Nasib Muslim Rohingya
Oleh: Hida Muliyana, S.K.M (Pemerhati Kesehatan Masyarakat)
"Perumpamaan kaum Muslimin dalam urusan kasih sayang dan tolong-menolong bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh merasa sakit, maka menjalarlah penderitaan itu ke seluruh badan hingga tidak dapat tidur dan (merasa) panas." Demikian suatu hadis Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim. Akhir tahun 2022 ini kita disuguhkan dengan salah satu kabar tentang rohingya terdampar di pesisir Aceh. Hal ini bukanlah kabar pertama kali kita dengar. Membuat kita bertanya-tanya kenapa bisa terulang?
Sebagaimana diberitakan bahwa ada dua kapal yang mengangkut 231 warga Rohingya terdampar di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie. Ratusan orang Rohingya kembali terdampar di Aceh dalam dua hari berturut-turut. Rombongan pertama tiba di Pesisir Desa Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (25/12/2022). Kapal yang mengangkut 57 pengungsi Rohingya itu diduga bocor dan rusak lalu terbawa angin ke perairan Aceh. Keesokan harinya atau Senin (26/12), sebuah kapal yang berisi setidaknya 174 orang sampai di pesisir Desa Ujung Pie, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. (BBC News Indonesia, Rabu/28/12/2022)
Kabarnya seorang pengungsi Rohingya berusia 14 tahun, Umar Faruq, menuturkan kapal yang mereka tumpangi berangkat dari Bangladesh. Mereka mengarungi lautan sekitar satu bulan lebih. Somusa Khatu, pengungsi Rohingya berusia 23 tahun, juga mengatakan berada di lautan lepas selama 42 hari. Di tengah perjalanan, mesin kapal rusak. Selama 10 hari mereka tidak makanan karena tidak lagi tersedia persediaan. (BBC News Indonesia, Rabu/28/12/2022)
Sungguh malang nasib kaum Muslim rohingnya ini. Hidup terlunta-lunta mengharap pertolongan dari negeri-negeri muslim yang lain. Memang sudah sangat lama, kaum Muslim rohingya mengalami kedzoliman. Di negara asalnya mereka diperlakukan keji oleh pemerintah Myanmar. Rumah-rumah mereka dibakar, mereka diusir, dianiaya dan mendapatkan perbuatan keji lainnya.
Saat mereka ditempatkan di Bangladesh pun kondisi kamp jauh dari kata layak. Akhirnya kaum muslimin Rohingya mengalami eksodus dari tanah mereka. Ketika mereka mencoba mencari pertolongan ke negeri-negeri Muslim, nyatanya mereka tidak mendapatkan kepastian jaminan hidup. Ada yang menolak, mengusir atau menelantarkan mereka.
Anehnya PBB yang dianggap sebagai polisi dunia juga tidak mendorong negara lain untuk membantu pengungsi Rohingya. Disisi lain PBB tidak menekan pemerintah asal pengungsi rohingya, yaitu Myanmar untuk menyelesaikan konflik dalam negeri yang membuat warga muslim rohingya diusir dari negerinya sendiri. Perwakilan UNHCR di Indonesia malah menyerahkan kepenuhnya kepada pemerintah Indonesia dan menekankan bahwa pengungsi juga memiliki hak asasi manusia dan selayaknya bisa saling menolong.
Sementara untuk negara lain PBB tidak mendorong dan memaksa negara lain untuk membantu dan menolong pengungsi Rohingya. Padahal Indonesia sesungguhnya tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi yang masuk karena sampai saat ini belum meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi 1951) dan Protocol Relating to the Status of Refugees (Protokol 1967). Inilah sikap hipokrit sistem kapitalisme dunia saat ini. sistem kapitalisme tidak akan pernah berada diposisi kaum muslimin, selama kaum muslimin tidak memberikan keuntungan kepada mereka. Justru mereka hanya mendorong adanya solusi pragmatis dengan menampung pengungsi dari Rohingya.
Sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa solusi persoalan Rohingya tidak akan terselesaikan secara tuntas, dan pengungsi Rohingya akan terus terlunta-lunta. Sebab akar masalah dari persoalan ini adalah sikap dzolim pemerintah Myanmar yang tidak diakui oleh petugas setempat. Persoalan inipun tidak akan pernah selesai dengan sekedar memberi himbauan, ajakan atau seruan semata. Bukan juga persoalan masalah kemanusiaan semata, sejatinya masalah ini menyangkut keselamatan jiwa kaum muslimin dan kedzoliman rezim Myanmar yang seharusnya mendapatkan balasan atas perbuatan keji mereka.
Untuk itu kaum muslim butuh negara yang akan melindungi dan membela kaum muslim yang diusir dari tanah airnya sendiri. Yakni negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Negara yang menjadi pelindung harkat, martabat serta jiwa kaum Muslim. Bukan negara yang acuh karena memandang kepentingan dan keuntungan. Sebagaimana Rasulullah saw pernah bersabda: "Sesungguhnya al imam (khalifah) itu adalah perisai, dimana (orang-orang) akan berperang dibelakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya. (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud dan lainnya).
Negara tersebut akan menjadi negara yang super pawer dengan kekuatan dan pengaruh politiknya. Negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada rezim Myanmar karena telah melakukan penganiayaan kepada kaum Muslim Rohingya. Bahkan negara yang menjalankan sistem Islam ini juga akan mengirimkan pasukan untuk membebaskan Muslim rohingya dari kedzoliman. Negara akan menjamin hak-haknya berupa keamanan dan kehormatan. Jaminan ini tidak hanya berlaku pada kaum muslim tapi juga berlaku bagi orang kafir yang terikat dengan negara yang menjalankan sistem Islam (kafir dzimmi dan kafir muahid). Wallahua'lam
COMMENTS