Solusi tuntas atasi narkoba
Oleh : Ruli Ibadanah Nurfadilah. SP (Anggota Menulis Kreatif)
Hanya keledai yang jatuh di lubang yang sama dua kali, inilah mungkin pepatah yang pas untuk aktor sinetron "Ada Apa Dengan Cinta (AADC)" yang harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. (Republika.Co.ID, 19/01/2023)
Tidak hanya pemeran Rangga dalam AADC tersebut, sederet artis lainnya dan pemuda negeri ini banyak yang terjerat pusaran narkoba. Badan Narkotika Nasional merilis data dari Kominfo 2021 bahwa penggunaan narkoba di kalangan anak muda berusia 15—35 tahun, sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, 47,1% sebagai pengedar, dan 31,4% adalah kurir. (BNN, 7-9-2022).
Peredaran narkoba bukanlah hal baru. Puluhan tahun berlangsung, berbagai upaya mulai dari UU, penyuluhan, penangkapan, hingga pembinaan, terus dilakukan. Namun, bukannya hilang, tetapi malah berkembang.
Banyak sebab pemuda terjerat narkoba, salah pergaulan terpengaruh budaya fun, ingin cepat kaya dengan cara mudah dan instan, pelarian dari masalah (teman atau keluarga), bahkan ada yang awalnya hanya korban. Dan Sebab yang utama adalah jauhnya mereka dari agama. Mereka menjadikan agama sebatas nama. Mereka merasa agama tidak berhak melarang mereka memakai atau mengedarkan narkoba.
Inilah hasil dari penerapan demokrasi, sistem pemerintahan yang memiliki standar ganda. Di satu sisi, demokrasi melarang peredaran narkoba tersebab dampak negatifnya. Di sisi lain, ia menafikan aturan Yang Maha Kuasa dan menempatkan kedaulatan di tangan manusia.
Sistem ini juga memberikan kebebasan berpendapat dan bertingkah laku bagi manusia sehingga para pemuda merasa bisa memilih apa saja yang “baik” menurut mereka. Apabila tidak memiliki iman, jelas mereka mudah terpengaruh segala jenis aktivitas yang berbau fun, termasuk mengonsumsi narkoba.
Selain itu, demokrasi tidak membatasi masalah kepemilikan harta. Selama tidak merugikan orang lain, seseorang boleh mendapatkan uang dari mana saja. Akhirnya, banyak yang memikirkan cara untuk bisa memperoleh uang dengan mudah dan instan. Ditambah oknum-oknum penegak hukum yang menjadi payung bisnis haram ini, membuat jaringan narkoba makin sulit dimusnahkan. Inilah beberapa penyebab narkoba makin subur yang bisa membahayakan kalangan muda.
Berantas Narkoba Dengan Landasan Iman
Setiap aktivitas manusia sesungguhnya tergantung pada pemahaman mereka. Para pemuda tidak akan terlibat narkoba manakala mereka menyadari bahwa hal itu haram dan perbuatan dosa.
Allah Swt. berfirman, yang artinya “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (terjemah QS Al Baqarah: 195).
Ayat ini melarang umat Islam terjerumus pada hal-hal yang membinasakan. Narkoba salah satunya, merupakan zat yang membahayakan sehingga hukum menggunakannya adalah haram, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
Islam merupakan agama yang berlandaskan iman kepada Allah Taala dan memandang bahwa setiap aktivitas manusia terikat dengan hukum syara. Jika para pemuda diberi pemahaman bahwa tujuan hidup di dunia adalah ibadah, kemudian mempelajari Islam dengan benar. Maka mereka dapat membedakan mana yang benar dan yang salah menurut pandangan Islam. Mereka pun akan memahami hal mana yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh.
Sistem Islam menjadikan hukum syara sebagai tolok ukur perbuatan. Sesuatu yang haram dikonsumsi, seperti narkoba, akan dilarang beredar. Untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di tengah masyarakat, negara memberlakukan patroli oleh polisi.
Aparat juga akan menjaga perbatasan, baik darat, laut, maupun udara agar tidak ada narkoba yang bisa masuk ke wilayah Khilafah, baik berupa produk jadi maupun bahan bakunya. Aparat keamanan dipilih dari orang-orang pilihan yang tidak saja mampu, tetapi juga bertakwa. Dengan demikian, mereka tidak tergiur untuk menjadi beking sindikat narkoba.
Negara Islam akan menerapkan sanksi tegas bagi pengguna, pengedar, dan produsen narkoba. Sanksinya adalah takzir, yaitu jenis dan kadarnya ditentukan oleh qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya.
Hukuman bagi pengguna narkoba yang baru akan berbeda dengan pengguna lama. Takzir bagi pengedar dan produsen narkoba tentu lebih berat daripada pengguna, bahkan bisa sampai pada level hukuman mati. (Lihat: Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98). Aparat yang terbukti mem-beking jaringan narkoba jelas akan mendapat sanksi berat.
Jadi, agar pemuda sadar dan menghindari narkoba, perlu dukungan negara, masyarakat, dan keluarga yang memberikan atmosfer Islam. Hal ini hanya ada dalam sistem pemerintahan Islam, yaitu sistem yang menjadikan Islam sebagai dasar negara dan aturan kehidupan. Wallahualam.
COMMENTS