Non Biner Dalam Islam
Oleh : Nining
Pernah dengar istilah non biner ?, istilah ini lagi viral, setelah beredarnya video pengakuan mahasiswa baru (maba) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar di media sosial yang menyatakan bahwa dirinya netral atau non biner.
Diungkapkan dalam video viral tersebut salah seorang mahasiswa yang mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan kampus mahasiwa baru di Unhas, awalnya mahasiswa tersebut ditanya oleh salah satu dosen tentang apa jenis kelaminnya.
Meski mengaku pada kartu identitas yang dimilikinya berstatus pria, namun mahasiswa ini menjawab pertanyaan dari dosen dengan jawaban non biner yang artinya bukan pria maupun wanita. Sontak saja hal ini membuat emosi dosen yang mengatakan bahwa universitas tersebut hanya menerima mahasiswa yang berjenis kelamin laki-laki atau perempuan bukan orang yang mengaku bukan laki-laki atau perempuan, yang berujung pengusiran mahasiswa tersebut.
Secara umum masyarakat hanya mengenal identitas kelamin (gender) itu adalah yang berjenis kelamin laki-laki ataupun perempuan, yang mana hal tersebut sudah diketahui sejak ia lahir.
Namun, ternyata ada istilah lain dalam identitas gender, yakni non-biner atau non binary.
Apa itu non biner ?
Non biner adalah istilah gender yang tidak merujuk secara spesifik terhadap salah satu gender sebagai laki-laki atau perempuan.
Non biner merupakan istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan seseorang yang mungkin tidak memiliki identitas, atau memiliki dua identitas sekaligus bahkan kombinasi dari gender-gender lain.
Kaum non-biner biasanya tidak menganggap mereka dalam perkumpulan kelompok laki-laki atau perempuan, dan tidak mengakuinya secara spesifik. Oleh karenanya, istilah non-biner atau non binary menjadi salah satu gambaran jenis kelamin yang tidak mengarah ke dalam identitas laki-laki ataupun perempuan.
Pandangan Islam Tentang Gender Non biner
Dari fenomena yang lagi viral yaitu tentang gender non biner, dalam pemahaman Islam sama sekali tidak membenarkan tentang non biner, meskipun istilah ini berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Mengapa Islam tidak membenarkan istilah non biner, karena dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman pada surat An Najm : 45
وَاَنَّهٗ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْاُنْثٰى
Artinya : "dan sesungguhnya Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan,"
QS. An-Najm[53]:45
Ayat di atas menegaskan bahwa jenis manusia hanya laki-laki dan perempuan, tidak ada jenis lainnya.
Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan yaitu perempuan dengan laki-laki. Apabila menyalahi kodrat-Nya apa yang terjadi?, dan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kodrat-Nya bukankah akan menimbulkan kerusakan?.
Jelas sekali apa saja yang menyimpang dari ketetapan Allah pasti akan menimbulkan kerusakan. Karena Allah yang maha pembuat hukum di muka bumi.
Islam juga melarang seseorang yang menyerupai atau berpenampilan suatu kaum. Contohnya laki-laki berpenampilan perempuan atau sebaliknya. Hal ini tidak sesuai fitrahnya dan perbuatan yang menyimpang ajaran Islam.
Solusi Islam mengatasi Gender
Islam tidak membenarkan adanya non biner, maka cara Islam mengatasi hal ini, harus ada tiga pilar yang berperan memberantas adanya kelompok non biner yaitu keluarga, masyarakat dan negara.
Pilar pertama adalah keluarga, dimana peran keluarga sangat penting untuk mengatasi non biner. Sejak dini peran orang tua hendaknya membimbing, mendidik anaknya mengenai aqidah (keimanan) dan kodrat (ketetapan) Allah, ketika pemahaman aqidah ini tertancap kuat pada benak anak maka ketika anak berada di luar lingkungan rumah, dia tidak akan mudah terpengaruh oleh pengaruh dari luar.
Pilar kedua yaitu masyarakat. Tugas masyarakat adalah mengontrol, memberikan nasehat, menguatkan dengan amar ma'ruf nahyi munkar. Ketika kemaksiatan terlihat jelas di depan mata, maka janganlah dibiarkan. Ketidakpedulian masyarakat akan membuat kerusakan semakin merajalela. Kemaksiatan sangat cepat menular karena diamnya masyarakat.
Maka harus adanya kepedulian dari masyarakat terhadap kondisi saudara sekelilingnya. Karena hal itu adalah ketidaknormalan yang harus segera diobati, bukan dibiarkan dengan dalih toleransi.
Pilar ketiga adalah peran negara. Peran negara yang tak kalah pentingnya dan sangat urgen dibutuhkan untuk menopang kehidupan yang aman, tenteram dan mendatangkan kebahagiaan. Ketika peran keluarga dan peran masyarakat telah diterapkan, tetapi negara tidak menerapkan fungsinya sebagai perisai atau pelindung dan menjaga, ol maka kemaksiatan dan kerusakan tak dapat dibendung lagi. Karena kebijakan penguasalah yang menjadi acuan bagi individu dan masyarakat melakukan kegiatan.
Walaupun telah banyak kecaman yang muncul, namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat hukum. Inilah dampak sistem sekuler yang diemban negeri ini yang menjadi akar masalah, sistem yang menjunjung kebebasan sehingga gender non biner bukanlah hal yang melanggar hukum. Seseorang bebas menentukan kehidupannya dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM), meskipun telah melanggar kodrat pencipta manusia.
Inilah tiga pilar yang berperan penting memberantas adanya kelompok non biner.
Selain tiga pilar tetap diterapkan, maka penting juga menerapkan sistem Islam yaitu menjalankan syariat Islam. Karena tidak ada hukum yang pantas untuk ditegakkan kecuali syariat Islam. Syariat Islam menjadi aturan hidup yang seharusnya digunakan oleh seluruh umat manusia agar mendapatkan rahmat Allah SWT.
Allah SWT memerintahkan kita untuk taat pada perintah-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِيْنَ اِذَا دُعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ اَنْ يَّقُوْلُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَاۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
"Hanya ucapan orang-orang mukmin, yang apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, “Kami mendengar, dan kami taat.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." QS. An-Nur[24]:51
Dosa bagi mereka yang menentang Syariat Islam. Hukum menentang syariat Islam adalah haram. Mereka yang menentang syariat Islam sungguh telah melakukan dosa.
Mereka yang terang-terangan menentang syariat Islam dan justru memperolok-olok syariat Islam adalah orang-orang yang telah disesatkan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ
"Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)."
QS. Al-Kausar[108]:3
Maka dari itu, syariat Islam seharusnya menjadi aturan yang ditegakkan dalam setiap sistem pemerintahan sebagaimana perintah Allah SWT.
Wallahua'lam bishawab.
COMMENTS