaytun dengan mobil, belum lagi keharusan infaq hingga menegakkan negara dalam negara. Semua fakta tersebut jelas menyimpang dari ajaran Islam yang berpedoman pada Al quran dan sunnah.

Mumculnya banyak kelompok atau jamaah atau bahkan aliran tertentu di Indonesia merupakan bukti abainya negara dalam melindungi akidah umat Islam. Seperti yang kita ketahui bahwa moderasi beragama menjadi program yang diaruskan oleh pemerintah, jika tidak demikian maka tidak mungkin pemerintah sangat lamban dalam menangani kasus penyimpangan aqidah Islam yang dilakukan oleh Ma’had Al-Zaytun, bahkan seperti jamaah Ahmadiyah dan syi’ah pun subur di Indonesia hingga saat ini.

Dalam QS Al-Ahzab (33): 48, yang artinya “Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafik itu. Janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai Pelindung.”
Maknanya umat muslim harus bisa menguatkan diri dengan cara menguatkan Akidah Islam, yakni dengan melaksanakan Islam secara Kaffah sesuai Alquran dan Sunnah. Sebagaimana Allah Swt berfirman dalam QS. Al Baqarah (2): 208, yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” Yaitu menerapkan segala syariat Islam dalam kehidupan dengan baik dan benar menurut Allah Swt bukan menurut manusia yang notabenenya adalah makhluk dengan segala keterbatasan.

Tentu saja hal demikian kurang kokoh jika dilaksanakan bersendirian atau individual, sebab berusaha sendiri dengan berusaha bersama adalah dua hal yang mempunyai standar hasil yang berbeda. Karena sejatinya, kekuatan perlindungan untuk umat adalah terletak pada kebijakan pemimpin. Yakni kebijakan negara dalam upaya menstabilkan kehidupan umat beragama agar melaksanakan segala macam peribadatan sesuai dengan agama masing-masing bukan malah dicampuradukkan. Dengan demikian, negara tidak akan memberi celah untuk munculnya ide-ide menyesatkan sebagaimana yang saat ini sedang menjadi Pro dan kontra di Indonesia terkait keyakinan dan praktek peribadatan di Ma’had Al-Zaytun – Indramayu dan masih banyak lagi kelompok serupa di Indonesia yang masih dibiarkan oleh pemerintah padahal jelas-jelas menyimpang dari ajaran agama.

Oleh karena itu, terkait upaya gerak Ma’had Al-Zaytun harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah sebagai pemilik dan pembuat kebijakan, penanganan yang tegas dnegan mencabut ijin dan membubarkannya adalah cara yang cukup direkomendasikan, karena ajaran dan penodaan (pemistaan) syariat Islam yang dilakukan oleh Ma’had Al-Zaytun telah menciptakan keresahan masyarakat hingga kekhawatiran terhadapa tumbuh kembang akidah Islam para generasi muda Islam.

Allahu'alam.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Ketimpangan Pemerintah Dalam Menyikapi Jamaah Islam Di Indonesia, Buah Moderasi Beragama
Ketimpangan Pemerintah Dalam Menyikapi Jamaah Islam Di Indonesia, Buah Moderasi Beragama
Tebang pilih kasus gerakan islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEha9Zg5D3pkoaG-5eiMbOS7hfI-4BTp76B9sEnUz2CG0vqIaIq1dncvWrzIXKtwYeawmkdALWjW9GbE1fqQv0kK9q7Hka28v35_xB_FQDIjfdXd4pR5TA3nRIH1WTM6Db1T9DKwAoNQkVHt0AtXsKJXyS-HREl3i_AaXqQB0YGdLNrM2TFJjC35IWLKYjM/w640-h536/png_20230704_064655_0000_compress49.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEha9Zg5D3pkoaG-5eiMbOS7hfI-4BTp76B9sEnUz2CG0vqIaIq1dncvWrzIXKtwYeawmkdALWjW9GbE1fqQv0kK9q7Hka28v35_xB_FQDIjfdXd4pR5TA3nRIH1WTM6Db1T9DKwAoNQkVHt0AtXsKJXyS-HREl3i_AaXqQB0YGdLNrM2TFJjC35IWLKYjM/s72-w640-c-h536/png_20230704_064655_0000_compress49.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2023/07/ketimpangan-pemerintah-dalam-menyikapi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2023/07/ketimpangan-pemerintah-dalam-menyikapi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy