Ilusi Pemberantasan Pengedaran Narkoba Era Kapitalisme

Mimpi berantas narkoba

Ilusi Pemberantasan Pengedaran Narkoba Era Kapitalisme

Oleh : Devita NF (Freelance Writer)

Lagi-lagi kasus tentang narkoba kembali mencuat. Kali ini tak tanggung-tanggung, pengedarnya adalah salah satu oknum penegak hukum. Dikutip dari media online www.liputan6.com (16/10), dikatakan bahwa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa diciduk oleh Polri atas dugaan kasus penjual barang bukti narkoba. Peristiwa ini berbanding terbalik dengan pidatonya kepada jajaran anggotanya tentang perintah agar tidak ada yang bermain-main dengan menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota polisi demi materi.

Tertangkapnya oknum penegak hukum sebagai pengedar menambah deret kasus yang mencoreng dunia hukum Indonesia. Realitas tersebut menggiring kita pada satu keputusan, bahwa sungguh tak ada yang bisa dipercaya dijaman penerapan sistem demokrasi-kapitalisme seperti sekarang. Instansi sekelas polisi yang didapuk sebagai pemberantas kejahatan, nyatanya penuh dengan oknum-oknum kriminal pembawa masalah.

Memprihatinkan, tentu saja menjadi kata yang tepat untuk menggambarkan situasi ini. Pasalnya, narkoba terkenal memiliki daya rusak yang sangat ampuh bagi masyarakat, dan menyasar kalangan orang dewasa maupun anak-anak.

Penggunaan narkoba secara terus menerus berdampak pada kehancuran tubuh. Seringnya penyuntikan menyebabkan rusaknya pembuluh darah, dan menimbulkan infeksi pada pembuluh darah dan katup jantung. Tuberkulosis dan radang sendi juga merupakan dampak jangka panjang dari adiksi heroin. Selain itu, gaya hidup pecandu (yang biasanya saling bergantian memakai jarum suntik dengan orang lain) menyebabkan HIV dan penyakit menular lainnya. Diperkirakan ada 35.000 orang baru yang terinfeksi hepatitis C2 (sakit lever atau hati) setiap tahunnya di AS, lebih dari 70 % adalah pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik.

Realitas kerusakan yang ditimbulkan oleh narkoba tersebut mestinya bisa menghambat laju peredarannya. Namun, fakta yang terjadi justru berbeda. Para pengedar narkoba semakin banyak. Ironisnya, pelaku transaksi narkoba juga berasal dari penegak hukum itu sendiri. Laju penyebarannya pun semakin sulit dibendung, meski pengedarnya sedang dijerat hukum Ya, ciri khas dari penerapan hukum yang bersumber dari manusia saat ini, yakni tidak memberikan efek kejeraan pada para kriminal. Sehingga tatkala masa hukumannya selesai, mereka dengan mudahnya kembali melakukan kejahatan serupa.

Hal yang seperti itu tidak akan terjadi ketika sistem uqubat (sanksi) Islam diberlakukan. Pasalnya, sistem sanksi dalam Islam terkenal memiliki 2 fungsi, salah satunya sebagai zawajir (pencegah). Disebut sebagai ‘pencegah’ karena sanksi yang dijatuhkan akan mencegah orang-orang untuk melakukan tindakan dosa dan kriminal. Hal ini memungkinkan karena negara yang menjadikan Islam sebagai sumber aturan akan tegas dalam menindak setiap kejahatan yang terjadi. Hukuman yang diberikan akan membuat para kriminal jera dan enggan untuk mengulangi kejahatan serupa. Hal ini berlaku pada setiap jenis kejahatan, termasuk peredaran narkoba.

Selain memberlakukan sistem sanksi untuk mencegah, negara juga akan memproteksi masyarakat dengan melakukan berbagai macam usaha untuk menghambat laju peredaran narkoba tersebut.

Perpaduan antara sistem sanksi yang tegas serta proteksi dari negara akan meminimalisir bahkan menghilangkan secara tuntas peredaran narkoba. Tentu saja perkara itu hanya akan terealisasi ketika negara menjadikan Islam secara kaffah sebagai sumber aturan. Maka, sudah semestinya pemerintah saat ini meninggalkan aturan yang bersumber dari manusia dan beralih kepada sistem yang lebih baik. Wallahu a’lam.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3562,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Ilusi Pemberantasan Pengedaran Narkoba Era Kapitalisme
Ilusi Pemberantasan Pengedaran Narkoba Era Kapitalisme
Mimpi berantas narkoba
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFaeIgytEkohwHWimNeHs0lwCkhk8_f0weuKuBRsPenGsf5dgaFsZKubdXC60wV7GSQXTi5ZAc5jthzGH5XY3qXUeiyLc8f3g_HUh8pETHJsvYHeuX_gQoSz47rAeqti2oiGz_NH4JI-MhPWxPi68NkgcDWB31-H6KIkXSRq39xPGgcwAuPCRYjeXS/s16000/20221114_004519_0000_compress88.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFaeIgytEkohwHWimNeHs0lwCkhk8_f0weuKuBRsPenGsf5dgaFsZKubdXC60wV7GSQXTi5ZAc5jthzGH5XY3qXUeiyLc8f3g_HUh8pETHJsvYHeuX_gQoSz47rAeqti2oiGz_NH4JI-MhPWxPi68NkgcDWB31-H6KIkXSRq39xPGgcwAuPCRYjeXS/s72-c/20221114_004519_0000_compress88.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/11/ilusi-pemberantasan-pengedaran-narkoba.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/11/ilusi-pemberantasan-pengedaran-narkoba.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy