Sekularisme perempuan
Oleh: Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)
Bayang-bayang hilangnya rasa aman terus saja menghantui kehidupan perempuan. Sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com (7/1), Polda Metro Jaya telah menyatakan wanita korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih. Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com, Angela diketahui merupakan mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang dinyatakan hilang sejak Juni 2019. Hal itu diketahui dari cuitan aktivis lingkungan hidup dan mantan Direktur Eksekutif Walhi Indonesia, Chalid Muhammad pada 16 November 2019.
Pemberitaan media terkait kejahatan yang menimpa perempuan semakin mudah ditemukan. Mulai dari kasus pemerkosaan, pelecehan, KDRT, hingga kasus pembunuhan. Mirisnya kasus kejahatan ini menimpa perempuan tanpa memandang umur dan latar belakang. Tentu hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri. Banyak pihak yang menilai bahwa kejahatan terhadap perempuan terjadi karena minimnya akhlak individu. Tidak salah, namun seyogyanya kita mengkaji ulang, sebab ada faktor lainnya yang menjadi sebab kejahatan ini.
Saat ini kita hidup dalam sistem kapitalisme dengan asas sekularisme yang menjadikan corak kehidupan masyarakat jauh dari aturan agama. Wajar jika perilaku masyarakat kini banyak yang menyimpang dan berbuat kerusakan. Akibatnya jiwa mereka kering dari nilai ruhiyah, hingga tidak lagi memiliki benteng untuk mempertahankan diri dari hal yang membawa pada kerusakan. Mereka kehilangan pedoman sahih sebagai standar kehidupan, semuanya boleh dilakukan dibawah jargon kebebasan (liberalisme).
Dalam sistem yang berlandaskan sekularisme ini, perempuan dipandang sebagai objek dan komoditas sehingga terwujud relasi yang keliru antara laki-laki dan perempuan. Hal inilah yang menjadikan wanita selalu berada dalam kondisi yang tidak aman dan dirugikan. Maka mustahil jika kita berharap rasa aman pada sistem kapitalisme, sebab kapitalisme tidak pernah memandang perempuan sebagai kehormatan yang harus dilindungi.
Jika kita mendamba tersedianya ruang aman bagi perempuan, seyogyanya kita mengganti sistem kehidupan yang diterapkan hari ini dengan sistem kehidupan yang memuliakan perempuan, yakni sistem kehidupan Islam. Islam memiliki beberapa mekanisme untuk melindungi kemuliaan dan kehormatan perempuan. Pertama, Islam mewajibkan perempuan menutup aurat secara sempurna, untuk mencegah timbulnya sensualitas sehingga kehormatan perempuan lebih terjaga. Disamping itu, laki-laki harus ghadul bashar (menundukkan pandangan).
Kedua, Islam menetapkan kehidupan yang terpisah bagi laki-laki dan perempuan. Kecuali, pada aspek yang diperbolehkan hukum syarak untuk berinteraksi, seperti dalam hal pendidikan, kesehatan dan aktivitas ekonomi. Ketiga, adanya negara mengawasi media penyiaran. Tidak dapat dimungkiri, salah satu yang menyebabkan terjadinya kejahatan seksual diawali dari tontonan.
Untuk itu, negara dalam sistem Islam akan menyaring segala jenis tontonan. Tontonan-tontonan yang bisa menimbulkan syahwat, merusak masyarakat dan melanggar ketentuan hukum syara’ akan dilarang tayang oleh negara. Keempat, untuk mencegah dan membuat jera berbagai pelaku kejahatan, termasuk kejahatan seksual, maka negara akan menerapkan sistem sanksi Islam yang tegas.
Sungguh, berbeda dalam pandangan Islam. Perempuan dan laki-laki di hadapan Allah sama saja. Yang menjadi pembeda hanyalah ketakwaannya. Dari awal kedatangannya, Islam telah menempatkan perempuan pada kedudukan yang mulia. Karena itu,
perlindungan dan penjagaan kehormatan perempuan oleh Daulah Islam banyak dibuktikan dalam sejarah pemerintahan Islam.
Sebagai contoh kisah laki-laki Yahudi yang mengganggu seorang Muslimah di pasar bani Qoinuqa', sehingga tersingkap auratnya. Perempuan itu pun berteriak kepada kaum muslimin, kemudian datanglah seorang laki-laki muslim yang membunuh sang Yahudi. Kemudian Yahudi yang lain mengeroyok dan membunuh laki-laki Muslim itu. Akhirnya Rasulullah saw mengepung perkampungan bani Qoinuqa', dan mengusir mereka dari Madinah.
Demikianlah mekanisme Islam untuk mewujudkan ruang aman bagi perempuan. Mekanisme tersebut bukanlah sekadar teori semata. Akan tetapi, jauh di masa yang terdahulu Islam pernah menerapkan aturan tersebut dalam kancah kehidupan. Hasilnya, Islam telah membuktikan buah penerapan aturan-aturan tersebut, kemuliaan dan kehormatan perempuan benar-benar terjamin dan terjaga. Inilah yang harusnya menjadi tuntunan umat. Hukum-hukum Islam yang agung terbukti menjaga kehormatan perempuan selama masa kejayaan Islam. Wallahu ‘alam bishawab
COMMENTS