Hiburan celah petaka
Oleh: Rhany (Pemerhati Kebijakan Publik Andoolo)
Hiburan hal menarik bagi manusia. Tak mengeherankan jika usaha hiburan malam selalu ramai pengunjung. Bersenang-senang hal lumrah terjadi dan menjadi wajib dikalangan muda-mudi. Sebut saja tempat-tempat Karaoke, Dangdutan, Konser Musik dan hiburan lainnya. Seperti berita dibawah ini.
Mengutip KOMPAS.com, Polisi akhirnya menghentikan Festival Musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta. Acara tersebut dihentikan pada hari kedua penyelenggaraan, yakni Sabtu (29/10/2022) malam.
Festival Musik "Berdendang Bergoyang" sedianya telah dimulai sejak Jumat (28/10/2022) dan rencananya berlangsung selama tiga hari hingga Minggu. Namun polisi memutuskan menghentikan Festival Musik "Berdendang Bergoyang" lantaran kelebihan kapasitas.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan,
"Kegiatan Berdendang Bergoyang terpaksa kami hentikan karena over kapasitas dan membahayakan penonton".
Selain itu, terjadi kelebihan kapasitas penonton dan mengakibatkan banyak pengunjung pingsan berdesak-desakan. Secara bersamaan jumlah penonton membeludak dan terjadi saling dorong di salah satu pintu akses masuk.
Sayangnya penekanan pelarangan di atas, pihak kepolisian hanya berpusat mempersoalkan urusan over kapasitas bukan mencari titik masalahnya di mana dan hanya mempersoalkan urusan cabang. Padahal jika ditelaah, kemungkinan tindak kejahatan lain yang diakibatkan dari festival musik diatas lebih banyak daripada sekedar berdesakan. Sebut saja kasus pemerkosaan, mabuk-mabukan di jalanan, balap liar, menganggu ketertiban masyarakat.
Acara hiburan di dalamnya dipenuhi aktivitas campur baur antar lelaki dan perempuan, membuka aurat diiringi alunan musik, tarian bergoyang kesana kemari ditambah hadirnya minuman beralkohol semakin lengkap menambah suasana aktivitas penuh dengan kemaksiatan ini. Bisa dikatakan mendekati zina bahkan sudah berzina.
Hiburan malam hampir semua kita dapatkan diberbagai tempat bahkan sudah menjadi kebutuhan khusus dan menjadi ladang bisnis yang sangat menjajikan bagi penikmat kapital. Jeratan setan dalam dunia kapitalis sejatinya memikirkan keuntungan semata. Tak peduli urusan halal atau haram, baik buruk, serta benar salah.
Kemaksiatan yang dilegalkan seperti ini tentu tidak membawa pengunjung dalam ketaatan dengan berkonser ria, bahkan sebaliknya mengundang adzab bagi pelakunya. Tempat hiburan seperti ini juga akan selalu eksis, sebab dilindungi adanya HAM (Hak Asasi Manusia).
Alih-alih menghentikan, tempatnyapun diberi ruang akses oleh negara dengan alasan kebebasan. Sebaliknya jika ada individu atau kelompok berniat menghentikan padahal ada surat edaran izin, maka yang bermasalah tentu pihak yg menghentikan itu. Ironis jika melihat fakta hari ini dan memang itulah yang terjadi.
Cara hidup di sistem kapitalis sekular memang sadis dan ekstrim. Demi meraih keuntungan, aturan dari sang ilahi dilabrak. Meskipun yang memimpin adalah seorang muslim, tapi jika basis diterapkan ide kapitalisme sekular selama itu pula hiburan malam selalu tumbuh subur kepermukaan dan tidak akan dilenyapkan secara total.
Berbeda dengan sistem Islam jika diterapkan dalam institusi negara dengan landasan Qur'an dan as-sunah, tidak akan ditemui tempat kemaksiatan seperti di atas. Dapat disimpulkan negara wajib menutup seluruh celah pintu kemaksiatan, bukan hanya yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas dan over kapasitas. Namun sedikit saja celah pasti akan dihalau oleh negara. Karena negara berkewajiban menjaga akal dan kewarasan warganya.
Dalam Islam tidak serta-merta melarang sepenuhnya hiburan. Namun hiburan yang dimaksud adalah harus sesuai dengan syariat dan tidak berlebihan, dikondisikan sesuai kebutuhan. Tentu standarnya selalu memakai hukum syariat. Wallahu A'lam
COMMENTS