Khilafah Ajaran Islam
Oleh : Mita Nur Annisa (Pemerhati Sosial)
Tiada hentinya pemerintah melakukan stigmatisasi pada ajaran Islam dan Khilafah sebagai ajaran yang mengandung radikalis dan penyebab terorisme. Seakan hal tersebut terikat dengan orang-orang yang berpenampilan islami dan taat.
Isu ini makin mencuat kembali setelah kajadian seorang wanita bercadar membawa pistol mencoba menerobos masuk ke istana negara pada Selasa pagi. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menuturkan, berdasarkan penelusuran sementara, jika wanita tersebut memiliki pemahaman yang radikal dan pendukung salah satu ormas radikal. Hal tersebut diketahui dari unggahan propaganda Khilafah melalui akun media sosialnya. (kumparanNEWS, 26/10/22)
Tidak hanya itu, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap juga tiga terduga teroris di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jum’at (28/10/22). Satu di antara tiga orang tersebut teridentifikasi sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar (SD) di Sumenep. (Kompas.com, 1/11/22)
Seorang sumber mengatakan jika mereka terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pelatihan dan penguatan struktur Jamaah Islamiyah (JI) secara klandestin di berbagai daerah. Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas belum bisa memberi keterangan terkait 3 warga Sumenep yang ditangkap Densus 88 tersebut. (Tribunnews.com, 28/10/22)
Adapun Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Guru tersebut adalah S (47) yang bertugas sebagai wali kelas. Surati, kepala sekolah di tempat S bertugas mengaku terkejut mendengar kabar S ditangkap oleh Densus 88. Menurutnya, S yang mengajar sejak tahun 2017 tersebut, tidak pernah menunjukkan gelagat yang aneh. (KOMPAS.com 17/10/2022)
Terkait penggiringan opini atas isu radikalisme, terorisme, ajaran Islam, dan Khilafah bukan hal yang tabu untuk dibicarakan. Hal ini seakan sudah menjadi hal yang terus digaungkan di tengah umat agar paham ini memberi kesan buruk terhadap Islam serta yang taat terhadapnya. Hingga virus Islam fobia terus-menerus menjangkit di tengah-tengah masyarakat terlebih bagi kaum muslim itu sendiri.
Meski mengelak jika radikal dan teroris ini tidak dikaitkan pada agama tertentu, namun pada faktanya stigmatisasi terus saja disasarkan pada Islam, ajaran Islam, dan Khilafah. Hal tersebut seolah proyek yang telah disusun rapi agar tidak hilang begitu saja. Membuat umat semakin jauh dan asing terhadap agamanya sendiri. Sedangkan kekerasan yang dilakukan pihak lain seperti KKB yang mengakibatkan banyak korban tewas sekalipun tidak dianggap sebagai pelaku terorisme.
Dalam hal penanganan kasusnya terkesan asal, dimana terlihat siapa saja bisa menjadi sasaran tuduhan keji meskipun tidak pernah jelas latar belakangnya.
Khilafah adalah sistem kepemimpinan umum di mana dalam menerapkan dan menggunakan hukum syariat Islam sebagai dasar. Khilafah merupakan sistem pemerintahan yang diterapkan pada masa awal kejayaan Islam setelah wafatnya nabi Muhammad saw.
Gambaran penerapan arti Khilafah adalah ketika sebuah negara Khilafah berdiri atas persetujuan seluruh umat Islam, dibaiatlah seorang khalifah. Setelah dibaiatnya khalifah secara sah, maka pendirian negara Khilafah maupun pembaiatan khalifah lain setelahnya menjadi tidak sah. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad tentang pembaiatan khalifah.
Imam an-Nawawi juga menyatakan:
Para sahabat ra. Telah bersepakat atas kewajiban mengangkat seorang imam. Yang dimaksud imam tidak lain adalah kepala negara. Imamah, Khilafah, Imaratul Mukminin adalah sinonim. Yang dimaksud dengan Imamah ialah kepemimpinan umum dalam mengatur urusan agama dan dunia. Ibnu Hazm berpendapat bahwa kata imam, jika disebut secara mutlak, pengertiannya adalah khalifah. Adapun jika disebut dengan taqyîd (pembatasan), maknanya adalah sesuai dengan batasan tersebut; misalnya, imam shalat, imam hadis dan imam suatu kaum (An-Nawawi, Al-Majmû’ Syarh al-Muhadzdzab, 19/191).
Khilafah adalah ajaran Islam bukan ajaran kelompok tertentu. Lalu bagaimana bisa Khilafah dituduh sebagai ancaman bagi negeri ini yang mayoritasnya muslim, terlebih dijadikan sebagai alat penyerangan dalam menjatuhkan Islam. Alhasil masyarakat mengalami islamofobia (suatu sikap kebencian dan ketakutan akan semua hal yang berbau Islam). Islam selalu menjadi sasaran utama untuk menakut-nakuti masyarakat, Islam merupakan ajaran mulia yang damai penuh cinta, tetapi dimonsterisasi agar terlihat menakutkan dan membahayakan.
Islam agama rahmatan lil alamin, agama yang mengajarkan perdamaian, kasih sayang, berbuat baik kepada segala sesuatu, dan sangat melarang terorisme sebagaimana dalam firman Allah Swt., "Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (terjemah QS Al-Mumtahanah ayat 8)
Bedasarkan penjelasan di atas maka tindakan teroris bukan hal yang dibenarkan dalam Islam. Adapun mengenai tuduhan radikalisme dan ketakutan yang dialami kalangan umat muslim ini menjadikan umat Islam semakin terbelakang. Karenanya tidak ada yang salah dalam menyuarakan Islam.
Justru hal tersebut merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk mengajak pada ketaatan kepada Allah Swt. dengan beriman secara menyeluruh sesuai dengan syariat Islam.
Oleh karena itu kita tidak boleh terpengaruh dengan mudahnya, namun perlu membangun semangat dalam menapaki jalan dakwah dan mengkaji Islam secara kaffah agar memiliki pemahaman dan keimanan yang benar, dengan begitu tidak terjerumus pada rasa takut dan terjangkit islamofobia. Sejatinya umat akan aman di bawah naungan Khilafah termasuk dalam melakukan aktivitas dakwah.
Waallahu alam bishawwab
COMMENTS